;

OJK Sebut Dividen Bank Saat Ini Terlalu Tinggi

Ekonomi Hairul Rizal 06 Jul 2023 Kontan
OJK Sebut Dividen Bank Saat Ini Terlalu Tinggi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti keputusan pembagian dividen perbankan tahun buku 2022. OJK menilai rasio pembayaran dividen sejumlah bank dinilai terlalu besar. Padahal, banyak hal krusial lain yang harus bank penuhi dengan kebutuhan anggaran yang nominalnya juga tidak sedikit. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, ada sejumlah hal krusial yang harus ditingkatkan perbankan saat ini. Diantaranya, untuk penguatan sisi teknologi dan ketahanan siber, peningkatan manajemen risiko, serta peningkatan Sumber Daya Manusia. "Dividen pay out ratio berbagai bank yang terlalu besar ini dapat membatasi kemampuan bank untuk berinvestasi untuk mendukung transformasi dan inovasi digital," terang Mahendra, Selasa (4/7). Rasio pembayaran sejumlah bank di Tanah Air memang terbilang cukup tinggi. Bank Rakyat Indonesia (BRI) misalnya, mengalokasikan 85% dari laba tahun 2022 sebagai dividen. Lalu Bank Central Asia (BCA) mencapai 62%, Bank Mandiri 60% dan Bank Negara Indonesia (BNI) 40%. Tak ketinggalan, bank pembangunan daerah (BPD) juga membagikan dividen dengan rasio yang cukup tinggi. Bank Jatim menetapkan dividend pay out ratio 51,67% dan Bank BJB 49,47%. Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, penentuan penetapan dividen pay out ratio selalu memperhatikan faktor permodalan. Artinya, manajemen bank sudah mendahulukan kebutuhan internal sebelum memenuhi kewajibannya kepada pemegang saham.

Download Aplikasi Labirin :