Politik dan Birokrasi
( 6583 )Pantau Jentik dengan Aplikasi
Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga kembangkan aplikasi Pemantau Jentik Warga untuk pantau keberadaan telur dan jentik nyamuk di suatu wilayah. Masyarakat dapat partisipasi unggah laporan di aplikasi secara mandiri, juga tahu laporan serupa wilayah lain di aplikasi ini, dan sudah diadopsi Dinkes Magelang. Aplikasi ini mulai digunakan pada 2020. Bagus Febrianto, Plt Kepala B2P2VRP Salatiga informasikan, mereka lakukan inovasi mengeliminasi telur dan jentik nyamuk dengan Larvinano, larvasida nabati pembunuh jentik. Juga Biolaras dari bakteri Bacillus thuringinesis.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Didik Budijanto himbau masyarakat waspada akan DBD. Peneliti B2P2VRP Salatiga Aryani Pujiyanti bekata, implementasi program 3M plus tak boleh ditinggalkan, mencakup menguras dan menutup penampungan air, mengubur sampah, dan menyikat dinding penampungan air agar tak ada telur nyamuk menempel. ”Membunuh nyamuk Aedes sama dengan hilangkan tiga penyakit, yaitu DBD, chikungunya, dan zika,” kata Aryani. (Yoga)
Meneropong Kebijakan Moneter Tahun 2022
Di samping suku bunga acuan, BI gunakan kebijakan intervensi tripel dalam pengendalian moneter, untuk jaga kestabilan nilai tukar rupiah lewat intervensi di pasar spot, domestic non-deliverable forward (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, yang berhasil kelola gejolak nilai tukar semasa pandemik, patut dipertahankan di 2022 guna antisipasi tekanan nilai tukar. Cara ini efektif kurangi beban cadangan devisa dalam upaya stabilkan nilai tukar dan dukung pendalaman pasar valas.
Kebijakan moneter 2022 perlu tetap berbasis bauran dengan kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran, serta upaya pendalaman pasar uang dan percepatan digitalisasi ekonomi-keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Sinergi BI dengan pemerintah dan otoritas lain perlu mengawal pemulihan ekonomi. Kestabilan merupakan kunci ekonomi yang lebih baik, dicapai melalui kebijakan moneter yang preemptive dan mendukung terciptanya ekonomi Indonesia yang makin kuat dan stabil. (Yoga)
Beleid Baru Pajak, Pundi Daerah Makin Berlimpah
Pemerintah pusat mengklaim pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) bakal meningkatkan pendapatan daerah. RUU HKPD disahkan DPR pada sidang paripurna Selasa (7/12) yang menggantikan UU no 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan baru ini lebih banyak membuka batas atas tarif pajak daerah, meskipun di sisi lain membatasi jumlah jenis pajak yang boleh dipungut oleh daerah . Salah satu tarif yang naik misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan. Pasal 41 UU HKPD mengatur batas atas tarif PBB perdesaan dan perkotaan (PBBP2) ditetapkan maksimal 0,5% dari nilai jual objek pajak (NJOP), atau lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku saat ini, maksimal 0,3%.
Restitusi Pajak Melonjak, Indikasi Bisnis Masih Rugi
Nilai restitusi pajak terus meningkat menjelang akhir tahun. Bahkan, pertumbuhannya lebih tinggi dibanding tahun lalu. Kementerian Keuangan mencatat, restitusi pajak hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp 176,21 triliun. Angka ini naik 13,29% year on year (yoy). Bahkan, pertumbuhannya lebih tinggi dibanding hingga akhir September lalu yang mencapai 12,27% yoy.
APBN 2022, Penerimaan Negara Diproyeksi Lampaui Target
Pemerintah optimistis penerimaan negara pada 2022 dapat menembus Rp2.000 triliun atau melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan optimisme itu didasari oleh sejumlah faktor, khususnya kondisi perekonomian yang terus pulih.
“Insyaallah [pendapatan negara] bisa tembus Rp2.000 triliun karena ini [penerimaan negara dalam APBN 2022] belum memasukkan [asumsi] kenaikan PPN dan PPS,” ujar Sri Mulyani kepada Bisnis, Kamis (2/12). Pada tahun depan, pemerintah merancang penerimaan dalam APBN senilai Rp1.846 triliun. Pendapatan perpajakan mencakup 81,8% dari target itu, yakni senilai Rp1.510 triliun, lalu terdapat pendapatan negara bukan pajak Rp335 triliun (18%), dan hibah Rp0,6 triliun (0,2%).
Cukai Naik Minggu Depan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyebut, pekan depan pemerintah akan mengumumkan besaran kenaikan tarif cukai rokok tahun 2022. Saat ini, aturan terkait sedang diharmonisasikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. "Nanti kita lihat setelah diharmonisasi cukai rokok akan diputuskan dalam rapat terbatas pada minggu depan," ujar Airlangga, kemarin.
Kenaikan Cukai Hantui Emiten Rokok
Pemerintah berencana mengerek penerimaan negara. Salah satunya, dengan bakal mengerek tarif cukai rokok pada tahun 2022. Sentimen ini akan menjadi pemberat emiten rokok. Pengenaan pungutan pajak tambahan untuk rokok akan tetap di level double digit, seiring target penerimaan cukai rokok di APBN tahun depan sebesar 11,56% atau Rp 20 triliun menjadi Rp 193 triliun dari target Rp 173 triliun.
Lifting Minyak di Bawah Target APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus mewaspadai dampak lifting migas yang masih di bawah target. Hal ini bisa mengganggu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kementerian Keuangan mencatat, realisasi lifting minyak sepanjang Januari - September 2021 rerata baru mencapai 660.890 barel per hari (bph). Angka ini di bawah target 705.000 bph di 2021.
Realisasi Setoran PNBP dari BMN Melonjak 20,9%
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari pengelolaan barang milik negara (BMN) sejak Januari sampai Oktober 2021 telah mencapai Rp 801,6 miliar. Angka ini tumbuh 20,93% year on year (yoy) dari Rp 662,6 triliun. Direktur BMN Ditjen Kekayaan Negara Kemkeu Encep Sudarwan memerinci, realisasi PNBP tersebut di antaranya berasal dari pendapatan penjualan tanah gedung dan bangunan sebesar Rp 4,02 miliar, penjualan peralatan dan mesin Rp 136,55 miliar, kompensasi sewa beli rumah negara golongan III Rp 5,09 miliar, serta pendapatan dari tukar menukar tanah, gedung, dan bangunan Rp 26,6 miliar.
Realisasi Belanja APBN Baru 59,62%
Kementerian Keuangan (kemenkeu) mengatakan, realisasi APBN hingga akhir Oktober sebesar Rp 730,13 triliun atau baru 59,62% dari pagu Rp1.224,74 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, capaian realisasi belanja daerah per akhir Oktober secara nominal hanya naik 3,12% secaya (yoy) yang tercatat Rp706,34 triliun."Bayangkan ini sudah November, artinya tinggal 1 bulan lebih sedikit. Sebab biasanya kita tutup tahun anggaran belanja terakhir persis tanggal 24 Desember. Kita sebenarnya praktis hanya punya waktu satu bulan mengeksekusi APBD, padahal masih banyak daerah yang belanja daerahnya dibawah 50%," ungkap Sri Mulyani dalam Konggres Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Tahun (AAIPI) 2021, Selasa (23/11). Kemudian belanja kesehatan realisasinya mencapai Rp118,06 triliun atau tumbuh 3,4% yoy atau baru 9,6% terhadap belanja APBD. Karena itu, Menkeu meminta pemda untuk mempercepat penggunaan anggaran panganan Covid-19 untuk dukungan vaksin dan tenaga kesehatan. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









