Ekonomi
( 40512 )BOOSTER EKONOMI RI
Mengawali tahun konsolidasi fiskal, pemerintah langsung menggeber mesin ekonomi. Selain memanfaatkan momentum lonjakan konsumsi karena perayaan Natal dan Tahun Baru, sejumlah kebijakan anyar juga diluncurkan untuk menstimulasi ekonomi nasional yang tahun ini ditarget tumbuh 5,3%. Beberapa kebijakan baru tersebut antara lain penghapusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), serta menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sejumlah kalangan pun optimis terhadap penghapusan PPKM akan mendorong peningkatan konsumsi masyarakat dan penciptaan stabilitas dari sisi penawaran maupun permintaan. Apalagi, Presiden Joko Widodo menegaskan bantuan sosial (bansos) tetap diberikan kendati PPKM tak lagi diterapkan. Hal itu diperkuat dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang masih mengakomodasi program bansos. Tak hanya itu, beberapa program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pun diadopsi ke dalam program regular yang melekat di kementerian dan lembaga (K/L)
Memperkuat Penyangga Ekonomi
Indonesia punya beragam amunisi untuk mengarungi ketidakpastian ekonomi dunia tahun ini. Selain capaian positif sejumlah indikator ekonomi pada tahun lalu, manuver kebijakan fiskal dan moneter juga digadang-gadang menjadi pijakan yang kuat pada 2023. Demikian pula dengan serangkaian regulasi yang disiapkan guna memperkuat benteng ekonomi nasional. Contohnya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menjadi Undang-Undang pada 8 Desember 2022. Kehadiran beleid tersebut bertujuan memperkuat sistem keuangan nasional melalui perluasan peran Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan, serta penguatan sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia. Harapannya, kala krisis menerpa, sektor keuangan tak serta-merta kolaps. Tak dapat dimungkiri, investasi menjadi salah satu tulang punggung ekonomi di tengah konsolidasi fiskal yang harus dilakukan pemerintah pada tahun ini. Ya, manuver fiskal memang tak lagi leluasa sebagaimana beberapa tahun terakhir karena pemerintah harus mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Alhasil, penerimaan pun perlu dioptimalkan, dan investasi menjadi salah satu kuncinya. Apalagi, pada tahun depan pemerintah harus mengejar target investasi Rp1.400 triliun, naik dari tahun ini sebesar Rp1.200 triliun.
Perppu Dianggap Belum Berpihak ke Pekerja
Kalangan serikat pekerja menilai, kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 atau Perppu tentang Cipta Kerja belum memberikan perubahan signifikan yang berpihak kepada mereka. Proses penyusunan Perppu ini juga dianggap kurang konsisten dengan ketentuan yuridis yang ada sebelumnya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (1/1/2023) memberikan contoh materi Perppu No 2/2022 yang dianggap belum berpihak pada pekerja. Soal upah minimum, misalnya. Dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, formula penghitungannya menggunakan variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi. Adapun dalam Perppu No 2/2022, formulanya mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Padahal, dalam konteks hukum ketenagakerjaan internasional tidak pernah kenal ”indeks tertentu” dalam menentukan upah minimum. Adapun Pasal 88F Perppu No 2/2022 menyatakan, dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula perhitungan upah minimum yang berbeda.
Said menilai, pemerintah berpotensi mengubah-ubah aturan. Said mencontohkan soal alih daya. Pada UU Cipta Kerja dan Perppu No 2/2022, prinsip alih daya diperbolehkan. Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan ke perusahaan lain melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis. Pemerintah pun menetapkan sebagian pelaksanaan pekerjaan dalam peraturan pemerintah. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar berpendapat, pemerintah semestinya menjalankan saja putusan MK, bukan malah menerbitkan Perppu. Putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat hanya memasuki sisi formil saja, belum ke materi. Jadi, kebutuhan mendesaknya adalah menyelesaikan masalah hukum secara cepat. ”Setelah pemerintah dan DPR merevisi UU No 12 Tahun 2011 dengan memasukkan metode omnibus law, pemerintah seharusnya menindaklanjuti pembahasan materi UU Cipta Kerja dengan melibatkan masyarakat, terutama kelompok pekerja/buruh” tuturnya. (Yoga)
Dikaji, Produk Wajib Berstandar Hijau
Pemerintah akan menetapkan tiga produk wajib memenuhi standar industri hijau agar berdaya saing menghadapi kebijakan mekanisme penyesuaian batas karbon atau carbon border adjustment mechanism (CBAM) yang akan diterapkan Uni Eropa pada 2023. Pelaku industri berpandangan, kebijakan mandatori ini sebaiknya tak hanya berorientasi pada CBAM karena Uni Eropa bukan satu-satunya pasar ekspor Indonesia. Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa berpendapat, kebijakan mandatori standar industri hijau yang diterapkan perlu berorientasi pada peningkatan daya saing ekspor Indonesia. ”CBAM merupakan standar tertinggi (dalam kebijakan hijau perdagangan) hingga saat ini. Mekanisme ini dapat memicu negara tujuan ekspor lain membentuk standar yang sama dan negara-negara eksportir menyesuaikan (kriteria) produknya,” tuturnya saat dihubungi, Minggu (1/1/2023). Oleh sebab itu, standar industri hijau yang akan diwajibkan pemerintah sebaiknya dapat berevolusi secara jangka panjang serta memiliki standar terukur mengenai reduksi emisi karbon dari sektor industri.
Hal ini mempertimbangkan lini masa kebijakan CBAM hingga 10 tahun ke depan dan tren perdagangan hijau mancanegara. Apabila pelaku industri dan pemerintah tidak dapat beradaptasi dengan standar industri hijau yang berkembang di pasar internasional, ekspor Indonesia akan kalah bersaing. Dokumen rancangan yang disusun Dewan Uni Eropa (UE) per 3 Oktober 2022 menyatakan,inisiatif CBAM bertujuan memenuhi tujuan iklim netral UE paling lambat pada 2050, sesuai Perjanjian Paris, dengan mencegah kebocoran karbon. Kebijakan CBAM juga menargetkan nol % penyisihan emisi karbon dari produk yang masuk ke UE tanpa dikenai tarif pada 2032. Hingga saat ini, belum ada kebijakan yang mewajibkan pelaku industri menerapkan standar hijau. Kepala Pusat Industri Hijau Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Herman Supriadi mengatakan, pemerintah akan menetapkan tiga macam komoditas pada kelompok produk HS 5 digit wajib memenuhi standar industri hijau. Namun, ia belum bisa menyebutkan ketiga produk itu karena masih dalam kajian. Kebijakan itu, kata Herman, didesain agar pelaku industri mendapat insentif ketika menunaikan kewajiban standar hijau. Misalnya, lebih mudah masuk ke pasar perdagangan hijau yang pesaingnya lebih sedikit. (Yoga)
Kebutuhan Biodiesel Tahun 2023 Capai 13,148 Juta Kiloliter
Pengadaan biodiesel pada 2023 diperkirakan 13,148 juta kiloliter, naik 19,25 % dari 2022. Sementara implementasi penggunaan campuran biodiesel 35 % pada bahan bakar solar atau B35 mundur dari 1 Januari 2023 jadi 1 Februari 2023. Hal itu tertuang dalam Kepmen ESDM No 208 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 205 Tahun 2022 tentang Penetapan Badan Usaha BBM dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume BBN Biodiesel untuk Pencampuran BBM jenis Solar Januari-Desember 2023. Dalam keputusan itu tertulis, total alokasi volume bahan bakar jenis diesel dalam rangka pengadaan BBN jenis biodiesel untuk campuran solar periode Januari-Desember 2023 ialah 13,148 juta kiloliter. Itu termasuk cadangan sebesar 156.531 kiloliter. ”(Kenaikannya) tinggal dibandingkan alokasi 2022 yang 11,025 juta kiloliter,” kata Direktur Bioenergi Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Edi Wibowo, Minggu (1/1/2023). Dengan demikian, ada kenaikan 19,25 %.
Dalam konferensi pers, Jumat (30/12) Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, peningkatan permintaan BBM terjadi pada 2022 seiring meningkatnya aktivitas masyarakat pascapandemi Covid-19. Kuota solar, yang juga jenis BBM tertentu (JBT), dan pertalite (jenis BBM penugasan khusus/JBKP) ditambah per 1 Oktober 2022. Adapun kuota BBM untuk 2023 diindikasikan juga bakal ditambah. Namun, pihaknya masih memproses penetapan kuota, termasuk penandatanganan surat keputusan sehingga belum disebutkan jumlahnya. B35 mulai 1 Februari Masih merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No 208/2022, implementasi program mandatori B35, yang sedianya dimulai 1 Januari 2023, dipastikan mundur dan baru akan dimulai 1 Februari 2023. Artinya, pada Januari 2022, masih digunakan B30 (30 % biodiesel dan 70 % solar) sebagaimana sudah diterapkan selama ini. (Yoga)
Rupiah Melemah 9,31 Persen di Tahun 2022
Sepanjang 2022, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah 9,31 %. Menurut kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), nilai tukar rupiah pada perdagangan terakhir di 2022, yakni Jumat (30/12) ditutup pada level Rp 15.592 per dollar AS, turun dibandingkan akhir 2021 yang tercatat Rp 14.263 per dollar AS. Menurut Head of Macroeconomic and Financial Research Bank Mandiri Dian Ayu Yustina, depresiasi rupiah sejalan dengan menurunnya pasokan dollar AS di dalam negeri di tengah kenaikan suku bunga acuan bank sentral AS. (Yoga)
Tarif Pungutan Ekspor Sawit Diturunkan
Kemendag menetapkan harga referensi minyak sawit (CPO) untuk penetapan bea keluar dan tarif pungutan ekspor periode 1-15 Januari 2023 sebesar 858,96 USD per ton. Angka ini turun dari periode 16-31 Desember 2022 yang 871,99 USD per ton. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, Jumat (30/12) menyatakan, penurunan dipengaruhi turunnya pasokan akibat hujan, pelemahan kurs rupiah terhadap USD, dan peningkatan permintaan terhadap minyak nabati pesaing, khususnya minyak kedelai. (Yoga)
Kunjungan ke Labuan Bajo Merosot
Jumlah wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, pada hari libur Natal dan Tahun Baru kali ini menurun drastis. Sejumlah wisatawan yang sudah jauh-jauh hari merencanakan perjalanan mendadak batal. Cuaca buruk dan ancaman resesi ekonomi diduga menjadi penyebabnya. Meski demikian, pelaku usaha pariwisata tetap optimistis dan terus membenahi pelayanan. Ketua Harian Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Manggarai Barat Donatus Matur, dihubungi di Labuan Bajo, Minggu (1/1) mengatakan keheranan atas menurunnya jumlah wisatawan ke Labuan Bajo dan sekitarnya tahun ini. Kondisi tahun ini berbeda dengan jumlah pengunjung pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kali ini, kunjungan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara menurun drastis, berkisar 40-50 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu. ”Kami sudah konfirmasi ke teman-teman perhimpunan hotel dan restoran, organisasi pelaku usaha wisata lain di Manggarai Barat. Kondisinya seperti itu,” kata Matur.
Wisatawan tetap berkunjung ke Labuan Bajo, tetapi didominasi pengunjung domestik dan jumlahnya pun tidak seperti akhir 2021. Saat itu, Labuan Bajo cukup dipadati wisatawan asing dan domestik. Lima hingga 10 kapal pesiar datang dan pergi membawa wisatawan mancanegara. Satu kapal pesiar membawa hingga 2.000 wisatawan. Namun, tahun ini tidak ada sama sekali kunjungan kapal pesiar. Faktor lain yang menjadi penyebab menurunnya wisatawan diduga adalah kebijakan Pemprov NTT yang menaikkan tarif masuk Taman Nasional (TN) Komodo per 1 Januari 2023 senilai Rp 3,7 juta per orang. Meski kebijakan itu sudah dicabut pada November 2022, wisatawan khawatir, setelah tiba di Labuan bajo, peraturan tentang tarif masuk TN Komodo itu diberlakukan. Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Hotel Restoran dan Nelayan NTT Leo Arakian mengatakan, berdasarkan laporan dari 22 kabupaten/kota di NTT, jumlah kunjungan ke hotel-hotel di NTT selama Natal dan Tahun Baru ini tidak banyak. Kondisi ini jauh lebih buruk dibandingkan tahun 2021. Sebanyak 487 hotel di NTT hanya terisi 40 %. Meski demikian, pelaku usaha wisata harus optimistis menatap tahun 2023. Pelaku usaha diharapkan terus meningkatkan kreasi dan inovasi di bidang pelayanan, promosi. dan terus berbenah meski ada ancaman resesi global. (Yoga)
Saham Tetap Pilihan Investasi Primadona
JAKARTA, ID – Setelah sebulan terakhir dana investasi lebih banyak mengalir ke surat berharga negara (SBN) senilai Rp 25,4 triliun, pada paruh pertama 2023, peta investasi diperkirakan bergeser kembali ke investasi saham. Total investasi yang dikelola perusahaan asuransi komersial, BPJS Ketenagakerjaan, dana pensiun, dan reksa dana yang pada September lalu Rp 2.243 triliun, tahun ini akan menembus Rp 2.500 triliun. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2023 yang diprediksi di atas 5,3% memberikan optimisme pada manajer investasi yang mengincar saham. Kinerja saham tahun 2023 diyakini akan jauh lebih baik dibanding tahun 2022. Indeks harga saham gabungan (IHSG) yang pada tahun 2022 hanya naik 4,09%, tahun ini akan meningkat di atas 8%. Selain masuknya sejumlah calon emiten jumbo, saham sektor perbankan, energi, dan infrastruktur akan menguat. Sejarah pasar modal menunjukkan, kinerja saham justru bagus setahun menjelang pemilu. “Pertumbuhan ekonomi tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2022. Dengan perkiraan ini, pasar saham seharusnya membaik. (Yetede)
Rekrustruksilasi Usaha Garuda Terbesar Sepanjang Sejarah
JAKARTA - Paket langkah strategis demi memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Indonesia Tbk (GIAA) telah terpenuhi secara lengkap. Dengan demikian, Garuda Indonesia siap mengimplementasikan perjanjian perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023. Paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda itu antara lain penerbitan surat utang baru dan surat utang berbasis syariah (Sukuk) baru pada 28 dan 29 Desember 2022. Sebelumnya, langkah strategis yang juga telah dipenuhi adalah realisasi dana penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun, kemudian rights issue, dan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Sabtu (31/12/2022) menegaskan, pencapaian langkah- langkah strategis itu merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia. “Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan, setelah rights issue tuntas, termasuk partial debt to equity conversion dan ditutup dengan penerbitan sukuk tranche baru mengganti sukuk lama yang di-restuctured. May Garuda high again, this time with sustainability and pro tability,” ujar Erick. ((Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









