Percepatan Larangan Ekspor NIkel, Menakar Lanjutan Nasib Smelter
Karena tidak ada lagi sanksi larangan ekspor pada tahun depan, kewajiban membangun smelter sesuai target tidak lagi relevan. Komitmen untuk terus membangun smelter pun dikarenakan pengusaha yang telah terlanjur melakukan investasi sejak 2017. Kebijakan percepatan larangan ekspor bijih nikel, lebih akan menarik investasi asing ketimbang pengusaha lokal. Meskipun, perlu menjadi catatan, menariknya Indonesia untuk iklim investasi lebih karena kekayaan sumber daya nikel. Sementara itu, Kementerian ESDM juga mengaku akan tetap melakukan evaluasi progress pembangunan smelter yang dilakukan pemilik Izin Usaha Produksi (IUP) dengan insentif ekspor hingga 31 Desember 2019. Selain kebijakan pelarangan ekspor nikel, diharapkan juga didukung dengan menerbitkan aturan regulasi yang mengatur tentang tata niaga perdagangan nikel. Pengusaha berharap agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dapat sejalan dengan kondisi bisnis saat ini. Selain itu, kepastian usaha pun perlu diperhatikan sehingga investor tidak mengkhawatirkan perubahan regulasi di tengah jalan
Postingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
30 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023