Penerimaan Pajak yang Melambat Perlu Diwaspadai
Harga komoditas yang melemah dan kinerja ekspor-impor yang menurun mengakibatkan penerimaan perpajakan dalam realisasi APBN periode Januari-Juli 2023 melambat. Situasi tersebut menjadi alarm kewaspadaan bagi kinerja APBN. Penerimaan perpajakan periode Januari-Juli 2023 terealisasi Rp 1.258,9 triliun atau tumbuh 3,7 % secara tahunan. Nilai itu diperoleh dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.109,1 triliun atau tumbuh 7,8 % secara tahunan serta penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 149,8 triliun atau tumbuh 19,1 % secara tahunan. Menkeu Sri Mulyani, Jumat (11/8) mengatakan, penerimaan pajak tetap tumbuh positif karena kinerja ekonomi yang baik pada semester I-2023. Namun, pertumbuhan penerimaan pajak periode Januari-Juli 2023 tidak setinggi periode sama tahun 2022 yang menembus 58,8 %.
”Kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat pertumbuhan bulanan penerimaan pajak, terutama pada bulan Juni dan Juli, mengalami pertumbuhan bulanan negatif. Ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi,” ujarnya. Sri Mulyani memproyeksikan penerimaan pajak akan termoderasi mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, seperti harga komoditas, konsumsi dalam negeri, dan belanja pemerintah. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics andFinance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, surplus APBN itu menjadi tanda bahaya dan harus diwaspadai. Ini karena belanja pemerintah belum optimal di tengah kondisi perlambatan penerimaan perpajakan akibat turunnya kinerja ekspor-impor. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023