Ekonomi
( 40789 )AS Usul Penguatan Rantai Pasokan Intra-Mitra Dagang
Menteri Keuangan (Menkeu) Janet Yellen kembali menegaskan perlunya AS dan mitra-mitra dagang terpercayanya untuk meningkatkan ketahanan rantai pasokan melalui konsep friend-shoring atau penggalangan antarkawan. Tetapi, lanjut Yellen, hal ini bukan berarti AS mundur dari bagian dunia lainnya. Sebagai informasi, istilah tersebut mengacu pada konsep onshoring dan nearshoring. Konsep ini merujuk pada pemindahan rantai pasokan ke dalam negeri, atau kebalikan dari memiliknya di luar negeri. Konsep friend-shoring malampaui hal itu, tetapi membatasi jaringan rantai pasokan ke sekutu dan negara-negara sahabat. "Ketahanan rantai pasokan adalah fokus utama pemerintah Biden-(Kamala) Harris. Dan perlunya dilakukan pekerjaan ini telah diilustrasikan dengan jelas oleh peristiwa dua tahun terakhir, yakni pertama oleh Covid-19 dan upaya kami untuk memerangio pandemi, dan sekarang (kedua) oleh perang agresi brutal Rusia ke Ukraina. Kedua faktor ini telah menggambar ulang kaontur rantai pasokan dan perdagangan global," demikian penjelasan Yellen, (Yetede)
Setumpuk Pekerjaan Rumah Menanti OJK Baru
Hari ini, Rabu (20/7), MA akan melantik anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027. Pelantikan ini bertepatan dengan berakhirnya masa bakti Dewan Komisioner OJK sebelumnya. Sejumlah tumpukan pekerjaan rumah sudah menanti OJK baru dan jika Omnibus Law Sektor Keuangan disahkan, OJK akan punya pekerjaan baru : mengawasi koperasi.
Kepala Riset Yuanta Sekuritas Chandra Pasaribu berkata, perlindungan dan pengawasan di industri finansial membutuhkan perhatian serius OJK baru, terutama di pasar modal dan industri keuangan non bank, seperti kasus miss selling asuransi. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat fit and proper test di DPR berjanji akan fokus memperbaiki fungsi pengawasan inti dengan pembenahan struktur organisasi serta pemanfaatan teknologi informasi. (Yoga)
Produsen Rokok Keberatan
Pelaku industry rokok meminta pemerintah tidak menaikkan cukai dan tidak memperketat pembatasan produksi. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi (19/7) mengatakan, kondisi industry hasil tembakau (IHT)sedang mengalami penurunan produksi. “Sementara itu 70 %dari penjualan rokok lari ke cukai dan pajak lainnya,” kata Benny. Produksi rokok tahunan nasional berkurang dari 16 miliar batang pada 2017 menjadi 10 miliar batang pada 2021. Produksi menyusut akibat kenaikan cukai yang justru menjadi kesempatan rokok illegal kian marak di pasaran. (Yoga)
Memacu Geliat Transaksi REPO
Geliat pasar modal mendorong PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) untuk meningkatkan transaksi repurchase agreement atau repo pada 2022. KPEI yang melayani proses transaksi debitur dan kreditur serta menjaga kontrak repo yang dibuat antar pihak, turut berperan kala pasar modal makin ramai. Dirut KPEI Iding Pardi (18/7) mengatakan, KPEI tengah berupaya membangun kesadaran pelaku beralih pada transaksi repo yang lebih aman dan teratur dengan jasa pihak ketiga melalui layanan Triparty Repo KPEI. Dengan peningkatan pemahaman pelaku akan manfaat layanan Triparty Repo, diharapkan dapat meningkatkan jumlah partisipan dan nilai serta volume transaksi Triparty Repo. (Yoga)
Menakar ”Omnibus Law” Sektor Keuangan
Omnibus law akan merevisi beberapa aturan, seperti UU BI, OJK, LPS, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), Perbankan, Perasuransian, dan Perkoperasian. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, Omnibus Law Sektor Keuangan itu bertujuan memperkuat perekonomian melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Apalagi saat ini dunia sedang menghadapi risiko resesi dengan munculnya stagflasi.
Belajar dari pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR menjadi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan bermasalah, pemerintah dan DPR perlu lebih cermat dalam pembahasan Omnibus Law Sektor Keuangan. Pemerintah dan DPR hendaknya mengundang dan mempertimbangkan pandangan publik, asosiasi industri, pakar akademis, dan pengamat serta praktisi keuangan, seperti perbankan, perasuransian, dan perkoperasian dalam pembahasannya. Pandangan itu akan memperkaya pasal demi pasal dalam Omnibus Law Sektor Keuangan. (Yoga)
Permintaan Kredit Korporasi Meningkat
Berdasarkan survei, permintaan pembiayaan baru korporasi Juni 2022 terindikasi meningkat. Hal ini tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) sebesar 16,4 %, lebih tinggi dari SBT Mei 2022 sebesar 12,1 %. Penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Juni 2022 juga meningkat. Demikian keterangan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Senin (18/7). (Yoga)
Festival Tabuik Pariaman Kembali Digelar
Festival Tabuik disiapkan kembali digelar oleh Pemkot Pariaman, Sumbar, setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19. Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Dwi Marhen Yono, Senin (18/7) mengatakan, Festival Tabuik digelar sejak 30 Juli atau 1 Muharam hingga puncaknya pada 14 Agustus 2022. Kegiatan berpusat di kawasan Pantai Gandoriah. (Yoga)
Omnimbus Law Melarang Asing Jadi Bos Multifinance
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau omnibus law sektor keuangan turut mengatur industri pembiayaan.
Dalam draft aturan tersebut terdapat beberapa usulan baru yang bisa mempengaruhi bisnis industri multifinance. Misalnya saja, aturan soal penempatan direksi atau komisaris di multifinance yang sahamnya dimiliki oleh asing. Dalam draft aturan tersebut, termuat ketentuan warga negara asing tidak boleh menjadi pengurus perusahaan.
Kenaikan BI Rate Jadi Obat Kuat Rupiah
Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat masih dibayangi berbagai sentimen global. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) diharapkan menjadi obat kuat bagi rupiah yang loyo.
Senin (18/7), nilai tukar rupiah ditutup naik di level 16 poin ke level Rp 14.981 per dollar Amerika Serikat (AS) dibanding kan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp 14.997 per dollar AS.
Penerimaan Ekspor CPO Bisa Surut Rp 9 Triliun
Pemerintah secara resmi sudah menghapus pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah alias crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya. Kebijakan di Peraturan Menteri Keuangan (MPK) Nomor 115/PMK0.5/2022 tersebut berlaku hingga akhir Agustus 2022. Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan, pertimbangan penghapusan sementara tarif ekspor CPO dimaksudkan agar ekspor bisa mengerek harga tandan buah segar (TBS) di level petani juga naik. Hitungan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda, Jika berkaca pada larangan ekspor beberapa bulan yang lalu, ada potensi penerimaan negara hilang Rp 6 triliun dalam sebulan. Sehingga potensi kehilangan penerimaan negara dari kebijakan tersebut sampai akhir Agustus 2022 bisa Rp 9 triliun.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









