Penerapan Pajak dan Bea Masuk untuk Kendalikan Impor Dikaji
Pemerintah tengah menyiapkan skema aturan untuk memitigasi membajirnya produk impor yang ditransaksikan melalui pemesanan perdagangan secara online atau e-commerce. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya untuk menciptakan iklim usaha yang seimbang terkait barang lokal dan barang impor. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahja Widayanti, mengatakan saat ini tengah dicari skema perpajakan atau melalui peraturan bea masuk untuk memitigasi maraknya barang impor yang dipesar secara online. Pasalnya, tren barang impor melalui e-commerce memiliki kecenderungan meningkat dan belum mampu dikontrol.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023