;

DJP: Penurunan PPh Badan Sulit Diterapkan Tahun Ini (Potential Loss Rp 87 Triliun)

Politik dan Birokrasi Leo Putra 04 Jul 2019 Investor Daily
DJP: Penurunan PPh Badan Sulit Diterapkan Tahun Ini (Potential Loss Rp 87 Triliun)

DJP menyatakan , inisiasi penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan dari tarif saat ini sebesar 25% menjadi 20%, belum bisa direalisasikan tahun ini. Pasalnya, waktu tersisa 2019 yang tinggal beberapa bulan lagi dinilai tidak mencukupi untuk menuntaskan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk berlakunya perubahan ketentuan. Diprediksi bahwa penurunan tarif ini membutuhkan revisi UU KUP yang masih dalam pembahasan di DPR.

Download Aplikasi Labirin :