Ekonomi
( 40581 )Neraca Komoditas Penting untuk Data Kebutuhan Industri
JAKARTA, ID- Pemerintah akan menerapkan Neraca Komoditas pada 2023 dan akan disediakan dalam suatu sistem interface tunggal terintegrasi dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinar NK). Neraca ini dipandang penting untuk mengetahui data kebutuhan industri dalam negeri. "Jadi butuhmu (industri) berapa? Barang yang ada di Indonesia berapa, misalnya baut yang diproduksi di Indonesia 20 juta, ternyata Indonesia butuh 50 juta, yang 30 juta itu bisa diimpor," kata Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian ((Kemenperin) Liliek Widodo di Jakarta International Expo. Dia menerangkan, Kemenperin terus menyiapkan sisi hilir atau industrinya, agar program hilirisasi dalam negeri bisa berjalan. Lembaga pembina sektor industri tersebut terus mendorong akselerasi hilirisasi industri di dalam negeri. Liliek memaparkan, di sektor logam, di besi baja, pihaknya akan mencoba untuk membuat produk-produk yang lebih hilir, yang bernilai tambah tinggi. (Yetede)
Tantangan Energi Indonesia Butuh Solusi Multidimensi
JAKARTA,ID-Industri migas Indonesia saat ini tengah menghadapi dua tantangan, yaitu memenuhi kebutuhan energi Indonesia dan mengurangi dampak emisi karbon. Menghadapi dua tantangan energi tersebut, dibutuhkan solusi multidimensi. "Melihat situasi ini, tantangan energi Indonesia membutuhkan solusi multidimensi. Percepatan transisi energi Indonesia membutuhkan upaya bersama," ujar Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA), Irtiza H. Sayyed, pada Upacara Pembukaan Pameran dan Konvensi IPA ke-46. Selain mendorong peningkatan produksi migas, lanjut dia, industri migas saat ini juga tengah fokus untuk menurunkan emisi karbon. Dalam kegiatan operasional dan produksinya, perusahaan migas terus mengembangkan berbagai teknologi yang dapat mengurangi emisi karbon dan menghasilkan energi yang lebih bersih. "Dalam kasus teknologi seperti CCS, investasi yang dibutuhkan sangat besar, dan penerapan pada skala industri merupakan komitmen jangka panjang. Untuk meyakinkan bisnis jangka panjang. Untuk meyakinkan bisnis jangka panjang terhadap investasi semacam itu, para pemangku kepentingan berharap bahwa kebijakan pemerintah akan mendukung teknologi yang mereka bantu besarkan," ujarnya. (Yetede)
Bos Kresna Life Tersangka, Duit Nasabah Masih Gelap
Tambah lagi urusan gagal bayar perusahaan asuransi jiwa yang harus berujung ke jalur hukum. Setelah Wanaartha Life, kini polisi menetapkan tersangka ke petinggi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama Kresna Life Kurniadi Sastrawinata (KS) sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penggelapan dana asuransi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas gagal bayar polis para nasabah.
Kepala Bagian Penerangan Umum dan Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan, penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas delapan laporan yang masuk polisi dari kurun waktu April hingga November 2020 dengan nomor LP/B/0657/XI/2020/Bareskrim tertanggal 18 November 2020.
Otot Rupiah Masih Terjaga Hingga Akhir Tahun
Nilai tukar rupiah melemah pada penutupan perdagangan Selasa kemarin (20/9).
Kurs dollar AS di pasar spot pada Selasa (20/9) ditutup di level Rp 14.984 per dolar Amerika Serikat (AS) atau melemah 0,04% dibandingkan dengan Senin (19/9) sebesar Rp 14.978 per dolar AS.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Universitas Indonesia Teuku Riefky mengatakan tekanan teradap rupiah saat ini hanya bersifat sementara.
Menurut perhitungannya, rupiah pada akhir September 2022 berpotensi berada di level Rp 14.900 hingga Rp 14.950 per dolar AS.
Lebih lanjut, potensi penguatan rupiah juga terbuka lebar pada akhir 2022. Menurutnya, rupiah bisa menguat di level Rp 14.800 per dolar AS hingga Rp 14.900 per dolar AS.
Ada 29 Calon Emiten Antre IPO
Sepanjang tahun 2022, sudah ada 44 emiten baru yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Total nilai emisi dari 44 IPO tersebut mencapai Rp 21,8 triliun sampai dengan 20 September 2022. Jumlah tersebut berpotensi terus bertambah hingga akhir tahun 2022. Mengingat, saat ini ada 29 perusahaan dalam pipeline penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO). Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, daftar calon emiten tersebut didominasi oleh perusahaan dengan aset skala besar, yakni sebanyak 18 perusahaan. Disusul tujuh perusahaan aset skala menengah dan empat perusahaan aset skala kecil. Nyoman menyampaikan, dari 29 calon perusahaan tercatat dalam pipeline pencatatan saham, beberapa diantaranya menargetkan emisi lebih dari Rp 1 triliun. Calon emiten tersebut berasal dari sektor Energi, Teknologi, dan Keuangan.
MEMACU EFEKTIVITAS IZIN INVESTASI
Rupa-rupa persoalan investasi di Indonesia. Salah satu tantangan yang kini dihadapi dalam pengembangan ekosistem penanaman modal adalah perihal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI yang belum sepenuhnya sinkron dengan sistem perizinan berbasis risiko. Akibatnya, pemrosesan perizinan yang diajukan investor menjadi tak efektif lantaran tidak memiliki rujukan di dalam sistem online tersebut. KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas atau kegiatan ekonomi yang menghasilkan output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, ada sebanyak 353 KBLI yang belum terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) alias perizinan berbasis risiko. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani, mengatakan dengan minimnya KBLI dalam OSS akan menghambat perizinan suatu usaha. Kondisi itu kemudian berimplikasi pada lahirnya kerugian bisnis akibat usaha yang dibangun tidak mampu beroperasi dengan cepat. “Dari sistemnya tidak mencatat itu kan otomatis merepotkan. Kalau tidak ada KBLI, atau tidak sinkron dalam aturan turunannya, itu mengandung konsekuensi, terlambat,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (20/9).
KERJA SAMA PROYEK BAHAN BAKAR HIJAU
Direktur Pemasaran Korporat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan didampingi Direktur Utama PPN Alfian Nasution berjabat tangan dengan Direktur PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) Budi Santoso disaksikan Direktur Utama PT Adaro Power Dharma Djojonegoro seusai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Green Fuel Project antara BPI dan PPN di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/9). Kerja sama tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Adaro mentransformasi bisnis menjadi perusahaan yang lebih berkelanjutan
PENGUATAN DAYA SAING PRODUK PERTANIAN : Pemerintah Siapkan Tarif Impor Kedelai
Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) membeberkan rencana pemerintah untuk menetapkan tarif impor terhadap komoditas kedelai. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa pemberlakuan kebijakan tarif impor kedelai dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing kedelai lokal yang harganya saat ini mencapai sekitar Rp10.000 per kilogram. “Harga acuan kedelai sekitar Rp10.000 per kilogram, harga di CBOT Rp7.700 per kilogram saat ini. [Terkait disparitas harga] salah satunya akan dipelajari pengenaan tarif impor,” katanya, Selasa (20/9).
Pada rapat terbatas bersama beberapa menteri, Presiden Joko Widodo juga telah meminta jajarannya mendorong produktivitas kedelai dalam negeri, salah satunya dengan menetapkan harga acuan dan menambah area tanam. Sebagaimana diketahui, untuk komoditas kedelai saat ini Indonesia masih mengandalkan impor. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2021, Indonesia melakukan impor kedelai sebanyak 2,48 juta ton, sedangkan Kementerian Perdagangan mencatat kebutuhan per bulannya mencapai 200.000 ton
UU PELINDUNGAN DATA PRIBADI, Pengelola Data Diancam Sanksi Pidana
Kehadiran UU Pelindungan Data Pribadi setelah rancangannya disetujui disahkan sebagai undang-undang oleh DPR dalam rapat paripurna, Selasa (20/9) diharapkan mampu mengatasi kebocoran data. Setelah melalui pembahasan selama dua tahun, undang-undang ini menghadirkan sanksi administratif dan pidana bagi setiap orang maupun pengelola data jika terjadi kebocoran data. Meski ada upaya mengikat pengelola data di institusi pemerintahan dan swasta, undang-undang ini dipandang hanya bertaji pada pihak swasta. Terhadap pemerintah, sanksi yang diberlakukan terbatas administratif. Beberapa pasal pada undang-undang itu juga dinilai mengancam keterbukaan informasi publik sehingga bisa mengancam kerja pers.
Seusai rapat paripurna, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, mengatakan, persetujuan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang mengakhiri kebuntuan pembahasannya yang mulai berlangsung pada September 2020. Kebuntuan terjadi terkait dengan pembahasan tentang kedudukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data. Semula pemerintah menginginkan lembaga itu berada di bawah Kemenkominfo, sedangkan DPR menginginkan independen. Sebagai jalan tengah, diputuskan otoritas itu ditetapkan oleh Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. (Yoga)
UNI EROPA-INDONESIA, CEPA, Kunci Pembuka Potensi
Selama bertahun-tahun, Indonesia bukan mitra ekonomi utama Uni Eropa (UE) di Asia Tenggara. Negara-negara dengan kapasitas ekonomi di bawah Indonesia justru menjadi mitra dagang utama UE. Komisioner Perdagangan UE Valdis Dombrovskis meyakini, hubungan ekonomi Brussels-Jakarta bisa lebih besar lagi. Salah satu kebutuhan untuk mencapai itu adalah penyelesaian Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh (CEPA) Indonesia-UE, katanya di Jakarta, Selasa (20/9). Penyelesaian perundingan CEPA menjadi salah satu prioritas UE di Indonesia. Selain dengan Indonesia, UE sedang merundingkan perjanjian dagang dengan Australia dan Selandia Baru. Setelah 11 putaran perundingan, belum ada tanda CEPA Indonesia-UE akan disepakati. UE berharap perundingan bisa tuntas paling telat semester I-2024.
Dengan total PDB 19 triliun USD, volume perdagangan barang dan jasa Indonesia-UE pada 2020 hanya 26,3 miliar USD. Dengan kata lain, volume perdagangan Brussels-Jakarta tidak sampai 0,2 % gabungan PDB Indonesia-UE. Bagi UE, masalah dalam hubungan dagang dengan Indonesia bukan hanya kecil jumlahnya. Selama bertahun-tahun, Indonesia selalu mencatat surplus dari perdagangan barang dan jasa dengan UE. Kedepan, UE berharap hubungan lebih berimbang. Dombrovskis meyakini, CEPA Indonesia-UE akan membuka potensi lebih besar setelah disahkan. PDB Indonesia diperkirakan bisa bertambah 5,2 miliar euro pertahun. Sebaliknya bagi UE, akan ada potensi pertambahan 3,1 miliar euro per tahun. Ekspor Indonesia ke UE ditaksir akan meningkat sampai 18 % per tahun. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









