;

Pedagang Impor Kain, Produsen Tekstil Terhimpit

Ekonomi Budi Suyanto 18 Jul 2019 Kontan
Pedagang Impor Kain, Produsen Tekstil Terhimpit

Niat Presiden Jokowi agar industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bisa berdaya saing di pasar global nampaknya masih jauh dari harapan. Banyak regulasi hingga banjir produk impor menghadang niat itu. Makin berat lantaran rantai pasok (supply chain) hulu hingga hilir tidak sinkron. Peningkatan pasar ekspor garmen tak dibarengi dengan kinerja bahan baku industri yang memadai, terutama produk kain (fabrics). Akibatnya, impor kain membengkak beberapa tahun terakhir.Tidak adanya harmonisasi kerja sama antar industri TPT Indonesia mengakibatkan rantai pasok tidak berjalan.Celakanya, industri hulu masih menerapkan antidumping serat poliester (PSF). Efeknya, kerugian bukan hanya di industri antara (produsen benang dan kain) tapi juga berlanjut ke industri hilir, yaitu produsen pakaian jadi dan produk jadi dari tekstil lain. Kinerja buruk industri TPT ditengarai akibat dari Permendag Nomor 64/2017 tentang ketentuan impor TPT. Sebelum aturan tersebut terbit, produk kain impor sudah membanjiri pasar dalam negeri. Sementara itu, Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian mengatakan, masalah utama industri TPT adalah mesin produksi yang sudah usang dan perlu revitalisasi. Mesin lama menjadikan kualitas kain yang dihasilkan jelek.

Download Aplikasi Labirin :