Para Penyimpan Data
Kebutuhan pusat data semakin meningkat. Mengutip kajian Frost & Sullivan serta Structure Research, Indonesia Data Center Provider Organization menyatakan terdapat pertumbuhan kapasitas pusat data di dalam negeri sebesar 31-35 persen pada periode 2015-2019. Perusahaan penyedia pusat data pun gencar melakukan ekspansi untuk memenuhi permintaan tersebut.
Tags :
#TelekomunikasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023