Ekonomi
( 40460 )Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 6% Tahun Depan
Pemerintah menargetkan,
ekonomi Indonesia pada 2022 tumbuh 5,2%
- 6%, sedikit lebih tinggi dari target dalam
asumsi dasar ekonomi makro APBN 2021 yang
sebesar 5%. Untuk mencapai target tersebut,
defisit APBN dalam postur makro fiskal 2022
ditargetkan dalam kisaran 4,51% - 4,85%
terhadap produk domestik bruto (PDB) atau
Rp 808,2 triliun hingga Rp 879,9 triliun.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Suharso Monoarfa menyatakan,
pertumbuhan ekonomi tahun
depan diperkirakan akan terakselerasi, sehingga 2022 diharapkan bisa menjadi tahun kunci
bagi Indonesia untuk pulih cepat
dari kemerosotan ekonomi akibat tekanan pandemi Covid-19.
“Sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 adalah
5,4% - 6%. Tentu dalam perhitungan fiskal yang konservatif
mungkin bisa dihitung 5,2%
sam pai 5,6% dengan tingkat
kehati-hatian yang tinggi,” ucap
Suharso dalam sambutannya
se cara daring pada acara Rapat
Koordinasi Pembangunan Pusat
2021 pada Kamis (29/4).
Pertumbuhan 5,2% - 6% tersebut, kata dia, menjadi satu dari
enam fokus sasaran pembangunan Rencana Kerja Permerintah
(RKP) 2022. Lima fokus lainnya
adalah indeks pembangunan
manusia 73,44 - 73,48, tingkat
pengangguran terbuka sebesar
5,5 – 6,2%, tingkat kematian menjadi 8,5 – 9,0%, rasio gini 0,376 -
0,378, dan penurunan emisi gas
rumah kaca 26,8 – 27,1%.
Pada kesempatan yang sama,
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati menyatakan, target
pertumbuhan ekonomi yang
konservatif untuk dicapai pada
2022 berada di kisaran 5,2%
hingga 5,8%. Proyeksi tersebut
dapat terjadi jika reformasi
struktural terus dilakukan.
Sri Mulyani juga mengatakan,
target defisit fiskal 4,51% - 4,85%
pada 2022 tersebut menurun dibandingkan target defisit tahun
ini yang ditetapkan 5,7% terhadap PDB atau setara Rp 1.006,4
triliun. “Dengan defisit yang
ma sih 4,5% sampai 4,8%, maka
pembiayaan 2022 akan terus
dijaga secara prudent,” kata dia
Sementara itu, untuk target
pembiayaan anggaran 2022
akan berasal dari utang neto
4,81% sampai 5,8% dan investasi
minus 0,3% sampai minus 0,95%
sehingga rasio utang ditetapkan
43,76% sampai 44,28% dengan
titik tengah 41,05%. Untuk keseimbangan primer tahun depan
minus Rp 414,1 triliun sampai
minus Rp 480,5 triliun atau minus 2,31% - minus 2,65% terhadap
PDB.
(Oleh - HR1)
Kasus Covid-19 Meledak, Indonesia Tetap Ekspor ke India
Indonesia tetap
melakukan kegiatan ekspor ke
India, meski negara tersebut
tengah melakukan karantina
wilayah (lockdown) akibat lonjakan kasus Covid-19. Dalam
gelombang kedua serangan
virus Covid-19, India mencatatkan 18,3 juta kasus infeksi
dan 204 ribu orang yang meninggal, dengan rekor 3.645
kematian dalam satu hari.
“Secara umum, tidak ada
kendala dalam kegiatan fasilitasi ekspor impor antara Indonesia dan India. Protokol
kesehatan diterapkan untuk
mencegah warga negara asing masuk, termasuk India.
Namun hal ini tidak mengganggu kelancaran bongkar
muat barang,” kata Menteri
Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam keterangan resmi, Kamis (29/4).
“Pelabuhan Dumai merupakan salah satu pelabuhan
dengan terminal curah cair
terbesar di Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19, Dumai tetap menjadi pelabuhan
umum yang tertinggi dalam
pengapalan CPO dan turunannya di Indonesia. Kebanyakan
ekspor Indonesia ke India saat
ini adalah produk liquid atau
cair yang perpindahannya
lebih banyak melalui saluran
pipa, jadi sangat minimal keterlibatan orang,” terang Direktur Jenderal Perdagangan
Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi
Sumedi.
(Oleh - HR1)
Tokocrypto Gandeng Peruri
Pedagang aset kripto, Tokocrypto, berkolaborasi dengan Perusahaan
Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
(Peruri), yaitu satu-satunya BUMN penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) di
bawah koordinasi Kementerian Kominfo.
Peruri memiliki kemampuan menerbitkan
digital certificate yang akan digunakan untuk
Identity Management dan proses e-KYC di
Indonesia melalui BlocktoGo. Dengan kerjasama ini, kepercayaan masyarakat terhadap
industri aset kripto diharapkan meningkat,
apalagi Badan Pengawas Perdagangan
Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat
jumlah investor kripto di Indonesia terus
bertumbuh hingga mencapai 4,45 juta di
akhir Maret 2021.
CEO & Co-Founder Tokcorypto Pang Xue
Kai mengatakan, jumlah investor dan nilai
transaksi aset kripto di Tokocrypto terus
mengalami kenaikan. Hingga kini, tercatat
sebanyak 90.000 active trader per minggu
dengan volume transaksi harian capai US$ 60
juta. Sedangkan total mobile apps download
telah mencapai 400.000 sejak pertama kali
diluncurkan pada Oktober 2020.
Sementara itu, COO Tokocrypto Teguh
Kurniawan Harmanda menuturkan, berbagai
inisiatif pemerintah untuk menciptakan iklim
industri aset kripto yang kondusif sudah dilakukan, Kementerian Perdagangan melalui
Bappebti pun terus meningkatkan kepastian
dan perlindungan hukum, serta kepastian
berusaha di sektor komoditas digital atau
aset kripto.
(Oleh - HR1)
Perluas Lini Usaha, LinkAja Akuisisi iGrow
PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai
pemegang izin uang elektronik
LinkAja mengakuisisi salah satu
perusahaan fintech peer to peer
(P2P) lending bernama PT iGrow
Resources Indonesia (iGrow).
Langkah akuisisi iGrow ini bertujuan untuk memperluas lini bisnis
LinkAja ke pembiayaan online,
terutama untuk sektor produktif
UMKM. Hal ini sejalan dengan
tujuan LinkAja untuk mendorong
inklusi keuangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Indonesia melalui kemandirian
ekonomi.
Direktur Utama LinkAja Haryati
Lawidjaja menjelaskan, perluasan
lini usaha di bidang pembiayaan
merupakan langkah nyata LinkAja
dalam memberikan kemudahan
akses keuangan dan ekonomi,
ter utama kepada masyarakat
kelas menengah ke bawah serta
UMKM. Langkah ini diharapkan
dapat meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kemandirian
ekonomi.
Sementara itu , Direktur
Pengembangan Bisnis iGrow Jim
Oklahoma menjelaskan, LinkAja
merupakan perusahaan yang memiliki fundamental bisnis kuat
dengan kolaborasi pemegang
saham antara BUMN dan perusahaan teknologi besar. Hal ini
akan mempercepat visi dan misi
iGrow untuk memberikan impact
ke UMKM dan dapat menjadikan
iGrow sebagai salah satu pemain
utama di bidang pembiayaan sektor produktif
(Oleh - HR1)
BUMN : Periode Bertahan Hidup
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperkirakan, pada tahun ini, suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk perseroan akan mencapai Rp 67 triliun. Jumlah itu meningkat drastis dibandingkan PMN untuk BUMN pada 2020 yang senilai Rp 28 triliun.
Pada 2022, kondisi diprediksi belum akan membaik. BUMN diperkirakan masih membutuhkan suntikan dana PMN dalam jumlah besar meski sedikit turun dari tahun ini, yakni Rp 62 triliun. Seiring dengan dukungan dana masif yang masih harus disiapkan bagi BUMN, kontribusi dividen ke APBN pun diperkirakan akan minim.
Tahun lalu, BUMN hanya sanggup menyetor dividen sebesar Rp 44 triliun. Tahun ini, kontribusi dividen dari perseroan diperkirakan turun menjadi Rp 28 triliun. Adapun tahun depan, setoran dividen ke kas negara diperkirakan mulai naik menjadi Rp 35 triliun, tetapi masih jauh di bawah dana PMN yang harus dikeluarkan pemerintah.
Penyebab terpuruknya kinerja keuangan BUMN, selain pandemi, adalah beban penugasan dari pemerintah yang tidak setimpal dengan kemampuan perseroan. Kondisi itu diperparah dengan tata kelola buruk serta intervensi politik yang kerap membayangi BUMN.
Pada Maret 2021, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri BUMN Nomor 1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan PMN kepada BUMN dan Perseroan Terbatas. Regulasi itu menertibkan skema pemberian PMN dalam konteks penugasan.
Pencurian Ikan di Natuna Utara Semakin Masif
Kasus pencurian ikan oleh kapal-kapal ikan asing di Laut Natuna Utara semakin masif. Modus baru penangkapan ikan ilegal terus berkembang, sedangkan kapasitas kapal patroli pengawas masih terbatas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) Suharta menyampaikan, pencurian ikan oleh kapal-kapal asing masih terus marak, terutama di daerah penangkapan ikan terbaik, seperti Laut Natuna Utara dan Laut Arafura.
Tim patroli gabungan aparat penegak hukum, meliputi PSDKP-KKP, TNI, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Polair, terus mengawasi di Laut Natuna Utara dengan operasional tujuh kapal pengawas secara bergantian. Akan tetapi, praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing) ditengarai masih marak, melebihi kemampuan patroli pengawasan.
”IUU Fishing seperti tidak ada habis-habisnya. Meskipun kapal ikan asing ilegal ditangkap setiap tahun dan sudah ada koordinasi secara regional, kasus pencurian ikan oleh kapal asing masih terus ada,” katanya dalam Konferensi Pers Intrusi Kapal Ikan Asing Vietnam Pelaku IUU Fishing: Laut Natuna Utara dalam Kondisi Kritis,” yang diselenggarakan Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI), Kamis (29/4/2021).
Berdasarkan data KKP, pada Januari-April 2021, kapal ikan asing ilegal yang ditangkap PSDKP-KKP berjumlah 14 kapal, yang terdiri dari 7 kapal Vietnam dan 7 kapal Malaysia. Adapun jumlah kapal ikan Indonesia yang ditangkap karena pelanggaran sebanyak 68 kapal.
Suharta mengungkapkan, modus kapal-kapal asal Vietnam semakin beragam. Terkini, modus pencurian ikan dengan cara kapal-kapal menyebar untuk menyulitkan pengejaran aparat pengawasan RI. Pencurian ikan banyak dilakukan di perairan perbatasan yang merupakan area tumpang tindih klaim zona ekonomi eksklusif Indonesia-Vietnam. Alat tangkap yang digunakan umumnya pukat harimau ganda yang mengeruk lebih banyak.
Kapal-kapal pencuri ikan itu juga kerap dikawal kapal pengawas dan kapal patroli perikanan Vietnam di sepanjang garis landas kontinen Indonesia-Vietnam. Sementara kapasitas kapal patroli pengawasan RI sangat terbatas untuk menjangkau perbatasan, yakni butuh waktu 10-12 jam dari Batam untuk mengejar kapal ilegal ke Laut Natuna Utara. Pihaknya telah mengusulkan pembangunan pangkalan pengawasan PSDKP-KKP di Natuna Utara untuk mempercepat gerak patroli pengawasan.
Upaya pemerintah mendorong kapal-kapal ikan Indonesia mengisi Laut Natuna Utara dinilai belum mampu menekan aksi pencurian ikan. Kapal-kapal ikan asal Vietnam lebih jorjoran beroperasi di Natuna Utara ketimbang kapal lokal. Saat ini masih ada 500 anak buah kapal (ABK) Vietnam yang ditampung KKP dari kapal-kapal yang ditangkap. ”Penumpukan ABK asing itu menjadi persoalan tersendiri. Kami sudah berkoordinasi agar ABK itu segera dideportasi,” kata Suharta.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolair Korpolair Baharkam Polri Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman mengemukakan, pengawalan kapal-kapal asing pencuri ikan oleh kapal pengawas negara tersebut merupakan salah satu kendala utama dalam mengejar kapal ikan asing. Kapal pengawas negara asal kapal pencuri ikan akan mendeteksi kehadiran kapal patroli pengawas RI dan meminta kapal-kapal pencuri ikan untuk mundur guna menghindari pengejaran. Selain itu, operasional kapal patroli pengawas Polair terbatas, yakni hanya 3 dari 6 kapal patroli yang memungkinkan ke Laut Natuna Utara.
Peneliti IOJI, Andreas Aditya Salim, mengemukakan, dari pantauan citra satelit, jumlah kapal ikan asal Vietnam yang terdeteksi masuk ke perairan Indonesia jauh lebih banyak dari jumlah kapal patroli pengawasan. Intensitas pergerakan kapal Vietnam semakin jauh masuk ke perairan RI. Pada 2 April 2021, setidaknya terdeteksi 100 kapal ikan asal Vietnam, yang 90 persen di antaranya berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan masuk hingga 120 kilometer dari garis batas landas kontinen.
Gula-Gula Insentif Pajak Ditebar bagi Mitra INA
Pemerintah terus memberi karpet merah bagi investor asing. Investor yang jadi mitra kerja Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dijuluki Indonesia Investment Authoriy (INA), mereka akan mendapat pemanis berupa tarif pajak yang lebih rendah dari biasanya. Kebijakan insentif fiskal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investasi dan/atau Entitas yang Dimilikinya. Beleid ini berlaku per tanggal 2 Februari 2021.
Beleid yang sudah ditekan Presiden Joko Widodo 2 Februari 2021 itu, mengatur ketentuan perpajakan untuk para mitra kerja atau investor dari LPI. Mulai dari investor, manajer investasi, BUMN, serta lembaga pemeritah dan entitas lain yang terlibat. Misalnya khusus investor asing yang menjadi mitra LPI, ada dua skema pengenaan pajak bagi investor tersebut yang merupakan subjek pajak luar negeri (SPLN).
Pertama, investor asing bisa dikecualikan dari objek pajak sepanjang penghasilan yang didapat dari LPI, misalnya berupa dividen, diinvestasikan kembali di Indonesia. Pembebasan pajak tersebut berlangsung hingga tiga tahun sejak investor menerima penghasilan tersebut.
Kedua, bila si investor mengambil untung (taking profit) dari penghasilan investasinya bersama LPI, seperti mengambil dividen, maka investor tersebut akan terkena pajak penghasilan (PPh) Final dengan tarif 7,5%. Tarif tersebut sesuai dengan tarif yang diatur dalam persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B).
Tarif PPh Final tersebut juga lebih rendah dibandingkan rata-rata tarif pajak bunga dan dividen dalam P3B. Sebagai contoh, tarif P3B untuk pembagian dividen dari Indonesia kepada Singapura, Jepang, Amerika Serikat berkisar 10% hingga 15%. Hingga kini, Indonesia telah menjalin kerjasama tax treaty itu dengan 71 yurisdiksi.
Selain investor asing, menurut Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dastri (Kadin) Indonesia Herman Juwono beleid ini juga memberi keuntungan bagi investor domestik. Lantaran untuk subjek pajak dalam negeri (SPDN) dikecualikan sebagai objek pajak. Alias bebas pajak saat mendapatkan keuntungan dari LPI. Tinggal nanti aturan turunannya jangan dipersulit. " saran Herman saat dihubungi KONTAN Kamis (29/4).
Korporasi Masih Malas Lapor SPT
Tingkat kepatuhan badan usaha atau perusahaan untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2020 masih sangat rendah. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dihimpun KONTAN, hingga Kamis, 29 April 2021 baru ada sekitar 685.000 wajib pajak badan yang sudah menyampaikan laporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020.
Adapun secara persentase total penyampaian SPT Tahunan 2020 itu baru sekitar 43,28% dari total korporasi tercatat wajib pajak sebanyak 1,62 juta. Angka tersebut memang meningkat sedikit jika dibandingkan dengan dari pelaporan SPT Tahunan 2019 yang telah melaporkan pada periode yang sama yakni 29 April 2020 sebanyak 573.000 SPT.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan dengan waktu yang terbatas ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran baik media elektronik, cetak, dan juga media sosial (medsos). Selain itu, imbauan dan kelas pajak online di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
Neilmaldrin mengatakan, dengan berbekal SPT Tahunan 2020 yang telah dihimpun, Ditjen Pajak akan menggali kepatuhan material para WP Badan. Tujuannya untuk menguji kepatuhan pajak yang pada akhirnya dari sebagian SPT Tahunan WP Badan itu jadi sumber penerimaan negara. "Untuk meningkatkan kepatuhan material, tentunya mulai dari sifatnya persuasif atau edukatif, pengawasan serta optimalisasi pemanfaatan data pihak ketiga, " kata Neilmaldrin kepada KONTAN, Kamis (29/4).
Serangkaian IPO BUMN Disiapkan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mematangkan rencana initial public offering (IPO) empat anak usaha BUMN pada tahun ini. Bahkan hingga tahun 2022, setidaknya 14 anak usaha BUMN akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengungkapkan, tahun ini ada beberapa anak usaha yang direncanakan bisa menghimpun pendanaan melalui IPO maupun skema lain seperti kemitraan. "Kami ada inisiatif empat rencana tahun ini. Kami juga akan melihat kemitraan khususnya kemitraan dengan Indonesia Investment Authority (INA) atau SWF atau dana pemerintah di Taspen dan BPJS Tenaga Kerja, " ungkap Pahala dalam wawancara dengan KONTAN, Rabu (29/4).
Keempat perusahaan yang akan IPO tahun ini adalah Pertamina Geothermal Energy, PT Pertamina International Shipping & Marine Logistic, anak usaha PT Krakatau Steel Tbk yang bergerak di bidang penyediaan infrastruktur dan kawasan industri. IPO satu lagi yang disiapkan adalah lini Indonesia Healthcare Corporation (IHC).
Untuk Pertamina International Shipping, Pahala mengungkapkan, ada potensi untuk menjadi perusahaan marine logistic terbesar di Asia Tenggara. Apalagi, saat ini kebutuhan kapal Pertamina di atas 200 kapal. "Bagaimana kita bentuk satu perusahaan marine logistic yang terintegrasi punya shipping, punya storage dan beberapa pelabuhan, tandas Pahala.
Untuk anak usaha KRAS, Pahala menilai dengan penggabungan sejumlah anak usaha yang bergerak di bidang pengelolaan listrik, air, pelabuhan dan kawasan industri, maka akan menjadi perusahaan yang terintegrasi. "Untuk industri pasti butuh air dan listrik. Kalau dekat laut juga butuh pelabuhan, " jelas dia.
Sebelumnya, hingga tahun 2022, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, ada 14 anak usaha BUMN yang akan IPO, sesuai dengan klaster masing-masing. Klaster Energi meliputi PT Pertamina International Shipping, PT Pertamina Geothermal Energi, PT Pertamina Hulu, PT Pertamina Hilir, dan anak usaha PLN.
Selanjutnya Klaster Kesehatan yakni PT Indonesia Healthcare Corporation dan anak usaha PT Bio Farma, kemudian klaster Keuangan ada PT EDC and Payment Gateway, klaster Pertanian yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur, klaster IT yaitu PT Dayamitra Telekomunikasi atau Mitratel dan PT Telkom Data Center. Terakhir Klaster Pertambangan yakni PT Inalum Operating, PT Mind Id, dan PT Logam Mulia.
Utilitas Industri Pengolahan, Pemulihan Manufaktur Kian Nyata
Aktivitas industri manufaktur terus menunjukkan perbaikan pada tahun ini seiring dengan pemulihan ekonomi yang terus berjalan dan mulai meningkatnya permintaan pasar. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, utilitas manufaktur pada akhir tahun lalu berada di level 61,1%, turun dari periode prapandemi di level 76,3%. Adapun dalam 3 bulan terakhir, utilitas sejumlah subsektor terus membaik dan mampu menembus level 70%. Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan mengatakan per Maret 2021, angka utilitas industri sudah di level 61,3%. Industri minuman, kimia dan barang kimia, serta tekstil tercatat sudah mengoperasikan kapasitasnya hingga 70%.
Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin Supriadi mengatakan industri makanan dan minuman (mamin) memiliki ketahanan yang cukup tinggi dibandingkan dengan industri lainnya. Dia pun yakin berbagai kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tak berpengaruh banyak terhadap laju pertumbuhan industri mamin. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengamini bahwa kinerja industri ini masih cukup menjanjikan. “Industri kita masih sangat diminati. Meski begitu, tantangan kita juga masih banyak ke depan,” ujar Adhi. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) Rachmat Hidayat menyatakan kendati kondisi belum akan kembali seperti saat prapandemi, industri air minum diharapkan mampu mencetak pertumbuhan hingga 5% pada tahun ini.
Sementara itu, ekonom menilai pemulihan sektor manufaktur sepanjang tahun ini masih akan terjadi di level yang terbatas. Alasannya, ketidakpastian dari pandemi Covid-19 masih membayangi. Department Head Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi Ramdani mengatakan jika menarik dari kondisi industri sejak tahun lalu di mana manufaktur benar-benar terpukul, pemulihan sudah ada pada jalur yang benar.
(Oleh - HR1)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









