Politik dan Birokrasi
( 6583 )Penerimaan Pajak yang Melambat Perlu Diwaspadai
Harga komoditas yang melemah dan kinerja ekspor-impor yang menurun mengakibatkan penerimaan perpajakan dalam realisasi APBN periode Januari-Juli 2023 melambat. Situasi tersebut menjadi alarm kewaspadaan bagi kinerja APBN. Penerimaan perpajakan periode Januari-Juli 2023 terealisasi Rp 1.258,9 triliun atau tumbuh 3,7 % secara tahunan. Nilai itu diperoleh dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.109,1 triliun atau tumbuh 7,8 % secara tahunan serta penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 149,8 triliun atau tumbuh 19,1 % secara tahunan. Menkeu Sri Mulyani, Jumat (11/8) mengatakan, penerimaan pajak tetap tumbuh positif karena kinerja ekonomi yang baik pada semester I-2023. Namun, pertumbuhan penerimaan pajak periode Januari-Juli 2023 tidak setinggi periode sama tahun 2022 yang menembus 58,8 %.
”Kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat pertumbuhan bulanan penerimaan pajak, terutama pada bulan Juni dan Juli, mengalami pertumbuhan bulanan negatif. Ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi,” ujarnya. Sri Mulyani memproyeksikan penerimaan pajak akan termoderasi mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, seperti harga komoditas, konsumsi dalam negeri, dan belanja pemerintah. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics andFinance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, surplus APBN itu menjadi tanda bahaya dan harus diwaspadai. Ini karena belanja pemerintah belum optimal di tengah kondisi perlambatan penerimaan perpajakan akibat turunnya kinerja ekspor-impor. (Yoga)
Tantangan Berat Capai Target Pendapatan 2024
Kinerja pendapatan negara yang moncer tahun ini, menjadi modal bagi pemerintah untuk mencapai target tahun depan. Sayangnya, jalan pemerintah tak mulus lantaran beberapa tantangan yang harus mereka hadapi untuk mengejar target 2024.
Dalam pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakati, rasio pendapatan negara 2024 dipatok sebesar 11,88% hingga 12,38% atas produk domestik bruto (PDB).
Secara nominal, batas atas target pendapatan negara 2024 dipatok Rp 2.865,3 triliun. Angka ini naik 11,69% dari target 2023 dengan nominal sebesar Rp 2.463 triliun.
Dari catatan Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi pendapatan negara hingga akhir Juli 2023 tercatat mencapai Rp 1.614,8 triliun atau 65,6% dari target.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, realisasi pendapatan negara secara total masih tumbuh positif, yakni 4,1%
year on year
(yoy). Meskipun, pertumbuhannya sedikit melambat dibandingkan dengan periode Januari-Juni 2023 yang menanjak 5,4% yoy.
Meski demikian, pemerintah optimistis, pendapatan negara tahun ini bakal melampaui target. Berdasarkan
outlook
yang pemerintah sampaikan ke Komisi XI DPR beberapa waktu lalu, pendapatan bisa mencapai Rp 2.637,2 triliun, 107,1% dari target.
Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet melihat, masih banyak tantangan yang harus pemerintah hadapi untuk mengejar target pendapatan negara di 2024. Utamanya, potensi perlambatan ekonomi. Ini akan memengaruhi setoran pendapatan, terutama dari sisi pajak.
BELANJA NEGARA DIPACU
Pemerintah terus mengebut belanja negara sebagai katalis untuk menopang kontraksi dari sisi ekspor dan torehan pajak yang melambat. Akselerasi kebijakan fiskal ini bisa mendampingi rapor investasi dan konsumsi yang sudah tumbuh solid. Pendapatan negara sampai dengan akhir Juli 2023 mencapai Rp1.614,8 triliun atau tumbuh 4,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Adapun, belanja pemerintah sepanjang Januari-Juli 2023 mencapai 47,7% atau senilai Rp1.461,2 triliun. Dengan begitu, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 hingga Juli mengalami surplus Rp153,5 triliun atau 0,72% dari produk domestik bruto (PDB). Capaian itu menjadi angin segar bagi perekonomian Indonesia yang juga mencatatkan aktivitas manufaktur di level ekspansi sebesar 53,3 pada Juli, menurut indeks manajer pembelian (PMI) S&P Global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan meski belum mencapai separuh dari pagu APBN, sudah ada tanda percepatan belanja dari pemerintah dibandingkan dengan semester I/2023 yang baru di kisaran 41%. Kondisi itu terlihat dari capaian belanja pemerintah pusat dalam 7 bulan pertama tahun ini lebih rendah 1% daripada periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp1.031 triliun. Hal yang sama juga dialami oleh pemerintah daerah yang lebih lambat dalam membelanjakan anggaran karena masih di bawah 40% dari target. Padahal, realisasi transfer ke daerah (TKD) sudah mencapai 54%. Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan daya dorong pertumbuhan ekonomi yang lebih lemah pada paruh kedua tahun ini. Hal ini mengingat tidak adanya momentum sebesar Ramadan dan Idulfitri. Ekonom Senior PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Faisal Rachman optimistis belanja pemerintah akan melaju pada paruh kedua seiring dengan kebutuhan untuk tahun politik pada 2024. Apalagi, berakhirnya program terkait dengan pandemi dapat diisi dengan program produktif yang bisa menggerakkan perekonomian. Selain dari sisi kuantitas, faktor lain yang perlu menjadi perhatian pemerintah yaitu peningkatan kualitas belanja negara. Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sanny Iskandar mendukung perencanaan proyek-proyek yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menuturkan dengan adanya risiko tersebut, pihaknya bersama PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan terus berusaha mengendalikan volume BBM dan listrik. "Ada risiko untuk itu , karena itu kami terus bekerja sama,” kata Isa.
Menjaga Fiskal Sebagai Stimulan Ekonomi
Di tengah kondisi perekonomian global yang belum menguntungkan, percepatan belanja negara diharapkan dapat menjadi tumpuan dalam mendorong roda perekonomian untuk mengompensasi penurunan sisi ekspor. Realisasi pengeluaran pemerintah yang tinggi, diyakini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Bagi masyarakat, realisasi APBN akan membantu meningkatkan kesejahteraan dari bergeraknya kegiatan ekonomi untuk membantu memulihkan kegiatan usaha yang sempat terkendala akibat pandemi. Adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan pendapatan dan belanja negara hingga akhir Juli 2023 masih tumbuh positif dan solid dalam menjaga pemulihan ekonomi. Kinerja belanja negara hingga saat ini tercatat 65,6% dari target APBN 2023 atau cukup baik dan sangat kuat di tengah masih tingginya risiko perekonomian global yang memunculkan berbagai tantangan dari sisi geopolitik sektor keuangan. Memang perkembangan tingkat inflasi global dalam tren yang menurun, tetapi sejumlah negara maju masih menyimpan risiko kenaikan tingkat suku bunga acuan. Kondisi membaiknya sektor usaha ini berbeda dengan yang terjadi di kawasan lain, terutama di negara-negara maju. Saat ini prospek pemulihan ekonomi global masih tertahan dan dibayangi sejumlah faktor ketidakpastian. Perkembangan aktivitas manufaktur global masih berada pada level kontraksi yang digambarkan oleh PMI Index manufaktur global masih berada pada level 50. Kondisi tersebut terutama didorong oleh pelemahan aktivitas sektor manufaktur di negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Jepang, China dan kawasan Eropa. Untuk realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan langsung kepada masyarakat mencapai Rp562,6 triliun pada Juli 2023 atau setara dengan 55,1% dari total pagu anggaran. Belanja pemerintah itu berupa manfaat langsung untuk masyarakat yang disalurkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) serta belanja non-K/L. Harian ini menilai pentingnya menjaga kelancaran APBN dengan mengimplementasikan kebijakan fiskal sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan pembangunan. Menimbang begitu strategisnya kebijakan fiskal ini maka pemerintah harus dapat memastikan realisasi pendapatan dan belanja tetap terjaga sesuai dengan sasaran yang diinginkan.
Genjot Proyek Strategis di Masa Terakhir Kekuasaan
Menjelang tutup buku masa pemerintahannya pada tahun 2024 nanti, Presiden Joko Widodo bakal menggeber sederet isu strategis.
Presiden Jokowi akan menyampaikan ini di depan Sidang Paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2023, saat penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Dan, RAPBN 2024 bakal jadi anggaran terakhir untuk mendukung program kerja Kabinet Indonesia Maju.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, ekonomi Indonesia akan berhadapan sejumlah tantangan pelik yakni geopolitik global, perubahan iklim, hingga ancaman El Nino. Ini pula yang menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang mulai bergulir pada Agustus 2023.
Penyelesaian proyek infrastruktur strategis juga masih akan jadi andalan Jokowi di tahun terakhir pemerintahannya.
Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai, tingginya anggaran infrastruktur tahun depan lantaran proyek infrastruktur sempat tertunda selama dua tahun lantaran pandemi Covid-19. "Jadi ini normalisasi dan akumulasi dari masa pandemi karena banyak yang tertunda," kata dia, kemarin.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Teuku Riefky menambahkan, berbagai proyek infrastruktur bisa efektif untuk mendorong ekonomi Indonesia. Hanya, efeknya baru terasa pada jangka menengah dan panjang.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat, tantangan utama pemerintah memenuhi target APBN 2024 adalah penerimaan perpajakan yang diprediksi tumbuh 9%. Padahal tahun depan penerimaan pajak berpotensi menyusut sebagai imbas pelemahan harga komoditas.
Aturan untuk Cegah Obral Dividen, OJK Segera Rilis Aturan bagi Bank
JAKARTA,ID-Otoritas Jasa keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan menerbitkan pengaturan upaya dalam memperketat penetapan tata kelola bank umum. Salah satu aspek pengaturan tersebut adalah terkait dividen bank. Sebelumnya, OJK menilai rasio dividen bank ditebar, khusunya oleh bank-bank kelas kakap terlalu jumbo. Dikhawatirkan dengan rasio yang besar tersebut akan menguras rasio kecukupan modal (Capital adequacy ratio/CAR) bank. "OJK Berpandangan bahwa pengaturan terkait dividen bank ini perlu dilakukan sehubungan dengan fungsi pengawasan OJK, agar alokasi laba yang diperoleh bank juga diprioritaskan untuk memperkuat permodalan bank," jelas Pengawas Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023). Selain itu alokasi laba juga bisa digunakan sebagai sumber dana untuk kebutuhan investasi, khususnya dalam infrastruktur dan teknologi agar mampu bersaing di era digital saat ini. "Sehingga bank memiliki kinerja yang terus meningkat dari waktu ke waktu, yang akhirnya juga berdampak pada peningkatan shareholder's value," imbuh Dian. (Yetede)
Potensi Berkurang Pendapatan Negara
JAKARTA – Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur rasio pembagian dividen perbankan berpotensi mengganggu pendapatan negara. Pasalnya, selama ini Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kerap menjadi penyumbang dividen terbesar dibanding perusahaan pelat merah lainnya. Hal itu berkontribusi signifikan pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara keseluruhan. Kepala Riset Praus Capital, Alfred Nainggolan, mengatakan rencana kebijakan itu berpotensi menggerus pendapatan negara karena, dengan adanya kebijakan tersebut, pembagian dividen tak lagi menjadi wewenang manajemen perseroan dan pemegang saham bank. "Wacana pembatasan ini jelas akan mengurangi salah satu sumber utama pendapatan negara," ucapnya kepada Tempo, kemarin.
Hingga Mei 2023, pemerintah memegang kepemilikan mayoritas pada empat bank BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Persentase kepemilikan pada BRI sebesar 53,19 persen dengan 80,61 miliar lembar saham. Kemudian persentase kepemilikan pada Bank Mandiri sebanyak 52 persen dengan 48,53 miliar lembar saham. Pada BNI, kepemilikan saham pemerintah sebesar 60 persen dengan 11,19 miliar lembar saham. Terakhir, di BTN, pemerintah memiliki 60 persen saham atau sebanyak 8,42 miliar lembar saham. (Yetede)
Waswas Aturan Batas Maksimum Dividen Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengatur pembagian dividen bank. OJK berharap langkah ini akan membuat pembagian dividen lebih transparan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan, OJK tak akan mengatur secara spesifik persentase besaran rasio pembayaran dividen. OJK akan mewajibkan bank mengkomunikasikan kebijakan pembagian dividen kepada pemegang sahamnya.
Kebijakan ini harus memuat pertimbangan bank dalam menetapkan besaran dividen secara proporsional, antara kepentingan bank dan pemegang saham, serta memuat mekanisme persetujuan dan kewenangan yang diperlukan.
OJK menilai pengaturan dividen penting dibuat agar alokasi laba juga diprioritaskan memperkuat permodalan, sebagai sumber investasi dalam pengembangan infrastruktur dan teknologi bank.
Pengamat Perbankan dan Pasar Modal Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai, wajar OJK mengatur batasan dividen bank jika memang bank tersebut belum memenuhi ketentuan modal minimum atau ada masalah permodalan. Tapi bagi bank yang modalnya sudah kuat dan konsisten meningkatkan laba, tidak perlu ada batas maksimal pembagian dividen.
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menyebut, dividen besar merupakan pemanis bagi investor selama ini. Faktor ini jadi salah satu pendorong investor melakukan akumulasi beli terhadap saham perbankan. Jadi, pembatasan dividen bisa mengurangi daya tarik saham bank.
Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mendukung kebijakan OJK tersebut. Ia menyebut, keputusan BNI menaikkan payout ratio dividen tahun buku 2022 jadi 40% didorong kinerja yang kian solid.
Maritim Perlu Dibangun Berkelanjutan
Pembangunan maritim menjadi prioritas di masa depan. Indonesia kini dalam jalan panjang membangun ekonomi maritim, peradaban, dan kekuatan maritim. Namun, tata kelola laut yang masih berorientasi daratan menjadi hambatan dalam membangun masa depan maritim yang tidak merusak lingkungan. Pada tahun 2045, kontribusi PDB maritim terhadap PDB Nasional ditargetkan 12,5 %, berfokus pada pembangunan konektivitas laut yang efisien dan efektif, industrialisasi perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing, serta pariwisata bahari yang inklusif. Target PDB maritim itu meningkat dari 2015, yakni 6,4 % dari total PDB.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengemukakan, sektor maritim berperan penting dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045, yakni ”Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pemanfaatan sektor maritim, selain difokuskan pada upaya meningkatkan kontribusi moneter, juga perlu memperhatikan keberlanjutan sumber daya kelautan. ”Sekarang seakan-akan kita (mengalami) disorientasi,” ujarnya dalam Seminar Penguatan Tata Kelola Kelautan Berkelanjutan dan Berkeadilan dalam Rencana Pembangunan Nasional di Jakarta, secara hibrida, Selasa (8/8). (Yoga)
Mencegah Bank Terlalu Royal
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur mekanisme distribusi laba dan pembagian dividen bank. Otoritas mencermati bahwa selama ini rasio pembagian dividen atau dividend payout ratio yang diberikan industri perbankan nasional kepada pemegang saham terlalu besar. Idealnya, bank memprioritaskan alokasi laba untuk memperkuat permodalan bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan pengaturan tersebut perlu dilakukan sehubungan dengan fungsi pengawasan otoritas. Distribusi laba, kata dia, seharusnya turut memperhatikan kebutuhan investasi, khususnya dalam pengembangan infrastruktur dan teknologi agar bank mampu bersaing di era digital serta untuk menjaga bisnis agar terus berkembang.
“Dengan demikian, bank memiliki kinerja yang terus meningkat dari waktu ke waktu, yang pada akhirnya juga berdampak pada peningkatan nilai yang diterima para pemegang saham,” ujarnya kepada Tempo, kemarin. OJK bakal menerbitkan kebijakan ini dalam waktu dekat. Kebijakan itu disebut sebagai upaya memperkuat penerapan tata kelola bank umum. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









