;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5781 )

Penghiliran <b>Batu Bara</b>, 4 Pabrik PTBA Siap Beroperasi 2022

04 Mar 2019
Kelanjutan industri tambang nasional akan berjalan lebih kokoh, menyusul kesiapan PT Bukit Asam Tbk. menerapkan penghiliran batu bara melalui teknologi gasifikasi di Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan. Teknologi penghiliran tersebut, melalui dukungan empat pabrik, diproyeksikan beroperasi pada November 2022. PTBA siap membangun empat pabrik penghiliran di areal seluas 300 hektare meliputi pabrik gasifikasi, pabrik urea, pabrik dimethyl ether (DME), dan pabrik polypropylene. Kawasan penghiliran batu bara Bukit Asam di Tanjung Enim, yang menggunakan teknologi gasifikasi, dapat menjadi kawasan industri baru. Apabila nanti dapat menjadi KEK, pemerintah siap memberikan berbagai kemudahan bagi industri yang melakukan kegiatan di kawasan itu. Pemerintah telah memberikan dukungan berupa fasilitas tax holiday bagi kawasan yang ditaksir menelan investasi sebesar US$1,2 miliar di Kawasan Bukit Asam Coal Based Special Economic Zone.

Tuduhan Deforestasi Uni Eropa, Pebisnis Sawit Siapkan Amunisi

04 Mar 2019
Pebisnis kelapa sawit menyiapkan amunisi untuk melawan tuduhan deforestasi dan penggunaan lahan lain secara tidak langsung untuk perkebunan kelapa sawit dari Uni Eropa yang tertuang dalam Renewable Energy Directive II (RED II). Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengumpulkan peneliti sekaligus akademisi untuk melawan tuduhan Uni Eropa. DMSI akan aktif dalam melawan tuduhan penggunaan lahan secara tidak langsung (Indirect Land Use Change/ILUC) oleh Uni Eropa. DMSI menilai bahwa tuduhan deforestasi dan penggunaan lahan lain secara tidak langsung untuk perkebunan kelapa sawit oleh Uni Eropa tidak tepat. Tuduhan kelapa sawit sebagai penyumbang emisi karbon tinggi juga dirasa tidak tepat. Indonesia telah mempunyai aturan yang jelas mengenai praktik-praktik perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan, yaitu melalui sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).

Pungutan Ekspor CPO 0% Mengurangi Penerimaan

04 Mar 2019
Kementerian Pertanian khawatir program penanaman kembali kebun sawit terganggu sehubungan dengan adanya rencana pemerintah untuk menurunkan pungutan ekspor bagi produk minyak kelapa sawit mentah atawa crude palm oil (CPO). Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban pengusaha kelapa sawit yang tengah menghadapi penurunan harga komoditas ini di pasar global. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan aturan penurunan tarif yang ada di Peraturan Menteri Keuangan No.152/2018 tentang Perubahan Tarif Layanan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan dikeluarkan. Rencana tarif 0% ini mulai menuai pro dan kontra. Hal ini membuat kekhawatiran Kementerian Pertanian bahwa penurunan tarif membuat dana yang dihimpun oleh BPDPKS berkurang. Karena berkurang bisa mengganggu rencan kerja 2019 yakni peremajaan kebun sawit seluas 200.000 hektare.

Hilirisasi, PTBA Kaji Gandeng Investor

04 Mar 2019
PT Bukit Asam membutuhkan dana sekitar US$1,2 miliar untuk membangun pabrik hilirisasi batubara sekaligus kawasan zona ekonomi. Perusahaan ini tengah mencari pendanaan untuk membantu pembiayaan proyek ini. Melalui teknologi gasifikasi, batubara kalori rendah akan diubah menjadi produk akhir yang bernilai tinggi. Teknologi ini akan mengkonversi batu bara muda jadi syngas untuk kemudian diproses jadi dimethyl ether (DME) sebagai pengganti LPG. Selain itu, syngas juga diolah jadi urea sebagai pupuk dan polipropilena sebagai bahan baku plastik.Dengan hilirisasi batubara lewat proses gasifikasi tersebut, pemerintah berharap bisa menghemat pengeluaran devisa secara signifikan.

<font color="orange">Deklarasi CPOPC Melawan Kampanye Negatif</font>, Bersatu Pulihkan <font color="blue">Harga CPO</font>

01 Mar 2019
Keputusan bersama anggota Council of Palm Oil Producing Countries untuk melawan kampanye negatif dari Uni Eropa diyakini akan membawa angin segar bagi perbaikan harga crude palm oil dalam jangka panjang. Malaysia dan Indonesia sepakat segera menemui otoritas Uni Eropa untuk menyuarakan perlawanan terhadap kampanye negatif minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Selain Kolombia, Thailand dan Pantai Gading akan menyusul menjadi negara anggota CPOPC. Sebelumnhya, perlawanan terhadap kampanye negatif UE dilakukan secara bileteral oleh masing-masing negara. CPOPC akan mendekati PBB dengan mengusung kampanye positif tentang CPO seklaigus menggandeng organisasi di bawah PBB seperti United Nations Environment Programme (UNEP) dan Food and Agricultural Organization (FAO).

Saatnya Melawan <font color="red">Kampanye Negatif</font> Minyak Sawit

01 Mar 2019
Bagi Indonesia, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) merupakan komoditas yang amat penting. Tidak hanya menjadi tumpuan ekspor nonmigas untuk meraih devisa, tetapi juga telah menjadi bagian dari urat nadi dan penggerak ekonomi di daerah penghasil sawit, seperti Sumatra dan Kalimantan. Meski permintaan dunia sangat besar, ekspor CPO dan produk turunannya menghadapi banyak hambatan di sejumlah ngera. India, misalnya menerapkan hambatan impor CPO dengan menerapkan tarif bea masuk yang tinggi hingga 44% dan 54% untuk produk turunannya. Amerika Serikat memperkecil keran impor biodiesel dengan memberlakukan bea masuk antidumping (BMAD). India dan Amerika Serikat menggunakan instrumen tarif yang diatur oleh WTO. Uni Eropa menggunakan cara yang berbeda yaitu dengan kampanye negatif untuk menahan penetrasi produk CPO dan biodiesel. Salah satu kampanye negatif yang gencar dilakukan oleh Uni Eropa adalah tuduhan bahwa perkebunan sawit menjadi biang penyebab deforestasi, banyak terjadi pelanggaran HAM, hingga tuduhan adanya pekerja anak di perkebunan sawit. Bagaimanapun, cara-cara tidak fair yang dilakukan oleh Uni Eropa tidak saja merugikan Indonesia sebagai eksportir CPO dan turunannya, tetapi juga mencederai asas dan prinsip dasar perdagangan bebas berkeadilan yang dibangun melalui WTO.

CPOPC Sepakat Tolak Kebijakan Antisawit UE

01 Mar 2019
Dewan Negara Produsen Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) sepakat untuk menolak kebijakan antisawit yang akan dikeluarkan Uni Eropa. Komisi Eropa merancang peraturan baru berupa Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/19 of the Europe Union Renewable Directive (RED) II. Rancangan peraturan tersebut bertujuan membatasi dan secara efektif melarang sama sekali penggunaan biofuel berbasis kelapa sawit di UE melalu penggunaan konsep Indirect Land Use Charge (ILUC). Indonesia dan Malaysia memandang peraturan tersebut sebagai kompromi politis di internal UE dengan tujuan mengisolir dan mengecualikan minyak sawit dari sektor biofuel UE yang menguntungkan minyak nabati lainnya, termasuk repressed yang diproduksi UE.

Jangan "Ngaret" untuk Karet

28 Feb 2019
Arah kebijakan karet dari tahun ke tahun semakin jelas. Tiga kata kunci kebijakan tersebut adalah pembatasan ekspor, serapan karet di dalam negeri dan peremajaan tanaman karet. Tiga tahun belakangan, harga karet mentah dunia berkisar 1,3 dollar AS sd 1,6 dollar AS per kilogram atau sekitar Rp 18.200 sd Rp 22.400 per kg. Ditingkat petani harga berkisar antara Rp 4.000 sd Rp 7.000 per kg.
Indonesia akan fokus meningkatkan penggunaan komponen karet dalam infrastruktur seperti : jalan raya, bantalan sandar kapal di pelabuhan dan bantalan rel kereta api. Berbagai janji dibuat sejumlah instansi untuk menyerap karet dalam negeri.

Penyelamatan Industri Minyak Kelapa Sawit, RI Makin Tegas Hadapi Eropa

27 Feb 2019
Indonesia makin berani dan tegas dalam menghadapi kampanye negatif produk CPO yang dilancarkan Uni Eropa. Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menyelamatkan komoditas yang merupakan tulang punggung ekspor nonmigas nasional tersebut. Indonesia akan mengajak negara-negara CPOPC (Council of Palm Oil Producing Countries) untuk mengambil sikap tegas yang sama yakni melawan kampanye negatif minyak kelapa sawit mentah atau Crude palm oil di Uni Eropa. Selama ini Uni Eropa terus melakukan kampanye negatif melalui skema renewable energy directive II (RED II) dan indirect land use change (ILUC) sehingga menekan permintaan dari kawasan tersebut. Indonesia akan mengajukan skenario perlawanan terhadap Uni Eropa dengan membawa kasus ini ke Dispute Settlement Body di WTO. CPOPC saat ini baru beranggotakan Indonesia dan Malaysia, dan berencana melakukan penambahan anggota yakni Kolombia, Pantai Gading, dan Thailand.

Serapan Karet Digenjot

26 Feb 2019
Indonesia, Thailand dan Malaysia sepakat meningkatkan serapan karet alam di dalam negeri. Indonesia menyusun strategi untuk menggenjot serapan karet di dalam negeri. Industri nasional yang menggunakan karet alam didorong mendongkrak penyerapan karet.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, PUPR berkomitmen menggunakan karet alam sebagai campuran aspal. Tahun ini, Kementerian PUPR berencana menggunakan aspal karet untuk jalan sepanjang 96,66 km dengan kebutuhan karet aspal sebanyak 2.542,2 ton.
Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk meningkatkan nilai tambah karet. Di palembang ada perusahaan yang mulai mengembangkan pemanfaatan karet sebagai material untuk pegangan alat kesehatan seperti di kursi roda. Pelaku industri kecil dan menengah juga didorong memanfaatkan karet sebagai bahan baku pembuatan karet gelang, selang air, komponen kendaraan bermotor dan material bangunan (seperti ubin luar ruangan berbahan karet).