;
Kategori

Ekonomi

( 40512 )

BUMN Karya Banjir Proyek Baru Rp 87 Triliun

05 Jan 2023

JAKARTA, ID– Sebanyak empat BUMN, yakni PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (Wika/WIKA), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), kebanjiran proyek baru, yang bakal menopang kinerja keuangan tahun 2022 dan 2023. Per November 2022, mereka meraup kontrak baru Rp 87,7 triliun. Perinciannya, kontrak baru Adhi Karya melonjak 63% menjadi Rp22,4 triliun, Wika melesat 67% menjadi Rp 27,7 triliun, PP melejit 44,6% menjadi Rp 23,9 triliun, dan Waskita tumbuh 3,4% menjadi Rp 13,7 triliun. Kontrak Adhi Karya per November 2022 mencapai 97% dari target perseroan, Wika 65%, PP 77%, dan Waskita 54,8%. Berdasarkan laporan riset BRI Danareksa Sekuritas, Rabu (4/1/2023), beberapa proyek jumbo garapa Adhi Karya antara lain jalan tol Jogja-Bawen senilai Rp 4,5 triliun, MRT Fase II-CP 202 Rp 2,3 triliun, jalan tol 3A Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp 1,1 triliun, Bendungan Jenelata, Gowa, Rp 849 miliar, dan jalan tol Semarang-Demak Rp 761 miliar. (Yetede)

Musabab Terbulensi Saham Garuda

05 Jan 2023

JAKARTA-Saham PT Garuda Indonesia (persero) Tbk anjlok ke bawah dalam perdagangan kemarin. Pada perdagangan perdana Selasa lalu, saham maskapai plat merah tersebut sempat menyentuh  batas atau atau auto-reject atau (ARA). Analis saham menyebutkan investor masih khawatir menungggu hasil restruktusisasi Garuda. Saham Garuda yang memiliki kode GIAA kembali diperdagangkan setelah tertidur akibat suspensi dari PT Bursa Efek Indonesia sejak 18 Juni 2021. Sanksi ini diberikan karena perusahaan menunda pembayaran kupon sukuk global akibat buruknya kondisi keuangan. Untuk lepas dari jerat ini, perusahan melakukan restrukturisasi utang. Salah satunya ditandai dengan penerbangan sukuk global. Jika dua puluh empat jam berturut-turut syarat tersebut tidak dipenuhi, Bursa dapat melakukan penghapusan pencatatan atau delisting. (Yetede)

Terburu-Buru Menggaet Investasi Lewat Perppu

04 Jan 2023

Di tengah polemik terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 /2022 tentang Cipta Kerja, pemerintah maju tak gentar untuk membuka pintu lebar bagi investor ke Tanah Air. Ini juga yang menjadi salah satu alasan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu 2/2022 lantaran UU Cipta Kerja yang sedianya menjadi daya tarik menggaet investor dinyatakan Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat sejak November 2021. Berbekal Perppu 2/2022, targetnya pemerintah bisa menarik investasi sebesar Rp 1.400 triliun. Naik Rp 200 triliun dari target sepanjang 2022. Ini pula barangkali yang membuat pemerintah nampak terburu-buru dalam menerbitkan Perppu tersebut dengan dalih investor butuh kepastian hukum masuk ke Indonesia. Jika menelisik lebih dalam, substansi Perppu tersebut nyatanya tak berubah dibanding UU Ciptaker maupun aturan turunannya. Perppu 2/2022 juga tetap mengkategorikan bidang usaha yang terbuka ke dalam empat kategori. Yakni, bidang usaha prioritas, bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bidang usaha dengan persyaratan tertentu, dan bidang usaha yang terbuka untuk investasi asing dan dalam negeri. Sementara investor punya kewajiban menggandeng UMKM meliputi 89 bidang usaha, seperti pertanian tanaman pangan, pemungutan hasil hutan, hingga industri pengolahan kedelai.


Subsidi dan Kompensasi Energi Bengkak

04 Jan 2023

Pembayaran subsidi dan kompensasi energi bengkak di tahun 2022 dari seharusnya Rp 502 triliun. Pemerintah harus membayar subsidi dan kompensasi energi ke PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 551,2 triliun, naik 8,93% dari target. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan melambungnya anggaran tersebut karena karena tingginya volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, disamping efek lonjakan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah. Adapun realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi ini masih bersifat sementara. Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price /ICP) dalam APBN 2022 sebesar US$ 63 per barel. Kemudian karena harga minyak mentah global melonjak hingga US$ 126 per barel, pemerintah merevisi asumsi ICP dalam Perpres 98/2022 menjadi US$ 100 per barel. Kemudian turun kembali ke level US$ 80 per barel. Sri Mulyani memerinci, dari realisasi sebesar Rp 551,2 triliun terdiri dari pembayaran susbidi energi Rp 171,9% atau mencapai 62,9% dari target. Realisasi ini terdiri dari Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 15,2 triliun atau meningkat 3,95% dari target. Adapun untuk realisasi kompensasi energi sudah disalurkan Rp 379,3 triliun, atau meningkat 26,36% dari target Rp 293,5 triliun.


Risiko Gagal Bayar Surat Utang Korporasi Diprediksi Lebih Mini

04 Jan 2023

Risiko gagal bayar surat utang masih membayangi. Di 2022, ada empat perusahaan yang peringkatnya diturunkan oleh Pefindo. Direktur PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Hendro Utomo mengungkapkan, satu emiten yang diperingkat Pefindo tidak mampu memenuhi kewajibannya selama tahun 2022 adalah PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Obligasi berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 milik WSBP ini seharusnya jatuh tempo pada 31 Januari 2022. Selain WSBP, ada satu lagi perusahaan sektor manufaktur yang namanya tak disebut Pefindo. Hendro bilang, perusahaan tersebut mengalami downgrade karena kinerja arus kas yang menurun akibat kenaikan harga bahan baku dan kurang fleksibel dalam menaikkan harga jual. Selain itu, ada perusahaan asuransi yang di downgrade akibat kenaikan klaim dari produk asuransi kredit sehingga menyebabkan pelemahan hasil underwriting, laba bersih dan indikator permodalan. Terakhir kontraktor pertambangan PT Ricobana Abadi, anak usaha PT SMR Utama Tbk (SMRU).


Permintaan Ayam Kerek Cuan CPIN

04 Jan 2023

Konsumsi masyarakat meningkat, seiring pemulihan ekonomi pasca teratasinya penangan Covid-19. Hal ini menjadi katalis positif bagi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN). Analis Mirae Asset Sekuritas Emma A. Fauni dalam riset 25 November 2022 memaparkan, posisi CPIN sebagai pemimpin pasar sektor perunggasan dan bisnis hulu memungkinkan memiliki margin laba yang unggul. CPIN memegang pangsa produksi dengan kapasitas terbesar di sektor hulu yang terdiri dari bisnis pakan 35% dan day old chick (DOC) 38%. CPIN mengelola lebih dari 20.000 petani kontrak yang membantu emiten ini mendapat keuntungan lebih besar dalam menyerap produk. Dari sektor hilir, CPIN pun juga dinilai paling mapan dibandingkan perusahaan sejenis. Ini berkat merek produk olahan CPIN cukup besar. Perusahaan ini memiliki merek Fiesta, Champ, dan Okey. Analis DBS Vickers Sekuritas Indonesia Nashrullah Putra Sulaeman dalam riset 12 Desember 2022 juga optimistis akan permintaan ayam, terlebih ada pengurangan kuota impor grand parent stock (GPS) dalam dua tahun terakhir.

OJK Siap Gelar Pemeriksaan On Site ke Santara

04 Jan 2023

Perusahaan security crowdfunding (SCF) PT Santara Daya Inspiratama (Santara) tengah mendapat larangan menambah jumlah penerbit dari regulator. Alasannya, informasi perusahaan tersebut perlu ditingkatkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi mengungkapkan, ada permintaan melakukan pemeriksaan secara onsite. Mempertajam antara penerbit dan pemodal menjadi syarat khusus yang harus dipenuhi oleh penyelenggara. Sebab, hal itu dinilai penting untuk melindungi investor. Mereka perlu memperbaiki tata kelolanya, ujar Inarno dalam konferensi pers, kemarin (2/1).

Membayangkan APBN 2023 Kuat

04 Jan 2023

Belum genap seminggu kita memasuki tahun baru, ketika semua masalah berat diramalkan datang berduyun-duyun pada periode ini. Entah nyata akan terjadi atau sekadar ilusi, masih ada sisa 361 hari untuk membuktikan akurasinya. Yang pasti, kantong negara juga sudah bersiap-siap mengatur ritme napas agar tetap dapat bertahan. Sebelum membahas kantong negara 2023, sebaiknya kita kuliti dulu apa saja yang menjadi latar masalah berat tadi? Pertama, perlambatan ekonomi global. Masalah ini sudah kita dengar dan lihat sendiri pada tahun lalu. Sejumlah negara di Barat, Amerika Latin, dan Asia, umumnya mulai sakit perut terserang perlambatan ekonomi. Namun, upaya recovery juga tetap terjadi. Dampaknya pun belum terlalu terasa di Indonesia. Kedua, masalah scaring effect dan inflasi tinggi yang menjadi momok munculnya stagflasi. Problem ini berkelindan dengan masalah ketiga, yaitu perang di Ukraina yang kemungkinan besar eskalasinya makin panjang. Kita tak ingin perang ini pada akhirnya meletus menjadi Perang Dunia III dan perang nuklir. Amit-amit. Keempat, masalah pengetatan kebijakan moneter. Kalau ‘ikat pinggang’ makin agresif dikencangkan tahun ini, ada kemungkinan industri keuangan akan sempoyongan karena cost of fund bisa meroket. Ini jelas cara-cara meroket yang tidak baik. Belum lagi dampaknya bisa melumpuhkan rupiah. Kalau rupiah melemah, dapat menjadi momok bagi utang negara yang tiba-tiba meningkat tanpa harus menambah utang baru. Harapannya, APBN bisa menjaga inflasi dan daya beli rakyat, mengurangi pengangguran dan kemiskinan, sehingga ekonomi nasional bisa produktif. Adapun, belanja APBN 2023 yang disepakati totalnya mencapai Rp3.061,2 triliun.

PROSPEK PERTAMBANGAN : Batu Bara Masih Menantang

04 Jan 2023

Lonjakan harga batu bara acuan pada Januari 2023 tidak serta-merta membuat pelaku usaha senang. Tahun ini dianggap masih cukup menantang karena sejumlah persoalan.Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan kenaikan harga batu bara pada awal tahun umum terjadi karena tingginya permintaan saat musim dingin, tetapi di sisi lain pasokan terhambat cuaca buruk. “Kemungkinan tahun ini rerata harga batu bara diprediksi akan lebih rendah dibandingkan dengan 2022,” katanya, Selasa (3/1). Selain itu, kenaikan tarif royalti di tengah lebarnya disparitas antara indeks harga batu bara nasional dan Australia juga masih jadi tantangan yang harus dihadapi. Perbedaan indeks harga batu bara tersebut membuat pelaku usaha membayar royalti lebih tinggi dari harga jual aktual. Tidak hanya itu, ketentuan denda dan kompensasi untuk pemenuhan domestic market obligation (DMO) juga menjadi persoalan tersendiri di tahun ini. Belum lagi pelaku usaha harus menyesuaikan kegiatannya dengan aturan baru saat Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara terbentuk.

Pengusaha dan Pekerja Persoalkan Perppu

04 Jan 2023

Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai polemik. Selain alasan kegentingan yang mendasari penerbitannya, sejumlah substansinya juga menuai pro dan kontra. Kalangan buruh dan pengusaha mempersoalkan perubahan di kluster ketenagakerjaan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti perbedaan formula penghitungan upah minimum dan pekerjaan alih daya yang berbeda dengan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja. Perubahan itu dinilai berpotensi mengganggu iklim investasi. Formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, dinilai oleh Apindo, akan memberatkan dunia usaha. UU Cipta Kerja hanya mencantumkan satu variabel, yaitu pertumbuhan ekonomi atau inflasi. Pengaturan alih daya juga diubah dalam Perppu No 2/2022 menjadi pemerintah menetapkan sebagian pelaksanaan pekerjaan alih daya. Apindo khawatir hal itu akan mengembalikan spirit pembatasan seperti spirit UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Pembatasan alih daya diyakin membuat tujuan menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan fleksibel untuk menarik investor akan susah tercapai.

”Di UU Cipta Kerja, alih daya tidak dibatasi. Padahal, alih daya bisa berperan penting menciptakan lapangan kerja. Alih daya bukan untuk pekerja murah, tetapi untuk mencari pekerja terampil dan membuat kinerja perusahaan lebih efisien,” ujar anggota Komite Regulasi dan Kelembagaan Apindo, Susanto Haryono, di Jakarta, Selasa (3/1). Menurut dia, pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan tidak lagi relevan di Tengah kemunculan pekerjaan baru pada era 4.0 dan lonjakan kebutuhan pekerja terampil. Terkait upah minimum, Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani berharap pemerintah menimbang dengan cermat kemampuan perusahaan, secara khusus usaha padat karya, dan kondisi angkatan kerja yang masih didominasi lulusan sekolah menengah ke bawah. ”Kami justru khawatir semakin banyak investasi padat modal yang masuk, bukan padat karya,” ujarnya. Kalangan pekerja juga mempersoalkan pasal tentang pengupahan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, dalam konteks hukum ketenagakerjaan internasional tidak dikenal ”indeks tertentu” dalam menentukan upah minimum. Menurut dia, formula tidak perlu memasukkan indeks, tetapi pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Pihaknya juga mencemaskan potensi terjadinya perubahan peraturan upah minimum karena Pasal 88F Perppu No 2/2022 menyatakan bahwa dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula perhitungan upah minimum yang berbeda. Terkait pekerjaan alih daya, Said tidak sepakat masih diizinkannya prinsip alih daya dalam UU Cipta Kerja dan Perppu No 2/2022 (Kompas, 2/1). (Yoga)