Politik dan Birokrasi
( 6583 )Ketegangan China-AS Naik, Perang Tarif Berlanjut
Perang Tarif Dicabut Selama 90 Hari
Tidak hanya untuk menunda, pintu negosiasi tetap terbuka, bahkan bisa sampai mencabut perang tarif yang dilancarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Syaratnya, para pihak mampu mencapai kesepakatan yang saling memenangkan diantara mereka. Lewat unggahan media sosialnya pada rabu (09/04/2025), Trump menurunkan tarif impor resiprokal terhadap sebagian besar negara mitra dagang AS menjadi 10% selama 90 hari agar dapat terselenggara negosiasi perdagangan dengan negara-negara dimaksud, termasuk Indonesia. Pengumuman Trump yang mengguncang pasar finansial secara positif itu terjadi hanya beberapa jam setelah barang-barang dari hampir 90 negara menjadi sasaran tarif timbal balik. Pada 2 April 2025, Trump mengatakan akan mengenakan tarif timbal balik yang mulai berlaku pada Rabu.
Besaran tarif dasar 10% atas impor lebih dari impor 90 negara akan dikenakan tarif timbal balik yang mulai berlaku pada Rabu. Besaran tarif resiprokal ini dari yang terendah 11% hingga tertinggi 50%. Trump mengatakan ada lebih dari 75 Negara menghubungi para pejabat AS untuk bernegosiasi setelah ia mengumumkan tarif barunya pada pekan ini. "Sebaliknya, dan berdasarkan fakta bahwa lebih dari 75 negara telah menghubungi perwakilan AS, termasuk Departemen Perdagangan, Departemen Keuangan, dan USTR, untuk merundingkan solusi atas subjek-subjek yang sedang dibahas terkait perdagangan, hambatan perdagangan, tarif, manipusai mata uang, dan tarif nonmoneter, dan bahwa menurut saya negara-negara ini tidak melancarkan balasan dengan cara, bentuk, atau jalan apapun terhadap AS. Saya telah menetapkan penangguhan selama 90 hari," tutur Trump. (Yetede)
Menlu Menegaskan bahwa Evakuasi Warga Gaza Bukan Relokasi Permanen
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa rencana Indonesia menerima sekitar 1.000 pengungsi Palestina dari Jalur Gaza hanya dalam rangka evakuasi sementara dan bukan merupakan upaya relokasi secara permanen. Indonesia senantiasa menolak segala upaya yang akan memindahkan secara permanen warga Palestina dari tanah airnya karena segala upaya pengubahan demografi Jalur Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional. "Keberadaan mereka di Indonesia bersifat sementara dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk 'memindahkan' warga Palestina tersebut dari tanah airnya," ucap Sugiono.
Warga Palestina yang akan di evakuasi ke Indonesia tersebut adalah korban perang yang akan menerima perawatan dan pengobatan medis serta anak-anak yatim piatu yang perlu menjalani pemulihan atas trauma yang mereka alami, kata Menlu. Sugiono mengatakan bahwa rencana tersebut mengikuti inisiatif sejumlah negara Arab lain seperti Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, serta Turki, yang juga menerima warga palestina yang menjadi korban perang di Gaza. Lebih lanjut, Menlu menegaskan bahwa warga Palestina tersebut baru akan dikirim dan diterima oleh Indonesia apabila semua pihak menghendaki dan menyetujui rencana tersebut. (Yetede)
Jangan Lumpuhkan TKDN
Pemerintah berencana akan memberikan kelonggaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Rencana tersebut dapat memicu kaburnya investasi industri elektronik ke luar negeri. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman mengatakan, kebijakan TKDN dibuat dalam rangka untuk meningkatkan investasi produk industri di Indonesia. "Jadi inilah yang kami sarankan kepada pemerintah untuk tidak terjadi pelonggaran," kata dia. Pemberlakuan TKDN terbukti meningkatkan demand produk manufaktur yang diproduksi di dalam negeri. Daniel menerangkan, implementasi TKDN telah memberikan jaminan kepastian investasi juga kepada investor untuk mau berinvestasi di Indonesia.
"Dan yang tidak kalah pentingnya adalah sudah cukup banyaknya industri yang produknya dibeli setiap tahun melalui kebijakan TKDN ini," ucap dia. Daniel mengimbau agar kebijakan TKDN harus diperkuat untuk menjaga daya saing industri dalam negeri. Apalagi sudah banyak produsen elektronik yang sudah memiliki kemampuan untuk memproduksi lokal. Dia khawatir kalau TKDN dilonggarkan, maka negara atau sektor komoditas lain juga akan minta pelonggaran. "TKDN jangan sampai dilemahkan gitu. Justru harusnya diperkuat TKDN ini. Dan kalau mereka (AS) minta ada kelonggaran untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) ya ini tolong dibahas secara terpisah, di luar elektronika rumah tangga," kata Daniel.
ASDP Target Dekarbonisasi Nasional
Penundaan Tarif AS Tak Bisa Buat Terlena
RI Harus Siap Hadapi Utang yang Akan Jatuh Tempo
Potensi Impor Naik Bisa Ganggu Industri Lokal
Strategi Agar Tarif Tak Timbulkan Tekanan Kinerja
Tarif Trump Seberapa Kuat Dampaknya
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









