Ekonomi
( 40554 )Keekonomian Jadi Pertimbangan
Beberapa hal menjadi pertimbangan konsumen untuk beralih ke kendaraan listrik, terutama soal harga, perawatan, dan daya tahan kendaraan serta kesiapan infrastruktur. Para pelaku industri berharap insentif. Setelah Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi Jalan, pemerintah dan pelaku industri otomotif mengintensifikasikan kesiapan. Menteri perindustrian Airlangga Hartanto membahas stasiun pengisian kendaraan listrik berikut teknologi dan standar komponennya.
Menurut Airlangga, selain PT Perusahaan Listrik Negara (persero), pengusaha swasta dapat dilibatkan dalam penyediaan stasiun pengisia. Investasi fasilitas pengisian cepat (fast charger) bervariasi Rp 800 juta hingga Rp 1,5 miliar. Menteri koordinator kemaritiman Luhut Binsat Pandjaitan mengatakan Indonesia akan menutup ekspor nikel. Harapanya indutri yang memiliki teknologi di industri-industri tersebut mau merelokasi pabriknya ke Indonesia. Akibat kebijakan ini, investasi untuk baterai litium dan daur ulangnya akan masuk.
OJK Berharap Gesit Tangkal Tekfin Ilegal
Peluncuran Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (Gesit) diharapkan dapat mengimbangi perkembangan inovasi industri jasa keuangan berbasis teknologi atau teknologi financial (tekfin). Kanal yang memfasilitasi perizinan berbasis tekfin ini diharapkan mamppu meredam tekfin illegal. Gesit akan mempermudah pencatatan atau inovasi keuangan digital dan meningkatkan efektifitas pengawasan yang sebelumnya dilakukan secara manual. Tekfin akan masuk regulatory sandbox dalam aplikasi Gesit sesuai dengan jenis bisnis sebagai pintu masuk memperoleh izin operasi dari OJK. Inovasi tekfin tidak dapat dibendung keberadaannya. Oleh karena itu OJK akan mengeluarkan kebijakan yang bersifat adaptif, termasuk diantaranya penyesuaian klaster bisnis menjadi 48 kategori dari yang sebelumnya hanya 15 saja. Saat ini hanya tercatat 113 tekfin legal di Indonesia, sementara itu terdapat 1087 tekfin illegal setahun terakhir. Dengan adanya Gesit diharapkan hal ini dapat dikendalikan. Secara prinsip OJK merancang regulasi sebagai pengarah perilaku pasar (market conduct), dimana pengawasan dilakukan tanpa menghambat inovasi dan mengedepankan perlindungan konsumen.
Alternatif Pasokan Dunia, Dicari Segera, Nikel!
Pasar nikel, terutama China, mungkin tengah harap-harap cemas menyusul keputusan Indonesia untuk memajukan larangan ekspor bijih nikel yang diprediksi dapat menciptakan defisit besar pada pasar global.
China sebagai negara importir nikel terbesar di dunia tentu akan mencari sumber pasokan alternatif yang mungkin saja tidak dapat terisi kesenjangannya oleh siapapun ketika Indonesia telah memberlakukan larangan ekspor tersebut.
Menurut data Bea Cukai China, Negeri Tirai Bambu tersebut mengimpor sekitar 26 juta ton bijih nikel dalam tujuh bulan pertama tahun ini, yang terdiri atas 14,3 juta ton dari Filipina, sekitar 10,8 juta dari Indonesia, dan sekitar 709.000 ton dari Kaledonia Baru.
China mengimpor bijih nikel untuk memproduksi nikel pig iron (NPI) yang kemudian digunakan untuk memproduksi baja nirkarat atau stainless steel. Oleh karena itu, larangan ekspor tersebut cenderung akan mengganggu output NPI China.
Seperti yang diketahui, Indonesia sebagai produsen bijih nikel terbesar di dunia, menyumbang 26% dari pasokan bijih nikel global tahun lalu, menurut Kelompok Studi Nikel Internasional.
Kontribusi terbesar untuk pasokan baru kemungkinan berasal dari Indonesia sendiri, karena produsen mempercepat proyek untuk meningkatkan produksi bijih lokal menjadi produk setengah jadi yang dikenal sebagai nickel pig iron.
Volume tambahan dari Filipina pun tidak mampu mengisi kekosongan pasokan dari Indonesia.
Proyeksi KInerja 2019, Industri Minuman Ringan Kian Moncer
Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menyatakan realisasi produksi pada semester I/2019 menunjukkan sinyal positif. Asosiasi pun memprediksi produksi hingga akhir tahun akan lebih tinggi dari relisasi pertumbuhan tahun lalu. Kenaikan produksi pada semester I/2019 disebabkan oleh beberapa hal salah satunya para pelaku industri minuman ringan telah dapat beradaptasi dengan perubahan pasar lokal. Para pelaku industri mulai mengaitkan kegiatan distribusi dengan promo pada industri pariwisata.
produksi minuman ringan hingga akhir tahun dapat tumbuh 3%-4%. Proyeksi tersebut didorong oleh insentif yang diberikan pemerintah kepada industri dan masyarakat seperti insentif pada pelatihan, insentif pada kegiatan penelitian, dan peningkatan dana desa. Hal tersebut dapat membuat daya beli masyarakat bawah naik. Alhasil, serapan minuman ringan di pasar lokal akan meningkat.
Tarif Impor Produk AS & Selandia Baru Bakal Naik
Sengketa perdagangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat dan Selandia Baru mengenai produk daging dan hortikultura memasuki babak baru. Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif impor pada dua komoditas dari dua negara ini ketika musim panen datang. Kebijakan ini untuk melindungi peternak dan petani Indonesia. Selain itu, pengenaan pada musim panen untuk menyiasati gugatan AS dan Selandia Baru kepada WTO. Dirjen Perdagangan Luar Negeri menambahkan, Indonesia bisa menggunakan kebijakan tarif dan kuota dalam impor produk daging dan hortikultura. Meski baru sebatas pada komoditas daging dan hortikultura, tidak tertutup kemungkinan Indonesia akan menerapkan pada komoditas lain.
Pabrik Komponen Terimbas
Data gabungan industri kendaraan bermotor indonesia (Gaikindo) butuh sekitar 30.000 komponen untuk memproduksi mobil berbahan bakar minyak, sementara untuk memproduksi mobil listrik hanya butuh sekitar 20.000 komponen. Oleh karena itu, program percepatan pengembangan kendaraan listrik diyakini bakal mengubah lanskap industri komponen yang kini menyerap sekitar 3 juga tenaga kerja.
Para pelaku industri komponen berharap proses pengembangan kendaraan listrik dilakukan secara bertahap. Ketua Umum GIAMM Hamdahani Dzulkarnaen menyatakan lebih menyukai apabila pengembangan kendaraan listrik melalui tahap hibrida dibandingkan dengan langsung ke BEV (battery electric vechile).
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dinilai belum menyebutkan secara jelas apakah tahapanya melalui hibrida atau langsung ke BEV.
Pemakaian Produk Lokal Didorong
Pemerintah mewajibkan kementerian, pemerintah daerah, dan badan usaha memakai produk dalam negeri. Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri diatur dalam keputusan presiden nomor 24 tahun 2018 tentang tim nasional peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
P3DN juga diharapkan mengurangi ketergantungan impor serta melindungi nilai tukar rupiah. Sepanjang Januari-Juli 2019 neraca perdagangan Indonesia defisit 1,9 miliar dollar AS.
Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto beberapa sektor yang diprioritaskan untuk P3DN antara lain sektor penunjang migas yang saat ini memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25,25% sd 75%, industri ketenagalistrikan dengan TKDN 7% sd 80%, industri alat mesin pertanian 25% sd 62%, serta alat kesehatan yang mencapai TKDN 6,26% sd 98,52%. Semakin tinggi pencapaian TKDN, semakin banyak komponen dalam negeri yang digunakan.
Beberapa alasan TKDN tidak diterapkan antara lain takut terhadap sanksi organisasi perdagangan dunia (WTO). Padahal negara lain dinilai menerapkan hal serupa untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Cukai Rokok 2020, Kenaikan Tarif di Atas 10%
Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Rencananya, besaran kenaikan cukai lebih dari 10%.
Kenaikan ini sejalan dengan target pertumbuhan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang membengkak dari 8,2% menjadi 9% atau dari Rp171,9 triliun menjadi Rp180,53 triliun.
Naiknya target penerimaan CHT tersebut memiliki konsekuensi bagi besaran tarif cukai yang akan diterapkan pada tahun depan.
Munculnya pertumbuhan penerimaan CHT sebesar 9% berawal dari keinginan Banggar yang meminta kenaikan pertumbuhannya di angka 9,5%. Pemerintah menganggap dengan target pertumbuhan tersebut, kemungkinan besaran kenaikan tarif pada 2020 bisa cukup tinggi.
Padahal, dalam memutuskan tarif, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak aspek mulai dari pertanian sampai masalah pengendalian konsumsi tembakau. Dengan semakin signifikannya penerimaan cukai ke pendapatan negara, pemerintah juga perlu menyadari bahwa jumlah produsen rokok saat ini semakin sedikit dan persaingan antarkorporasi juga semakin ketat.
Larangan Ekspor Nikel, Baterai Kendaraan Listrik Siap Diproduksi
Dengan teknologi yang mumpuni, Indonesia sudah mampu memproses dan mengolah bijih nikel kadar rendah yang bisa dijadikan bahan baku baterai lithium ion. Keseriusan Indonesia yang ingin menjadi produsen bahan baku baterai kendaraan listrik didukung dengan dibangunnya empat smelter nikel proyek besar industri prekursor. Salah satunya yakni Hauyue Bahadopi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dengan kapasitas Input 11 juta ton bijih nikel per tahun dan kapasitas output 60.000 ton Ni per tahun dan 7.800 ton Cobalt. Proyek yang dimiliki PT Huayue Nikel Cobalt ini memiliki nilai investasi US$1,28 miliar dengan pembangunan mulai Januari 2020 sampai Januari 2021. Lalu, ada pula smelter QMB Bahodopi di Morowali, Sulawesi Tengah dengan kapasitas input 5 juta ton bijih nikel per tahun serta kapasitas output 50.000 ton Ni per tahun dan 4.000 ton Cobalt. Proyek yang dimiliki PT QMB New Energy Material ini memiliki nilai investasi US$998,47 juta. Setidaknya saat ini, sudah ada 11 smelter nikel eksting dengan kapasitas input 24 juta ton per tahun. Selain itu, ada pula 25 smelter sisanya yang sedang masuk tahap konstruksi. Total volume cadangan terbukti nikel di Indonesia adalah sebanyak 689,89 juta ton bijih. Dengan kondisi tersebut, suplai fasilitas pemurnian di dalam negeri hanya bisa dijamin selama 7,3 tahun. Sementara itu, diakuinya Indonesia memang memiliki cadangan terkira nikel sebanyak 2,8 miliar ton bijih. Namun, besaran tersebut masih memerlukan eksplorasi lanjutan untuk meningkatkan dari cadangan terkira menjadi cadangan terbukti.
DPR Sepakati Cukai Rokok Naik
Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan target pertumbuhan penerimaan cukai. DPR meminta pertumbuhan penerimaan cukai tahun depan menjadi 9,5%, sebab target yang sekarang di angka 8,2% dianggap kurang optimal dibanding target pertumbuhan penerimaan perpajakan secara keseluruhan sebesar 13,3% dari oulook 2019. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bea dan Cukai Kemkeu mengatakan, kenaikan cukai yang terlalu tinggi bisa menjadi bumerang karena bisa meningkatkan peredaran rokok ilegal. Kenaikan target penerimaan berimbas pada kenaikan tarif cukai rokok.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









