Kemudahan Investasi, Pacu Diversifikasi Ekspor
Bisnis, JAKARTA — Kemudahan investasi di dalam negeri yang ditawarkan dalam aturan turunan Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja diyakini mampu mendorong pertumbuhan dan diversifikasi ekspor.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan diversifikasi ekspor merupakan pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan investasi besar dan industrialisasi. Dia memperkirakan ekspor industri pengolahan ke depan bakal banyak disumbang dari sektor berbasis komoditas pertambangan.
Sumbangsih investasi yang memicu industrialisasi ini setidaknya terlihat dari penanaman modal di komoditas nikel yang berhasil mengantarkan Indonesia sebagai eksportir terbesar kedua produk besi dan baja. Sepanjang 2020, ekspor besi dan baja tercatat tumbuh 46,84% dari US$7,38 miliar pada 2019 menjadi US$10,84 miliar.
Dia mencatat setidaknya terdapat 14 titik baru investasi dengan nilai lebih dari US$5 miliar. Investasi ini diproyeksikan bakal menghasilkan ekspor nonmigas RI yang lebih beragam, contohnya adalah investasi aluminium di Bintan yang diperkirakan akan mendongkrak ekspor produk turunannya pada 2024-2025.
Insentif fiskal bakal mencakup tax allowance dan tax holiday. Pemerintah juga akan menggulirkan insentif kepabeanan berupa pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pembangunan atau pembangunan industri dalam rangka penanaman modal.
Insentif nonfiskal mencakup kemudahan perizinan, penyediaan infrastruktur pendukung, jaminan ketersediaan energi, jaminan ketersediaan bahan baku, keimigrasian, ketenagakerjaan, dan kemudahan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua Umum bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Benny Soetrisno mengemukakan berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah sejatinya telah ada sejak lama, termasuk pembebasan bea masuk bahan baku yang telah termaktub dalam fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakrie menjelaskan bahwa industri alas kaki pun telah menerima beragam insentif dari aktivitas di kawasan berikat.
Meski demikian, dia berpendapat kehadiran payung hukum baru bisa menjadi momentum untuk peningkatan ekspor produk alas kaki yang trennya masih cukup positif selama pandemi.
PRODUK UNGGULAN
Sementara itu, kalangan ekonom menilai daya tarik investasi baru di industri pengolahan berorientasi ekspor bakal sangat bergantung pada keunggulan komparatifnya. Industri dengan bahan baku di dari dalam negeri akan lebih potensial meski pemerintah menawarkan kemudahan pengadaan bahan baku impor.
“Investasi ini akan sangat tergantung apakah produknya memiliki keunggulan komparatif, misal di industri pengolahan nikel kita jelas unggul sehingga ekspornya naik untuk produk turunan,” kata Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal kepada Bisnis.
Hambatan fundamental inilah yang justru membuat daya tarik investasi di Indonesia terkadang hanya terbatas pada besarnya pasar dalam negeri. Faisal berpendapat hal inilah yang harus dibenahi agar investasi yang masuk bisa dioptimalisasi untuk meningkatkan devisa ekspor.
Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengemukakan lahirnya investasi di bidang usaha berorientasi ekspor sejatinya tidak melulu didorong oleh kehadiran insentif yang ditawarkan pemerintah. Lebih dari itu, kondisi lingkungan bisnis akan sangat memengaruhi keberlanjutan investasi.
(Oleh - HR1)
Tags :
#Investasi lainnyaPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Lubang di Balik Angka Manis Surplus Perdagangan
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Pemerintah akan Menjaga Laju Invetasi Asing
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023