;

Darmin : Penurunan Tarif PPh untuk Tingkatkan Daya Saing

Politik dan Birokrasi Leo Putra 25 Jun 2019 Investor Daily
Darmin : Penurunan Tarif PPh untuk Tingkatkan Daya Saing

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, melihat rencana menurunkan tarif PPh Badan dari 25% menjadi 20% sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing. Namun, di saat yang sama menurutnya harus dilakukan perbaikan terhadap-sektor-sektor lain. Faktor lain yang perlu dilakukan perbaikan antara lain kualitas SDM, kepastian hukum dan perbaikan sektor lain. Bila semua sektor ini sudah berjalan dengan baik, otomatis daya saing Indonesia juga meningkat. Jika penurunan PPh ini nantinya dijalankan, maka diperkirakan pemerintah akan kehilangan pajak dari PPh Badan sebesar Rp 53,26 triliun. Apabila kebijakan penurunan PPh Badan tetap diterapkan awal Juli 2019, maka dikhawatirkan akan membuat defisit APBN semakin membesar.

Download Aplikasi Labirin :