Industri lainnya
( 1858 )Ekspansi Bisnis, Geliat Manufaktur Berlanjut
Gelian industri manufaktur akan terus berlanjut hingga kuartal kedua tahun ini, ditopang oleh peningkatan permintaan menjelang pemilihan umum dan bulan Ramadhan. Pengusaha akan terus meningkatkan kapasitas produksi yang sejalan dengan kenaikan konsumsi. Pemerintah juga meyakini manufaktur bakal tumbuh hingga 5,4% pada tahun ini. Geliat bisnis di industri manufaktur juga tercermin dari Prompt Manufacturing Index (PMI)-BI yang tercatat sebesar 52,65% pada kuartal pertama tahun ini. Ekspansi kinerja industri pengolahan terutama terjadi pada subsektor industri kertas dan barang cetakan serta industri makanan, minuman, dan tembakau. Kendati secara umum industri manufaktur menggeliat, beberapa sektor masih tertekan, salah satunya industri logam dasar besi dan baja. Industri baja nasional tidak akan berkembang jika stok baja impor belum habiz dan izin impor baja masih diberikan. Pemerintah diharapkan melarang dan menghilangkan baja yang diimpor dengan cara-cara yang curang.
Dugaan Kartel Impor Garam, Investigator KPPU Endus Kejanggalan
Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya kejanggalan seputar importasi garam industri aneka pangan dalam perkara dugaan praktik kartel yang tengah disidangkan oleh lembaga itu. KPPU sebelumnya menyatakan bahwa sebanyak tujuh perusahaan diduga melakukan praktik kartel dalam impor dan perdagangan garam industri aneka pangan sehingga mendongkrak harga jual. Adapun ketujuh perusahaan yang merupakan importir garam industri aneka pangan pada 2015 itu meliputi PT Garindo Sejahtera Abadi, PT Susanti Megah, PT Niaga Garam, PT Unicern Candi Indonesia, PT Cheetam Garam Indonesia, PT Budiono Madura Bangun Persada, dan PT Sumatraco Langgeng Makmur. Berdasarkan catatan Bisnis Indonesia, Laporan Investigator menyebutkan bahwa tujuh terlapor yang semuanya merupakan importir garam industri aneka pangan pada 2015 itu menyepakati alokasi impor garam setiap perusahaan, kemudian mengajukan izin ke Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Permintaan itu kemudian disetujui oleh para pemangku kepentingan dengan memberikan persetujuan impor garam industri aneka pangan. Investigator mengatakan, secara keseluruhan para terlapor menguasai 86% pangsa pasar. Jumlah iu, tergolong dominan dan tercermin dalam realisasi pasar pada kekuatan impor serta angka penjualan.
Menperin Tunjuk 12 Lembaga Sertifikasi Produk Pelumas
Menteri
Perindustrian Airlangga Hartanto menunjuk 12 lembaga sertifikasi produk
(LSPro) yang akan bertugas menerbitkan Sertifikas Produk Penggunaan Tanda
(SPPT) SNI Pelumas. Hal ini dilakukan untuk memastikan implementasi standar
nasional indonesia (SNI) Pelumas secara wajib bisa berjalan dengan baik.
Hingga kini ada 12 LSPro yang akan bertugas menerbitkan SPPT SNI Pelumas
yakni Balai Sertifikasi Industri, Balai Besar Kimia Kemasan, Balai Besar
Bahan dan Barang Teknik, Balai Riset dan Standardisasi Industri Medan, Balai
Besar Logam dan Mesin, Sucofindo, TUV Nord, SGS Indonesia, Ceprindo, Intertek Utama, IGS dan IGS.









