Perspektif, Peluang dan Tantangan Mobil Listrik
Selama beberapa tahun terakhir, dunia otomotif Indonesia sudah menantikan terbitnya regulasi penting terkait dengan kendaraan listrik, yang kemudian keluar dalam bentuk Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Bagi Indonesia yang saat ini terus merintis berbagai upaya untuk meningkatkan porsi kemandirian dan daya saing industri dalam negeri, kesempatan datangnya era disrupsi di bidang otomotif ini memberikan peluang untuk dapat berperan lebih besar dalam perekonomian kawasan maupun global. Tiba saatnya Indonesia akan memiliki kendaraan nasional yang tidak saja bermerek nasional, tetapi juga lahir dari inovasi anak bangsa. Dan yang harus kita siapkan dengan baik untuk menyongsong era mobil listrik di Indonesia adalah tidak cukup hanya dengan menerbitkan regulasi saja, tetapi juga kita perlu membangun ekosistem industri otomotif dengan target mendukung lahirnya mata rantai industri komponen utama, dengan muara yang jelas, yaitu produk kendaraan listrik bermerek nasional dengan komponen utama dari dalam negeri.
Postingan Terkait
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023