Koperasi Sejahtera Bersama Dibobol Tim Pengawas
Bertambah lagi kasus gagal bayar koperasi simpan pinjam ke anggota yang ditangani oleh polisi. Kali ini menimpa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama.
Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan dan pembobolan dana milik nasabah KSP Sejahtera Bersama senilai sekitar Rp 249 miliar.
Dalam kasus ini yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi adalah Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama Iwan Setiawan, dan Anggota Pengawas Dang Zeany. Sementara jumlah simpanan seluruh nasabah di koperasi tersebut lebih dari Rp 6 triliun. Waluyo lantas merujuk laporan pertanggungjawaban Pengurus-Pengawas tahun 2021. Berdasarkan data tersebut, nilai aset properti KSP Sejahtera Bersama yang sedang dalam proses penjualan sekitar Rp 220,6 miliar. Nilai ini jauh dari simpanan nasabah.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023