;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Harga Cabai Rawit Melambung Rp 130 Ribu per Kg di Palangkaraya

02 Mar 2021

Harga cabai rawit di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah terus mengalami kenaikan dari harga normal Rp 60 ribu per kilogram menjadi Rp 130 ribu per kilogram.

“Sejak sekitar Januari harga cabai Rp 60 ribu per kilogram, secara bertahap terus naik. Puncaknya kemarin harga per kilogram sampai tembus Rp 130 ribu per kilogram,” kata Zuliani, pedagang sayur di Palangkaraya, Senin, 1 Maret 2021

Sementara itu sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangkaraya Rawang menyebutkan naiknya harga cabai karena pasokan cabai yang didatangkan dari Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pulau Jawa berkurang.

“Sebagian besar pemenuhan kebutuhan cabai kita didatangkan dari luar. Untuk itu, kondisi pertanian dari wilayah asal cabai yang masuk ke Palangkaraya juga mempengaruhi ketersediaan kita,” katanya.


BI Perpanjang MDR Hingga 31 Desember 2021, Targetkan 260 Ribu Merchant Pengguna QRIS di Sumut

02 Mar 2021

Mendukung program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), Bank Indonesia juga menetapkan perpanjangan kebijakan MDR ( Merchant Discount Rate) 0% bagi usaha mikro sampai dengan 31 Desember 2021.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Sumatera Utara Soekowardojo mengatakan penerapan MDR 0% bagi usaha mikro diperpanjang hingga 31 Desember 2021 dengan pertimbangan mendukung program PEN pemerintah yang menegaskan penggunaan QRIS dalam paket end to end yang terintegrasi.

Sementara itu Soekowardojo menyebutkan, pihaknya tahun 2021 menargetkan penambahan merchant QRCode Indonesian Standart (QRIS) sebanyak 260 ribu.

Hingga Januari 2021, telah ada 234.363 merchant QRIS di Sumut, sedangkan secara nasional targetnya 12 juta berbasis komunitas dan dari jumlah itu, Sumut kebagian 260 ribu merchant.


Harga Minyak Kelapa Sawit Naik, Tarif Bea Keluar Tetap

02 Mar 2021

Pada bulan Maret 2021 ini, harga referensi produk crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit naik 0,92% atau US$ 9,44, dari US$ 1.026,78 per metrik ton (MT) pada Februari, menjadi US$ 1.036,22/MT. Penyebab naiknya harga referensi CPO ialah terus menguatnya harga internasional.

Meski harga referensi produk CPO bulan ini naik, tarif bea keluar tetap sama dengan bulan sebelumnya, yakni US$ 93/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 93/MT untuk periode Maret 2021,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi dalam keterangan resmi Kemendag, Senin (1/3/2021).

Adapun tarif BK CPO untuk Maret 2021 merujuk pada Kolom 7 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020 sebesar US$ 93/MT.


Besar Injeksi Modal Baru Dibanding Setoran Dividen

01 Mar 2021

Pemerintah kembali berniat menyuntikkan modal segar ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bentuk Penyertaan Modal negara (PMN). Total alokasi nilai PMN yang masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 mencapai Rp 42 triliun.

Namun tahun ini, nilai PMN yang digelontorkan ke sejumlah BUMN lebih tinggi dari target setoran dividen BUMN. Sebagai gambaran, tahun ini Kementerian Keuangan menargetkan dividen BUMN sekitar Rp 26 triliun atau sekitar setengah dari alokasi PMN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menandaskan, pencairan PMN tahun ini bakal dilakukan secara terukur dan prudent. Adapun sumber dana untuk memenuhi kebutuhan PMN tersebut antara lain berasal dari pos sisa lebih anggaran (Silpa).

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy juga berharap pemerintah lebih bijaksana dalam menyalurkan PMN kepada BUMN tertentu. Pemerintah harus menimbang secara cermat kinerja BUMN, serta menyiapkan kebijakan pendukung agar PMN tersebut membuahkan hasil dan berdampak positif.


Meterai Naik, Penerimaan Bea Materai Melesat

01 Mar 2021

Mulai awal tahun ini pemerintah sudah menetapkan tarif baru bea meterai sebesar Rp 10.000 dari sebelumnya sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000. Kenaikan tarif pajak atas dokumen ini, ikut mendorong peningkatan target penerimaan di akhir tahun 2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan (Kemkeu) Neilmaldrin Noor kepada KONTAN (28/2) menyampaikan tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan bea meterai sebesar Rp 11,26 triliun. Angka tersebut melonjak 54,97% dari realisasi 2020 senilai Rp 5,07 triliun.

Adanya kenaikan tarif meningkatkan kontribusi penerimaan bea meterai menjadi sekitar 0,91% dari total target penerimaan pajak 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Sebab tahun lalu, degan tarif bea metari lama, hanya menyumbang 0,47% dari realisasi pendapatan pajak 2020.

Mayoritas realisasi penerimaan pajak lainnya bersumber dari bea meterai. Adapun tahun ini otoritas menargetkan penerimaan pajak lainnya sebesar Rp 12,4 triliun.


Paylater Menjadi Favorit

01 Mar 2021

Financial technology (fintech) dan e-commerce semakin gencar meluncurkan metode layanan bayar nanti atau lebih dikenal dengan paylater. Salah satu sebabnya, produk ini diklaim menawarkan keamanan dan kemudahan pembiayaan aktivitas sehari-hari di masa pandemi.

Salah satu fintech yang memiliki paylater adalah Kredivo. “Kredivo salah satu paylater dengan tenor pinjaman terpanjang, hingga 12 bulan, dan paylater dengan limit tertinggi hingga 30 juta,” kata Lily Suryani, General Manager Kredivo Indonesia, kepada KONTAN, Jumat (26/2).

Kredivo menawarkan bunga flat 2,6% per bulan. Jika terlambat membayar, pengguna terkena bunga keterlambatan 4% per 30 hari dan biaya keterlambatan 6% per 30 hari.


Target Diyakini Tercapai

01 Mar 2021

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga optimistis target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun bisa tercapai. Target ini naik 2,6 persen dari target tahun lalu sebesar Rp 1.198,8 triliun.

Adapun realisasi penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 1.070 triliun, turun 19,7 persen dari periode yang sama 2019 sehingga kekurangan penerimaan pajak pada tahun lalu sebesar Rp 128,8 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor, Minggu (28/2/2021), mengatakan, perluasan basis pajak dilakukan terhadap sektor ekonomi yang sebelumnya masih belum maksimal dijangkau DJP dan sektor yang menikmati tambahan penghasilan pada masa pandemi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekonomi nasional pada triwulan IV-2020 tumbuh minus 2,19 persen. Angka pertumbuhan ini membaik dibandingkan dengan triwulan II-2020 dan III-2020 yang masing-masing tumbuh minus 5,32 persen dan 3,49 persen.

Pemerintah memperpanjang beberapa insentif pajak yang berlaku sejak 2020 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.

Sejumlah insentif pajak yang masih akan dilanjutkan di antaranya adalah insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, pajak UMKM, insentif PPh Pasal 22 Impor, dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Adapun insentif yang baru tahun ini dijalankan pemerintah adalah insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).


Vaksin Sekali Suntik J&J Segera Beredar

01 Mar 2021

Penanganan pandemi Covid-19 dengan vaksinasi akan semakin cepat setelah Badan Pangan dan Obat-obatan Amerika Serikat mengesahkan penggunaan darurat vaksin satu dosis atau sekali suntik produksi perusahaan Johnson & Johnson.

Vaksin sekali suntik J&J untuk usia 18 tahun ke atas ini merupakan vaksin ketiga yang disahkan AS setelah vaksin dua dosis produksi Pfizer/BioNTech dan Moderna.

Hasil tes vaksin J&J pada 44.000 orang di berbagai dunia menunjukkan vaksin itu 66 persen efektif mencegah Covid-19 empat pekan setelah vaksinasi. Vaksin itu juga 100 persen efektif mencegah orang masuk rumah sakit dan tewas karena Covid-19. Dalam uji coba itu juga dilaporkan hanya ada sedikit efek samping serius. Terkait dengan efek samping ini, masih akan ada penelitian lanjutan.

Vaksin J&J menggunakan virus flu biasa yang dikenal sebagai adenovirus tipe 26 untuk memasukkan protein virus Covid-19 ke dalam sel tubuh dan memicu respon imun. Saat ini J&J juga tengah menguji vaksin versi dua dosis.

Jika dibandingkan dengan negara tetangga se-Asia Tenggara, Indonesia relatif lebih cepat dalam program vaksinasi Covid-19 ketimbang Filipina dan Thailand.


BI: Penerbitan Mata Uang Digital Banking untuk Memitigasi Shadow Banking

01 Mar 2021

JAKARTA, investor.id– Bank Indonesia (BI) menyebutkan, tiap bank sentral memiliki motivasi yang berbeda dalam menerbitkan mata uang digital atau central bank digital currency (CBDC). Bagi negara berkembang seperti Indonesia, penerbitan CBDC lebih dipengaruhi oleh faktor untuk memperoleh efisiensi sistem pembayaran domestik dan keuangan inklusif serta memitigasi praktik perbankan bayangan (shadow banking). 

“Sedangkan motivasi penerbitan CBDC negara maju didorong kebutuhan untuk mendukung keamanan pembayaran dan stabilitas keuangan, memitigasi private digital currency, dan merespons penggunaan uang kartal menjadi key driver utama negara-negara tersebut dalam melakukan eksplorasi,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam jawaban tertulis atas pertanyaan Investor Daily, Kamis (25/2) malam. Jawaban Erwin itu diberikan atas pertanyaan dan pemintaan penjelasan lebih jauh terkait pernyataan Gubernur BI Perry Warjiyo yang menyebutkan, bank sentral tengah menyiapkan pembentukan mata uang rupiah digital yang disebut central bank digital currency. Ini dilakukan menyusul maraknya penggunaan mata uang kripto atau cryptocurrency, salah satunya Bitcoin.

Shadow banking atau sering juga sering disebut dengan “bank bawah tanah” merupakan istilah umum untuk menggambarkan kegiatan keuangan yang terjadi di antara lembaga keuangan nonbank, namun di luar ruang lingkup regulator. Artinya, kegiatan shadow banking ini terhindar atau lepas dari pengawasan otoritas perbankan.

Terkait dengan rencana penerbitan implementasi CBDC ini, kata Erwin, BI telah melakukan kajian atau asesmen untuk melihat potensi dan manfaat CBDC dikaitkan dengan kondisi di Indonesia. Kajian ini juga meliputi implikasi atas perbedaan desain dan arsitektur CBDC yang akan dipilih, beserta mitigasi risikonya.

(Oleh - HR1)

Siap Datangkan Cabai Kering India

01 Mar 2021

Untuk menstabilkan harga cabai yang terus melambung tinggi, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang akan mendatangkan cabai kering dari India.

Pelaksana Tugas (Pit) Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat, terkait pemasokan cabai kering dari India ke Kota Malang.

Diperkirakan harga cabai di Kota Malang akan terus melambung tinggi. Karena cuaca ekstrem, masih terjadi di wilayah Indonesia. Pantauan Surya di Pasar Besar pada Jumat lalu harga cabai telah tembus Rp 100,000/kg.