Ekonomi
( 40512 )Beleid Uni Eropa Ancam Komoditas Indonesia
Pasar ekspor komoditas Indonesia mendapat ancaman ganda. Selain gejolak ekonomi global, tantangan terbaru datang dari Eropa.
Hal ini setelah negara di Benua Biru yag tergabung dalam Uni Eropa (UE) menetapkan Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR) sejak Mei 2023.
Lewat aturan tersebut, sejumlah komoditas seperti minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), kopi, daging, kayu, kakao, kedelai dan karet yang masuk pasar Uni Eropa harus terbebas dari isu dan hasil deforestasi alias penebangan hutan.
Uni Eropa adalah salah satu pasar potensial bagi produk ekspor Indonesia. Dengan ancaman tersebut,
Mandiri Office of Chief Economist Group
memperkirakan pemerintah berpotensi kehilangan penerimaan sebesar US$ 5,15 miliar akibat dari beleid tersebut.
Head of Industry & Regional Research
Bank Mandiri Dendi Ramdani menilai ekspor komoditas yang paling terdampak adalah minyak sawit dan produk turunannya, serta minyak nabati lainnya. Tahun lalu saja, ekspor minyak sawit dan minyak nabati lainnya mencapai US$ 3,15 miliar ke Uni Eropa.
Analis Industri Bank Mandiri, Muhammad Osribillal menambahkan, selain minyak sawit, pasar Uni Eropa berkontribusi sekitar 15% dari total ekspor kakao dan karet. Sedang komoditas kopi, ekspor ke pasar Uni Eropa hingga 20% tahun lalu.
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual menyebut, penerimaan negara juga bakal kena imbasnya. Sebab, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ekspor sumber daya alam Indonesia ke pasar Eropa cukup besar yakni sekitar 45%. Sementara ekspor Indonesia ke Uni Eropa hanya mencapai US$ 21,5 miliar.
IHSG Bisa Menguat di Semester Kedua
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) parkir di posisi 6.661,87 di akhir semester pertama tahun ini. Artinya, IHSG sudah melemah 2,76% sejak awal tahun.
Lima sektor saham mengalami penguatan hingga akhir perdagangan Juni, Selasa (27/6). Sektor transportasi dan logistik memimpin dengan kenaikan 14,37%. Pada saat yang sama, ada enam sektor saham melemah. Sektor energi anjlok paling dalam, minus 23,76% sepanjang semester pertama 2023.
Research & Consulting Manager
Infovesta Utama, Nicodimus Kristiantoro mengatakan, ada sejumlah katalis yang muncul di luar ekspektasi pasar. Mulai dari sentimen kebangkrutan bank regional di Amerika Serikat (AS), batas utang atau
debt ceiling
AS, hingga lambatnya pertumbuhan ekonomi China.
Harga komoditas yang turun juga membuat saham sektor energi terkoreksi. Kondisi ini turut menjadi penekan IHSG di paruh pertama 2023. "Muncul banyak risiko tak terduga sehingga menghambat laju IHSG," kata Nico, Minggu (2/7).
Founder dan CEO
Finvesol Consulting, Fendi Susiyanto menimpali, siklus IHSG mulai melandai di semester kedua tahun lalu. Fase konsolidasi ini berlanjut pada semester I-2023. "Tema besar yang mempengaruhi indeks saham adalah kenaikan suku bunga," sebut Fendi.
Sektor saham yang berpotensi mendorong laju IHSG pada semester kedua adalah keuangan, industri, pertambangan, barang konsumsi, hingga properti.
Secara teknikal, Analis MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana menilai, IHSG punya peluang berbalik menguat pada semester kedua, asal mampu bertahan pada
support
krusial di 6.542 dengan 6.971 sebagai area
resistance-nya. Sektor saham yang menarik adalah keuangan dan konsumer primer, seperti ARTO, BBRI, PNLF, JPFA, ANJT dan GGRM.
Tak Ada Lagi Diskon Sewa Gerai
Kinerja emiten ritel mulai meningkat. Meski begitu, harga saham para emiten masih tertekan. Tahun ini prospek emiten ritel dinilai masih netral akibat tekanan pada laba operasional dan laba bersih emiten. CEO Edvisor.id, Praska Putrantyo menilai, penurunan harga saham emiten ritel mengikuti kinerja fundamentalnya. Rilis kinerja emiten peritel secara rata-rata per kuartal I-2023 mengalami penurunan dibanding periode sama tahun lalu. Ini khususnya di pos laba operasional dan laba bersih. Padahal dari sisi pendapatan, emiten ritel mencetak pertumbuhan di kuartal I 2023 adalah PT Matahari Department Store Tbk (LPPF). Emiten grup Lippo ini mencetak pertumbuhan pendapatan 11,62% menjadi Rp 1,44 triliun namun laba bersih turun 30,18% jadi Rp 101,28 miliar. Praska mengatakan, lesunya bottom line emiten ritel akibat peningkatan biaya operasional dan tren kenaikan suku bunga. Hal ini memicu minat penggunaan fasilitas pembiayaan untuk belanja. Sejalan dengan penurunan bottom line, harga saham emiten ritel karena belum adanya katalis positif baru setelah momentum rilis kinerja kuartal I dan musim pembagian dividen final. Akibatnya membuat mayoritas emiten ritel cenderung tertekan, khususnya emiten ritel dengan sasaran kelas menengah bawah. Analis Buana Capital, James Stanley Widjaja menambahkan, efek suku bunga dapat memberikan tekanan besar pada emiten ritel seperti PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA). Ia melihat, leverege keuangan ERAA mengkhawatirkan karena tingkat suku bunga yang lebih tinggi untuk jangka waktu lebih lama. Nampak dari rasio utang bersih terhadap ekuitas ERAA meningkat menjadi 0,94 kali dari 0,34 kali pada kuartal I 2022. Analis Samuel Sekuritas Ashalia Fitri mengatakan, keberhasilan MAPI menjaga pendapatan tetap tumbuh hingga 32% membuktikan bahwa perusahaan ini masih bisa membaca keinginan pasar. Tapi MAPI tetap tidak mampu menahan kenaikan beban operasional sehingga laba bersihnya turun. "Penurunan laba karena MAPI sudah tidak memperoleh diskon biaya rental dari landlord," jelas Ashalia. Penurunan diskon biaya rental MAPI sudah terlihat sejak 2022.
Bukukan Kinerja Terbaik, Sunarso Raih The Best CEO, BRI Borong 9 International Awards dari FinanceAsia
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. kembali mendapatkan pengakuan secara internasional dengan menyabet sembilan penghargaan sekaligus dalam FinanceAsia Awards 2023.Dalam malam penganugerahan FinanceAsia Awards 2023 yang dihelat di Hong Kong, Rabu (28/6), FinanceAsia, majalah ekonomi dan keuangan terkemuka di Asia Pasifik, memberikan sembilan penghargaan kepada BRI dalam dua kategori besar yakni Best Companies in Asia dan FinanceAsia Awards. Untuk kategori Best Companies in Asia - Indonesia, BRI meraih penghargaan Best CEO, Best CFO, Best Financial Company, Best ESG (Environmental, Social & Governance), Best DEI (Diversity, Equity, and Inclusion), Best Investor Relations, Best Large Cap Company,dan Best Managed Company.
Sementara untuk kategori FinanceAsia Awards yang dikhususkan kepada perusahaan yang bergerak di sektor keuangan Indonesia, BRI mendapatkan penghargaan Most Progressive DEI (Diversity, Equity, and Inclusion) – domestic.Direktur Utama BRI Sunarso yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa keberhasilan BRI dalam memperoleh penghargaan dari FinanceAsia menjadi cerminan apresiasi dunia internasional atas keberhasilan BRI mencatatkan kinerja positif secara berkelanjutan.
Hingga kuartal I/2023, BRI mampu mencatatkan laba secara konsolidasian (BRI Group) sebesar Rp15,56 triliun atau tumbuh 27,37% year on year (YoY). Adapun aset BRI Group tumbuh 10,46% YoY menjadi Rp1.822,97 triliun.Pada periode yang sama, total kredit dan pembiayaan BRI Group mencapai Rp1.180,12 triliun dengan 83,86% disalurkan untuk segmen UMKM. Dari sisi pendanaan, BRI mampu menghimpun DPK sebesar Rp1.255,45 triliun atau tumbuh 11,45% YoY dengan ditopang dana murah (CASA) yang meningkat 13,01% YoY menjadi Rp810,09 triliun.
Berkejaran Dengan Permodalan
Pekerjaan rumah untuk menyehatkan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending tampak masih panjang. Syarat ketentuan ekuitas minimal Rp2,5 miliar pada 4 Juli 2023 belum bisa dipenuhi puluhan pelaku usaha P2P lending. Beberapa di antaranya bahkan masih memiliki ekuitas negatif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah mematok ekuitas minimal naik menjadi Rp7,5 miliar pada 4 Juli 2024 dan Rp12,5 miliar pada 4 Juli 2025. Sanksi pembatasan kegiatan mengancam mereka yang belum memenuhi syarat ekuitas. Sementara, buat perusahaan-perusahaan yang berpotensi kolaps dalam waktu dekat akan dimerger berdasarkan pasal 129 UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Di luar persoalan modal, regulator juga perlu terus membenahi beberapa titik penting industri ini, seperti kualitas credit scoring atau skor kredit perusahaan teknologi finansial. Harapannya, penyelenggara fintech terus meningkatkan kualitas risk management, kepatuhan, dan tata kelola dan bertumbuh dengan sehat.
Bank BTN Raih Penghargaan FinanceAsia 23rd Best Companies in Asia Award
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN berhasil meraih peng hargaan dalam ajang FinanceAsia 23rd Best Companies in Asia Award. Dalam ajang tersebut BTN meraih penghargaan Gold Award untuk kategori Best Mid-Cap Company karena dinilai memiliki kinerja keuangan yang tumbuh signifikan dan menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia serta Asia.Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menga takan penghargaan ini mem buktikan transformasi yang perseroan la kukan untuk mewujudkan visi menjadi ‘The Best Mortgage Bank’ di Asia Tenggara pada 2025. “Penghargaan ini juga men jadi penyemangat kami untuk terus melakukan yang terbaik dan mendorong pertumbuhan kinerja BTN,” ujarnya usai menerima penghargaan FinanceAsia 23rd Best Companies in Asia Award di Hong Kong, pekan lalu.
Pada tahun ini, BTN tetap optimistis menjadi bank dengan pangsa pasar terbesar di sektor kredit pemilikan rumah (KPR) dengan penyempurnaan pada semua aspek pemrosesan KPR.“Jika melihat hingga pertengahan 2023, BTN yakin pada semester II tahun ini akan mencapai pangsa pasar terbesar di KPR,” jelasnya.
SYARAT KECUKUPAN MODAL : TITIK BENAH FINTECH P2P LENDING
Salah satu titik penting dari fase pembenahan teknologi finansial pinjaman antarpihak atau fintech P2P lending bakal dimulai besok, Selasa (4/7). Inilah titik pertama batas waktu untuk perusahaan fintek memenuhi minimal ekuitas Rp2,5 miliar. Sayangnya, hingga bulan lalu masih terdapat puluhan pelaku fintech lending yang belum memenuhi syarat ekuitas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dari 102 pelaku, ada 33 penyelenggara fintech P2P lending masih belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal dengan 12 di antaranya masih memiliki ekuitas negatif. Padahal, berdasarkan Peraturan OJK No.10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, P2P lending harus memiliki ekuitas paling sedikit Rp2,5 miliar pada 4 Juli 2023. Ekuitas minimal itu kemudian harus naik menjadi Rp7,5 miliar pada 4 Juli 2024 dan Rp12,5 miliar pada 4 Juli 2025. Sementara itu dari sisi kinerja, jika menilik data Statistik Fintech Lending yang dirilis OJK, sejak Januari 2023 pelaku industri ini sebenarnya sudah mulai membalik rugi tahun-tahun sebelumnya menjadi laba. Per April 2023 tingkat laba setelah pajak pelaku usaha fintech lending secara kumulatif mencapai Rp289,46 miliar, bandingkan dengan April 2022 yang merugi hingga Rp116,18 miliar. Namun, tingkat pinjaman macet atau tingkat wanprestasi pinjaman di atas 90 hari (TWP90) yang menggambarkan ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban meningkat jadi 2,82% per April 2023 dibandingkan posisi periode yang sama 2022 di level 2,31%. Bahkan, ada 24 pemain fintech P2P lending memiliki TWP90 di atas ambang batas 5% per April 2023. Padahal, jumlah fintech P2P lending dengan TWP 90 di atas 5% sempat turun drastis menjadi 19 pada Februari dari 25 pada bulan sebelumnya. Namun, jumlahnya bertambah lagi pada Maret dan berlanjut pada April. Ini menunjukkan pemulihan bisnis P2P lending tahun ini belum stabil. Menurut Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Bambang W. Budiawan, aturan dalam POJK No. 10/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi itu bertujuan menciptakan kestabilan finansial perusahaan.
Dalam hal penyelenggara tidak dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai dengan pentahapannya, OJK akan mengenakan sanksi administratif secara bertahap. Sanksi-sanksi tersebut mulai dari pemberian surat peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, sampai dengan pencabutan izin usaha. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan asosiasi siap membantu anggota jika dalam proses penambahan ekuitas ada proses penambahan pemegang saham yang harus dilakukan pengecekan rekam jejak. “Kami pastikan itu dapat berjalan lancar,” terangnya. Ketua Hukum, Etika, dan Perlindungan AFPI Ivan Nikolas Tambunan menambahkan bahwa kebijakan pemenuhan ekuitas yang diwajibkan oleh OJK dapat membuat lebih yakin pemain industri fintech agar memiliki keuangan yang sehat. Terlebih untuk menjaga kinerja, platform fintech perlu bisa menyalurkan pinjaman secara berkelanjutan, yakni meningkat di satu sisi dan dengan kualitas kredit yang juga sehat. PERLINDUNGAN Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai tujuan utama dari OJK dalam memberikan kewajiban pemenuhan ekuitas adalah untuk melindungi pengguna P2P lending.
Manfaat Layanan Tambahan Perumahan Belum Optimal
Sejak 2017, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat layanan tambahan pembiayaan perumahan sebanyak 4.000 unit. Ketersediaan rumah nonsubsidi dengan harga dan lokasi yang terjangkau menjadi salah satu tantangan utama dalam penyaluran manfaat yang nilainya mencapai Rp 1 triliun tersebut. Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyampaikan hal tersebut, Minggu (2/7) di Jakarta. Selain harga dan lokasi yang terjangkau, sebenarnya masih ada tantangan dalam penyaluran manfaat layanan tambahan pembiayaan perumahan BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya suku bunga acuan Bank Indonesia. Manfaat layanan tambahan pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS ketenagakerjaan terdiri atas empat jenis.
Pertama, KPR untuk rumah tapak/susun, pagu maksimal Rp 500 juta, jangka waktu kredit maksimal 30 tahun, dan termasuk pengalihan KPR umum menjadi KPR manfaat layanan tambahan. Kedua, pinjaman renovasi perumahan dengan bukti sertifikat hak atas tanah dan IMB atas nama peserta. Jangka waktu kreditnya hingga 15 tahun dengan besaran pembiayaan pinjaman maksimal Rp 200 juta. Ketiga, pinjaman uang muka perumahan, mencakup jenis rumah bersubsidi, hunian pertama, rumah tapak/susun, jangka waktu maksimal kredit 30 tahun, dan besaran pembiayaan maksimal Rp 150 juta. Keempat, fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi, penerima fasilitas ini merupakan perusahaan pembangunan perumahan yang menjadi bagian dari program manfaat lain BPJS Ketenagakerjaan.
Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, mengatakan, pekerja yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, tetapi penghasilannya sebatas UMP akan sulit mengakses manfaat layanan ini. Dengan kata lain, peserta yang bisa memanfaatkan program tersebut umumnya pekerja yang mengantongi upah di atas upah minimum. Indra menyarankan agar ada penyempurnaan program manfaat layanan tambahan pembiayaan perumahan BPJS Ketenagakerjaan sehingga program bisa dinikmati secara luas bagi pekerja yang berpenghasilan sebesar UMP. Misalnya, pekerja yang sudah menjadi peserta jaminan haritua BPJS Ketenagakerjaan dibuatkan program tabungan khusus untuk kebutuhan perumahan. (Yoga)
Inflasi pada Juni 2023 Diperkirakan Melandai
Tingkat inflasi Juni 2023 secara tahunan diperkirakan di bawah 4 %. Artinya, tingkat inflasi akan mulai berada di rentang target pengendalian inflasi 2023 yang dicanangkan BI dan pemerintah, yakni sebesar 2-4 %. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat, berdasarkan hitungan tim ekonom Bank Permata, tingkat inflasi Juni 2023 diperkirakan 3,64 % secara tahunan. Artinya,tingkatinflasi akan mulai masuk dalam rentang target pengendalian inflasi tahun ini. ”Tingkat inflasi tahunan menunjukkan tren melandai dan akan berlanjut pada Juni 2023,” ujar Josua saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (1/7).
BPS mencatat, tingkat inflasi Mei 2023 mencapai 4 % secara tahunan. Angka ini menurun dibandingkan inflasi April 2023 yang tercatat 4,33 % secara tahunan. Kendati demikian, secara bulanan, inflasi Juni 2023 diprediksi lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi Mei 2023. Kenaikan ini berasal dari aspek harga pangan bergejolak, seperti daging, cabai merah, dan cabai rawit. Kenaikan harga beberapa komoditas itu di antaranya dipicu oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari raya Idul Adha. Selain itu, ada juga kenaikan inflasi inti. Namun, inflasi harga diatur pemerintah (administered price) justru diperkirakan turun seiring dengan penurunan harga BBM nonsubsidi pada awal Juni 2023. (Yoga)
Kebijakan Hilirisasi dan Kutukan Sumber Daya
Teori menyebutkan, negara dengan sumber daya alam melimpah, seperti Indonesia, cenderung tak dapat memanfaatkan sumber daya alam itu untuk meningkatkan perekonomian. Meski hilirisasi dapat menjadi solusi, pemerintah perlu fokus pada salah satu komoditas yang berpotensi jadi unggulan dan bijak dalam mengelolanya. Hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI) bertajuk ”Larangan Ekspor Mineral dan Implikasinya” menyebut kebijakan hilirisasi tambang seakan-akan dilakukan untuk mematahkan kutukan negara yang memiliki kekayaan sumber daya (resource curse). Professor Emeritus of Economic Geography Lancaster University Richard Auty pada 1993 menggunakan istilah ”kutukan sumber daya” untuk menggambarkan ketidakmampuan negara-negara yang kaya akan sumber daya mineral memanfaatkan kekayaan itu untuk meningkatkan perekonomiannya. Peneliti makroekonomi LPEM UI, Nauli Desdiani, mejelaskan, salah satu persoalan yang dialami negara dengan sumber daya melimpah adalah kebergantungan pada komoditas sebagai sumber pendapatan.
Pengolahan bahan mentah melalui kebijakan hilirisasi dapat mendatangkan nilai tambah agar teori kutukan sumber daya itu terpatahkan. ”Kebijakan hilirisasi pemeintah saat ini sebetulnya sudah tepat, terutama supaya bisa mendorong nilai tambah ekspor. Selama ini, kita sangat bergantung pada komoditas mentah untuk meningkatkan posisi Indonesia di rantai pasok global,” kata Nauli saat di- hubungi, Sabtu (1/7). Ragnar Torvik dalam penelitiannya, ”Why do some resource-abundant countries succeed while others do not?” (2009), menyebut, terdapat beberapa faktor yang membuat suatu negara dapat berhasil terlepas dari kutukan sumber daya, antara lain sistem pemerintahan, kualitas kelembagaan, jenis sumber daya, dan upaya industrialisasi/hilirisasi. Nauli menambahkan, setidaknya dibutuhkan waktu empat tahun bagi Indonesia dalam menerapkan larangan ekspor mineral mentah untuk bisa menarik investasi guna mendorong hilirisasi. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan komoditas mana yang bisa didorong untuk menjadi produk unggulan. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









