;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Perdagangan Elektronik, Kemendag Identifikasi Asal Penjual

04 May 2021

Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perdagangan menyatakan revisi terhadap Permendag No. 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bakal memberi afirmasi terhadap usaha kecil dan menengah yang beroperasi di platform digital.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan revisi tersebut akan mencitpatakan persaingan yang adil dan sejajar.

“Kami memang sedang merancang peraturannya untuk memastikan jangan sampai produsen kelas kecil dan menengah, apalagi produsen barang-barang Indonesia yang khas seperti pakaian muslim bisa terganggu karena disaingi dengan tidak sejajar dan seimbang di platform-platform digital,” katanya, Senin (3/5).

Lewat revisi tersebut, pemerintah bakal mengidentifikasi negara asal penjual yang berdagang di platform digital. Langkah ini dilakukan untuk menjamin persaingan yang sehat tercipta di antara para merchant.

Adapun, rencana untuk merevisi regulasi sistem perdagangan elektronik telah menyeruak sejak dua bulan lalu ketika Lutfi melaporkan adanya indikasi praktik perdagangan yang tidak adil seperti predatory pricing di platform digital.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga sebelumnya mengharapkan agar pemerintah dapat menyusun bersama pelaku usaha regulasi baru yang akan mengatur pemberian potongan harga di platform dagang digital. (Iim Fathimah Timorria)

(Oleh - HR1)

Realisasi Anggaran PEN Per April 2021 Baru 22,3%

04 May 2021

Realisasi anggaran program pemulihan ekonomi Nasional PEN hingga akhir April masih rendah dibandingkan dengan alokasi dana yang cukup besar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan realisasi anggaran PEN hingga 30 April 2021 mencapai Rp 155,6 triliun. "Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional, sampai 30 April itu mencapai Rp 155,6 triliun atau 22,3% dari pagu Rp 699,43 triliun, " ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (3/6).

Adapun, dia merinci realisasi anggaran program kesehatan mencapai Rp 21,15 triliun atau 12,1% dari pagu Rp 175,52 triliun. Lalu, anggaran untuk program perlindungan sosial sebesar Rp 49,07 triliun atau sekitar 32,7% dari total pagu Rp 150,8 triliun. Untuk program prioritas sudah mencapai Rp 18,98 triliun atau 15,3% dari anggaran Rp 125 triliun. Selanjutnya, realisasi anggaran PEN untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah mencapai Rp 40,23 triliun atau 28% dari pagu Rp 191,13 triliun. Sementara, untuk insentif usaha telah mencapai Rp 26,2 triliun atau 46,2% dari pagu Rp 56,72 triliun. "Kemudian tentunya kami harapkan bahwa program lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang baru 12% diharapkan bisa ditingkatkan kembali, " ujar Airlangga.

Industri Tekfin, Izin Baru Diliris Lagi

04 May 2021

Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis lagi izin baru bagi perusahaan teknologi finansial pemberi pinjaman. Sejak Februari 2020, otoritas melakukan moratorium izin baru bagi para pelaku usaha teknologi finansial (tekfin) peer-to-peer lending di Tanah Air. Namun, pada awal 2021 otoritas memberikan izin bagi beberapa perusahaan seperti PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash). Izin terbaru dikeluarkan oto-ritas kepada PT Modal Rakyat Indonesia. Hal tersebut beriringan dengan diperolehnya dana investasi dari Fazz Financial Group atau FFG. Direktur Utama Modal Rakyat, Hendoko Kwik menjelaskan bahwa izin usaha itu dikantongi perusahaan berdasarkan surat keputusan OJK bernomor KEP-27/D.05/2021. Kendati baru mengantongi izin, perusahaan telah menyalurkan dana lebih dari Rp1,2 triliun.

Founder & CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra menjelaskan bahwa pendanaan baru ini akan memperkuat bisnis Amartha yang berbasis kelompok serta mempercepat inovasi produk dengan meluncurkan layanan tambahan bagi peminjam (borrower) dan pendana (lender).Dari pendanaan itu, perusahaan bakal merilis produk baru hingga menambah lagi beberapa lini bisnis baru, seperti asuransi dan layanan creditscoring.“Lewat pendanaan ini, ka-mi ingin lebih dari sekadar lending biasa. Kami ingin memperluas pengaruh kami kepada para borrower, sekaligus mengakomodasi diversifikasi portofolio para lender,” katanya.

(Oleh - HR1)

Tata Kelola Perikanan Dinilai Belum Optimal

04 May 2021

Tata kelola yang belum optimal dinilai menjadi salah satu penyebab utama rendahnya penerimaan negara bukan pajak di sektor perikanan. Hal ini juga membuat nelayan skala kecil tak kunjung sejahtera. Perlu pengoptimalan tata kelola ini khususnya di seluruh wilayah pengelolaan perikanan.

Hal tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk ”Suara dari Kampus untuk Perikanan dan Kelautan Indonesia yang Berkelanjutan”, Senin (3/5/2021). Turut hadir sebagai narasumber Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran Yudi Nurul. Yudi menyampaikan, kondisi perikanan dan kelautan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan. Ini ditunjukkan dengan buruknya sarana dan prasarana, produktivitas dan daya saing yang masih rendah, serta tidak meratanya pembangunan atau pengelolaan perikanan.

Pandemi dan Simpanan

04 May 2021

Lesunya permintaan barang dan jasa oleh konsumen selama pandemi Covid-19 membuat korporasi-korporasi selaku produsen mengurangi belanja modalnya (capital expenditure). Mereka menurunkan produksi sehingga kapasitas terpasang tak terpakai maksimal.

Dengan kondisi ini, sudah barang tentu, korporasi juga akan mengerem rencana-rencana ekspansinya. Korporasi yang masih memiliki cadangan dana memilih mendiamkan uangnya ketimbang membelanjakan untuk investasi. Dampaknya, dana menganggur korporasi meningkat tajam selama pandemi. Kondisi ini tecermin dari melonjaknya nilai simpanan pada kelompok rekening bank dengan nominal di atas Rp 5 miliar, yang notabene dimiliki korporasi-korporasi skala menengah dan besar.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), total simpanan pada rekening dengan nominal simpanan di atas Rp 5 miliar per akhir Februari 2021 mencapai Rp 3.282,5 triliun, meningkat 13,2 persen dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan simpanan kelompok rekening ini jauh lebih cepat ketimbang simpanan kelompok rekening lainnya.

Sejumlah upaya telah dilakukan otoritas dan industri pada sektor keuangan untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat dan menggairahkan kembali bisnis korporasi. Di samping kebijakan makro berupa program restrukturisasi kredit oleh OJK dan injeksi likuiditas ke pasar oleh Bank Indonesia, sejumlah kebijakan mikro juga diberikan seperti keringanan uang muka kredit properti dan kendaraan bermotor.

Perbankan juga terus menurunkan suku bunga kreditnya seiring penurunan suku bunga acuan BI7DRR Rate. Per Februari 2021, rata-rata suku bunga kredit investasi telah menyentuh level 8,77 persen, sedangkan bunga kredit modal kerja sebesar 9,17 persen. Sejak BI7DRR diluncurkan sebagai suku bunga acuan pada Agustus 2016, hingga kini penurunan bunga kredit telah mencapai kisaran 253–277 basis poin, jauh lebih besar dibandingkan dengan total penurunan BI7DRR itu, yakni 150 basis poin.

Pemprov Restui Pembangunan Kawasan Industri Baru di Maros

04 May 2021

Pemprov Sulsel berencana buka kawasan industri baru di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Rencana ini mencuat saat pertemuan antara Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bertemu dengan Plt Dirut Kawasan Industri Makassar (Kima) di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (3/5) kemarin.

Rencana pembukaan ini dilakukan karena Kawasan Industri Makassar kini menyisakan 7 hektare lahan dari total luas 338 hektare. Dia mengungkapkan, pengembangan kawasan industri di Maros mendapat lampu hijau dari Pemprov Sulsel.

Alasan Kabupaten maros dipilih sebagai kawasan industri baru karena lokasinya yang strategis, apalagi dekat dengan bandara, kemudian dekat pula pelabuhan dan ada jalur kereta api. Kepala Dinas Perindustrian Sulsel Ahmadi Akil menyebut pembangunan kawasan Industri baru di Maros sangat memungkinkan karena dari empat hal tersebut sangat mendukung.


420 Ton Daging Sapi Impor dari Brasil Mulai Datang di Indonesia Secara Bertahap

04 May 2021

PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI dan PT Berdikari (Persero) mendatangkan daging sapi beku boneless asal Brasil sebanyak 420 ton secara bertahap ke Tanah Air. Kedatangan pertama daging sapi beku boneless sebanyak 140 ton tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu pekan lalu, 1 Mei 2021.

Impor daging sapi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga serta memenuhi ketersediaan pasokan menjelang Idul Fitri. Selain meningkatkan ketahanan pangan nasional, impor daging ini juga disebut sebagai upaya membuka kesempatan untuk mengkaji sejauh mana kualitas produk daging sapi asal Brasil.

Ini kesempatan untuk melihat kualitas daging sapi asal Brasil. Hal ini merupakan bagian dari upaya agar impor tidak sekedar untuk memenuhi pasokan tetapi juga proses pembelajaran agar industri daging sapi dalam negeri semakin lebih baik.


Investasi di KEK Sei Mangke Mulai Meningkat

04 May 2021

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei mencatat tahun ini investasi sektor pertanian di kawasan tersebut mengalami tren peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya ditandai dengan meningkatnya jumlah investor asing dan domestik.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, PTPN III mencatat pelaku bisnis atau investor potensial mulai membidik serta berinvestasi di sektor kelapa sawit dan karet, sehingga menjadi awal baru bagi kawasan industri tersebut menjadi target kontribusi investasi yang jauh lebih signifikan.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani yang belum lama ini berkunjung ke KEK Sei Mangkei mengatakan, perhatian investor itu menunjukkan kebangkitan KEK Sei Mangkei sebagai Kawasan industri strategis terdepan dalam pelayanan dan diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan penanaman modal asing atau Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia.

Dengan adanya dukungan pemerintah khususnya Kementerian Investasi bersama dengan stakeholders yang ada, mimpi KEK Sei Mangkei yang diidamkan sebagai lokasi investasi pelaku industri prioritas segera terwujud.


LPI Segera Teken MoU Investasi ke BUMN Karya Rp 60 Triliun

03 May 2021

JAKARTA – Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) berencana segera menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan sejumlah BUMN karya terkait dengan penyertaan modal atau investasi senilai Rp 50-60 triliun oleh sovereign wealth fund (SWF) milik pemerintah RI tersebut.

Direktur Utama LPI Ridha Wirakusumah menargetkan, penandatanganan MoU bisa dilakukan dalam rentang waktu sebulan ke depan. Kendati begitu, ia tidak merinci perusahaan-perusahaan yang bakal terlibat dalam kerja sama tersebut. Namun, ia sempat memberikan contoh, investasi akan dilakukan melalui pembelian tol yang nilainya berpotensi untuk ditingkatkan. "Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi, kami juga akan ada sedikit pengumuman yang sifatnya mungkin MoU dengan beberapa perusahaan (BUMN) karyanya, yang tentunya mudah-mudahan bisa membantu makin kinclong perusahaan karya majunya," ujar Ridha dalam sebuah percakapan dengan Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga secara virtual, Jumat (30/4).

Butuh US$ 450 Miliar 

Ridha juga mengatakan, Indonesia memiliki kebutuhan investasi untuk pembangunan proyek infrastruktur yang sangat besar, yaitu mencapai US$ 450 miliar. Sementara anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya dapat memenuhi kebutuhan tersebut setengahnya, yaitu sekitar US$ 200 miliar. Oleh karena itu, kata dia, untuk memenuhi sisa kebutuhan investasi proyek infrastruktur peran LPI akan dioptimalkan. “Sisanya itu masih belum kelihatan bagaimana cara membiayainya. Dari situ, mudahmudahan kami bisa coba membantu (melalui INA)," ucap dia. Lebih lanjut, ia mengatakan, penjajakan investasi yang masuk masih terus dilakukan. Kendati demikian ia belum bisa memberikan target berapa yang bisa nilai investasi yang bisa didapatkan.

(Oleh - HR1)

Kemenperin Siapkan Aturan Pengawasan Investasi

03 May 2021

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan tentang pengawasan dan pengendalian (wasdal) investasi di sektor manufaktur nasional. Wasdal ini akan mengeliminasi calon investor yang beritikad buruk dengan mencari keuntungan besar sesaat dan merusak iklim investasi di dalam negeri.

“Pengawasan adalah suatu keniscayaan bagi kegiatan usaha. Hasil dari wasdal adalah bahan analisis untuk mewujudkan kebijakan yang pro-investasi, pro-tenaga kerja, dan pro-pertumbuhan. Wasdal akan memberikan output terkait data profiling sektor industri, sehingga pemerintah dapat merilis kebijakan-kebijakan yang pro-investasi,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto dalam keterangan resmi, akhir pekan lalu. Eko mengungkapkan, sejalan dengan upaya meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, diperlukan kebijakan untuk memberikan kepastian berusaha, kepastian hukum, dan penciptakan iklim usaha yang memberi rasa aman dan kondusif untuk melakukan kegiatan usaha. “Kunci untuk melakukan hal tersebut justru ada di pengawasan dan pengendalian,” ujar dia.

Guna mencapai sasaran tersebut, lanjut dia, Kemenperin sedang merancang Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Usaha Industri dan Usaha Kawasan Industri. “Kepastian output adalah profil industri yang menjadi salah satu data untuk menyusun kebijakan dan pemberian fasilitasi,” ujar Eko.

Investasi manufaktur mencapai Rp 88,3 triliun kuartal I-2021, melejit 38% dibanding periode sama tahun lalu Rp 64 triliun. Investasi manufaktur berkontribusi 40,2% terhadap total nilai penanaman modal nasional pada periode itu Rp 219,7 triliun. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada periode itu mencapai mencapai Rp 23 triliun, sedangkan penanaman modal asing (PMA) Rp 65,3 triliun, naik dari masing-masing Rp 19,8 triliun dan PMA Rp 44,2 triliun pada kuartal I tahun lalu.

(Oleh - HR1)