Ekonomi
( 40554 )Pandemi Covid-19 Kerek Pendapatan BUMN Farmasi
Wabah Covid-19 menyehatkan pendapatan produsen farmasi pelat merah. Semester I-2021, pendapatan Holding BUMN Farmasi melejit 164% secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp 15,26 triliun. Pencapaian tersebu tak lepas dari penugasan pemerintah terhadap BUMN Farmasi dalam penanganan Covid-19 sejak tahun lalu. Tugas itu antara lain penyediaan vaksin Covid-19, obat-obatan, multivitamin, serta alat kesehatan. Holding BUMN Farmasi meliputi PT Bio Farma, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF).
Mewaspadai Tumpukan Utang Saat Pandemi
Pandemi Covid-19 membuat kebutuhan belanja pemerintah meningkat. Tekanan ekonomi yang berdampak pada seretnya penerimaan negara, utang menjadi jalan ninja untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, pemerintah perlu waspada. Masih banyak tantangan yang bakal mempengaruhi kemampuan fiskal ke depan. Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2021 sebesar Rp 6.625,43 triliun. Dengan jumlah tersebut, berarti rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,85%.
Posisi ini, naik Rp 55,27 triliun bila dibanding posisi Juli 2021. "Kenaikan utang karena ada peningkatan belanja, terutama sektor kesehatan seperti penyediaan vaksin, infrastruktur kesehatan, dan hal lain terkait kesehatan masyarakat dan perlindungan sosial," kata Kemkeu dalam dokumen APBN KiTA, dikutip Senin (27/9).Pemerintah memang berencana mengerem utang lewat optimalisasi skema non utang, terutama pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Namun, posisi utang hingga akhir tahun bakal lebih tinggi dari akhir 2020 karena membiayai defisit anggaran tahun ini.Beban bunga utang pun semakin berat. Dalam dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2022, outlook pembayaran bunga utang tahun ini Rp 366,2, naik 16,59% dibanding realisasi tahun 2020.
Ada 2.741 Titik Pertambangan Ilegal
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui praktik pertambangan tanpa izin (peti) semakin menjamur karena penegakkan hukum yang masih lemah. Saat ini terdapat 2.741 titik lokasi peti yang didominasi oleh pertambangan mineral. Direktur Jendral Mineral dan Batubara ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, pertambangan tanpa izin bukanlah pertambangan rakyat. Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM, Lana Saria memeparkan, berdasarkan pendapatan Ditjen Minerba, ada 2.741 lokasi pertambangan ilegal, yang terdiri dari 96 lokasi komoditas batubara dan 2.645 lokasi adalah komoditas mineral di berbagai wilayah, baik di dalam maupun di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Produksi Jagung Dalam Negeri, Bulog Siap Serap 30.000 Ton
Pemerintah melalui Perum Bulog akan menyerap 30.000 ton jagung produksi dalam negeri sebagai respon atas naiknya harga komoditas tersebut. Jagung serapan yang akan disalurkan ke koperasi peternak ayam petelur. Sebagai Jendral Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan harga beli dan sumber jagung yang akan diserab bakal diatur oleh Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementerian Pertanian. "Sementara harga jual ditingkat koperasi peternak Rp4.500 per kilogram untuk kadar air 15%," kata Oke Minggu (26/9). Oke mengatakan usul serapan jagung telah Kemendag sampaikan melalui surat dengan nomor 115/PDN/SD/5/2021 agar usulan penyerapan jagung oleh Bulog dapat dibahas dan diputuskan dalam Rakornas tingkat Menteri.
Pemerintah mencatat bahwa pabrik pakan maupun peternak mandiri terus mengalami kesulitan memeroleh pasokan jagung dengan harga wajar sejak April 2021. Terdapat pula potensi paceklik pada periode Oktober 2021 sampai dengan Januari 2022 yang bisa berdampak pada kenaikan harga jagung yang signifikan. Harga tercatat mencapai Rp5,700 per kilogram sejak Mei dan cenderung stabil di level tersebut sampai Agustus. "Untuk mengatasi hal ini pemerintah dapat memberikan subsidi harga pangan untuk penyediaan jagung sesuai dengan harga acuan,"kata Oke. Sementara itu Kementerian Pertanian memastikan kebutuhan jagung pipil kering untuk 3 bulan kedepan dapat terpenuhi. Beberapa daerah dilaporkan telah memasuki masa panen. "Masih ada panen jagung yang tentunya sangat mampu cukupi kebutuhan ternak," tutur Direktur Serlia Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementan Ismail Wahab. (yetede)
Risiko akibat Krisis Utang Evergrande Diwaspadai
Risiko eksternal mulai membayangi Indonesia untuk mengejar prospek pertumbuhan tahun ini yang ditargetkan pada kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen.Salah satu yang perlu diantisipasi pemerintah adalah krisis yang menimpa perusahaan properti China, Evergrande, yang dampaknya bisa berimbas pada pasar global. Evergrande Group, perusahaan raksasa properti China,tidak mampu membayar total utang yang jatuh tempo pada Kamis (23/9/2021) dengan nilai mencapai 305 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau kurang lebih Rp 4.325 triliun. Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan, gagal bayar pada perusahaan dengan nilai utang sebesar itu berisiko merembet ke sektor lain. Jika hal ini terjadi, dikhawatirkan akan terjadi gejolak ekonomi China yang memengaruhi pasar keuangan global.
”Ekspor kita bisa menang karena tren kenaikan harga komoditas yang kemungkinan tidak akan berlanjut terus. Ditambah lagi terdapat potensi gejolak perekonomian China setelah ada masalah ini (gagal bayar Evergrande),” ujarnya. Lebih lanjut Yose mengatakan bahwa risiko lain yang penting untuk diwaspadai adalah posisi Surat Utang Negara (SUN). Menurut dia, kasus Evergrande juga berpotensi menurunkan minat investor terhadap SUN yang diterbitkan oleh pasar negara berkembang,karena dinilai tidak memiliki kredibilitas yang tinggi.
Tarif Pungutan Masih Menjadi Beban Nelayan
Besaran pungutan hasil perikanan, yang salah satunya berdasarkan harga patokan ikan, dianggap memberatkan. Pemerintah diminta proporsional. Sejumlah asosiasi nelayan mengeluhkan ketentuan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP untuk usaha perikanan tangkap yang dinilai membebani pelaku usaha. Tarif pungutan hasil perikanan untuk kapal perikanan meningkat hingga mencapai 400 persen, dengan komponen penentuan tarif dinilai tidak adil. Pungutan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ketentuan ini menggantikan PP No 75/2015. Komponen penetapan tarif pungutan hasil perikanan (PHP) per gros ton (GT) kapal dihitung berdasarkan produktivitas kapal, harga patokan ikan, dan ukuran kapal. Tarif ini berlaku untuk kategori kapal penangkapan ikan berukuran di atas 5 GT hingga 60 GT. Adapun opsi tarif praproduksi untuk kapal 60 GT-1.000 GT dikenai 10 persen dan kapal di atas 1.000 GT sebesar 25 persen. Sementara itu, opsi tarif pascaproduksi untuk kapal di atas 5 GT sampai 60 GT ditetapkan 5 persen dan kapal di atas 60 GT sebesar 10 persen.
Industri Logistik Meningkat Drastis Saat Pandemi
Industri logistik Indonesia berkembang di tengah pandemi. Pembatasan aktivitas masyarakat mendorong arus pengiriman barang meningkat drastis. Data dari Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), mencatat arus pengiriman barang di Indonesia selama pandemi bertumbuh hingga 40%.
Arman mengatakan, tumbuhnya potensi pertumbuhan sektor logistik diiringi banyaknya pemain baru yang masuk, membuat pihaknya melihat potensi bisnis untuk mengembangkan layanan satu pintu.
"Melihat potensi pertumbuhan industri logistik yang masih besar di masa mendatang dengan berbagai tantangannya, kami melahirkan AGROS untuk menjawab satu per satu tantangan yang ada. Kami menyediakan segala kebutuhan dari hulu ke hilir agar semua pihak dalam industri ini dapat menikmati benefitnya," ujarnya.
Investasi Asing di Daerah Harus Kolaborasi dengan Pengusaha Lokal
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi investasi di daerah harus melibatkan pengusaha lokal atau UMKM agar pertumbuhan ekonomi lebih merata. Menurut dia, kebijakan pemerintah tidak boleh mengacu pada cara lama.
Seluruh investasi yang masuk di daerah, baik penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing harus kolaborasi dengan pengusaha lokal.
Bahlil berujar, pemerintah tengah mendorong tumbuhnya kawasan-kawasan ekonomi baru di seluruh Indonesia. Realisasi investasi di daerah pun diklaim telah dirancang agar lebih memiliki dampak bagi masyarakat sekitar.
Jangkau Kebutuhan Masyarakat, Transaksi Digital Tumbuh Tinggi
Transaksi keuangan berbasis digital yang terus meningkat menjadi indikasi masyarakat makin menerima model layanan keuangan nontunai. Akseptasi publik meluas disaat pandemi Covid-19.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2021 meningkatkan sejalan dengan penerimaan dan preferansi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking.
Sementara itu Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menyatakan bahwa pandemi Covid-19 saat ini telah mengubah aktivitas yang kita lakukan dalam banyak hal menjadi melalui digital. Dikutip dari media sosail resmi OJK, ada tiga manfaat digitalisasi di sektor jasa keuangan Tanah Air yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Pertama, menutup kesenjangan inklusi keuangan terutama untuk populasi yang kurang terlayani (underserver). Kedua, menyediakan layanan pembayaran dan pembiayaan inovatif untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM, dan ketiga, memiliki peran dalam mendorong digitalisasi sektor jasa keuangan (SJK) dan financial technology pada perekonomian Indonesia.
Menurut Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto, penerbitan kartu kredit corporate card yang bekerja sama dengan Mastercard bertujuan memberikan kemudahan pembayaran nontunai kepada UKM. "Kartu kredit ini juga menawarkan kemudahan pembayaran secara digital sehingga dapat semakin membantu kelancaran aktivitas para pelaku usaha," kata Aquarius.
Pekan lalu Chef Operating Officer Digital Business PT Bank MNC International Tbk, Teddy Tee menyatakan aplikasi Motion Tee menyatakan aplikasi Motion Banking diharapkan mampu menjangkau nasabah-nasabah baru. Aplikasi dihadirkan untuk menyatu berbagai aplikasi MNC Bank dan fitur perbankan lainnya dalam bentuk aplikasi yang mudah diakses dan penuh fitur andalan. (yetede)
Industri Otomotif, ISI Usul Diskon Pajak Hingga 2024
Institute of Startegi Initiative mengusulkan diskon pajak penjualan atas barang mewah dirancang untuk jangka menengah setidaknya hingga 2024. Direktur Institute of Strategic Initiative (ISI) Lucky Djani mengatakan hal ini terutama untuk menjaga keberlanjutan dampak pengganda pada industri komponen otomotif. Dengan pertumbuhan permintaan dari pabrikan, imbuhnya, industri komponen membutuhkan waktu untuk investasi meningkatkan kapasitas produksi sehingga nilai keekonomiannya tercapai. "Misalnya pemberian PPnBM DTP (Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) sampai 2024 sehingga para pelaku usaha, pabrik-pabrik komponen bisa menyesuaikan," katanya dalam webinar, Kamis (23/9).
Ketua 1 Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengusulkan perlakuan kembali PPnBM pada awal tahun depan dilakukan secara bertahap guna menjaga permintaan. Bila kebijakan itu tidak diterapkan, menurutnya, akan terjadi demand shock karena adanya kenaikan harga mobil. Menurutnya, volume permintaan dan penjualan perlu dijaga untuk membuka keran investasi dan mengembangkan industri turunan otomatif dalam negeri. Berdasarkan catatan ISI, insentif PPnBM memberikan dampak peningkatan permintaan disektor industri sebesar Rp29 triliun. Porsi permintaan terbesar terjadi di industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer mencapai 26 triliun, industri karet barang dari karet dan plastik sebesar Rp736 miliar, dan industri peralatan listrik sebesar Rp609 miliar. (yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









