Ekonomi
( 40814 )Berpotensi Picu Kenaikan Pemangkasan Biaya Kuliah
Investor Perlu Jaminan Kepastian Regulasi di Tengah Efisiensi
BPK Diminta Oleh Audit Tata Kelola Rumah Bersubsidi
Problem ”Abadi” Tata Kelola Elpiji 3 Kilogram
Kebijakan Efisiensi AnggaranJadi Budaya Baru di 2025
2025, Masih Akan Menjadi Primadona Perbankan Kredit ke Sektor Hilirisasi
Produk Perawatan Diri Berkinerja Baik di Pasar
Ancaman Fintech terhadap Stabilitas Perbankan
Ambisi Swasembada Energi di Tengah Tantangan
Swasembada energi, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menghadapi tantangan besar akibat pemangkasan anggaran yang dituangkan dalam Instruksi Presiden No. 1/2025. Pemotongan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mencapai 42,4% dari anggaran sebelumnya, berpotensi mengganggu upaya besar seperti swasembada energi, ketahanan energi, dan transisi energi, terutama dalam hal pengawasan dan perencanaan sektor energi baru terbarukan (EBT).
Pemangkasan anggaran ini mempengaruhi beberapa kegiatan penting, termasuk program elektrifikasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), meskipun Kementerian ESDM masih berusaha mencari sumber dana tambahan, seperti dari PNBP hasil penjualan tambang. Pemotongan anggaran pada Ditjen Ketenergalistrikan, yang berperan vital dalam transisi energi, juga menjadi sorotan karena dapat memperlambat upaya Indonesia menuju ketahanan energi yang lebih mandiri.
Namun, beberapa tokoh, seperti Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Moshe Rizal, menekankan pentingnya menjaga kinerja pemerintah, khususnya dalam sektor migas dan perizinan, meskipun anggaran terbatas. Mereka berharap agar program-program vital, seperti pembangunan jaringan gas rumah tangga oleh PGAS, dapat tetap berjalan dan mendukung transisi energi yang ramah lingkungan.
Perdagangan Global di Bawah Bayang-Bayang Ketidakpastian
Kebijakan protektif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang fokus pada kepentingan domestik dengan menaikkan tarif impor terhadap Kanada, Meksiko, dan China, berisiko memicu perang dagang global. Negara-negara tersebut sudah menyiapkan tindakan balasan, yang dapat memperburuk ketegangan perdagangan internasional. Konflik dagang yang semakin meluas, ditambah dengan kebijakan protektif negara-negara besar seperti AS, Uni Eropa, dan China, dapat menyebabkan kerugian ekonomi global, menurunkan GDP, meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.
Seiring dengan proses pemulihan ekonomi global pasca-pandemi dan dampak perang Rusia-Ukraina, perang dagang yang meluas justru akan memperburuk kondisi ini. Negara-negara besar di dunia sebaiknya menjaga perdagangan global yang efisien, bebas, dan adil, dengan memperhatikan dampak kebijakan mereka terhadap negara mitra. China, misalnya, perlu menyesuaikan kebijakan subsidi dan nilai tukar mata uangnya yang dapat merangsang tindakan protektif dari negara lain. Sementara itu, negara seperti Indonesia perlu berhati-hati dalam kebijakan proteksi sektor industri dan pertanian.
Sayangnya, organisasi seperti World Trade Organization (WTO) tidak memiliki wewenang yang cukup untuk mencegah perang dagang ini, dan proses penyelesaian sengketa bisa memakan waktu lama. Oleh karena itu, masa depan perdagangan global akan sangat bergantung pada kebijakan negara-negara besar seperti AS, Uni Eropa, China, dan negara berkembang seperti Brasil, India, Afrika Selatan, serta Indonesia. Pemimpin negara-negara ini perlu mempertimbangkan dampak perang dagang terhadap kesejahteraan global, termasuk pengangguran, kemiskinan, dan masalah sosial lainnya.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









