;
Kategori

Ekonomi

( 40430 )

Proyeksi KInerja 2019, Industri Minuman Ringan Kian Moncer

04 Sep 2019

Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menyatakan realisasi produksi pada semester I/2019 menunjukkan sinyal positif. Asosiasi pun memprediksi produksi hingga akhir tahun akan lebih tinggi dari relisasi pertumbuhan tahun lalu. Kenaikan produksi pada semester I/2019 disebabkan oleh beberapa hal salah satunya para pelaku industri minuman ringan telah dapat beradaptasi dengan perubahan pasar lokal. Para pelaku industri mulai mengaitkan kegiatan distribusi dengan promo pada industri pariwisata. produksi minuman ringan hingga akhir tahun dapat tumbuh 3%-4%. Proyeksi tersebut didorong oleh insentif yang diberikan pemerintah kepada industri dan masyarakat seperti insentif pada pelatihan, insentif pada kegiatan penelitian, dan peningkatan dana desa. Hal tersebut dapat membuat daya beli masyarakat bawah naik. Alhasil, serapan minuman ringan di pasar lokal akan meningkat.

Tarif Impor Produk AS & Selandia Baru Bakal Naik

04 Sep 2019

Sengketa perdagangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat dan Selandia Baru mengenai produk daging dan hortikultura memasuki babak baru. Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif impor pada dua komoditas dari dua negara  ini ketika musim panen datang. Kebijakan ini untuk melindungi peternak dan petani Indonesia. Selain itu, pengenaan pada musim panen untuk menyiasati gugatan AS dan Selandia Baru kepada WTO. Dirjen Perdagangan Luar Negeri menambahkan, Indonesia bisa menggunakan kebijakan tarif dan kuota dalam impor produk daging dan hortikultura. Meski baru sebatas pada komoditas daging dan hortikultura, tidak tertutup kemungkinan Indonesia akan menerapkan pada komoditas lain.

Pabrik Komponen Terimbas

03 Sep 2019

Data gabungan industri kendaraan bermotor indonesia (Gaikindo) butuh sekitar 30.000 komponen untuk memproduksi mobil berbahan bakar minyak, sementara untuk memproduksi mobil listrik hanya butuh sekitar 20.000 komponen. Oleh karena itu, program percepatan pengembangan kendaraan listrik diyakini bakal mengubah lanskap industri komponen yang kini menyerap sekitar 3 juga tenaga kerja.

Para pelaku industri komponen berharap proses pengembangan kendaraan listrik dilakukan secara bertahap. Ketua Umum GIAMM Hamdahani Dzulkarnaen menyatakan lebih menyukai apabila pengembangan kendaraan listrik melalui tahap hibrida dibandingkan dengan langsung ke BEV (battery electric vechile).

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dinilai belum menyebutkan secara jelas apakah tahapanya melalui hibrida atau langsung ke BEV.

Pemakaian Produk Lokal Didorong

03 Sep 2019

Pemerintah mewajibkan kementerian, pemerintah daerah, dan badan usaha memakai produk dalam negeri. Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri diatur dalam keputusan presiden nomor 24 tahun 2018 tentang tim nasional peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

P3DN juga diharapkan mengurangi ketergantungan impor serta melindungi nilai tukar rupiah. Sepanjang Januari-Juli 2019 neraca perdagangan Indonesia defisit 1,9 miliar dollar AS.

Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto beberapa sektor yang diprioritaskan untuk P3DN antara lain sektor penunjang migas yang saat ini memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25,25% sd 75%, industri ketenagalistrikan dengan TKDN  7% sd 80%, industri alat mesin pertanian 25% sd 62%, serta alat kesehatan yang mencapai TKDN 6,26% sd 98,52%. Semakin tinggi pencapaian TKDN, semakin banyak komponen dalam negeri yang digunakan.

Beberapa alasan TKDN tidak diterapkan antara lain takut terhadap sanksi organisasi perdagangan dunia (WTO). Padahal negara lain dinilai menerapkan hal serupa untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Cukai Rokok 2020, Kenaikan Tarif di Atas 10%

03 Sep 2019

Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Rencananya, besaran kenaikan cukai lebih dari 10%. Kenaikan ini sejalan dengan target pertumbuhan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang membengkak dari 8,2% menjadi 9% atau dari Rp171,9 triliun menjadi Rp180,53 triliun. Naiknya target penerimaan CHT tersebut memiliki konsekuensi bagi besaran tarif cukai yang akan diterapkan pada tahun depan. Munculnya pertumbuhan penerimaan CHT sebesar 9% berawal dari keinginan Banggar yang meminta kenaikan pertumbuhannya di angka 9,5%. Pemerintah menganggap dengan target pertumbuhan tersebut, kemungkinan besaran kenaikan tarif pada 2020 bisa cukup tinggi. Padahal, dalam memutuskan tarif, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak aspek mulai dari pertanian sampai masalah pengendalian konsumsi tembakau. Dengan semakin signifikannya penerimaan cukai ke pendapatan negara, pemerintah juga perlu menyadari bahwa jumlah produsen rokok saat ini semakin sedikit dan persaingan antarkorporasi juga semakin ketat.

Larangan Ekspor Nikel, Baterai Kendaraan Listrik Siap Diproduksi

03 Sep 2019

Dengan teknologi yang mumpuni, Indonesia sudah mampu memproses dan mengolah bijih nikel kadar rendah yang bisa dijadikan bahan baku baterai lithium ion. Keseriusan Indonesia yang ingin menjadi produsen bahan baku baterai kendaraan listrik didukung dengan dibangunnya empat smelter nikel proyek besar industri prekursor.  Salah satunya yakni Hauyue Bahadopi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dengan kapasitas Input 11 juta ton bijih nikel per tahun dan kapasitas output 60.000 ton Ni per tahun dan 7.800 ton Cobalt. Proyek yang dimiliki PT Huayue Nikel Cobalt ini memiliki nilai investasi US$1,28 miliar dengan pembangunan mulai Januari 2020 sampai Januari 2021.  Lalu, ada pula smelter QMB Bahodopi di Morowali, Sulawesi Tengah dengan kapasitas input 5 juta ton bijih nikel per tahun serta kapasitas output 50.000 ton Ni per tahun dan 4.000 ton Cobalt. Proyek yang dimiliki PT QMB New Energy Material ini memiliki nilai investasi US$998,47 juta.  Setidaknya saat ini, sudah ada 11 smelter nikel eksting dengan kapasitas input 24 juta ton per tahun. Selain itu, ada pula 25 smelter sisanya yang sedang masuk tahap konstruksi. Total volume cadangan terbukti nikel di Indonesia adalah sebanyak 689,89 juta ton bijih. Dengan kondisi tersebut, suplai fasilitas pemurnian di dalam negeri hanya bisa dijamin selama 7,3 tahun. Sementara itu, diakuinya Indonesia memang memiliki cadangan terkira nikel sebanyak 2,8 miliar ton bijih. Namun, besaran tersebut masih memerlukan eksplorasi lanjutan untuk meningkatkan dari cadangan terkira menjadi cadangan terbukti.

DPR Sepakati Cukai Rokok Naik

03 Sep 2019

Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan target pertumbuhan penerimaan cukai. DPR meminta pertumbuhan penerimaan cukai tahun depan menjadi 9,5%, sebab target yang sekarang di angka 8,2% dianggap kurang optimal dibanding target pertumbuhan penerimaan perpajakan secara keseluruhan sebesar 13,3% dari oulook 2019. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bea dan Cukai Kemkeu mengatakan, kenaikan cukai yang terlalu tinggi bisa menjadi bumerang karena bisa meningkatkan peredaran rokok ilegal. Kenaikan target penerimaan berimbas pada kenaikan tarif cukai rokok.

Penanganan Industri TPT Belum Kompak

03 Sep 2019

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berada di ujung tanduk. Saat ini pemerintah menyiapkan aturan safeguard untuk mengadang banjir impor TPT yang kebanyakan dari China. Nanti, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang akan menentukan besaran safeguard. Namun Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) tidak sependapat dengan rencana aturan safeguard. APSyFI mencermati, persoalan utama industri TPT dalam negeri terletak pada daya saing yang masih rendah jika dibandingkan negara lain. Selain kebijakan yang kurang strategis, hubungan antar pemegang kebijakan terkait industri TPT juga tidak kompak. Perlu dicatat, ada pelaku industri yang menjual produk TPT impor ke pasar bebas. Selain sektor manufaktur tekstil, sektor ritel tekstil juga terhimpit impor tekstil lewat jalur e-commerce

Produk Halal Indonesia Terganjal Sertifikasi Halal

03 Sep 2019

Produk ekspor Indonesia ke negara-negara Islam (OKI) ternyata masih kalah saing dengan negara lain. Hambatan terbesarnya adalah tarif impor yang tinggi di negara-negara itu. Selain bea masuk, ganjalan lain adalah soal sertifikasi produk halal. Negara-negara OKI ternyata masih memiliki standar halal yang berbeda dengan yang sudah diterapkan oleh Indonesia.

Larangan Ekspor Nikel Percepat Industri Mobil Listrik Nasional

03 Sep 2019

Kementeran ESDM menyatakan perlarangan ekspor bijih nikel kadar rendah mulai 1 Januari 2020 ini diambil dengan pertimbangan antara lain guna mendukung percepatan industri mobil listrik nasional. Nikel kadar rendah ini sebenarnya merupakan bahan baku smelter yang menghasilkan komponen beterai kendaraan listrik. Ada empat proyek smelter dengan teknologi hydrometalurgi yang menyerap nikel kadar rendah tersebut. Di targetkan keempat smelter itu beroperasi pada 2021 mendatang. Keempat smelter ini digarap oleh PT Huayue Nickle Cobalt yang berada di IMIP Industrial Park, Morowali, Sulawesi Tengah. Proyek ini menyerap 11 juta ton bijih nikel per tahun dengan investasi US$ 1,28 miliar. Adapun kapasitas outputnya mencapai 60 ribu ton Ni/tahun dan 7.800 cobalt. Proyek berikutnya dimiliki oleh PT QMB Energy Material yang berada di satu kawasan dengan Huayue Nickel Cobalt. Smelter ini membutuhkan 5 juta ton bijih nikel/tahun dengan kapasitas output 50 ribu ton Ni/tahun dan 4.000 ton kobalt. Investasi ini mencapai US$ 998,47 juta. Proyek lainya, digarap oleh PT Harita Prima Abadi Mineral (HPAM) atas nama PT Halmahera Persada Lygend dengan salah satu pemilik saham dari Harita Group (PT Trimegah Bangun Persada)