;
Tags

APBN

( 472 )

Indef: APBN Memiliki Masalah Berat

KT2 02 Aug 2021 Investor Daily, 2 Agustus 2021
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance Didik J Rachbini mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja negara memiliki masalah yang berat dan sakit. Apa lagi ditambah dengan adanya pandemi Covid-19 menjadi semakin berat sehingga dapat memicu krisis ekonomi. Ia menjelaskan, di masa pandemi, APBN digenjot secara besar-besaran sehingga otomatis akan memicu melebarnya defisit dan bertambahnya utang pemerintah. Namun, dampaknya terhadap ekonomi justru dinilainya tidak relatif besar dibandingkan negara-negara lain yang dapat mengendalikan APBN. "Masalah berat, tetapi mau perbaiki ekonomi lebih awal, sementara kasus Covid-19 belum diselesaikan, hingga upaya tersebut akan memiliki dampak yang terbatas. Ketika APBN digenjot besar, maka utang akan besar, defisit juga besar, tetapi dampak ke ekonomi tidak akan lebih besar dari negaranegara lain yang dapat mengendalikan APBN," tutur Didik dalam diskusi, hari Minggu. Menurut dia, masalah yang kini dihadapi keuangan negara yakni selisih antara besarnya pengeluaran dan penerimaan pemerintah atau defisit primer, utang negara, penyerapan anggaran daerah yang masih rendah serta penyertaan modal negara . Sulit Tercapai Pada acara webinar tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal menilai, upaya pemerintah untuk mencapai target konsolidasi fiskal pada 2023 dengan mengembalikan defisit anggaran ke angka maksimal 3% dari PDB sulit tercapai, karena kebutuhan belanja yang kian membesar akibat lonjakan pandemi Covid-19. "Dalam UU 2 tahun 2020 ada hal yang krusial yakni 2023 harus kembalikan defisit anggaran 3% PDB. Bagaimana caranya? Sementara sampai hari ini sudah 5,7% . Untuk menekan defisit 2023 di 3% saya melihat itu impossible," tutur dia. Ia mengatakan, sempat menanyakan langkah dan upaya pemerintah untuk menurunkan defisit kembali ke 3% pada 2023, namun belum mendapatkan respons terkait upaya yang akan didorong untuk menekan defisit di 2023.

Windfall Profit dari Minyak di APBN

Sajili 28 Jul 2021 Kontan

Tren kenaikan harga minyak mentah dan batubara terus berlangsung. Kenaikan harga dua komoditas ini bisa menjadi keuntungan bagi penerimaan negara atau windfall profit. Pada perdagangan Selasa (27/7), harga minyak Brent kontrak September 2021 ada di level US$ 74,71 per barel, naik 0,33% dari penutupan perdagangan Senin. Angka ini jauh di atas asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) 2021 yakni US$ 45 per barel.

Hitungan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, dengan asumsi harga minyak dunia per 1 Juni 2021 di sekitar US$ 66,91 per barel, berarti hingga Selasa (27/7), ada kenaikan harga US$ 7,8. Sementara itu, mengacu pada analisis sensitivitas Nota Keuangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, setiap kenaikan ICP US$ 1 per barel pendapatan negara akan naik Rp 3,7 triliun-Rp 4,5 triliun. Sementara, belanja negara meningkat Rp 3,1 triliun hingga Rp 3,6 triliun. Namun, APBN tetap mendapat surplus Rp 0,6 triliun hingga Rp 0,8 triliun dari kenaikan ICP tersebut. Overall ini kabar baik dari sisi penerimaan, harga minyak dan menyeret kenaikan penerimaan komoditas lainnya," kata Bhima, kemarin.

Belanja APBN Digenjot untuk Gerakkan Ekonomi

Ayutyas 13 Jul 2021 Investor Daily, 13 Juli 2021

Pemerintah menggenjot belanja APBN 2021 untuk menggerakkan perekonomian nasional yang masih didera pandemi Covid-19. Hingga semester I-2021, realisasi belanja negara mencapai Rp 1.170 triliun atau tumbuh 9,4% dibanding periode sama tahun lalu. Sementara itu, belanja modal kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp 71,6 triliun atau meningkat 90,2% dibandingkan semester pertama tahun lalu. Pemerintah juga memastikan tidak ada proyek infrastruktur yang dihentikan meski merebaknya gelombang kedua (second wave) pandemi Covid-19. Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan belanja negara hingga akhir 2021 akan mencapai Rp 2.700,4 triliun atau 98,2% dari pagu APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun, atau tumbuh 4% dibanding realisasi tahun 2020. Belanja pemerintah pusat hingga akhir tahun ini juga akan semakin terakselerasi dengan proyeksi serapan mencapai Rp 1.929,6 triliun atau 98,7% dari pagu dalam APBN 2021 sebesar Rp 1.954,5 triliun. Proyeksi sementara realisasi belanja pemerintah pusat hingga akhir tahun 2021 akan tumbuh 5,3% dari realisasi tahun 2020 yang hanya 92,8% atau setara Rp 1.833 triliun dari pagu Rp 1.975,2 triliun.

Sementara itu, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp 1.760,7 triliun atau 101% dari target APBN 2021 sebesar Rp 1.743,6 triliun. Sedangkan realisasinya hingga semester I-2021 tumbuh 9,1% (yoy) menjadi Rp 886,9 triliun atau 50,9% dari target di APBN 2021. “Jadi penerimaan negara kita akan mencapai Rp 1.760,7 triliun, sedikit di atas target APBN. Tentu proyeksi ini sangat bergantung pada proyeksi ekonomi dan Covid-19, terutama nanti terlihat di perpajakan,” kata Sri Mulyani. Untuk outlook penerimaan pajak sepanjang 2021 diperkirakan mencapai Rp 1.176,3 triliun. Outlook ini hanya mencapai 95,7% dari target penerimaan pajak tahun ini yang mencapai Rp 1.229,6 triliun, namun secara yoy tumbuh 9,7%. Artinya, penerimaan pajak ini berpotensi kembali tidak mencapai target atau terjadi shortfall sebesar Rp 53,3 triliun. Outlook ini masih akan sangat bergantung pada kondisi ekonomi di sisa akhir tahun dan dorongan agar ekonomi tetap pulih. “Secara keseluruhan penerimaan pajak diperkirakan di bawah target, dampak dari peningkatan kasus Covid-19 yang menahan laju pemulihan dan kebutuhan pemberian insentif kepada dunia usaha,” tuturnya

(Oleh - HR1)

Dua Skenario Pertumbuhan Disiapkan

Sajili 08 Jul 2021 Kompas

Pemerintah menyiapkan dua skenario pertumbuhan ekonomi tahun ini seiring dengan melonjaknya kasus penularan Covid-19. Pertumbuhan ekonomi akan tergantung pada perkembangan kasus harian Covid-19 dan kebijakan pembatasan yang mengikuti. Demikian dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam webinar bertajuk ”Mid Year Economic Outlook 2021”, Rabu (7/7/2021). Dia menambahkan, lonjakan kasus harian Covid-19 memaksa pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat(PPKM) darurat untuk menekan penularan sehingga ekonomi pada triwulan III dan IV-2021 bisa tetap tumbuh.

Sebelum terjadi lonjakan kasus, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 diproyeksikan berkisar 4,5-5,3 persen. Namun, lonjakan kasus yang terjadi saat ini akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih rendah dari proyeksi semula. Berdasarkan skenario moderat, angka kasus harian Covid-19 diproyeksikan terus memuncak hingga pekan kedua Juli 2021, kemudian menurun pada pekan ketiga dan keempat Juli 2021. Penurunan angka kasus harian Covid-19 selanjutnya akan diikuti dengan relaksasi PPKM pada minggu pertama Agustus 2021. Dalam skenario ini, pemulihan aktivitas ekonomi akan kembali terjadi secara bertahap mulai pertengahan Agustus 2021. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi dalam setahun penuh pada 2021 diperkirakan akan berada di level 4,5 persen. ”Melalui skenario moderat ini, proyeksi pertumbuhan pada triwulan III-2021 sebesar 5,4 persen dan triwulan IV-2021 menjadi 5,9 persen,” kata Sri Mulyani.

Skenario berat disusun bila penyebaran Covid-19 akan memuncak sampai dengan minggu kedua Juli 2021 dengan level penambahan kasus harian yang lebih tinggi. Bila penambahan kasus harian lebih tinggi, maka relaksasi PPKM baru bisa dilaksanakan pada minggu ketiga Agustus 2021. Dengan demikian, laju pemulihan aktivitas ekonomi relatif lebih lambat dibandingkan skenario moderat, dengan perkiraan baru bisa pulih gradual per September 2021.

Sri Mulyani menegaskan, faktor kesehatan adalah variabel utama yang akan memengaruhi situasi ekonomi tahun 2021. Sebelum terjadi lonjakan kasusCovid-19, ia mengungkapkan, di Indonesia sedang terjadi penguatan tren pemulihan. Hal itu terlihat dari posisi purchasing manufactur index (PMI) yang berada di level tertinggi 55,3 pada awal Juni 2021. Di luar PMI, indeks konsumsi masyarakat juga selalu berada pada level optimistis, ada di atas angka 100 sejak April 2021. Penjualan ritel hingga konsumsi listrik bisnis dan industri, lanjut Sri Mulyani, juga terus mengalami peningkatan sejak April hingga awal Juni 2021. Namun, begitu terjadi lonjakan kasus, konsumsi masyarakat langsung terkoreksi terutama di bidang transportasi, rekreasi, dan pakaian. Ekspor juga diperkirakan terkena dampak negatif, khususnya bagi sektor-sektor non-esensial yang menjalani PPKM darurat.

Pemerintah juga harus memberikan tambahan stimulus kepada masyarakat akibat PPKM darurat. Sri Mulyani mengatakan, dengan kebutuhan yang dinamis, refocusing akan dilakukan terhadap APBN guna mendapatkan Rp 26,2 triliun dari anggaran kementerian/lembaga (K/L) untuk dialihkan pada anggaran penanganan Covid-19. Hingga 4 Juli 2021, total pagu belanja K/L sebesar Rp 1.087,4 triliun dengan realisasi Rp 458,1 triliun. Itu berarti yang belum terserap Rp 629,4 triliun.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati: Kalau Ekonomi Sudah Naik APBN akan Disehatkan Lagi

Sajili 05 Jul 2021 Koran Tempo

Lonjakan angka kasus Covid-19 dalam satu bulan terakhir membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus menghitung kembali kas negara karena kebutuhan untuk belanja kesehatan bakal naik. Kementerian Keuangan, misalnya, menaikkan anggaran kesehatan dari Rp 172 triliun menjadi Rp 185 triliun. Belanja kesehatan utamanya, selain (untuk memberi) vaksin, juga untuk pengobatan.

Dengan naiknya jumlah kasus, biaya pengobatan juga akan melejit. Kementerian Keuangan tahun lalu saja telah membelanjakan Rp 14,5 triliun untuk biaya perawatan 200.545 pasien Covid-19 di 1.575 rumah sakit. Persoalan lain, sejumlah pemerintah daerah lambat mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19.

Semua negara menambah utang gara-gara Covid-19. Kita juga tahu utang terlalu banyak tidak baik untuk ekonomi mana pun. Tapi kenaikan ini dibenarkan karena situasi shock yang tidak ada instrumen lain kecuali negara harus hadir. Kalau negara tidak mau hadir hanya gara-gara supaya tidak ngutang, makin ambles saja ekonominya. Kami sengaja mengambil risiko itu karena kami mengetahui negara hadir untuk mengangkat semuanya. Nanti kalau ekonominya sudah naik, masyarakatnya naik, kami menyehatkan APBN lagi.


Daerah Diperbolehkan Membentuk Dana Abadi

KT1 30 Jun 2021 Investor Daily, 30 Juni 2021
Pemerintah akan memberikan kepercayaan kepada daerah yang memiliki kapasitas fiskal tinggi dan telah memenuhi kebutuhan pelayanan dasar publik untuk membentuk dana abadi daerah. "Ini terutama mereka yang memiliki sumber daya alam dan mendapatkan DBH (dana bagi hasil). Tentu ini akan dilihat berdasarkan kapasitas fiskal dan juga kinerja layanan yang seharusnya sudah meningkat atau sudah membaik. Sehingga, dana abadi memang menfaatnya ditujukan untuk antar generasi. " Kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama komisi XI DPR RI. Lebih lanjut, RUU HKPD juga mengatur pemerintah daerah agar peningkatan kemampuan pendanaan daerah untuk akselerasi penyediaan infrastruktur dan program prioritas yang menjadi kewenangan daerah. "Ini dilakukan dalam rangka untuk membangun sinergi pendanaan dari berbagai sumber. Dengan integritas ini, maka diharapkan hasilnya dalam bentuk program dan proyek yang bisa dapat dilihat secara nyata oleh masyarakat di daerah. " Ujar Menkeu lagi. Utang Daerah. Optimalisasi skema pembiayaan utang daerah juga juga akan didorong melalui RUU ini. Sebelumnya Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyatakan, revisi Undang-undang (HKPD) dilakukan di antaranya untuk memperbaiki permasalahan-permasalahan dalam penggunaan dana belanja daerah yang tidak maksimal. Sementara itu, rata-rata belanja infrastruktur di pemerintahan provinsi diangka 11% serta rata-rata belanja infrastruktur di kabupaten adalah 35,3% dan rata-rata belanja pegawai di pemerintah kota adalah 35,7 %. Dalam revisi Undang-undang HKPD, pemerintah akan memasukkan unsur afirmasi dalam perhitungan penentuan DAU. Tahun ini transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dianggarkan Rp.796,5 trilyun atau Rp.28,9% dari total belanja negara dalam APBN 2021 yang sebesar Rp.2.750 triliun. TKDD yang meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp.763,9 trilliun itu sendiri atasi transfer ke daerah Rp.723,5 trilliun dan Dana Desa Rp.723 trilliun (YTD)

Pajak Sehat, APBN Kuat, Rakyat Sejahtera

Ayutyas 18 Jun 2021 Investor Daily, 18 Juni 2021

Di era pandemi Covid-19, APBN betul-betul bekerja keras dalam menahan dampak pandemi. Kerja keras APBN pada 2020 berlanjut ke tahun 2021, di mana APBN dan kebijakan fiskal melanjutkan peran pentingnya sebagai alat pendorong pemulihan ekonomi. Setidaknya dalam kurun waktu 2020-2022, terdapat ruang fiskal yang lebih luas melalui UU No 2/2020 berupa pelebaran defisit hingga lebih dari 3% produk domestik bruto (PDB). Namun demikian, pemerintah harus melakukan konsolidasi fiskal demi menata ulang konstruksi kebijakan yang sempat dinamis selama periode penanganan pandemi sejak 2020, yaitu upaya mengembalikan defisit anggaran menuju angka maksimal 3% PDB pada tahun 2023. Bukan perkara mudah memang untuk menjalankan upaya konsolidasi fiskal tersebut, terlebih di tengah ketidakpastian yang masih tinggi. Namun demikian, dengan komitmen bersama hal tersebut harus dijalankan demi kesehatan APBN ke depannya. Di sisi lain, tak dapat dimungkiri bahwa atmosfir pengelolaan fiskal pada masa pandemi menghadirkan banyak warna. Warna keprihatinan dampak pandemi Covid-19, khususnya dalam periode setahun terakhir, harusnya justru melahirkan empati yang kuat diantara sesama anak bangsa, dan membawa semangat kebersamaan dan gotong royong yang kuat untuk mengatasi Covid-19.

(Oleh - HR1)

Jaga Defisit, Anggaran Belanja Negara Dipangkas

Sajili 11 Jun 2021 Kontan

Pemerintah nampaknya tengah berupaya menjaga momentum pemulihan ekonomi tahun depan. Hanya dengan kemampuan keuangan terbatas, pemerintah ingin belanja 2022 lebih selektif agar target penurunan defisit anggaran bisa sesuai target. Pemerintah mematok target belanja negara 2022 sebesar Rp 2.631 triliun - Rp 2.775,3 triliun. Angka ini setara dengan 14,69% - 15,29% dari produk domestik bruto (PDB). Target batas bawah ini lebih rendah dari target belanja negara 2021 yakni sebesar Rp 2.750 triliun. Mengutip dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2022, kebijakan belanja K/L 2022 difokuskan untuk.

Pertama, meningkatkan kualitas belanja agar lebih efisien, efektif, produktif, dan bermanfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan. Kedua, mendukung pelaksanaan reformasi struktural di bidang pembanguna sumber daya manusia. Ketiga, menyelesaikan pembangunan infrastruktur strategis terkait pelayanan dasar. Keempat, mendukung reformasi birokrasi pelayanan publik.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, penurunan pagu indikatif belanja K/L tahun depan memang tak lepas dari upaya menjag agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 tidak melebar di atas 5% dari PDB.


Serapan APBD Rendah, Simpanan Pemda Naik

Sajili 02 Jun 2021 Kompas

Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD dinilai belum optimal karena jumlahnya masih di bawah realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Di sisi lain, kas pemerintah daerah di perbankan cenderung naik.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian mengatakan, realisasi belanja APBD provinsi dan kabupaten/kota hingga 25 Mei 2021 mencapai 21,98 persen. Persentase itu sedikit naik dibandingkan realisasi 31 Mei 2020 yang mencapai 20,58 persen. Meskipun demikian, persentase realisasi belanja APBD Mei 2021 masih di bawah realisasi APBN yang mencapai 32 persen pada kurun waktu yang sama. ”RealisasiAPBD masih di bawah APBN sekitar 10 persen. Kami berharap pemda bisa mengatasi ketertinggalan terhadap realisasi belanja. Syukur-syukur bisa mendekati angka APBN,” kata Ardian dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. Ardian mengatakan, dengan rendahnya angka realisasi belanja, Kemendagri mencermati ada uang pemda di perbankan yang cukup besar. Pada 30 April 2021, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlahnya Rp 194,5 triliun.

Ardian mengungkapkan, data BI menyebutkan, pada Maret 2021 ada uang kas pemda di perbankan Rp 182,3 triliun. Pada April naik menjadi Rp 194,5 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, ada kenaikan angka simpanan di perbankan sekitar Rp 3 triliun. Ia menuturkan, dana transfer pemda kemungkinan berkurang. Sektor pendapatan asli daerah (PAD)juga terkontraksi di era pandemi. Karena itu, ada upaya yang dilakukan pemda untuk bisa mendapatkan tambahan PAD melalui bunga. Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Misbakhul Hasan mengatakan, belanja daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Hingga Mei 2021, TKDD baru ditransfer 29,32 persen. Karena itu, kas daerah relatif kosong.

Presiden Kecewa Serapan Anggaran Rendah

Ayutyas 28 May 2021 Investor Daily, 28 Mei 2021

JAKARTA, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kekecewaan terkait minimnya penyerapan belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, Presiden juga kecewa karena adanya kelemahan perencanaan pada sejumlah program pembangunan di APBN dan tidak jelas ukuran keberhasilannya. Kelemahan lain yang disoroti Presiden adalah basis data yang bermasalah, seperti data bantuan sosial (bansos) yang tidak akurat dan tumpang tindih, sehingga membuat penyaluran lambat dan tidak tepat sasaran. Tiga titik lemah APBN itu diungkapkan Presiden Jokowi saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/5/2021). Presiden didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Jika mengacu pada progres realisasi APBN per April 2021 yang diumumkan Menkeu Sri Mulyani, realisasi belanja negara mencapai Rp 723 triliun atau 26,3% dari target tahun ini Rp 2.750 triliun. Belanja negara itu terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 489,8 triliun atau 25,1% dari target. Ini meliputi belanja kementerian/ lembaga (K/L) sebesar Rp 278,6 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 211,3 triliun. Adapun realisasi belanja transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) tercatat sebesar Rp 233,2 triliun atau 29,3% dari target Rp 795,5 triliun. TKDD ini justru turun 3,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan realisasi anggaran program PEN hingga 21 Mei mencapai Rp 183,98 triliun atau setara 26,3% dari pagu sebesar Rp 699,43 triliun. Menyikapi rendahnya serapan anggaran, Presiden Jokowi meminta jajaran BPKP dan APIP terus mengawal untuk meningkatkan percepatan belanja pemerintah.

(Oleh - HR1)