;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5820 )

Realisasi PNBP Tergerus Tembaga dan Migas

25 Mar 2019

Realisasi PNBP Februari 2019 jauh dari harapan. Penyebabnya adalah rendahnya ekspor tembaga dan aktivitas eksplorasi migas. Terlebih harga komoditas SDA juga sedang rendah. Pantauan data kepabeanan menunjukkan dua bulan ini aktivitas migas dari Freeport dan Newmont mengalami penurunan. Lemahnya aktivitas Freeport ditengarai karena izin eksport yang habis masa berlakunya pada 15 Februari 2019 dan baru diperpanjang pada 8 Maret 2019.

Pemegang HPH Diduga Langgar Aturan

22 Mar 2019

PT Pesona Belantara Persada di Kabupaten Muaro Jambi diduga melanggar berbagai aturan terkait kepatuhan selaku pemegang izin hak pengusahaan hutan. Namun, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.  Kepala seksi pemantauan dan evaluasi hutan produksi balai pengelolaan hutan produksi (BPHP) wilayah IV Jambi Akhmad Sodiq mengatakan, pelanggaran yang dimaksud diantaranya tidak tertib melaksanakan penata usahaan hasil kayu. Perusahaan itu juga tidak melakukan pengamanan dan diduga sengaja membiarkan pembalakan liar berlangsung dalam areal kerjanya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pernah memberi sanksi pembekuan izin lingkungan perusahaan itu pada 2015. Sanksi itu terkait kebakaran yang melanda lebih dari 70% dari total 21.315 hektar luas areal kerja perusahaan. Pembekuan izin dicabut pada 2016. Padahal saat itu perusahaan dinilai belum mengupayakan pemulihan lingkungan. 

Kepala BPHP Jambi Muhamad Fendi menambahkan, sewaktu pengawasan dan pembinaan di lapangan, tim nya justru diusir para pekerja perusahaan. Saat itu, kami lihat sendiri kayu-kayu hasil tebangan menumpuk di sana. Padahal perusahaan tidak memiliki izin tebang. 

Terkait maraknya aliran kayu dalam kanal PT PBP, juru bicara perusahaan, Irzan mengatakan kayu-kayu itu bukan berasal dari areal kerja PT PBP melainkan areal kerja perusahaan lain yang bersebelahan langsung dengan PBP.

Rencana Retaliasi Produk Asal Uni Eropa, Boikot Bisa Jadi Bumerang

22 Mar 2019

Pengusaha Non-CPO dan produk turunannya menilai rencana pemerintah memboikot produk asal Uni Eropaa bisa menjadi bumerang terhadap ekspor produk Indonesia ke kawasan itu. Hal ini mengingat nilai ekspor ke UE pada 2018 mencapai US$17,09 miliar atau memiliki porsi 10,47% dari keseluruhan ekspor. Nilai tersebut berdasarkan data BPS menjadi nilai yang terbesar keempat setelah Asean, China, dan AS. Ada dua hal yang perlu diperhatikan pemerintah sebelum memutuskan untuk melakukan aksi boikot. Pertama, aksi boikot berisiko membuat semua sektor yang mengekspor produknya ke UE akan dirugikan. Khususnya apabila perundingan IEU-CEPA terhambat. Kedua, Indonesia akan segera ditinjau oleh UE terkait dengan kelayakan menerima Generalized System of preferences (GSP) pada tahun ini.

Diskriminasi Atas CPO dan Produk Turunannya, RI Ancam Boikot Produk Eropa

21 Mar 2019

Setelah berencana menggugat Uni Eropa ke WTO terkait dengan perlakuan diskriminatif atas komoditas CPO, Pemerintah Indonesia mengancam akan melakukan retaliasi produk impor dari Benua Biru. Retaliasi merupakan tindakan balasan suatu negara terhadap negara/kawasan lain sebagai respon atas kebijakan perdagangan yang dinilai merugikan. Sikap Indonesia tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap skema RED II dan ILUC yang mendiskriminasi minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Apabila UE melakukan diskriminasi terhadap CPO, blok negara itu secara tidak langsung melanggar komitmen pengentasan kemiskinan dari PBB. Konflik antara Indonesia dan UE ini dapat menciptakan ketidakpastian baru di sektor investasi. Permasalahan sengketa CPO ini jangan sampai mengganggu jalannya negosiasi Indonesia European Union Economic Comprehensive Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Penertiban Tata Niaga BBM, 48 Izin Usaha Dicabut

20 Mar 2019

BPH Migas merekomendasikan pencabutan izin niaga bahan bakar minyak (BBM) kepada sedikitnya 48 badan usaha, karena tidak melakukan verifikasi dan membayar iuran penjualan BBM. Badan usaha tersebut ada yang melakukan importisasi BBM, ada juga ynag mengambil dari badan usaha lainnya. Sepanjang 2018 realisasi jumlah iuran BPH migas senilai Rp1,07 triliun. Pada tahun lalu setidaknya ada 167 badan usaha yang melakukan penjualan BBM.

Ekspor Minyak Sawit Februari 3 Juta Ton

20 Mar 2019

Ekspor minyak sawit nasional pada Februari 2019 diperkirakan hanya 3 juta ton, atau turun 7,69% dari realisasi ekspor bulan sebelumnya 3,25 juta ton. Penurunan kinerja tersebut terjadi karena produksi minyak sawit domestik yang lebih rendah dan permintaan global yang melemah. Namun, ekspor ini akan meningkat di Februari 2019 sebesar 3,80 juta ton. Siklus produksi CPO pada Januari-Februari di tiap tahunya memang menurun dan ekspor juga menurun. Diharapkan komoditas kelapa sawit dapat diandalkan untuk menyumbang devisa bagi negara di tengah larangan Uni Eropa untuk melarang sawit sepenuhnya dalam jangka panjang.

Menperin Tunjuk 12 Lembaga Sertifikasi Produk Pelumas

20 Mar 2019

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menunjuk 12 lembaga sertifikasi produk (LSPro) yang akan bertugas menerbitkan Sertifikas Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI Pelumas. Hal ini dilakukan untuk memastikan implementasi standar nasional indonesia (SNI) Pelumas secara wajib bisa berjalan dengan baik. Hingga kini ada 12 LSPro yang akan bertugas menerbitkan SPPT SNI Pelumas yakni Balai Sertifikasi Industri, Balai Besar Kimia Kemasan, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik, Balai Riset dan Standardisasi Industri Medan, Balai Besar Logam dan Mesin, Sucofindo, TUV Nord, SGS Indonesia, Ceprindo, Intertek Utama, IGS dan IGS.

Tidak Taat Aturan, Izin Niaga 48 Badan Usaha Migas Terancam Dicabut

19 Mar 2019

BPH Migas mencatat terdapat 48 badan usaha niaga migas yang izin niaganya terancam dicabut. Alasannya, mereka belum memenuhi kewajiban atas verifikasi niaga serta lalai dalam membayar iuran. Kepala BPH Migas mengatakan penindakan itu sudah direstui Menteri ESDM. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute menyampaikan keputusan pemerintah sudah sesuai, namun  pemerintah perlu mengevaluasi lebih lanjut agar keputusan tersebut tidak berdampak terhadap penyalur BBM dan gas.

Ekspor Turun, Industri Sawit Kebanjiran Insentif

19 Mar 2019

Pemerintah menambah insentif eksportir kelapa sawit, minyak sawit mentah, crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Pemerintah membebaskan pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKPS), setelah sebelumnya membebaskan eksportir dari kewajiban bea keluar. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Maret 2019 hingga 31 Mei 2019. Tujuan pemerintah agar membantu eksportir sawit saat harga turun di pasar global. Terlebih, eksporti sawit menghadapi tekanan permintaan akibat pelemahan ekonomi China, tarif bea masuk yang tinggi di India, serta kampanye hitam di Uni Eropa.

Imbas Diskriminasi CPO, Nasib IEU-CEPA Menggantung

19 Mar 2019

Penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) berpotensi terombang-ambing lantaran adanya kebijakan diskriminatif dari kawasan tersebut terhadap minyak kelapa sawit Indonesia. Iman Pambagyo, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, mengatakan bahwa selama ini komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi salah satu topik yang paling alot dibicarakan dalam perundingan IEU-CEPA. Indonesia mendesak agar CPO dimasukkan dalam komoditas minyak nabati yang dibebaskan aksesnya dalam IEU-CEPA dan mendapatkan perlakuan yang sama dengan minyak nabati lain. Namun, Uni Eropa masih sangat keberatan untuk menerima permintaan tersebut. Pemerintah belum dapat memastikan apakah perundingan IEU-CEPA akan dilanjutkan atau tidak. Apabila IEU-CEPA ditunda, pertumbuhan industri yang memiliki potensi ekspor ke UE juga terhambat, seperti sektor alas kaki serta tekstil dan produk tekstil.