Ekonomi
( 40554 )Peluang Akselerasi Ekspor Serat Rayon ke India
Directorate General of Trade Remedies India pada 31 Juli lalu merekomendasi untuk tidak lagi mengenakan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap bahan baku pembuatan tekstil, yakni serat rayon atau viscose fiber, asal Indonesia. Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menilai India merupakan pasar yang sangat penting bagi serat rayon Indonesia.
Menurut dia, potensi besar produk serat rayon di India ditopang oleh kekurangan pasokan akibat ekspansi industri pemintaan. Dampaknya, kebutuhan serat rayon akan naik cukup besar, termasuk dari Indonesia. Redma menjelaskan, industri dalam negeri selalu menjunjung tinggi asas kejujuran dalam melakukan perdagangan dengan negara mana pun.
Direktur PT Asia Pacific Rayon, Basrie Kamba, berujar kapasitas produksi serat rayon di dalam negeri sebenarnya diprioritaskan untuk memasok kebutuhan dalam negeri yang meningkat setiap tahun. Namun mengamankan pasar ekspor juga sangat penting karena nilai ekspor serat rayon Indonesia setiap tahun sekitar US$ 400 juta.
Direktur Keuangan PT South Pacific Viscose, Rahadian Ratmawijaya, menyatakan India merupakan pasar yang sangat penting bagi rayon Indonesia, sehingga keputusan ini akan membantu produsen lokal mengamankan pasar ekspor. Kapasitas produksi pemintalan di India mencapai lebih dari 40 juta mata pintal atau 4 kali lipat lebih banyak dibanding Indonesia.
Meninjau Ulang Bea Masuk Impor Poliester
Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) mulai melakukan penyelidikan tindak lanjut atau sunset review antidumping terhadap barang impor polyester staple fiber (PSF) dengan nomor pos tarif 5503.20.00 asal India, Cina, dan Taiwan. Ketua KADI, Donna Gultom, mengatakan penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa bukti awal, seperti masih adanya dumping atau perbedaan harga barang yang merugikan industri dalam negeri.
Penerapan tarif bea masuk antidumping untuk PSF ini dikenakan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2019 terhadap PSF dari Cina, India, dan Taiwan. Bea masuk antidumping berlaku sejak 19 Agustus 2019 hingga tiga tahun ke depan. Kebijakan tersebut merupakan perpanjangan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2016 yang telah habis masa berlakunya. Dalam temuan ketika itu, pemerintah melihat ada kelebihan kapasitas produksi PSF dari Cina.
Pemerintah waktu itu juga melihat harga jual ekspor produk PSF asal Cina, India, dan Taiwan lebih murah daripada rata-rata harga yang dijual kepada negara lain. Indikasi berikutnya ialah adanya pengenaan bea masuk terhadap produk PSF asal Cina, India, dan Taiwan oleh Amerika Serikat serta Pakistan. Diduga, penjualan produk asal Cina, India, dan Taiwan yang tidak bisa masuk ke pasar Amerika atau Pakistan dialihkan ke Indonesia.
Ancaman Gunung Utang Korporasi
Sektor perbankan meningkatkan kewaspadaan akibat munculnya peningkatan risiko kredit segmen korporasi. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, misalnya, terus melanjutkan upaya pemberian keringanan atau restrukturisasi kredit kepada korporasi yang terkena dampak pandemi Covid-19. Jika hal tersebut belum cukup, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rudi As Atturidha, mengungkapkan, sebagai upaya mitigasi, perseroan telah membentuk pencadangan yang cukup sebagai salah satu opsi ketika terjadi penurunan kualitas kredit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kondisi korporasi dalam negeri yang mengalami penurunan kinerja menjadi fokus Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pasalnya, jika tidak segera diantisipasi, hal itu dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan Indonesia. Dia memastikan KSSK bakal terus memantau secara mendetail perkembangan segmen korporasi di berbagai level usaha.
Tak hanya itu, KSSK juga mendapat laporan adanya peningkatan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pada paruh pertama tahun ini tercatat ada 199 permohonan PKPU dan 36 permohonan kepailitan yang diajukan. "Kami senantiasa memperhatikan risiko-risiko yang muncul, termasuk saat ini yang diperhatikan adalah risiko dari restrukturisasi dan kenaikan PKPU serta kepailitan," ucap Sri Mulyani.
RI-Jepang Longgarkan Aturan Transaksi Valas untuk Penyelesaian Transaksi dengan Mata Uang Lokal
Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Jepang (JMOF) melonggarkan aturan transaksi valas dalam kerangka penyelesaian transaksi bilateral kedua negara dengan Rupiah-Yen. Pelonggaran tersebut mencakup perluasan intrusmen hedging (lindungi nilai), pelaksanaan nilai atas dasar proyeksi perdagangan dan investasi, peningkatan fleksibilitas transfer atas rekening Rupiah di Jepang, dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan US$ 500.00 per transaksi. Upaya ini merupakan bagian dari penguatan kerangka kerja sama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS)
Penguatan kerangka kerja sama yang berlaku efektif 5 Agustus 2021 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dari BI untuk mendorong perdagangan dan investasi melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk menyelesaikan transaksi bilateral antara Indonesia dan Jepang. Sebagai penguat, LCS berbasis ACCD telah diimplementasikan BI bersama Malaysia dan Thailand sejak 2 Januari 2018, serta untuk transaksi LCS Indonesia dengan Jepang.
Tiga alasan, penguatan kerangka kerja sama LCS ini memberikan regulatory insentif atas transaksi valas yang dilakukan dalam kerangka penyelesaian transaksi bilateral guna mendorong optimalisasi dan implementasi LCS. "Ini adalah upaya bersama antara Bank Indonesia dengan berbagai pihak, untuk membuat pasar valas kita itu bisa lebih berimbang dan efisien, sehingga sensitivitas rupiah terhadap tekanan global diharapkan menjadi lebih berkurang," ungkap Direktur Eksekutif-Kepala Departemen Internasional Doody Zulverdi.
Direktur Eksekutif-Kepala Departement Pengembangan Pasar Keuangan Donny Hutabarat mengatakan, pelaku usaha di Indonesia dapat melakukan pembelian mata uang negara mitra melalui spot (atau forward, Swab, CCS dan DNDF) beli, atau pelaku usaha juga bisa membayar menggunakan rupiah kepada beneficiary di negara mitra melalui bank ACCD di Indonesia. Sebaliknya nasabah dinegara mitra dapat membuka rekening sub-SNA Rupiah pada bank ACCD di negara mitra dan didukung bukti sebagai eksportir/importir dan sebagai investor atau PMI. (YTD)
Mobil Tiongkok Kian Merangsek Pasar Indonesia
Para pabrikan otomotif dari China terus berdatangan di Indonesia. Kabar terbaru, Chery Automobile Co Ltd siap kembali masuk Indonesia pada tahun ini. Chery menjanjikan produk yang lebih segar dan canggih. "Dalam dua tahun ke depan, kami akan menghadirkan lima model baru di Indonesia, yakni SUV konvensional dan kendaraan energi baru," kata Qin Gang, Marketing Director of RHD Region.
Chery membocorkan salah salu model kendaraan yang akan masuk Indonesia adalah EQ1, mobil berbasis energi baru. EQ1 yang pertama kali meluncur pada 2017 memang menjadi satu model unggulan Chery. Model teranyar, EQ1 2021, diklaim memiliki spesiflkasi lebih canggih, seperti mulai menggunakan baterai, keamanan, efisiensi, tampilan, hingga performa. Qin enggan menyebutkan harga terbaru EQ 1. Namun saat peluncuran di China tahun 2017 lain, harga EQ1 berkisar US$ 7.240 hingga US$ 14.516 per unit setara Rp 105 juta hingga Rp 210 juta. "Chery juga akan membenamkan investasinya di Indonesia secara langsung dan membangun pabrik fasilitas produksi," ungkap Qin, tanpa menyebutkan nilai investasi tersebut.
Selain Chery, dua brand mobil China yang kini mulai eksis di pasar Indonesia adalah Wuling dan DFSK. Bahkan penjualan Wuling, yang kini memiliki lebih dari 100 jaringan diler di Indonesia, terus menanjak melampaui sejumlah merek seperti Hyundai, Mazda dan Nissan. Selama Januari hingga Juni tahun ini, misalnya, Wuling mencatatkan penjualan wholesales 10.973 unit dengan pangsa pasar 2,8%. Wuling menempati posisi ketujuh merek mobil penumpang paling laris di Indonesia, melampaui Mazda, KIA, Hyundai dan Nissan. Automobile juga mencatatkan tren penjualan positif, meski tak sekencang laju Wuling.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Jongkie D Sugiarto mengungkapkan, Chery mernang sudah berkomunikasi dengan Gaikindo. "Kami menyambut baik merek apapun untuk masuk ke Indonesia," kala dia.
Pengamat Otomotif, Bebin Djuana menilal, otomotif China tidak mudah menguasai pasar. Dalam hal reputasi, pemain Jepang sudah memenangi hati konsumen Indonesia. Contohnya, produk Korea yang sudah dua dasawarsa mengaspal belum mendapatkan porsi memadai di pasar Tanah Air. Di sisi lain, pabrikan China mulai belajar bahwa konsumen Indonesia membutuhkan kepastian layanan after sales yang mumpuni.
Tujuh Usaha Multinasional Minat Berinvestasi ke RI
Kementerian investasi mencatat tujuh perusahaan multinasional telah berkomitmen untuk masuk ke Indonesia diantaranya ada tiga perusahaan yang akan direlokasi oleh investor Jepang ke Indonesia, sayangnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak menyebutkan identitas ketujuh perusahaan tersebut. Data Kementerian Investasi menunjukkan realisasi PMA dari Jepang sepanjang semester I-2021 sebesar US$ 1 miliar. Hal ini memosisikan Jepang sebagai negara dengan realisasi PMA terbesar di Indonesia dengan jumlah proyek mencapai 2.652. Sejak 2018 hingga semester I 2021, realisasi investasi Jepang ke Indonesia telah mencapai US$ 12,9 miliar. Dengan total proyek investasi Jepang lebih dari 19.000 proyek.
Bisnis Penggadaian, Gadai Swasta Antre Ajukan izin
Bisnis gadai diproyeksikan bakal berkembang pesat sejalan dengan munculnya pelaku usaha penggadaian swasta. Otoritas Jasa Keuangan saat ini masih memproses puluhan pebisnis yang mengajukan izin layanan gadai. Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) sekaligus Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Penggadaian (Persero) Harianto Widodo mengatakan bahwa bisnis gadai terlihat tumbuh dua tahun belakangan yang tercermin dari banyak yang berproses mendapatkan izin perusahaan penggadaian. "Ya semakin ramai. Meskipun kecil-kecil faktanya mereka itu bisa eksis, bahkan ada yang tumbuh dengan menambah outlet atau cabang. Artinya keberadaan mereka juga dibutuhkan masyarakat." ujarnya kepada Bisnis Indonesia, Selasa (10/8).
Harianto menjelaskan bahwa lisensi bisnis penggadaian kian diminati oleh pelaku usaha. Hal ini bertujuan memberikan layanan finansial bagi konsumen existing, seperti melayani jasa gadai barang dari tokonya, cicilan dari skema tukar tambah, atau menerima layanan gadai emas, dengan syarat yang bisanya lebih rendah atau bunga cicilannya lebih tinggi. Secara terpisah, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank 2B OKJ Bambang W. Budiawan Menambahkan bahwa tahun ini ada potensi tambahan 46 penggadaian baru yang tengah mengurus izin.
"Kinerja penyaluran pinjaman dari perusahaan penggadaian selama masa pandemi Covid-19 menunjukkan pertumbuhan yang positif. Layanan jasa gadai yang sederhana, mudah, dan cepat, memberikan keunggulan layanan jasa keunagan pada masyarakat menengah kebawah yang membutuhkan alternatif sumber pendanaan yang praktis sesuai dengan kondisi sekarang," ujar Bambang kepada Bisnis. Direktur utama BRI Sunarso menuturkan proses pembentukan holding ternyata bukan melalui merger tapi melalui akuisisi saja. Holding juga mendapatkan dukungan dari parlement DPR, juga dari komite privatisasi. Ini juga lebih diikuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang penambahan modal negara di BRI. Hal ini didukung oleh keputusan MenKeu tentang nilai penyertaan modal negara ke BRI. (YTD)
Alasan Bos BCA Prediksi Hanya Ada 3 Bank Digital Besar di RI
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Jahja Setiaatmadja ungkap nasib bank digital yang ada di Indonesia. Menurutnya akan hanya tiga bank yang memiliki kemampuan untuk berlanjut.Dia mengungkapkan hal ini berdasarkan sejarah bank yang sempat berjumlah 200-an bank pada tahun 1990. Lalu saat ini hanya 7-8 bank besar yang menguasai 60-70% market share."Awal tahun 1990, kita punya 200 bank lebih, apa yang terjadi 1998, secara alam terfilterisasi, sehingga sekarang mungkin bank-bank besar 7-8 bank sudah menguasai sekitar 60-70% dari market share. Jadi, bank digital juga demikian saya pikir, hanya tiga yang punya kemampuan untuk berlanjut," jelasnya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia di program Money Talks, dikutip Kamis (12/8/2021).
Hal yang sama juga terjadi di beberapa negara dunia. Jahja menuturkan kemungkinan di setiap negara hanya akan ada tiga bank yang bertahan.Misalnya saja Korea Selatan yang saat ini hanya memiliki satu bank digital dan memiliki keuntungan yakni KakaoBank. Selain itu di Thailand juga hanya ada satu bank saja."Di Jepang ada Rakuten, income perkapita tinggi sekali tapi hanya ada 1-2 bank yang berhasil. Thailand, ada satu. Artinya, di setiap negara, at the end of the day (pada akhirnya), itu enggak akan lebih dari tiga, menurut saya," ungkapnya.
(Oleh - HR1)Ekspor Sawit dan Karet di Pelabuhan Pelindo I Meningkat
Semester pertama tahun 2021, kinerja bongkar muat (BM) peti kemas, kunjungan kapal dan arus barang ekspor/impor pada sejumlah pelabuhan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 mengalami peningkatan cukup berarti pada masa pandemi Covid-19 yang belum usai.
Pada semester pertama tahun 2021, BM peti kemas sebanyak 717.030 twenty foot equivalent units (TEUs) atau naik 10,79 persen dibandingkan dengan capaian BM pada tahun 2020 lalu yakni 647.172 TEUs. Dengan rincian, BM peti kemas internasional 291.016 TEUs, atau naik 3,18 persen dari capaian periode tahun lalu 282.039 TEUs, peti kemas domestik 426.014 TEUs, naik 16,67 persen dibandingkan tahun lalu 365.133 TEUs.
Kenaikan arus barang disebabkan terjadinya peningkatan jumlah barang ekspor untuk sejumlah komoditas seperti cangkang di Pelabuhan Pekanbaru, crude palm oil (CPO) di Lhokseumawe, karet di Pelabuhan Belawan, serta palm kernel expeller (PKE) di Pelabuhan Dumai.
Selain itu, di Pelabuhan Cabang Belawan, jumlah barang impor seperti komoditas metal coil, gula pasir, equipment material, dan pupuk, serta BM barang antar pulau diantaranya aspal curah di Pelabuhan Lhoksemawe, batubara, kayu dan minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO) berikut turunannya di Pelabuhan Belawan serta batu granit di Pelabuhan Tembilahan juga mengalami peningkatan
34 Perusahaan Batu Bara Dilarang Ekspor
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengganjar 34 perusahaan batu bara dengan sanksi larangan ekspor sementara. Sebabnya, 34 perusahaan batu bara tersebut belum memenuhi kewajiban pasokan sesuai kontrak kepada PT PLN (Persero) dan/atau PT PLN Batubara pada periode 1 Januari-31 Juli 2021. Sanksi tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin tertanggal 7 Agustus 2021.
Berdasarkan salinan, 34 perusahaan batu bara tersebut di antaranya, PT Arutmin Indonesia, PT Ascon Indonesia Internasional, PT Bara Tabang, PT Batara Batari Sinergy Nusantara, PT Belgi Energy, PT Berkat Raya Optima, PT Borneo Indobara, PT Buana Eltra, PT Buana Rizki Armia dan PT Dizamatra Powerindo.
Lainnya, PT Global Energi Lestari, PT Golden Great Borneo, PT Grand Apple Indonesia, PT Hanson Energy, PT Inkatama Resources, PT Kasih Industri Indonesia, PT Mandiri Unggul Sejati, PT Mitra Maju Sukses, PT Nukkuwatu Lintas Nusantara dan PT Oktasan Baruna Persada.
Kemudian, PT Prima Multi Mineral, PT Prolindo CiptaNusantara, PT Samantaka Batubara, PT Sarolangun Prima Coal, PT Sinar Borneo Sejahtera, PT Sumber Energi Sukses Makmur, PT Surya Mega Adiperkasa dan PT Tanjung Raya Sentosa.
Deretan perusahaan terakhir, PT Tepian Kenalu Putra Mandiri, PT Tiga Daya Energi, PT Titan Infra Energy, PT Tritunggal Bara Sejati, PT Usaha Maju Makmur dan PT Virema Impex.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengkonfirmasi bahwa dari 34 perusahaan tersebut, hanya ada empat perusahaan yang merupakan anggota APBI. Mereka adalah Arutmin Indonesia, Bara Tabang, Borneo Indobara, dan Prima Multi Mineral. Keempat perusahaan tersebut juga secara terpisah telah memberikan komitmen ke pemerintah untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum Surat Dirjen diterbitkan.
Mengenai diberlakukannya sanksi larangan ekspor, Hendra menegaskan, kebijakan itu merupakan kewenangan dari pemerintah sebagai regulator. Dia memahami, aturan ini dijalankan untuk memastikan perusahaan-perusahaan batu bara melaksanakan komitmen pasokan kepada PLN.
Dari 34 perusahaan yang ada di daftar tersebut, Hendra menyebut tidak semuanya bergerak sebagai produsen batu bara. Namun, beberapa diantaranya juga merupakan trader.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









