;

Tujuh Importir Garam Terbebas dari Jerat KPPU

Ekonomi Budi Suyanto 31 Jul 2019 Kontan
Tujuh Importir Garam Terbebas dari Jerat KPPU

Tujuh importir garam yang sempat menjadi terlapor dugaan kartel oleh KPPU akhirnya bisa bernafas lega. Wasit persaingan usaha memutuskan mereka tidak terbukti melakukan kartel dalam impor garam. Ketujuh importir tersebut antara lain PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA), PT Susanti Megah (SM), PT Niaga Garam Cemerlang (NGC), PT Unicem Candi Indonesia (UCI), PT Cheetam Garam Indonesia (CGI), PT Budiono Madura Bangun Persada (BMBP), dan PT Sumatraco Langgeng Makmur (SLM). Majelis Komisi menyimpulkan, kelangkaan garam impor pada semester I-2015 dikarenakan keterlambatan terbitnya izin impor. Selanjutnya, majelis menilai kelangkaan ini tidak terbukti ada kenaikan harga secara signifikan yang dilakukan oleh para terlapor secara bersama-sama.

Tags :
#Impor #Pangan
Download Aplikasi Labirin :