;
Kategori

Teknologi

( 1206 )

Pembangunan Pusat Data Bisa Libatkan Swasta

05 Jul 2021

Pembangunan fasilitas pusat data nasional bersifat mendesak. Hal itu akan memudahkan manajemen satu data strategis yang terpadu dan bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah bisa bekerja sama dengan swasta selama proses pengembangan fasilitas tersebut. Kebijakan pemerintah untuk memiliki fasilitas pusat data nasional tidak terlepas dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Sesuai dengan PP tersebut, data strategis terkait pelayanan publik dikelola oleh negara. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), gambaran saat ini dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) adalah terdapat 27.400 aplikasi dan database, jutaan link interoperabilitas, 2.700 pusat data dan server, serta ada lebih dari 300.000 koneksi internet.

Ketua Bidang Platformatika Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Djarot Subiantoro, Minggu (4/7/2021), di Jakarta, mengatakan, pembangunan suatu fasilitas pusat data memerlukan biaya relatif besar, teknologi digital yang maju, dan waktu yang panjang untuk perancangan sampai penyediaan mekanisme listrik. Djarot menambahkan, kolaborasi dengan pihak swasta bisa berupa sewa gedung sampai gedung fasilitas pusat data pemerintah berdiri dan siap. Bentuk kolaborasi lainnya yang bisa dicoba adalah alih daya sehingga sebagian fasilitas pusat data menggunakan milik swasta. Alternatif kolaborasi berikutnya adalah pihak swasta berperan menyediakan fasilitas pusat data pemulihan bencana.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengungkapkan, di beberapa negara lain, skema kerja sama pemerintah dan badan usaha swasta (public private partnership/PPP) sangat terbuka diterapkan untuk proyek terkait teknologi informasi dan komunikasi. Dia meyakini pemerintah melalui Kementerian Keuangan semestinya mempunyai skema PPP tersebut.

Dalam konteks fasilitas pusat data nasional, Wahyudi menilai kebutuhan fasilitas ini bersifat mendesak karena sudah saatnya Indonesia memiliki satu pusat data nasional. Data strategis kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sudah saatnya saling terintegrasi untuk memudahkan pelayanan publik. Namun, di tengah krisis pandemi Covid-19 seperti sekarang dan pemerintah punya proyek teknologi informasi yang prioritas tetap berjalan sesuai anggaran yang sudah dialokasikan, pemerintah harus bijak memilah kembali. Lantaran sifatnya yang mendesak, Wahyudi menilai, pembangunan dan pengembangan fasilitas pusat data nasional bisa kerja sama dengan pihak swasta.

Sebelumnya, dalam diskusi daring bertajuk ”Pusat Data Nasional”, pekan lalu, Koordinator Infrastruktur dan Teknologi Interoperabilitas Pemerintahan Kemenkominfo Ade Frihadi menjelaskan, mengacu Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pusat data nasional merupakan pusat data yang dikelola oleh Kemenkominfo ataupun pusat data instansi pusat dan pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan tertentu. Pada Pasal 30 Ayat 1 disebutkan, pusat data nasional harus memenuhi standar nasional Indonesia untuk desain dan manajemennya. Pusat data nasional menyediakan fasilitas pakai bagi instansi pemerintah pusat dan daerah. Pusat data nasional juga harus mendapatkan pertimbangan kelaikan operasi dari Kemenkominfo dan kelaikan keamanan dari lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Sudarto menyampaikan, pemerintah menempatkan pembangunan teknologi informasi sebagai prioritas nasional. Kebijakan yang sudah disusun dipastikan mendukung transformasi digital layanan publik. Dalam APBN telah disiapkan anggaran untuk digitalisasi itu. Besaran nilai totalnya untuk APBN 2021 mencapai sekitar Rp 26 triliun.

Para Penyimpan Data

23 Jun 2021

Kebutuhan pusat data semakin meningkat. Mengutip kajian Frost & Sullivan serta Structure Research, Indonesia Data Center Provider Organization menyatakan terdapat pertumbuhan kapasitas pusat data di dalam negeri sebesar 31-35 persen pada periode 2015-2019. Perusahaan penyedia pusat data pun gencar melakukan ekspansi untuk memenuhi permintaan tersebut.


MyFood, Aplikasi Telkomcel untuk UMKM Timor-Leste

21 Jun 2021

Jakarta - Telkomcel, perusahaan telekomunikasi di Timor-Leste yang merupakan bagian dari Telkom Group, meluncurkan MyFood. Aplikasi tersebut dibuat untuk memfasilitasi restoran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Dili guna mengembangkan dan meningkatkan transsaksi secara digital di Timor-Leste. Hal tersebut merupakan bagian dari solusi di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Saat ini, kegiatan dan pergerakan makin berkurang, seperti terjadi di banyak negara yang tengah melakukan lockdown, termasuk di Timor-Leste. 

Telkomcel melihat bahwa Timor-Leste merupakan negara yang sudah semakin berkembang dan memiliki generasi milenial sangat aktif dalam memanfaatkan teknologi. MyFood diharapkan bisa menjadi aplikasi untuk menggerakkan roda perekonomian pada masa State Emergency. Myfood merupakan pengembangan fitur dari MyTimor, khusus untuk membangun UMKM, terutama restoran yang ada di Timor-Leste  di masa pandemi Covid-19. 

(Oleh - IDS)

Pelaku Kebocoran Data BPJS Diidentifikasi

16 Jun 2021

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono di Jakarta, Selasa (15/6/2021), mengatakan, pihaknya sudah menemukan profil penjual data pribadi penduduk yang diduga milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penjual data yang dimaksud merupakan pemilik akun Kotz yang memasarkan data pribadi penduduk di situs forum peretas Raid Forums. Polisi juga menemukan catatan aset kripto milik Kotz. Hingga kini, kata Rusdi, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sudah memeriksa 15 saksi yang berasal dari pihak BPJS Kesehatan, vendor penyedia layanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan, serta Badan Siber dan Sandi Negara. ”Kami juga membuat permohonan izin khusus penyitaan server BPJS ke Pengadilan Negeri Surabaya karena servernya ada di Surabaya,” katanya.

Pencurian Data Terus Naik

09 Jun 2021

Peretasan yang berujung pada penjualan data pribadi penduduk selama lima tahun terakhir terus berulang dan jumlahnya meningkat. Peningkatan itu juga membuat komponen data penduduk yang terekspos ke publik semakin lengkap. Peretasan yang berlanjut pada penjualan data penduduk yang terbaru mendera Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di empat daerah, yaitu Kabupaten Malang, Kota Bogor, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bekasi. Sampel data yang diklaim berasal dari empat disdukcapil itu dipasarkan di situs forum peretas Raid Forums. Data mencakup nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta alamat.

Praktisi digital forensik, Ruby Alamsyah, mengatakan, berdasarkan penelusuran di situs Raid Forums, akun GadiZ masih memasarkan data itu hingga Selasa (8/6/2021) malam. Ia menduga, data yang diklaim berasal dari Kota Bogor, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bekasi, identik dengan data yang dikelola disdukcapil. Alasannya, data mengandung informasi nomor KK, NIK, nama kepala keluarga, dan status hubungan keluarga. Sementara itu, data yang diklaim berasal dari Kabupaten Malang merupakan perluasan dari data kependudukan.Terdapat tambahan informasi, yakni status disabilitas, serta alamat surat elektronik dan password-nya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah yang dihubungi dari Jakarta, Selasa, mengonfirmasi adanya peretasan pada server atau peladen keempat disdukcapil. Namun, ia belum bisa memastikan apakah data yang dipasarkan di Raid Forums merupakan data dari empat lembaga itu.

Ruby menilai, pencurian data selama tiga tahun terakhir meningkat secara kuantitas, mulai dari belasan juta hingga ratusan juta data penduduk. Selain itu, dari segi kualitas, komponen data pribadi penduduk Indonesia yang bocor kemudian dijual secara ilegal juga kian lengkap. ”Dengan kebocoran data yang kualitas dan kuantitasnya meningkat, jika ada pihak yang mengombinasikan data ini menjadi satu, hal itu akan saling melengkapi. Dengan kejadian tiga tahun terakhir, diduga sebagian besar data pribadi penduduk Indonesia sudah telanjur ’telanjang’,” ujar Ruby.

Merujuk data Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri yang dipublikasikan di situs Patrolisiber.id, pencurian data penduduk cenderung naik. Ada 20 kasus pencurian data dilaporkan pada 2016 dan 47 kasus pada 2017, kemudian 2018 (88 laporan), 2019 (143). Pada Januari-Juni 2020, ada 39 kasus. Peningkatan laporan pencurian data atau identitas sejalan dengan meningkatnya tren laporan kasus kejahatan siber di periode yang sama.

Telekomunikasi : Saatnya Kian Gesit Bertransformasi

08 Jun 2021

Sejak pandemi Covid-19, konektivitas berperan makin krusial dalam semua aspek kehidupan. Mulai dari keandalan panggilan pertemuan virtual via Zoom hingga menonton langsung (live streaming) aneka konten video. Deloitte dalam laporan Understanding The Sector Impact of Covid-19:Telecommunications (2020) menyebutkan, banyak perusahaan telekomunikasi di dunia melaporkan lonjakan penggunaan jaringan. Di beberapa negara, volume panggilan suara juga meningkat secara eksponensial.Di Indonesia, sesuai laporan riset Telecom Sector, A Good Change for Direction dari Trimegah Sekuritas (Mei 2021), lalu lintas data tiga operator telekomunikasi seluler - Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo - naik dari 13.246 petabit pada 2019 menjadi 19.431 petabit pada 2020. Ini semakin menggarisbawahi pentingnya telekomunikasi.

Sekitar satu dekade lalu, para operator telekomunikasi menghabiskan miliaran dollar AS untuk menggelar jaringan dan layanan 4G LTE. Konsumsi paket data yang mereka tawarkan digunakan untuk mengakses aplikasi internet (over-the-top/OTT), seperti media sosial dan mesin pencari. Sampai-sampai muncul perbincangan bahwa operator telekomunikasi hanya bisa menjadi penyedia "pipa (jaringan)", yang akan berdampak mengurangi nilai mereka. Saat 5G mulai marak berkembang bersamaan dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, perusahaan telekomunikasi berpeluang menghadapi risiko terulangnya sejarah. Marketing Director Openet David McGlew dalam tulisannya The Rise of Telco Brand Value (Telecoms, 6 Mei 2021) mengatakan, sudah ada perusahaan teknologi informasi yang lebih besar mengincar bisnis jaringan telekomunikasi.

Contoh sederhana adalah menawarkan layanan transparan sekaligus menambah nilai pengalaman pelanggan mereka secara keseluruhan. Dari aspek organisasi lainnya, McKinsey dalam laporan A Blueprit for Telecom's Critical Reinvention memandang, perusahaan telekomunikasi tampaknya perlu lebih gesit bertransformasi, menawarkan solusi untuk segmen bisnis ke bisnis (B2B), dan memonetisasi data.Pendekatan paling logis adalah menjalin sinergi dan kolaborasi antara perusahaan telekomunikasi seluler dan perusahaan OTT yang sudah ahli di kategori layanan digital masing-masing. Perusahaan telekomunikasi bisa pula menggunakan jaringan bersama (network sharing) serta membedakan diri melalui kepuasan pengalaman pelanggan dan diferensiasi produk. Di luar network sharing, sudah berkembang pula teknologi jaringan akses radio terbuka yang secara fundamental mengatur bisnis perusahaan telekomunikasi. Teknologi baru itu menawarkan peluang baru bagi pemain lama di industri telekomunikasi saat menerapkan layanan 5G.

(Oleh - HR1)

Pajak Perusahaan Teknologi Minimal 15%

07 Jun 2021

Pajak perusahaan teknologi segera diterapkan. Negara-negara maju yang masuk dalam kelompok G-7 sudah mendapatkan kata sepakat terkait pajak perusahaan teknologi yang selama beberapa tahun ini menjadi perdebatan.

Negara-negara kaya ini menyetujui dukungan tarif pajak perusahaan global minimal 15% dan pajak yang lebih besar di negara tempat mereka menjual barang dan jasa. Para menteri keuangan G7 telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk mereformasi sistem pajak global agar sesuai dengan era digital global. Namun, topik penerapan pajak ini bakalan dibahas lagi dalam pertemuan yang lebih besar lagi di KTT G20

Kesepakatan ini juga diharapkan mengakhiri pajak layanan digital nasional yang dipungut oleh Inggris dan negara-negara Eropa lainnya yang menurut Amerika Serikat ditargetkan secara tidak adil kepada raksasa teknologi AS. Perjanjian tersebut tidak menjelaskan secara pasti bisnis mana yang akan dicakup oleh aturan, hanya mengacu pada perusahaan multinasional terbesar dan paling menguntungkan. Perusahaan teknologi global berharap kebijakan pajak ini bisa memberikan kepastian dan bisa seimbang.

Sementara, Kepala Urusan Global Facebook Nick Clegg mengatakan, kesepakatan ini merupakan langkah yang bagus untuk bisnis teknologi ke depan, langkah awal yang signifikan menuju kepastian bagi bisnis dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan global.


Integrasi Data Pajak Lewat NIK dan NPWP

31 May 2021

Pemerintah bakal membangun sistem data perpajakan terintegrasi. Sejalan dengan program Satu Data Indonesia dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, sistem akan menggunakan common identifier. "Sambil terus membangun pondasi, Direktorat Jenderal Pajak melakukan integrasi data perpajakan dengan melakukan matching dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, Jumat (28/5).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31/2012, Ditjen Pajak memiliki kewenangan untuk mendapatkan data dan informasi dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lainnya . Terdapat 80 negara, 69 instansi, dengan 337 jenis data yang meliputi data transaksi, data identitas, data perijinan, dan data yang sifatnya nontransaksional diperoleh dan digunakan Ditjen Pajak untuk menggali potensi perpajakan, membangun basis data, dan analisa potensi dan risiko.

Sayangnya, Ditjen Pajak masih menghadapi tantangan, khususnya saat melakukan pencocokan data itu. Menkeu Sri Mulyani meyakini dengan data dan sistem yang semakin lengkap maka analisa yang akan dihasilkan semakin akurat, baik yang bersifat prediktif dan perspektif, untuk membuat proyeksi dan rekomendasi kebijakan. Selain di bidang perpajakan, sistem data yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah untuk memberikan alokasi penerima bantuan sosial, subsidi, atau intervensi lainnya.

Data Penduduk Indonesia Diduga Bocor dan Dijual

21 May 2021

Keamanan data penduduk Indonesia kembali dipertanyakan. Pasalnya, ratusan juta data penduduk Indonesia dijual murah lewat laman Raid Forums. Hal ini terungkap setelah pemilik akun bernama kotz menjual data penduduk Indonesia sebanyak 279 juta. Data berisi nomor KTP, surat elektronik (surel) atau email, mama, alamat, nomor telepon bahkan sebagian dilengkapi gambar diri alias foto. Bagi calon pembeli, Kotz juga menjanjikan akan memberikan 1 juta data untuk dites secara gratis. "(sebanyak) 20 juta (data) dilengkapi dengan personal data, " ujar Kotz dalam postingan 12 Mei 2021. Kotz memuat penjualan data lebih dari seperempat juta data penduduk Indonesia di forum tersebut. Data ini berukuran sekitar 50 MB.

Menurut Pratama Persadha, pakar keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center, meneliti dalam file yang di-download tersebut ada data NOKA atau nomor kartu BPJS kesehatan. Hanya saja ia mempertanyakan klaim pelaku yang punya data 279 juta penduduk Indonesia. "Harusnya jumlah data user BPJS tidak sebanyak itu. Artinya bis saja klaim pelaku berlebihan atau bohong, bila benar data itu berasal dari BPJS Kesehatan, " katanya.

Dalam statement holding, BPJS Kesehatan menyebut, per Mei 2021, jumlah peserta BPJS 222,4 juta, sedang data tang dijual 279 juta. Namun, BPJS kini tengah menelusuri data tersebut dengan membentuk tim khusus. Adapun Kominfo hingga pukul 20.00 WIB belum dapat menyimpulkan terjadi kebocoran data.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Zudan Arif Fakrulloh mengaku telah menelusuri data yang diduga bocor dan dijual. Tim Ditjen Dukcapil melakukan penelusuran terhadap penjualan data ini. "Dari link sample data individu yang bisa diunduh sebagai sampel data, data yang sudah kami download dan berbentuk file CSV (comma separated value) dan setelah diunduh berjumlah 1.000.000 rows, " ujar Zudan, Kamis (20/5). Zudan memastikan dari struktur dan pola datanya, data tersebut bukan data bersumber dari Ditjen Dukcapil.

Kemkominfo Selidiki Dugaan Kebocoran 279 Juta Data KTP

21 May 2021

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kini tengah menyelidiki dugaan kebocoran 279 juta data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Indonesia yang tengah ramai menjadi perbincangan di jagat Twitter dan diperjualbelikan. “Kemkominfo sedang melakukan pendalaman atas dugaan kebocoran data tersebut,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (20/5). Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi menambahkan, merespons dugaan kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia, Kamis (20/5), Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo langsung melakukan penelusuran dugaan kebocoran data pribadi tersebut. “Hingga Kamis malam, pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja, belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar,” tutur Dedy. Sementara itu, informasi kebocoran data itu mulai diketahui usai akun @ndagels yang mencuit tentang adanya 279 juta data milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijual oleh pembobol akun di dunia digital (hacker)

(Oleh - HR1)