Ekonomi
( 40512 )Harga Komoditas Turun, Devisa Ekspor Gempor
Eksportir kemungkinan belum mau memarkir devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri dalam tempo lama. Kondisi global sekaligus belum adanya kepastian kebijakan, menjadi penyebabnya.
Sebagai catatan, harga komoditas utama ekspor Indonesia bergerak dalam tren menurun. Harga batubara, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), hingga nikel di pasar global masih melemah. Hal ini membuat kinerja ekspor Indonesia terus melandai dan menekan surplus neraca perdagangan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor sepanjang Januari-Mei 2023 sebesar US$ 108,06 miliar, turun 6,01% dibandingkan periode yang sama 2022 (
year on year
/yoy). Nilai impor juga turun, namun angkanya tak sedalam ekspor, yakni hanya 3,78% yoy menjadi US$ 91,58 miliar.
Alhasil, neraca perdagangan hanya mencatat surplus US$ 16,48 miliar, juga lebih rendah ketimbang surplus pada periode yang sama pada tahun lalu sebesar US$ 19,8 miliar.
Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman melihat surplus neraca perdagangan dalam jangka pendek akan menyusut dan berefek terhadap penerimaan DHE. Kondisi ini juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Ekonom Senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Muhammad Nawir Messi menilai Indonesia harus memperluas basis ekspor sehingga tak hanya bergantung komoditas. Terutama, mendorong ekspor dari sektor manufaktur sehingga bisa menambah DHE.
EKSPOR MINERAL LOGAM : PEMERINTAH HATI-HATI TERBITKAN REKOMENDASI
Pemerintah tidak mau terburu-buru mengeluarkan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, karena masih harus mengevaluasi kemajuan pembangunan smelternya. Meski begitu, kedua perusahaan itu dipastikan masih bisa menjual hasil tambangnya ke luar negeri hingga Mei 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan masih harus melakukan kajian lebih lanjut mengenai rekomendasi ekspor konsentrat tembaga agar sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 7/2023. Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan fokus pemerintah saat ini adalah mengevaluasi kemajuan pembangunan smelter di dalam negeri. Rekomendasi ekspor konsentrat tembaga yang dikeluarkan pihaknya pun akan mengacu kepada proses tersebut. “Kalau rekomendasi [ekspor] ke Freeport Indonesia kami belum bisa memberikan surat. Yang penting kebijakan [relaksasi ekspor mineral] itu evaluasi kemajuan smelter,” katanya, Rabu (21/6).
Pemerintah sebelumnya memang memberikan relaksasi ekspor mineral logam untuk komoditas tembaga, besi, timbal, seng, dan lumpur anoda hasil pemurnian tembaga hingga 31 Mei 2024. Kendati diberikan relaksasi, Kementerian ESDM mengaku harus menghitung besaran denda yang mesti dibayarkan oleh lima pemegang izin usaha pertambangan/izin usaha pertambangan khusus (IUP/IUPK) yang telah menyelesaikan 50% pembangunan smelter mereka. Selain Freeport Indonesia, pemerintah juga memberi kelonggaran ekspor untuk Amman Mineral Nusa Tenggara, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, serta dua smelter milik PT Kapuas Prima Coal, yakni PT Kapuas Prima Citra, dan PT Kobar Lamandau Mineral. Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan bahwa sejak 10 Juni 2023 perusahaan sama sekali tidak melakukan pengapalan konsentrat tembaga. Alasannya, perusahaan belum menerima rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM, dan smelter yang dikelola oleh PT Smelting sedang mengalami shutdown selama 75 hari. Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan bahwa keterlambatan penerbitan surat rekomendasi ekspor untuk lima perusahaan mineral logam yang menerima relaksasi ekspor mineral logam bakal berdampak serius kepada arus kas perusahaan.
KINERJA MANUFAKTUR : Industri Tekstil Butuh Badan Sandang
Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), mengatakan Badan Sandang diperlukan untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Tanah Air yang terus terhantam berbagai tantangan. Bahkan, saat ini utilitas industri sektor itu sudah lebih rendah dari 50%, sehingga menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera menyelamatkan industri TPT. “Indonesia dijadikan market oleh negara-negara eksportir TPT lainnya. TPT adalah industri yang perlu perlindungan atau regulasi,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Legislasi DPR, Rabu (21/6). Jemmy menuturkan, hingga kini belum ada regulasi yang mampu melindungi industri TPT dari gempuran produk impor di pasar dalam negeri. Di sisi lain, pasar ekspor sektor tersebut juga terus merosot karena pelemahan ekonomi sejumlah negara yang menjadi market utama. Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito menyebut pelaku industri TPT tidak bisa mengoptimalkan inovasinya karena masih banyak yang menggunakan mesin tua. Kementerian Perindustrian pun mengaku tengah menyiapkan insentif untuk industri padat karya, termasuk TPT agar bisa membalikkan kinerjanya menjadi lebih baik.
KERETA CEPAT JAKARTA—BANDUNG : PT KAI Siapkan 4 KA Feeder
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyiapkan empat rangkaian kereta api pengumpan atau feeder untuk mendukung operasional kereta cepat rute Jakarta--Bandung pada 18 Agustus 2023. Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung Mahendro Trang Bawono menjelaskan bahwa terus mempersiapkan fasilitas pendukung kereta api (KA) feeder menjelang beroperasinya Kereta Cepat Jakarta Bandung (KJCB). Nantinya, KA feeder digunakan penumpang KCJB untuk menyambung perjalanannya dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung. Dia menjelaskan KA feeder tersebut menempuh jarak 15 kilometer dengan waktu tempuh selama 22 menit. Selain menuju Stasiun Bandung, imbuhnya, KA feeder juga akan berhenti di Stasiun Cimahi. Selain itu, PT KAI juga membangun ruang tunggu khusus penumpang KA feeder di Stasiun Bandung dan Cimahi. Mahendro menjelaskan ruang tunggu tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas umum yang dibutuhkan penumpang seperti kursi, toilet, mushala, dan lainnya.
JELAJAH INVESTASI SULSEL 2023 : Simpul Logistik Pangan KIPAS
Kehadiran Kawasan Industri dan Pergudangan Parepare dan Sekitarnya (KIPAS) diyakini mampu menjadi pusat logistik pangan Provinsi Sulawesi Selatan menyusul lokasinya yang cukup strategis.KIPAS berlokasi di Lapadde, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan. Proyek ini diharapkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang bakal meningkatkan nilai tambah barang dan jasa, serta daya saing Kota Parepare.Walikota Parepare Taufan Pawe mengatakan bahwa, sejak 2018, Perum Bulog telah memberi kepastian akan menempati kawasan ini untuk gudang di area KIPAS.
Selain itu, KIPAS juga memiliki infrastruktur pendukung a.l. Terminal Tipe C Lapadde yang berada di dekat area gudang dan akses ke kereta api dan pelabuhan kering.“Infrastruktur jalan sebagai akses antara pelabuhan dan kawasan industri. Jadi kawasan dapat diakses dari segala penjuru tanpa melewati pusat Kota Parepare dengan infrastruktur jalan yang sangat luas,” katanya kepada Bisnis, Rabu (21/6).Sementara itu, kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) bersama dengan Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah mengidentifikasi dan memetakan potensi strategis pengembangan investasi wilayah ini untuk dijajakan kepada para calon investor tahun ini.
Listrik Andal untuk Ketahanan Pangan
Elektrifikasi di sektor pertanian berperan meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan pertanian berkelanjutan di seluruh negeri. Dengan elektrifikasi, sektor pertanian Indonesia mengalami trarnsformasi yang signifikan. Pertama-tama, akses terhadap listrik memungkinkan penggunaan pompa air listrik untuk irigasi lahan pertanian. Ini membantu petani meningkatkan produktivitas tanaman mereka dengan mengoptimalkan penggunaan air dan memastikan pasokan air yang stabil. Dengan pompa air listrik, petani tidak lagi bergantung pada irigasi tradisional yang menggunakan tenaga manusia atau hewan ataupun penggunaan BBM yang kurang efisien dan memakan waktu.
Dengan listrik, petani dapat menggunakan alat-alat pertanian modern berbasis listrik, seperti traktor listrik dan mesin penggiling untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja, mengurangi beban kerja fisik, serta mempercepat proses produksi pertanian. Hal ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan produksi dan kualitas hasil pertanian. Elektrifikasi juga mendukung infrastruktur pendinginan dan pengawetan pangan. Untuk mengurangi kerugian pascapanen oleh pembusukan hasil pertanian, sistem pendingin listrik dan penyimpanan dengan suhu terkendali dapat digunakan. Ini memungkinkan petani atau nelayan menyimpan hasil panen atau tangkapan dalam kondisi optimal dan memperpanjang masa simpan. Sehingga, hasil panen/tangkapan tetap segar saat dipasarkan, mengurangi pemborosan, dan meningkatkan nilai ekonomi.
Ignasius Neno Naisau (55), petani buah naga di Desa Fatoin, Kecamatan Insana, Timor Tengah Utara, NTT. Tanpa intervensi lampu, buah naga miliknya hanya bisa dipanen sekali setahun, dengan rekayasa pemasangan lampu di kebun untuk penerangan sejak senja hingga pagi hari (menyala 12 jam), Naisau bisa panen buah naga 2-3 kali dalam enam bulan. Berat buah pun meningkat hingga tiga kali lipat. Tak hanya buah naga, elektrifikasi juga dapat meningkatkan produktivitas pada subsektor lain, seperti budidaya udang, tanaman cabai, produksi beras, mesin pendingin perikanan tangkap, dan sistem pertanian cerdas (smart farming). Sistem pertanian cerdas yang mampu mendeteksi kelembaban udara, tingkat keasaman tanah, hingga pemupukan organik membutuhkan dukungan infrastruktur ketenagalistrikan. Tanpa daya listrik, teknologi secanggih apa pun sulit beroperasi secara otomatis. (Yoga)
RI Kejar Durasi Tinggal Wisman
Pemerintah mencabut kebijakan bebas visa kunjungan, bukan visa kedatangan, karena dinilai tidak efektif mendatangkan wisatawan mancanegara berkualitas. Namun, keputusan itu menuai pro dan kontra. Pada Senin (19/6) malam, Menparekraf Sandiaga S Uno menegaskan, kebijakan visa yang dicabut adalah kebijakan bebas visa kunjungan dan bukan visa kedatangan (visa on arrival/VOA). Kebijakan itu dicabut karena dinilai tidak efektif mendatangkan wisatawan berkualitas. ”Kebijakan bebas visa kunjungan diberikan kepada wisatawan mancanegara (wisman) dari 159 negara. Selama pandemi Covid-19, kebijakan ini disuspensi. Berdasarkan kajian bersama Ditjen Imigrasi dan BNN, kebijakan itu tidak efektif dalam mendatangkan kunjungan wisatawan berkualitas, antara lain mencakup (waktu) tinggal lebih lama dan berkelanjutan,” ujar Sandiaga.
Kebijakan bebas visa kunjungan diberikan kepada warga asing dengan jangka waktu tinggal di Indonesia paling lama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Sementara kebijakan visa kedatangan (VOA) diberikan kepada warga asing dengan jangka waktu tinggal 30 hari dan bisa diperpanjang satu kali dengan durasi 30 hari. Guna memperoleh VOA, orang asing bisa mengakses laman molina.imigrasi.go.id dan melakukan pembayaran secara daring. Menurut Sandiaga, semakin lama wisman tinggal, semakin besar potensi belanja di dalam negeri. Oleh karena itu, pihaknya menganggap perlu ada kebijakan visa yang mengakomodasi hal itu, misalnya dengan visa yang memungkinkan turis asing tinggal lebih lama dan multiple entry (beberapa kali kunjungan). ”Skema izin tinggal melalui investasi dan kewarganegaraan atau golden visa memberikan durasi tinggal 10 tahun dengan multiple entry. Kami menilai wacana kebijakan golden visa yang sudah masuk tahap finalisasi akan lebih menarik. Dampaknya pun lebih besar kepada pelaku UMKM lokal,” kata Sandiaga. (Yoga)
Impor UMKM Dimudahkan
Pemerintah melalui Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu memberikan insentif fiskal kepada para pelaku UMKM yang berorientasi ekspor. Insentif fiskal berupa kemudahan impor untuk tujuan ekspor diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM di pasar global. Direktur Fasilitas Kepabeanan Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Padmoyo Tri Wikanto mengatakan, UMKM yang berorientasi ekspor diharapkan dapat naik kelas dan masuk dalam rantai pasok global. Melalui program kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil dan menengah (KITE IKM), para pelaku usaha akan dibebaskan dari kewajiban membayar bea masuk, PPN, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
”Mereka yang membutuhkan impor bahan baku tidak akan dipungut biaya (bea masuk), dibebaskan, ditangguhkan. Tapi, ini khusus bagi mereka yang berorientasi ekspor. Begitu masuk ke lokal, ya, kita hitung ulang,” katanya dalam Media Briefing, di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (20/6). Di sisi lain, pelaku usaha yang tidak membutuhkan impor bahan baku juga akan mendapatkan fasilitas serupa, yakni bebas bea masuk impor mesin dan impor barang contoh. Padmoyo menjelaskan, pajak akan dikenakan kepada para pelaku usaha setelah mereka mendapat keuntungan. Selain itu, DJBC juga menetapkan beberapa kriteria IKM, seperti industri yang bergerak di bidang usaha ekonomi produktif berupa olah, pasang, dan rakit. Lalu, industri tersebut menggunakan modul pengelolaan berupa barang IKM dan mesin. Melalui insentif fiskal yang diberikan, para pelaku IKM diharapkan dapat memperoleh sejumlah keuntungan, seperti mengurangi beban biaya produksi dan menekan biaya logistik. (Yoga)
Penyaluran Kredit Baru Meningkat
Penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Mei 2023 terindikasi meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Hal ini tecermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru pada Mei 2023 yang tercatat sebesar 82,6 persen, lebih tinggi dari SBT 68,9 persen pada bulan sebelumnya. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Selasa (20/6/2023), di Jakarta. (Yoga)
Restoran Indonesia di Luar Negeri Difasilitasi
Pemerintah meluncurkan program fasilitasi akses pembiayaan untuk mendorong pengembangan restoran Indonesia di luar negeri sejak Maret 2023. Direktur Akses Pembiayaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Anggara Hayun Anujuprana, Selasa (20/6/2023), menyebutkan, saat ini 50 restoran Indonesia sedang mengikuti tahap inkubasi/pelatihan sebelum dipertemukan dengan perbankan, angel investor, dan platform crowdfunding Bizhare. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









