Industri lainnya
( 1875 )BPJPH Resmi Jalankan Sertifikasi Produk Halal
Akhirnya pemerintah merilis aturan turunan UU 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Aturan turunan tersebut berupa PP 31 Tahun 2019 yang berlaku sejak 3 Mei 2019. Aturan itu menjadi awal bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan sertifikasi produk halal. PP ini memberi 10 wewenang kepada BPJPH, mulai dari merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH hingga menjalin kerja sama dengan lembaga domestik, maupun pihak luar negeri terkait penyelenggaraan JPH.
Untuk melakukan sertifikasi produk halal, BPJPH bakal membutuhkan banyak auditor halal. Saat ini BPJPH tengah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) auditor halal. Penyusunan tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menteri Agama menerangkan PP JPH akan memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen halal. Ia menyebut permintaan komoditas halal terus meningkat. Sertifikasi halal akan diterapkan bertahap dimulai dari makanan dan minuman.
Sektor Andalan, Investasi Mamin Bakal Melejit
Investasi di industri makanan dan minuman (mamin) diproyeksikan terus bertambah pada tahun-tahun emndatang seiring dengan meningkatnya jumlah populasi penduduk di Tanah Air. Populasi sekitar 260 juta jiwa diikuti oleh tingkat konsumsi tinggi di Indonesia, dinilai menjadi pendorong investasi di sektor mamin saat ini. Kementerian Perindustrian merilis, pada industri pengolahan, sektor mamin penyumbang utama penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp7,1 triliun, dan kedua terbesar penanaman modal asing (PMA) senilai US$376 juta pada kuartal I/2019. Pada periode-periode sebelumnya, sektor mamin juga menjadi salah satu kontributor utama investasi, terutama untuk PMDN.
Serangan Produk Impor, Produsen Sepeda Lokal Kewalahan
Maraknya impor sepeda dari China menyebabkan situasi dalam negeri tidak kondusif untuk pengembangan industri. Produsen pun mempertimbangkan untuk banting setir menjadi importir. Ketua Asosiasi Industri Persepedaan Indonesia (AIPI) Rudiyono mengatakan persaingan dagang dengan produk asing dirasakan semakin berat ketika penurunan bea masuk impor sepeda dari China dari 10% menjadi 5% mulai berlaku pada tahun lalu. Penurunan ini merupakan implementasi perjanjian dagang antara Asean dan China. Dengan bea masuk sebesar 5%, produsen sepeda dalam negeri kesulitan bersaing dengan produk sepeda asal China karena harus memperhitungkan biaya tenaga kerja, risiko investasi, dan biaya lainnya. Bahkan dengan tarif impor bahan baku 0%, industri dalam negeri masih belum mampu menandingi harga produk impor yang lebih murah. Dari data yang dihimpun dari UN Comtrade, impor sepeda dengan harmonized system (HS) number 871200 mengalami kenaikan signifikan. Pada 2016, impor tercatat senilai US$13,81 juta, 2017 US$31,53 juta, dan 2018 semakin tinggi menjadi US$91,57 juta.
Produk Bahan Baku, Industri Hulu Tekstil Tertekan Produk Impor
Pertumbuhan industri hilir tekstil atau pakaian jadi pada kuartal I/2019 disebutkan tidak diiringi dengan peningkatan serapan produk industri hulu. Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan bahwa industri tekstil menurun 1% karena banyak bahan baku impor, padahal di kuartal akhir tahun lalu sektor ini masih bertumbuh 6%. Salah satu yang menjadi perhatian adalah impor yang masuk melalui pusat logistik berikat (PLB). Banyak impor yang masuk lewat PLB namun apakah benar disalurkan ke industri kecil dan menengah (IKM) atau tidak. Karena saat ini impor dirasakan terlalu banyak sehingga serapan bahan baku tidak optimal. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengatakan, peningkatan impor salah satunya dipicu oleh Permendag No.64 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Masalah impor kini tidak hanya dirasa sektor hulu, tetapi juga hilir karena pakaian jadi impor juga banyak masuk. APSyFI dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia sepakat agar pasar dalam negeri dibenahi sehingga produsen dalam negeri bisa menikmati pertumbuhan permintaan, diantaranya melalui revisi Permendag 64/2017 dan perbaikan impor melalui PLB serta perlindungan safeguard untuk produk hulu hingga hilir.
Usai China, Keramik India Mengancam
Impor produk China menyusut menyusul pemberlakukan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP). Namun, kini produk keramik asal India mulai membanjiri pasar lokal. Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) melihat volume impor keramik asal India meningkat sejak pemberlakuan safeguard terhadap produk keramik China. Oleh karena itu, Asaki membuka peluang untuk mengajukan usulan tambahan safeguard.
Kebijakan Tak Sinkron, Hulu Tekstil Kusut
Industri hilir tekstik tumbuh 18,98% yoy. Namun industri hulu tekstil turun 1% yoy. Kemperin menduga, produksi kain nasional turun karena kain impor melimpah. Sebab, banyak importir memanfaatkan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk mendatangkan kain dari luar negeri dalam jumlah besar. Padahal, semula kebijakan PLB hanya untuk mendukung kebutuhan bahan baku tekstil pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengamini dugaan Kemperin.
Pendapat berbeda tercetus dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Mereka menilai, produk tekstil impor naik karena tiga sebab. Pertama, tidak ada sinergi antara pelaku usaha sektor hulu, tengah, dan hilir. Kedua, impor kain naik karena kebutuhan konsumen meningkat. Ketiga, kemampuan produsen kain dalam negeri masih kurang. Mereka tidak leluasa mengerek kapasitas produksi karena aturan pengelolaan limbah cair sangat ketat.
Holding farmasi Rampung Medio Tahun ini
Induk usaha perusahaan (holding) BUMN dibidang farmasi diproyeksikan akan terbentuk pada pertengahan tahun ini. Induk usaha ini diyakini meningkatkan pangsa pasar induk usaha yang terdiri atas : PT Kimia Farma (Persero) Tbk, PT Bio Farma (persero), dan PT Indofarma Tbk itu. Saat ini proses kajian pembentukan induk usaha BUMN farmasi telah rampung. Proses tengah memasuki tahapan penyusunan pengurusan peraturan pemerintah (PP). Harapanya pada semester I 2019 sudah bisa dibentuk holding.
Kesiapan Kimia Farma dari segi kesiapan dalam induk usaha BUMN farmasi. Sebab perseroan telah memiliki lini bisnis yang kuat mulai dari retail, produksi hingga distribusi (end to end). Kimia Farma juga berada dalam posisi keempat pangsa pasar tertinggi dalam industri farmasi Indonesia. Ditambah lagi dengan telah dilakukanya akuisisi PT Phapros oleh Kimia Farma pada Maret lalu.
Namun sebagai perusahaan publik, posisi Kimia Farma agak sulit, sehingga pemerintah memutuskan menjadikan Bio Farma yang kepemilikan sahamnya 100% oleh pemerintah sebagai perusahaan induk usaha BUMN.
Bergabungnya Kimia Farma, Bio Farma dan Indofarma ke dalam Induk usaha BUMN farmasi akan dapat mendongkrak pangsa pasar perusahaan plat merah dalam industri tersebut.
Ekspor Mamin, Sakarin Diganjar Penalti Tarif di India
Di tengah makin lesunya kinerja ekspor dari industri makanan dan minuman Indonesia, hambatan perdagangan baru muncul dari salah satu negara tujuan ekspor utama, yaitu India. India baru saja menetapkan kebijakan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap produk sakarin atau pemanis buatan asal Indonesia. Hambatan dagang ini mulai diterapkan sejak 1 Mei 2019 dan berlaku selama 5 tahun ke depan. Sakarin asal Indonesia diganjar tarif senilai US$1.633 per ton, sebagai bentuk proteksi terhadap sakarin produksi India. India merupakan negara tujuan utama ekspor sakarin Indonesia, dengan volume ekspor sakarin yang terus naik dari tahun ke tahun. Pengenaan BMAD oleh India terhadap komoditas ini akan mempengaruhi kinerja ekspor produk mamin secara keseluruhan. Ekspor mamin juga masih tertekan oleh pengenaan bea masuk CPO dan produk turunannya yang relatif tinggi.
Raksasa Rokok Menghindar Pajak RI
Perusahaan multinasional diduga melakukan praktik penghindaran pajak. Salah satunya perusahaan tembakau milik British American Tobacco (BAT) diduga melakukan penghindaran pajak di Indonesia melalui PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA). Praktik tersebut diduga merugikan negara US$ 13,7 juta per tahun. Namun, komisaris dan direksi RMBA membantah tuduhan ini.
Dugaan kecurangan ini merupakan hasil penelusuran Tax Justice Network (TJN), lembaga independen berjaringan internasional berpusat di London yang berfokus melakukan penelitian dan kajian terkait kebijakan dan pelaksanaan perpajakan. Menurut TJN, BAT mengalihkan sebagian pendapatannya agar terhindar dari kewajiban perpajakan di Indonesia melalui dua cara. Pertama, melalui pinjaman intra-perusahaan tahun 2013 - 2015. Pada tahun itu, Bentoel banyak mengambil pinjaman dari perusahaan terafiliasi, Rothman Far East BV di Belanda. Biaya bunga atas pinjaman itu bisa dikurangkan untuk menghitung penghasilan kena pajak.
Kedua, melalui pembayaran kembali ke Inggris untuk royalti, ongkos, dan layanan. Bentoel membayar US $ 10,1 juta ke BAT Holding Ltd untuk penggunaan merek Dunhill dan Lucky Strike. Bentoel juga membayar US$ 5,3 juta ongkos teknis dan konsultasi kepada BAT Investment Ltd. Selain itu, ada juga biaya IT sebesar US$ 4,3 juta kepada British American Shared Services (GSD). Sehingga jika dihitung, pendapatan yang hilang dari Indonesia mencapai US$ 2,7 juta, dengan rincian pajak royalti US$ 1 juta, pajak perusahaan US$ 1,3 juta, dan pajak biaya IT US$ 0,4 juta.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur P2Humas Ditjen Pajak mengatakan pihaknya masih akan mempelajari laporan tersebut. Namun ia enggan menjelaskan langkah apa yang akan diambil. Sementara itu, otoritas bursa sudah menaruh curiga atas kinerja perusahaan rokok itu. Perseroan melaporkan rugi padahal pendapatan dari penjualan terus meningkat. Untuk itu, BEI telah meminta penjelasan kepada manajemen.
Kinerja Kuartal I/2019, Permintaan Pakaian Jadi Naik
Industri pakaian jadi segmen besar dan sedang mencatatkan pertumbuhan produksi paling tinggi di antara sektor lainnya sepanjang kuartal I/2019. Berdasarkan data BPS, pada 3 bulan pertama tahun ini produski industri pakaian jadi tumbuh sebesar 29,19% secara tahunan, secara quarter to quarter (q-t-q). sektor ini tumbuh sebesar 8,79%, kedua tertinggi setelah industri furnitur. Sementara itu, industri tekstil besar dan menengah mencatatkan pertumbuhan produksi sebesar 8,77% secara tahunan dan turun 1,74% secara q-t-q. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menjadi salah satu sektor yang tumbuh tinggi pada semester I tahun ini bersama industri makanan dan minuman.
Pertumbuhan sektor makanan dan minuman dan TPT ditopang karena adanya peningkatan investasi, termasuk di industri alas kaki. Oleh karena itu, pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan kemudahan dalam perijinan usaha.









