APBN
( 470 )Kemenham Pegang Rekor Penerima Anggaran K/L Terbesar pada 2020
Pemerintah melalui RAPBN Tahun 2020 menyiapkan anggaran untuk kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 884,6 triliun, meningkat 3,5% dibandingkan outlook anggaran K/L tahun ini yang sebesar Rp 854,9 triliun. Kali ini, rekor K/L penerima anggaran terbesar diambil alih oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan RI) dengan pagu anggaran Rp 127,4 triliun, meningkat 16,2% dari outlook tahun ini yang sebesar Rp 109,6 triliun. Belanja kementerian dan lembaga dalam RAPBN 2020 diarahkan pada bidang pembangunan sumber daya manusia (SDM) yakni pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial serta pertahanan dan keamanan seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020 bersama sejumlah Menteri, termasuk Menko Perekonomian, Darmin Nasution, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (16/8). Kementerian PUPR yang tahun ini memegang rekor penerima anggaran K/L terbesar, tahun depan tergeser ke posisi kedua. Kementerian ini hanya mendapat jatah anggaran Rp 120,2 triliun, naik 7,5% dibandingkan outlook anggaran tahun ini yang sebesar Rp 111,8 triliun. Posisi penerima anggaran terbesar ketiga, keempat dan kelima dalam RAPBN 2020 masing-masing dipegang oleh Kepolisian RI (Polri), Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial dengan aggaran secara berurutan sebesar Rp 90,4 triliu, Rp 65,1 triliun dan Rp 62,8 triliun. Sedangkan posisi keenam hingga sepuluh adalah Kementerian Kesehatan (Rp 57,4 triliun), Kementerian Perhubungan (Rp 42,7 triliun), Kemenristekdikti (Rp 42,2 triliun), Kementerian Keuangan (Rp 37,2 triliun) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Rp 35,7 triliun).
Bappenas: Belanja Pemerintah Belum Efektif Dongkrak Perekonomian
Alokasi belanja pemerintah pusat dalam APBN hingga saat ini dinilai belum efektif untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan alokasi anggaran belum tepat sasaran. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan bahwa belanja negara yang berkualitas mestinya memberikan dampak berganda (multiplier effect), yakni tidak hanya mampu mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan, tapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Peningkatan belanja kementerian/ lembaga (K/L) terjebak dalam belanja rutin, ini pasti tidak akan memberikan dampak ekonomi yang besar. Tetapi kalau peningkatannya lebih ke belanja modal dan belanja produktif, di sinilah dampak maksimalnya bisa tercapai. Deputi Bidang Ekonomi Bappenas, Bambang Prijambodo, menambahkan bahwa dari kajian yang dilakukan seharunya setiap peningkatan anggaran belanja K/L sebesar 1% akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,06%. Di sisi lain, pada tahun 2017 hingga 2018 memang terjadi peningkatan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar 11%, tetapi realisasi porsi pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 0,24%. Potensi ini sebenarnya bisa dimaksimalkan dengan beberapa upaya perbaikan seperti pendalaman instrumen belanja yang produktif, perbaikan akuntabilitas, dan transparansi dalam tata kelola belanja negara.
Kualitas Belanja Pendidikan Tak Sepadan dengan Anggaran
Sudah lebih dari satu dasawarsa anggaran pendidikan mendapat porsi 20% di APBN. Namun besarnya anggaran tak sebanding dengan output yang dihasilkan. Hasil kajian Kementerian PPN/Bappenas menyatakan alokasi tersebut belum optimal dan belum memenuhi kategori belanja berkualitas. Ini terindikasi dari angka elastisitas antara besaran belanja terhadap pertumbuhan ekonomi sektoral. Periode 2013-2017, elastisitas belanja kementerian dan lembaga (K/L) di sektor pendidikan baru 0,39. Lalu, dari sisi kualitas alokasi belanja pendidikan juga terbilang mengecewakan. Ini terlihat dari capaian skor The Program for International Student Assessment (PISA) Indonesia yang hanya berada di peringkat 63 dari 71 negara tahun 2015. Peringkat ini kalah jauh jika dibandingkan dengan Vietnam di posisi 22. Skor ini menunjukkan kemampuan matematika, membaca, dan sains para pelajar Indonesia.
Menteri PPN/Bappenas mengusulkan agar porsi anggaran pendidikan harus dievaluasi. Besar alokasi anggaran tetap 20% di APBN, tapi pengalokasian belanja pendidikan sebagai prioritas implementasinya harus merata di semua level, baik pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Selanjutnya, target outcome belanja pendidikan ke depan jangan lagi hanya sebatas angka partisipasi kasar yang tinggi di tingkat SD, SMP, atau SMA. Bappenas merekomendasikan, anggaran pendidikan diarahkan pada peningkatan kualitas kurikulum, kualitas guru dan siswa, serta kualitas proses belajar-mengajar secara keseluruhan.
Pemerintah Bakal Menghemat Anggaran Lebih Ketat Semester II
Pemerintah akan melakukan penghematan dana belanja semester kedua tahun ini. Salah satu pertimbangannya, karena penerimaan pajak berpotensi meleset dari target. Menkeu mengatakan, proyeksi serapan belanja yang lebih rendah dari tahun lalu bukan berarti kemunduran. Sebab, tahun lalu ada belanja-belanja mendesak seperti Asian Games, juga bencana alam. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah masih berupaya ekstra untuk meningkatkan efisiensi sehingga realisasi belanja pemerintah pusat lebih rendah dari perkiraan.
Duh, Ekonomi Indonesia Memasuki Masa Paceklik
Pasapemilu,
ekonomi kian sulit. Saat bersamaan gonjang ganjing ekonomi global kian
menekan ekonomi dalam negeri. Kelesuan ekonomi bisa berdampak ke mana-mana.
Penerimaan pajak megerut dan defisit anggaran bisa membengkak. Pengamat pajak
DDTC mengingatkan pemerintah agar mewaspadai risiko shortfall pajak yang lebih besar dari perkiraan. Sementara, ekonom Indef
menyarankan pemerintah segera menginjak rem belanja negara lebih dalam.
DJP: Penurunan PPh Badan Sulit Diterapkan Tahun Ini (Potential Loss Rp 87 Triliun)
DJP menyatakan , inisiasi penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan dari tarif saat ini sebesar 25% menjadi 20%, belum bisa direalisasikan tahun ini. Pasalnya, waktu tersisa 2019 yang tinggal beberapa bulan lagi dinilai tidak mencukupi untuk menuntaskan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk berlakunya perubahan ketentuan. Diprediksi bahwa penurunan tarif ini membutuhkan revisi UU KUP yang masih dalam pembahasan di DPR.
Usulan Pagu Belanja K/L Turun Jadi Rp 854 Triliun
Kementerian Keuangan mengusulkan pagu anggaran belanja untuk kementerian dan lembaga (K/L) dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 854 triliun. Usulan pagu ini lebih rendah dari yang dianggarkan dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 855,4 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan bahwa meskipun turun, belanja K/L tahun depan akan diarahkan untuk belanja yang lebih produktif serta bermanfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Namun, pagu yang turun ini masih bersifat sementara, sehingga kajian (review0 oleh Pemerintah dan DPR akan terus dilakukan.
Subsidi Pajak 2020 Untuk Manufaktur
Kemkeu bakal memperbesar anggaran subsidi pajak tahun depan. Ini dilakukan sejalan dengan prioritas pemerintah dalam meningkatkan daya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan. Pemerintah akan mengarahkan subsidi pajak 2020 untuk sektor prioritas seperti manufaktur, perdagangan, panas bumi hingga obligasi pemerintah. Namun besaran subsidi pajak belum diketahui. Subsidi pajak merupakan bagian kecil dari belanja pajak yang dianggarkan Rp 155 triliun tahun depan.
DJP Targetkan Penerimaan Pajak 2020 Tumbuh hingga 12%
Target pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 12% di tahun 2020 tersebut didasarkan pada sejumlah faktor dalam negeri yang mendukung, terutama asumsi ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Karena secara teoritis, pertumbuhan pajak bergantung pada pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2-5,5%, diperkirakan range penerimaan pajak tumbuh 9% ditambah effort yang diluar normal. Jika ditilik dari RAPN 2020 yang disepakati Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR adalah pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 5,2-5,5%.
Darmin : Penurunan Tarif PPh untuk Tingkatkan Daya Saing
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, melihat rencana menurunkan tarif PPh Badan dari 25% menjadi 20% sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing. Namun, di saat yang sama menurutnya harus dilakukan perbaikan terhadap-sektor-sektor lain. Faktor lain yang perlu dilakukan perbaikan antara lain kualitas SDM, kepastian hukum dan perbaikan sektor lain. Bila semua sektor ini sudah berjalan dengan baik, otomatis daya saing Indonesia juga meningkat. Jika penurunan PPh ini nantinya dijalankan, maka diperkirakan pemerintah akan kehilangan pajak dari PPh Badan sebesar Rp 53,26 triliun. Apabila kebijakan penurunan PPh Badan tetap diterapkan awal Juli 2019, maka dikhawatirkan akan membuat defisit APBN semakin membesar.
Pilihan Editor
-
Kayuhan Ekonomi Sepeda di Yogyakarta
11 Dec 2021 -
Konglomerasi Menguasai Asuransi Umum
04 Oct 2021 -
Ribbit Capital Danai Bank Jago
05 Oct 2021 -
PPATK : Transaksi Narkoba Tembus Rp 120 Triliun
30 Sep 2021









