;

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sebagai Tersangka Korupsi

Ekonomi Yoga 10 Feb 2025 Kompas
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sebagai Tersangka Korupsi
Penetapan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sebagai tersangka korupsi terjadi di tengah kebijakan efisiensi anggaran besar yang dilakukan pemerintah. Meski secara teknis tidak banyak mengganggu pelaksanaan efisiensi, kasus tersebut bisa turut menggerus citra Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Jumat (7/2/2025) malam. Isa langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2008-2018. Penetapan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka bersangkutan dengan keputusan yang ia buat ketika masih menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada periode 2006-2012.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro memastikan pihaknya akan segera mencari pengganti Isa. Terlebih, saat ini Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) sedang mengemban pekerjaan besar untuk memantau dan mengeksekusi pelaksanaan efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga (K/L). Namun, siapa sosok tersebut, untuk saat ini ia belum bisa memastikan. ”Belum ada untuk sekarang. Nanti ditunggu saja, ya, segera akan kami sampaikan. Pada intinya kami di Kemenkeu menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Deni singkat. Kredibilitas Kemenkeu Menurut peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Seknas Fitra, Gulfino Guevarrato, yang dihubungi pada Sabtu (8/2/2025), kasus itu mengindikasikan bahwa DJA yang notabene adalah ”jantung” pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama ini dipimpin sosok yang tidak berintegritas. ”Sangat mungkin ini bisa memicu resistensi dari K/L lain karena di saat K/L-K/L diharuskan memotong anggaran untuk efisiensi, pemimpin direktorat yang mengurusi efisiensi justru terlibat korupsi meski kasusnya tidak berkaitan dengan jabatan sebagai Dirjen Anggaran,” katanya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :