Banyak Sekali Kendaraan Tidak Bayar Pajak, Santunan Kecelakaan Terus Keluar
PT Jasa Raharja mencatat terdapat 40 juta kendaraan atau 39% dari total kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Meskipun banyak kendaraan yang tidak membayar pajak, santunan kecelakaan tetap harus dibayarkan. Jika selama ini para pemilik kendaraan bermotor tidak disiplin membayar PKB, sementara dana santunan terus keluar sering meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas, maka Jasa Raharja bisa kesulitan keuangan. Dampaknya, untuk menyantuni korban laka lantas terpaksa mendapatkan subsidi atau menyertakan modal negara (PMN) dari APBN atau santunan tidak terbayarkan. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyatakan, dengan melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor, pemilik kendaraan sekaligus membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ). "Meski tertera dengan jelas di STNK. tetapi sampai saat ini masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang masih belum paham manfaat penting SWDKLLJ," ungkap Rivan dalam keterangannya, dikutip. (Yetede)
Postingan Terkait
Penindakan Hukum Zero ODOL
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023