Ekonomi
( 40473 )Berharap Harga TBS Naik
Kalangan petani, pengusaha, dan importir kelapa sawit mengapresiasi langkah pemerintah mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan sejumlah produk turunannya mulai 23 Mei 2022. Keputusan itu diharapkan mengatasi sejumlah masalah yang timbul seiring pelarangan ekspor komoditas itu sejak 28 April 2022. Salah satu problem yang muncul adalah anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani. Oleh karena itu, terkait pembukaan kembali keran ekspor CPO dan produk turunannya, kalangan petani kelapa sawit menyampaikan apresiasinya dan berharap harga TBS bisa terdongkrak lagi. Sekjen SerikatvPetani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto (20/5) berharap harga TBS sawit bisa kembali membaik di rentang Rp 2.500-Rp 3.700 per kg. Namun, pencabutan larangan ekspor dinilai tidak akan seketika memacu kenaikan harga TBS di tingkat petani. Hal itu terjadi lantaran TBS dan CPO masih menumpuk akibat larangan ekspor. Selain itu, sejumlah negara importir telah mengalihkan pembelianCPO dan produk turunannya dari Indonesia ke Malaysia atau negara penghasil sawit lain. Oleh karena itu, lanjut Darto, pencabutan larangan ekspor harus diikuti dengan pengawasan pembentukan harga TBS oleh pemerintah daerah.
Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono, pencabutan larangan ekspor CPO akan menggairahkan kembali perdagangan sawit di dalam dan luar negeri. Melalui Gapki, importir India dan Pakistan juga mengapresiasi pencabutan larangan tersebut. Terkait kebijakan pemenuhan kebutuhan domestik (DMO) yang kembali diterapkan pemerintah, Joko menilai, penerapan kebijakan itu sangat kompleks dan berpotensi gagal seperti sebelumnya. Jika kebijakan itu tetap akan diterapkan untuk menjaga pasokan bahan baku minyak goreng di dalam negeri, pemerintah sebaiknya tidak mematok harga DMO. Serahkan saja harga patokan DMO itu ke mekanisme pasar. Mendag Muhammad Lutfi mengatakan, kebijakan DMO biasanya mengatur kuota atau volume yang wajib dipenuhi dan harga patokannya. Namun, bisa juga yang diatur hanya DMO-nya. Saat ini regulasinya tengah difinalisasi oleh Kementerian Perdagangan bersama pemangku terkait. (Yoga)
Menjawab Tantangan Pasar Apartemen
Sejumlah lembaga survei properti memprediksi permintaan pasar terhadap apartemen milik atau strata masih butuh waktu untuk pulih. Kondisi ini berbanding terbalik dengan minat rumah tapak yang terus merangkak naik. Apartemen sewa (serviced apartment) juga mengalami penurunan tingkat hunian. Berdasarkan data BI, permintaan apartemen sewa selama triwulan I-2022 masih tertahan. Sejalan dengan hal itu, ada perlambatan pertumbuhan pasokan apartemen sewa secara triwulan. Sinyal penurunan penjualan apartemen berlangsung sejak 2015. Colliers Indonesia mencatat, penjualan melemah hingga pandemi Covid-19. Tingkat okupansi apartemen sewa juga turun, dari 61 % pada triwulan IV-2021 menjadi 58 % pada triwulan I-2022. Pasokan apartemen ikut tergerus. Jika sebelumnya pasokan apartemen tumbuh di kisaran 8.000-17.000 unit per tahun, selama pandemi pasokan merosot di kisaran 2.000-4.000 unit per tahun. Pada 2022, proyek yang selesai dikerjakan hanya sekitar 4.400 unit atau naik sedikit dibandingkan dengan tahun lalu yang sekitar 4.300 unit. Salah satu pemicu lesunya pasar apartemen adalah menurunnya minat investor. Pembeli apartemen selama ini didominasi investor. Sementara investor saat ini memiliki banyak pertimbangan, terutama dari sisi bunga bank dan harapan margin keuntungan. Investasi apartemen saat ini dinilai belum memberikan imbal hasil yang menarik.
Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (Arebi) mencatat, tekanan pasar apartemen berlangsung baik untuk pasar primer dan sekunder. Adapun pasar apartemen yang ada saat ini lebih memilih bangunan siap huni. Hal itu, antara lain, turut dipicu banyaknya kasus pembangunan apartemen yang wanprestasi ataupun gagal terbangun sehingga merugikan konsumen. Padahal, peluncuran proyek baru apartemen umumnya berbarengan dengan tahap pra-penjualan alias penjualan sebelum proyek mulai dibangun. Di tengah tekanan pasar, pemerintah menggulirkan sejumlah insentif fiskal, seperti PPN Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) yang diperpanjang hingga September 2022, pelonggaran rasio pinjaman terhadap nilai (LTV/FTV) rumah yang dibeli, serta suku bunga acuan yang rendah. Namun, tantangan muncul terkait potensi kenaikan suku bunga kredit perbankan, pemberlakuan kenaikan PPN jadi 11 %, dan kenaikan inflasi yang semakin menekan konsumen. (Yoga)
Kompensasi untuk Program Restrukturisasi
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT Krakatau Posco dari 30 % menjadi 50 %. Lewat aksi korporasi tersebut, Krakatau Steel mendapat kompensasi Rp 1,3 triliun untuk menjalankan program restrukturisasi utang. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi industri baja nasional dan mengurangi arus importasi baja ke Indonesia. Keputusan tersebut diambil dalam RUPS Luar Biasa, Kamis (19/5). Dirut Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, peningkatan kepemilikan saham Krakatau Steel di PT Krakatau Posco menjadi 50 % itu bagian dari rencana Krakatau Steel memperbesar kapasitas produksi baja di Indonesia, dari awalnya dimulai dengan 3 juta ton per tahun menjadi 10 juta ton per tahun. Aksi korporasi ini juga menjadi bagian dari program restrukturisasi utang Krakatau Steel. ”Beban utang Krakatau Steel berdasarkan pinjaman Rp 3,6 triliun juga akan dialihkan ke PT Krakatau Posco sehingga beban utang Krakatau Steel secara keseluruhan ,” kata Silmy.
Choi Busik, ekonom senior Posco Research Institute, mengatakan, kekuatan ekonomi suatu negara bergantung pada daya saing industri manufakturnya, yang notabene membutuhkan sektor besi dan baja yang kuat. Terlebih untuk Indonesia yang saatini sedang gencar mengembangkan ekosistem industri kendaraan listrik. Oleh karena itu, Krakatau Posco berencana mengembangkan kapasitas produksi baja menjadi 6 juta ton per tahun pada 2027. Selanjutnya, memperbesar kapasitas menjadi 10 juta ton per tahun pada 2030 dan mengembangkan kapasitas produksi baja berkelanjutan dengan metode reduksi menggunakan gas hidrogen (HyRex/hydrogen reduction green steel production) untuk mengurangi emisi karbon. (Yoga)
BNI Resmi Akuisisi Bank Mayora
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI resmi mengakuisisi Bank Mayora melalui penyetoran dana atas saham baru yang diterbitkan Bank Mayora serta pembelian saham International Finance Corporation. Dalam laporan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/5) disebutkan, setelah pengambil alihan itu, BNI menguasai 63,92 % saham Bank Mayora. Bank Mayora akan mendukung upaya BNI mengembangkan bank digital. (Yoga)
Pengusaha Minta Hanya Dikenakan DMO
Pemerintah kembali memberlakukan domestic market obligation (DMO) sebanyak 10 juta ton minyak goreng dan domestic price obligation (DPO), seiring pembukaan keran ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022. Dengan pemberlakuan DMO dan DPO, pengusaha minta agar pemerintah menghapus pungutan ekspor dari bea kelar, yang akan dinaikkan menjadi total maksimal US$ 675 per ton minyak sawit. Dengan demikian, pengusaha tidak terkena beban ganda yang tidak fair. Dari 18 produsen yang memproduksi minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri, yang tercatat memiliki perkebunan kelapa sawit, sendiri ataupun kerja sama dengan plasma perkebunan sawit petani hanya 12 perusahaan. Dari perusahaan tersebut, yang merupakan penghasil minyak sawit terbesar adalah kelompok usaha Wilmar dengan produksi diperkirakan 2,26 juta ton, diikuti terbesar kedua Musim Mas 1,14 juta ton, ketiga Smart 0,77 juta ton, dan kelima Apical 0,47 juta ton. Diluar lima besar adalah kelompok usaha Best, Astra Agro, First Resources, KPN, Sungai Budi, Darmex, Incasi. (Yetede)
Indika Energi Tuntaskan Penjualan Petrosea Akhir Juni
PT Indika Energy Tbk (INDY) akan menuntaskan penjualan 69,8% saham PT Petrosea Tbk (PTRO) pada akhir Juni 2022. Dari divestasi saham perusahaan kontraktor pertambangan tersebut, perseroan akan meraih dana segar sebesar USB 146,6 juta atau sekitar Rp 2,15 triliun. Terkait aksi korporasi ini, managemen Indika Energy telah mengantongi persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat (20/5/2022). Indika Energy sudah memperoleh persetujuan untuk menjual seluruh saham yang dimiliki di PT Petrosea, kurang lebih 69,8% dengan nilai transaksi US$ 146,6 juta," kata Wakil Direktur Utama dan Group CEO Indika Energy, Aziz Armand dalam paparan publik, Jumat (20/5) "Tentu saja nanti ketika transaksi terjadi, transaksi tersebut akan dilakukan dengan mata uang rupiah, soal konversi itu diatur dalam perjanjian-perjanjian beli bersyarat yang sudah kami tandatangani," terang Aziz lebih lanjut.
Go To Bakal Private Placement 118 Miliar Saham
PT Go To Gojek Tokopedia Tbk (GOTO akan melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak 118,43 miliar saham seri A. Dana yang bisa dihimpun dari aksi korporasi ini ditaksir mencapai Rp 29,6 triliun, jauh lebih besar dari perolehan dana IPO yang sebesar Rp 15,8 triliun. Manajemen GoTo menegaskan, PMTHMETD hanya dapat dilakukan perseroan setelah memperolah persetujuan pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang rencananya digelar pada 28 Juni 2022. PMTHMETD harus diselesaikan dalam waktu satu tahun sejak tanggal RUSTP yang menyetujui PMTHMETD. Jumlah saham baru yang dikeluarkan lewat PMTHMETD sekitar 10% dari modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan pada tanggal keterbukaan informasi diterbitkan. Kendati demikian, dalam keterbukaan informasinya, GOTO belum menyebutkan siapa investor baru yang bakal menyerap saham melalui private placement. (Yetede)
Transaksi Nirsentuh MLFF di Tol Diterapkan Akhir 2022
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai menerapkan transaksi nontunai dan nirsentuh jalan tol atau layanan multi lane free flow (MLFF) bertahap di beberapa ruas jalan tol pada akhir 2022. "Penerapan direncanakan akhir tahun 2022, sedangkan untuk ruas jalan tol yang akan diterapkan sistem, tersebut pada akhir tahun masih dalam pembahasan," kata Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam diskusi daring Penerapan Denda dalam Implementasi MLFF di Jakarta, Jumat (20/5).
BPJT saat ini berencana akan melakukan uji coba sistem transaksi MLFF tersebut pada tahun ini melalui PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai Badan Usaha Pelaksana Sistem Transaksi Tol. "Secara timeline, kami mengharapkan akan memulai proses uji coba MLFF pada tahun ini. Kalau tidak ada kendala teknis, sesuai kesepakatan akan dilakukan upaya implementasi secara bertahap tergantung pada hasil uji coba yang akan dilaksanakan oleh RITS sebagai Badan Usaha Pelaksana Sistem Transaksi," kata Danang. (Yetede)
Akselerasi Pertumbuhan Bisnis, BNI Rampungkan Dua Aksi Korporasi
PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BNI) mengakselerasi pertumbuhan kinerja bisnis dengan menuntaskan dua aksi korporasi sekaligus. Aksi korporasi tersebut adalah pengambilalihan Bank Mayora dan pendirian BNI Modal Ventura. Corporate Secretary BNI Mucharom menyampaikan, BNI telah menyelesaikan pendirian dan penyertaan modal pada BNI Modal Ventura. Aksi pendirian, telah mencantumkan pada Rencana Bisnis Bank (RBB) 2022 BNI untuk melakukan penyertaan modal dengan nilai Rp 500 miliar.
Mucharom menuturkan, pendirian dan penyertaan modal dan BNI Modal Ventura merupakan rangkaian strategis BNI dalam menjawab potensi pengembangan digital banking. Mucharom juga menyampaikan Bank Mayora akan dipersiapkan untuk menjawab berbagai potensi pengembangan bisnis segmen UKM di seluruh Indonesia, dengan fokus awal pada mereka yang berada dalam value chain BNI dan Mayora Group saat ini juga memiliki potensi pengembangan bisnis produk cross selling di segmen konsumer, khususnya penggalangan ritel UKM dan kebutuhan pribadi pemilik UKM itu sendiri. (Yetede)
Gorden Berhenti Berganti Pelesir ke Luar Negeri
DPR kembali disorot soal anggaran. Setelah dikritik karena pembelian gorden rumah dinas, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR kini menjalani kunjungan kerja ke Turki. Lawatan ke negeri Bulan Sabit tersebut digelar selama sepekan, sejak 18 Mei, dengan agenda bertemu anggota parlemen Turki. Penanggung jawab Bidang Legislasi Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan, secara formal, agenda tersebut terpenuhi. "Persoalannya, memalukan pergi ke Turki hanya untuk menanyai parlemen mengenai protokol dan pendapatan anggota DPR di sana," kata dia kepada Tempo, kemarin. Menurut Lucius, membandingkan pendapatan parlemen Turki dengan Indonesia seperti menggantang asap. Sebab, setiap negara mempunya kebijakan yang berbeda ihwal pendapatan pejabat. Kalaupun harus menanyakan pendapatan, semestinya cukup dilakukan secara daring tanpa perlu datang langsung ke Turki. "Seolah pergi ke sana untuk persoalan serius, padahal jalan-jalan doang," kata dia, (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









