Politik dan Birokrasi
( 6583 )Super Deductible Tax, Pengusaha Khawatir Insentif Tak Implementatif
Insentif perpajakan seperti super deductible tax dipercayai akan meningkatkan kapasitas dan daya saing industri. Namun, kalangan pengusaha khawatir kebijakan tersebut sulit diimplementasikan. Salah satunya datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Melalui direktur eksekutifnya, pengusaha membutuhkan kepastian bahwa kebijakan insentif fiskal tersebut bisa diterapkan secara nyata. Cukup bagus di regulasi tetapi implementasinya begitu berat prasyarat untuk mendapat insentif tersebut. Hal serupa juga dilontarkan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi Lukman. Dari pengalaman terdahulu seperti tax allowance dan tax holiday, dalam pelaksanaannya sangat sulit diperoleh oleh pengusaha.
Pedagang Impor Kain, Produsen Tekstil Terhimpit
Niat
Presiden Jokowi agar industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bisa berdaya
saing di pasar global nampaknya masih jauh dari harapan. Banyak regulasi
hingga banjir produk impor menghadang niat itu. Makin berat lantaran rantai
pasok (supply chain) hulu
hingga hilir tidak sinkron. Peningkatan pasar ekspor garmen tak dibarengi
dengan kinerja bahan baku industri yang memadai, terutama produk kain (fabrics). Akibatnya, impor kain
membengkak beberapa tahun terakhir.Tidak adanya harmonisasi kerja sama antar
industri TPT Indonesia mengakibatkan rantai pasok tidak berjalan.Celakanya,
industri hulu masih menerapkan antidumping serat poliester (PSF). Efeknya, kerugian
bukan hanya di industri antara (produsen benang dan kain) tapi juga berlanjut
ke industri hilir, yaitu produsen pakaian jadi dan produk jadi dari tekstil
lain. Kinerja buruk industri TPT ditengarai akibat dari Permendag Nomor
64/2017 tentang ketentuan impor TPT. Sebelum aturan tersebut terbit, produk
kain impor sudah membanjiri pasar dalam negeri. Sementara itu, Dirjen
Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian mengatakan,
masalah utama industri TPT adalah mesin produksi yang sudah usang dan perlu
revitalisasi. Mesin lama menjadikan kualitas kain yang dihasilkan jelek.
Para Menkeu G-7 Sepakati Konsensus Pajak Digital
Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari kelompok G-7 mencapai konsensus mengenai langkah-langkah menuju penerapan kesepakatan pajak untuk perusahaan digital. Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire, yang menjadi tuan rumah pertemuan Menkeu G-7 menyambut baik tercapainya konsensus penerapan pajak digital. Langkah ini nantinya akan direalisasikan dengan menerapkan pajak minimum atas transaksi yang dilakukan oleh perusahaan global e-commerce dan produk digital yang dipasarkan di negara-negara yang tergabung dalam G-7.
DJP Hadapi Dua Tantangan Utama Terkait Ekonomi Digital
Menurut Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan terdapat dua tantangan utama yang harus dihadapi Direktorat Jenderal Pajak dalam menyambut era ekonomi digital. Pertama, bagaimana Ditjen pajak dapat mewujudkan regulasi yang adil dan kompetitif, memberikan kepastian hukum, memudahkan kepatuhan pajak serta menghadirkan sistem perpajakan yang lebih baik. Tantangan kedua, adalah bagaimana mengembangkan administrasi pajak dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar ke depan layanan informasi pajak dapat terintegrasi dengan baik, sehingga mampu meminimalisir biaya baik bagi wajib pajak maupun untuk DJP sendiri.
Penerapan Pajak dan Bea Masuk untuk Kendalikan Impor Dikaji
Pemerintah tengah menyiapkan skema aturan untuk memitigasi membajirnya produk impor yang ditransaksikan melalui pemesanan perdagangan secara online atau e-commerce. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya untuk menciptakan iklim usaha yang seimbang terkait barang lokal dan barang impor. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahja Widayanti, mengatakan saat ini tengah dicari skema perpajakan atau melalui peraturan bea masuk untuk memitigasi maraknya barang impor yang dipesar secara online. Pasalnya, tren barang impor melalui e-commerce memiliki kecenderungan meningkat dan belum mampu dikontrol.
Pemajakan Bisa dari PPN
Sejauh ini belum ada kesepakatan global tentang norma dan standar pajak atas pengahsilan dari transaksi ekonomi digital. Namun sejumlah kalangan berpendapat, pemerintah bisa memungut PPN dari perusahaan teknologi digital lintas negara. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto berpendapat PPN bisa dipungut terutama karena karakteristiknya yaitu mengikuti lokasi barang dan jasa yang dikonsumsi konsumen.
Akan tetapi pengenaan pajak atas transaksi barang atau jasa yang dilakukan perusahaan teknologi digital menghadapi tantangan, terutama soal data. Data jumlah pelaku usaha yang berjualan di platform media sosial berikut transaksinya yang sampai sekarang belum ada. Contoh lain terkait keberadaan sistem gerbang pembayaran nasional (GPN). Namun belum semua penyedia platform e-dagang dan perusahaan raksasa teknologi digital terhubung dengan GPN.
Terkait pemungutan PPN atas transaksi barang dan jasa secara daring, Pemerintah Singapura telah menerapkanya dengan menetapkan batasan nilai penjualan yang wajib kena pajak. Tantangan utama penerapan kebijakan ini terletak pada pengawasan di pintu masuk barang untuk transaksi lintas negara. Memahami model bisnis pelaku ekonomi digital menjadi kunci pengenaan pajak. Kegagalan memahami dapat menyebabkan sengketa saat pemungutan pajak.
Perlambatan Pertumbuhan Fiskal, Ruang Fiskal Masih Aman
Pemerintah akan memperlebar target defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 dari 1,84% menjadi 1,93%. Pasalnya, pendapatan negara hingga akhir tahun ini diproyeksikan hanya 93,8% dari target sebesar Rp2.165,1 triliun. Defisit APBN hingga semester I/2019 mencapai Rp135,8 triliun atau 0,84% dari produk domestik bruto (PDB).Pemerintah beralasan defisit ini menandakan pengalokasian anggaran secara produktif untuk infrastruktur. Selain itu, defisit APBN 2019 masih lebih baik dibandingkan dengan APBN 2016 dan APBN 2017. Pertumbuhan pendapatan negara juga menunjukan perlambatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Editorial, Eksekusi Reformasi Pajak
Melemahnya pertumbuhan pajak sepanjang semester pertama 2019 menjadi salah satu konsentrasi dalam paparan Menkeu di depan Banggar DPR. Problem melesetnya target penerimaan pajak mesti ditempatkan sebagai fokus utama, terutama untuk capaiannya pada semester kedua tahun ini. Jika melihat realisasi penerimaan pajak, penerimaan memang tumbuh secara tahunan, tetapi pertumbuhannya melambat. Pertumbuhan yang melambat itu tentu berlawanan dengan semangat pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak. Performa tersebut paling tidak menunjukkan bahwa wacana reformasi pajak belum sepenuhnya dieksekusi. Pemerintah akan fokus pada empat aspek reformasi pajak, yaitu aspek organisasi, aspek sumber daya manusia, aspek teknologi informasi berbasis data, dan aspek proses bisnis dan regulasi perpajakan.
Duh, Ekonomi Indonesia Memasuki Masa Paceklik
Pasapemilu,
ekonomi kian sulit. Saat bersamaan gonjang ganjing ekonomi global kian
menekan ekonomi dalam negeri. Kelesuan ekonomi bisa berdampak ke mana-mana.
Penerimaan pajak megerut dan defisit anggaran bisa membengkak. Pengamat pajak
DDTC mengingatkan pemerintah agar mewaspadai risiko shortfall pajak yang lebih besar dari perkiraan. Sementara, ekonom Indef
menyarankan pemerintah segera menginjak rem belanja negara lebih dalam.
Pajak Ekonomi Digital Tetap Menggiurkan
Ditjen
Pajak mencari cara agar bisa menggali potensi pajak dari ekonomi digital.
Ditjen Pajak mulai menyiapkan perangkat dan regulasi untuk mengejar pajak
ekonomi digital. Dirjen Pajak mengakui ada tantangan besar dalam menarik
pajak digital, yakni regulasi adil, kompetitif, memberi kepastian hukum,
memudahkan kepatuhan pajak, dan sistem yang baik. Selain itu, perbedaan model
ekonomi digital dan konvensional juga menjadi tantangan tersendiri. Menkeu
sempat merilis aturan pajak digital melalui PMK 210/2018, namun dibatalkan
sebelum berlaku. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute menyatakan,
Indonesia bisa meniru negara yang sudah menerapkan pajak digital, seperti
India dan Perancis. Sementara itu, Ketua Bidang Pajak, Infrastruktur &
Cyber Security Asosiasi E-Commmerce Indonesia (idEA) menyatakan pelaku e-commerce siap membantu pemerintah
dalam pajak digital. Namun dia berharap, pemerintah bersikap adil dan fair
terhadap setiap sektor di ranah ekonomi digital.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









