;
Kategori

Ekonomi

( 40512 )

RI Membutuhkan Investasi Asing Setara 4,5% PDB

06 Oct 2022

Indonesia ingin menjadi negara berpenghasilan tinggi di tahun 2045 mendatang. Untuk mencapai visi tersebut butuh investasi yang sangat besar. "Indonesia membutuhkan foreign direct investment (FDI) hingga 4,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) untuk mewujudkan visinya menjadi high income country," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, kemarin.

Lagi, Satgas Waspada Investasi Bekukan 18 Platform Ilegal

06 Oct 2022

Ibarat rumput ilalang, penawaran investasi ilegal tak pernah habis dimakan waktu. Buktinya, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih saja menemukan penawaran investasi ilegal yang merugikan masyarakat. Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK menyebutkan, pada September 2022, SWI menemukan 18 entitas yang melakukan kegiatan penawaran investasi tanpa izin regulator alias ilegal. Temuan itu diperoleh SWI dari hasil crawling data. Ini merupakan pemantauan melalui big data center aplikasi SWI. Pemantauan dilakukan terhadap aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat melalui media sosial, website, dan Youtube. Adapun 18 entitas yang menawarkan investasi tanpa izin itu terdiri dari lima entitas yang melakukan money game, empat entitas menawarkan investasi tanpa izin, dan tiga entitas melakukan perdagangan aset kripto tanpa izin. Lalu dua entitas penyelenggara robot trading tanpa izin, satu entitas melakukan securities crowd funding tanpa izin, dan tiga entitas melakukan investasi ilegal lain.

Molor, Kehadiran Bursa Khusus Transaksi Kripto Belum Jelas

06 Oct 2022

Investor kripto di Tanah Air harus lebih bersabar menanti kehadiran bursa berjangka yang khusus melayani transaksi aset kripto. Hingga saat ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) belum bisa memastikan kapan bursa kripto Digital Exchange Futures (DFX) bakal beroperasi. Awalnya, bursa kripto ditargetkan akan meluncur pada kuartal I-2022. Namun, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, DFX sebagai bursa kripto masih proses pendaftaran, dan perlu mengecek sistem yang terintegrasi dengan sistem seluruh pedagang kripto. Harapannya, kehadiran bursa kripto akan membuat pengawasan perdagangan kripto lebih efektif. "Tinggal cek data transaksi semua pedagang di bursa, aset di kustodian, dan dananya di kliring," ujar Tirta.

Bank Permata Mengucurkan Pembiayaan Syariah ke LINK

06 Oct 2022

PermataBank menandatangani perjanjian pembiayaan syariah kepada PT Link Net Tbk (LINK) dengan total keseluruhan fasilitas sebesar Rp 1,5 triliun. Pembiayaan investasi kepada LINK menggunakan produk pembiayaan syariah dengan akad musyarakah mutanaqisoh (MMQ) dengan jangka waktu pembiayaan maksimal 5 tahun.

DERU OTOMOTIF ZONDER INSENTIF

06 Oct 2022

Bahan bakar pelaku industri otomotif untuk memacu penjualan menipis, lantaran insentif perpajakan untuk sektor ini telah berakhir pada 30 September 2022. Selama ini, insentif fiskal berupa pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah menjadi suntikan tenaga bagi sektor otomotif di tengah pelemahan daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19. Hal itu tercermin realisasi penjualan kendaraan yang terus meningkat. Tanpa insentif pajak, harga sejumlah produk kendaraan pun langsung menanjak. Namun rupanya, hal itu tak menyurutkan optimisme pelaku usaha lantaran menilai pasar otomotif di Indonesia masih potensial. Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan Honda perlu menaikkan harga untuk mobil segmen low cost green car (LCGC), Brio Satya. Menurutnya, kenaikan harga LCGC mulai dari 0,6% hingga 0,9%. Sementara itu, Sekretaris Umum Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara optimistis berakhirnya insentif PPnBM DTP tidak akan berpengaruh besar pada pasar otomotif. Alasannya, produsen mobil sudah mempersiapkan diri jika insentif fiskal itu berakhir. Menurutnya, pelaku otomotif percaya diri melihat pertumbuhan ekonomi yang membaik pada kuartal kedua yang diharapkan berlanjut pada kuartal selanjutnya.


Sentimen Resesi Global Menguat

06 Oct 2022

Ketidakpastian tengah mendera ekonomi secara global. Sinyal resesi menguat di banyak negara. Kondisi ini sangat mungkin menekan kinerja pasar ekuitas, termasuk di Indonesia. Harus disadari, performa indeks harga saham gabungan atau IHSG berada dalam tren bearish. Sejak menembus level all time high pada 13 September 2022 di angka 7.318,02, indeks komposit terus melemah bahkan sempat terperosok ke level di bawah 7.000. Pada perdagangan kemarin, Rabu (5/10), IHSG memang naik tipis sebanyak 3,13 poin ke level 7.075,38 atau tumbuh 0,04% dari hari sebelumnya. Penguatan indeks sejatinya didorong oleh saham-saham emiten batu bara yang memang sedang berada dalam periode terbaiknya. Di sisi lain, sejumlah saham blue chip yang selama ini menjadi motor penggerak pasar justru kedodoran. Lima dari 10 saham big caps terpantau melemah kendati aktif diperdagangkan. Penguatan indeks komposit kemarin juga belum mampu mengompensasi koreksi akumulatif pasar selama bulan berjalan di periode Oktober. Dalam 5 hari terakhir, IHSG tercatat melemah 0,49% dan kesulitan menembus level psikologis ke 7.100. Kekhawatiran resesi global sa­ngat kentara memengaruhi per­sepsi pelaku pasar. Krisis fis­kal di Inggris, misalnya, berpe­luang terjadi akibat kebijakan pemangkasan tarif dasar pajak pendapatan, bea materai pajak tanah, serta pembebasan pajak 100% untuk in­vestasi pabrik dan mesin.


PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL : DANA INSENTIF DIDUGA MANIPULATIF

06 Oct 2022

Tata kelola, pemanfaatan, hingga pencatatan insentif pajak dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional terindikasi manipulatif lantaran tidak mencantumkan data secara nyata. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 menemukan nilai insentif yang terindikasi tidak valid atau dimanipulasi itu mencapai Rp2,57 triliun. Adapun, objek dari temuan tersebut adalah pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2021. Selain diduga melakukan manipulasi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan juga belum mampu secara optimal meningkatkan fungsi pengawasan sehingga menimbulkan ketidaktepatan sasaran penyaluran insentif pajak. Dalam konteks ini, BPK mencatat adanya pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) dalam program PEN kepada wajib pajak yang tidak berhak senilai Rp154,82 miliar. Merespons temuan BPK ini, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, menjamin bahwa setiap angka yang tertuang dalam hasil pemeriksaan BPK bisa dipertanggungjawabkan. Dia menjelaskan, untuk temuan PEN 2020—2021, ada komponen PPN DTP yang belum dicairkan pada tahun lalu. Total dari komponen ini mencapai Rp6,74 triliun. Faktor yang menghambat pencairan itu, menurut Yon, adalah pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


SERTIFIKASI PENGELOLAAN HUTAN LESTARI : Pelaku Usaha Berharap Mosi 37 Disetujui

06 Oct 2022

Pelaku industri kehutanan Indonesia berharap para anggota lembaga pengembang sertifikasi pengelolaan hutan lestari Forest Stewardship Council (FSC) segara menyetujui mosi 37/2021 dalam gelaran General Assembly FSC yang akan digelar di Bali pada 9–14 Oktober.Penyetujuan mosi tersebut dinilai bakal memberi kesetaraan dan keadilan kepada seluruh stakeholder bidang kehutanan pada semua skala usaha dalam pengembangan hutan lestari. “Mosi 37 yang diusulkan dapat berdampak positif untuk agenda global yang bermanfaat bagi perubahan iklim, sosial, dan ekonomi masyarakat. Bagi Indonesia, ini akan mendukung semangat kelestarian dan kesetaraan yang adil, ”ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto, dikutip Rabu (5/10). Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Silverius Oscar Unggul mengatakan, disetujuinya mosi 37 akan memberikan kontribusi positif untuk industri kehutanan Indonesia, utamanya dalam menggerakkan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. “Jika mosi 37 disetujui, sektor kehutanan akan menjadi salah satu andalan Indonesia dengan semakin terbukanya peluang pasar,” ujarnya.

Mengerem Laju Inflasi

06 Oct 2022

Kenaikan harga BBM, seperti diperkirakan, menyebabkan inflasi. Tantangannya adalah menjaga daya beli masyarakat. BPS mencatat inflasi tahunan mencapai 5,95 %, sementara untuk September 2022 sebesar 1,17 %, terutama disebabkan kenaikan harga BBM.  Inflasi menunjukkan terjadi kenaikan harga barang dan jasa. Kenaikan itu, jika terkendali, menunjukkan pertumbuhan ekonomi. Inflasi yang melebihi prediksi dapat berdampak serius pada kesejahteraan masyarakat dan memengaruhi kinerja ekonomi ke depan. Selain kenaikan harga BBM, pangan juga menyumbang pada inflasi kita. Dampak inflasi yang segera terasa adalah turunnya daya beli
masyarakat. Jumlahbarang danjasa yang bisa dibeli berkurang dengan besar uang yang sama. Inflasi akan memengaruhi terutama kelompok masyarakat miskin dan rentan.

Masyarakat miskin dan rentan membelanjakan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan dasar, terutama pangan. Biaya transportasi yang ikut bergerak naik, seiring naiknya harga BBM, juga menggerus daya beli. Pada ujungnya, turunnya daya beli akan menurunkan permintaan barang dan jasa. Presiden Jokowi berulang kali mengingatkan pemda agar berperan lebih aktif menjaga produksi pangan. Pemda diminta menggunakan anggarannya untuk memberi bantalan pada jasa transportasi orang dan barang. Jika harga energi tergantung pada pasar internasional, dan Indonesia menjadi pengimpor energi, kita dapat memproduksi pangan di dalam negeri. Walakin, produksi pangan bergantung pada jutaan petani, peternak, dan nelayan.  Mereka akan berproduksi apabila hasil usaha mereka memberi imbalan sepadan, Pemerintah mencoba menjaga daya beli  masyarakat dengan melanjutkan bantuan sosial. Namun, UMKM harus dijaga terus berproduksi dengan membantu mereka melek teknologi digital dan dapat mengelola usaha. Belanja pemerintah untuk produk dalam negeri, terutama produk UMKM, bisa menjadi penggerak ekonomi. (Yoga)

Kuota BBM untuk Nelayan Perlu Ditambah

06 Oct 2022

KKP mengusulkan tambahan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan. Penyaluran BBM bersubsidi dinilai masih sangat terbatas. Beban nelayan semakin berat akibat kenaikan harga BBM sejak awal September lalu. Saat ini, nelayan di sejumlah wilayah mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM untuk melaut, baik solar bersubsidi maupun solar eceran. Kondisi itu menyebabkan sebagian nelayan terpaksa berhenti melaut. Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi mengemukakan, kendala utama dalam penyaluran BBM bersubsidi nelayan adalah jumlah kuota BBM yang disalurkan Pertamina masih terbatas. Selain itu, belum akuratnya data pelaporan penggunaan BBM subsidi oleh pemda ataupun pengelola SPBU nelayan (SPBUN). Dalam Peraturan Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) No 102 Tahun 2021, jumlah SPBUN yang ditetapkan sebagai penyalur BBM untuk nelayan sebanyak 335 unit. Jumlah SPBUN itu hanya 3 % total 11.000 kampung nelayan.

Pada November 2021, KKP telah mengusulkan kuota tahunan BBM bersubsidi untuk nelayan sebanyak 2,2 juta kiloliter. Namun,  kuota yang diberikan oleh BPH Migas hanya 624.834 kilo liter. Kuota itu terbagi untuk SPBUN dan stasiun pengisian bahan bakar (SPBB) nelayan sebanyak 567.395 kiloliter, serta kuota SPBN milik PT AKR Corporindo sebanyak 57.439 kiloliter. Sementara itu, realisasi BBM subsidi nelayan per Mei 2022 sebanyak 255.516,4 kiloliter atau sebesar 40,89 % dari alokasi. KKP telah melayangkan surat kepada BPH Migas dan Pertamina pada 20 September 2022 untuk mencari solusi terkait dengan permasalahan kekurangan BBM subsidi untuk nelayan tersebut. ”Kami berharap adanya penambahan kuota BBM bersubsidi atau ada harga khusus untuk  nelayan,” ujar Wahyu saat dihubungi, Rabu (5/10), di Jakarta. (Yoga)