Politik dan Birokrasi
( 6583 )Wibawa Otoritas Pajak Dipertaruhkan dengan Pembenahan Coretax
Gangguan penerapan sistem perpajakan Coretax berimbas pada tertekannya penerimaan negara. Pemerintah diharapkan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap seluruh aspek pengadaan dan implementasi Coretax. Kredibilitas pemerintah sebagai otoritas pajak dipertaruhkan. Sejak 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Coretax yang mengintegrasikan berbagai proses bisnis terkait urusan penyetoran dan pelaporan pajak. Sayangnya, sejak hari pertama penerapan, pelaku usaha menghadapi berbagai kendala mengakses sistem. Mulai dari kesulitan mendaftar dan mengakses (log in), kapasitas bandwidth yang terbatas hingga situs gagal dimuat, sampai ketidaksesuaian data pajak dalam sistem, yang memicu terjadinya kegagalan proses pembayaran.
Kondisi ini menyebabkan turunnya penerimaan negara pada Januari-Februari 2025 sebesar 30,2 % menjadi Rp 187,8 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan terbaru, Coretax telah mengalami peningkatan kinerja sistem, khususnya pada proses log in, registrasi, penerbitan faktur pajak, pelaporan surat pemberitahuan (SPT), dan pembuatan bukti potong. ”Hal ini terlihat dari penurunan yang signifikan pada waktu tunggu (latensi) di area layanan Coretax DJP pada periode akhir Februari 2025,” ujar Dwi, di Jakarta, Rabu (26/3). Untuk membantu wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam menggunakan Coretax, DJP telah menyediakan berbagai saluran komunikasi dan asistensi yang dapat diakses dengan mudah.
Pemerintah juga menghapus sanksi keterlambatan pembayaran pajak bagi pihak yang terdampak Coretax selama masa pajak Januari-Maret 2025. Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menilai, Coretax semestinya diterapkan secara bertahap demi mengurangi potensi gangguan dan dampaknya ke penerimaan negara. Di tengah proses perbaikan, ia berharap pemerintah meluncurkan ulang sistem, lalu bertahap menerapkannya mulai dari lingkup terkecil. Ia mengingatkan, perbaikan Coretax menjadi pertaruhan kredibilitas pemerintah sebagai otoritas pajak. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi serius atas sistem perpajakan tersebut, termasuk audit menyeluruh terhadap aspek pengadaan dan implementasinya. (Yoga)
IHSG Menguat, Tapi Masih Rentan Koreksi
Ancaman Stagflasi dan Dampaknya bagi Ekonomi RI
Mencermati Peluang Investasi dari Dividen Bank
Babak Baru Kepemimpinan Perusahaan
Bank pelat merah, yakni PT Bank Mandiri Tbk. dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI), setelah kedua bank tersebut menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Di BRI, terjadi pergantian Direktur Utama dari Sunarso kepada Hery Gunardi, sementara di Bank Mandiri, Darmawan Junaidi tetap mempertahankan jabatannya sebagai Direktur Utama. Pergantian ini juga mencakup perubahan di jajaran direksi dan komisaris, yang diharapkan dapat membawa semangat dan harapan baru untuk bank-bank BUMN.
Selain itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) juga mengumumkan struktur pengurus baru yang melibatkan BRI, Bank Mandiri, dan BNI, yang turut menjadi bagian dari BPI Danantara. Pergantian pengurus di kedua entitas ini diperkirakan akan membawa koordinasi dan supervisi yang lebih baik antara BPI Danantara dan bank-bank pelat merah.
Penting untuk dicatat bahwa bank-bank BUMN memainkan peran besar dalam perekonomian nasional, dengan kontribusi signifikan terhadap total kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga. Oleh karena itu, pemerintah dan pemangku kepentingan harus memastikan bahwa pengelolaan bank BUMN tetap profesional dan terhindar dari praktik negatif seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dengan pengurus baru di kedua bank tersebut, diharapkan mereka dapat memberikan inovasi dan kepemimpinan yang baik untuk mendukung pembangunan ekonomi Indonesia dan investasi negara melalui BPI Danantara. Keberhasilan pengelolaan ini akan sangat bergantung pada kemauan para pengurus untuk bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan menjaga keberlanjutan ekonomi jangka panjang.
Rupiah Melemah, Defisit Diprediksi Melebar
Penemuan Kasus TBC Ditargetkan Mencapai 90 %
Penanganan tuberkulosis (TBC) program prioritas hasil terbaik cepat atau quick win di bidang kesehatan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Ditargetkan 90 % kasus bisa ditemukan pada 2025 dan 95 % dari kasus tersebut mendapat pengobatan. Untuk itu, pemerintah menyiapkan sejumlah inovasi dan strategi demi mencapai akselerasi penanganan TBC di Indonesia. Pelibatan multisektor, termasuk pemda, komunitas, dan masyarakat, diperkuat. ”TBC masuk program cek kesehatan gratis dan program khusus quick win tuberkulosis. Jadi, TBC jadi super-superprioritas pemerintahan saat ini,” ucap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Ina Agustina Isturini, dalam temu media Hari TBC Sedunia, di Jakarta, Senin (24/3).
Target lainnya, yakni 90 % kasus TBC sensitive obat, tuntas diobati, 80 % kasus TBC resisten obat, tuntas diobati, dan 100.000 orang dengan TBC laten mendapat terapi pencegahan TBC (TPT). Target yang ditetapkan itu tak mudah. Sebab, capaian yang dilaporkan pada 2024 belum optimal. Pada 2024, kasus TBC yang ditemukan masih 81 % dari total estimasi 1.092.000 kasus, namun yang diobati mencapai 90 % dari kasus yang ditemukan. Angka keberhasilan pengobatan 84 % untuk TBC sensitif obat dan 58 % untuk TBC resisten obat. Capaian yang rendah ditemukan pada pemberian TPT yang baru 19,2 %. Di Indonesia, hanya Provinsi Banten yang mencapai target dengan 67 % pemberian TPT pada kontak serumah dengan kasus TBC.
Menurut Ina, sejumlah inovasi disiapkan dalam mengakselerasi program TBC 2025, terutama terkait penemuan kasus, pengobatan, pencegahan, serta promosi kesehatan dan keterlibatan multisektor. Untuk temuan kasus, penapisan dan penemuan aktif akan dilakukan dengan sinar-X. Penapisan ini akan diintegrasikan dengan program cek kesehatan gratis yang saat ini berjalan. Diagnosis TBC akan diperkuat dengan mesin TCM (tes cepat molekuler), PCR (polymerase chain reaction), dan sinar-X. Dari 2.400 mesin TCM yang ada akan ditambah 330 mesin tahun ini. Penggunaan mesin sinar-X portabel akan diperluas di puskesmas. ”Penambahan manfaat mesin PCR diharapkan menambah akses pemeriksaan TBC,” kata Ina. (Yoga)
Harapan Baru: Danantara dan Pemulihan Ekonomi
Menjangkau Pajak dari Sektor Informal
Pasar Modal Tak Bisa Dipoles, Investor Tak Bisa Dibeli
Presiden
Prabowo, dalam Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan
Jakarta, Jumat (21/3) berseloroh tentang volatilitas harga saham di bursa
Indonesia. Menurut dia, harga saham boleh saja naik turun, yang terpenting,
pangan dan negara tetap aman. Pernyataan ini menanggapi penurunan Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 5 % ke level 6.073 dalam waktu kurang dari sehari
pada 18 Maret 2025. Media nasional hingga media sosial memviralkan kabar ”IHSG
Anjlok”, yang mengingatkan publik pada situasi serupa di awal masa pandemi
Covid-19. Aksi jual oleh investor asing yang membuat pasar melemah sejak
Oktober 2024 pada hari itu memuncak.
Justru di
tengah tren positif pasar saham di banyak negara. Tak heran jika publik
kemudian menuding faktor internal sebagai penyebab utama. Pasar yang dibangun
atas dasar kepercayaan itu belakangan terusik oleh sejumlah kebijakan ekonomi
dan politik pemerintahan baru. Mulai dari penambahan kementerian dan lembaga,
efisiensi anggaran ASN demi program Makan Bergizi Gratis, konsolidasi aset BUMN
untuk Danantara, rumor pergantian Menkeu Sri Mulyani, hingga pengesahan revisi UU
TNI yang menghidupkan kembali nostalgia dwifungsi ABRI. Di sisi lain,
masyarakat menengah ke bawah tengah dilanda kekhawatiran akibat penurunan
pendapatan dan ancaman PHK yang semakin meluas.
Kondisi
ini tecermin dalam survei Indeks Kepercayaan Konsumen oleh BI yang terus
menurun sejak November dan mencapai angka 126,4 pada Februari 2025. Gejala
pemburukan ekonomi juga tampak dari sisi fiskal. Hingga Februari 2025, penerimaan
negara dilaporkan turun 20,85 % disbanding periode yang sama tahun sebelumnya,
disebabkan merosotnya penerimaan perpajakan sebesar 30,19 % dibanding capaian
dua bulan pertama tahun 2024. Ketika kondisi tersebut memperburuk kinerja IHSG,
pemerintah mengklaim bahwa kondisi fiskal negara masih kuat. Pasar tidak bisa
diminta untuk berpura-pura bahwa ekonomi sedang baik-baik saja ketika
kenyataannya tidak demikian.
Menurut
ekonom Agustinus Prasetyantoko, pasar memiliki inteligensinya sendiri. Karena itu,
investor tidak bisa ”dibeli” hanya dengan narasi atau optimisme sepihak. Pelaku
pasar, khususnya investor, cenderung lebih cepat dan cerdas dalam membentuk ekspektasi
terhadap prospek ekonomi, membaik maupun memburuk. Tak heran jika respons
pelaku sektor keuangan hampir selalu mendahului kenyataan di sektor riil. Ketika
ekspektasi telah dijawab oleh realitas di lapangan, strategi membentuk persepsi
positif saja tidak lagi memadai. Terlebih jika sosok kunci dalam perekonomian,
seperti Presiden, justru bersikap berseberangan terhadap reaksi pasar yang
telah lebih dahulu membaca kondisi riil. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









