OJK Sebut Dividen Bank Saat Ini Terlalu Tinggi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti keputusan pembagian dividen perbankan tahun buku 2022. OJK menilai rasio pembayaran dividen sejumlah bank dinilai terlalu besar. Padahal, banyak hal krusial lain yang harus bank penuhi dengan kebutuhan anggaran yang nominalnya juga tidak sedikit.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, ada sejumlah hal krusial yang harus ditingkatkan perbankan saat ini. Diantaranya, untuk penguatan sisi teknologi dan ketahanan siber, peningkatan manajemen risiko, serta peningkatan Sumber Daya Manusia.
"Dividen
pay out ratio
berbagai bank yang terlalu besar ini dapat membatasi kemampuan bank untuk berinvestasi untuk mendukung transformasi dan inovasi digital," terang Mahendra, Selasa (4/7).
Rasio pembayaran sejumlah bank di Tanah Air memang terbilang cukup tinggi. Bank Rakyat Indonesia (BRI) misalnya, mengalokasikan 85% dari laba tahun 2022 sebagai dividen. Lalu Bank Central Asia (BCA) mencapai 62%, Bank Mandiri 60% dan Bank Negara Indonesia (BNI) 40%.
Tak ketinggalan, bank pembangunan daerah (BPD) juga membagikan dividen dengan rasio yang cukup tinggi. Bank Jatim menetapkan
dividend pay out ratio
51,67% dan Bank BJB 49,47%.
Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, penentuan penetapan dividen
pay out ratio
selalu memperhatikan faktor permodalan. Artinya, manajemen bank sudah mendahulukan kebutuhan internal sebelum memenuhi kewajibannya kepada pemegang saham.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023