Industri lainnya
( 1858 )Penjualan Mobil Sulit Melaju Cepat
Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo), hingga Mei 2019 penjualan mobil turun 14,7%. Ini merupakan imbas dari tahun politik yang menyebabkan konsumen menunda pembelian. Pengusaha meminta "vitamin" agar pasar otomotif nasional kembali mendapat sentimen positif. Vitamin dimaksud antara lain penurunan suku bunga perbankan, mempertahankan uang muka 0%, ditambah harmonisasi pajak yang sedang digodok.
Insentif Di Sektor Manufaktur, Padat Karya Banjr Investasi
Pemberian insentif fiskal, berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 60% dari jumlah aktiva tetap berwujud termasuk tanah, bagi pelaku industri padat karya diyakini akan memacu investasi di sektor tersebut. Insentif tersebut, sebagaimana tertuang di dalam revisi PP No. 94 tahun 2010. Insentif ini akan mendorong investasi di industri tekstil dan produk tekstil sehingga akan menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah diharapkan segera merilis petunjuk teknis terkait aturan tersebut.Dalam perumusan petunjuk teknis, harus diperhatikan sejumlah hal, a.l. orientasi penjualan, jumlah tenaga kerja, serta upah minimum pekerja di perusahaan yang mengajukan insentif tersebut.
Iklan Diblokir, Bisnis Rokok Tak Menguap
Kemkominfo segera merespons permintaan Kementerian Kesehatan untuk memblokir iklan rokok di internet. Meski demikian, para produsen rokok meyakini penjualan rokok tak terganggu pemblokiran iklan rokok di internet. Pemblokiran dilakukan terhadap iklan yang memunculkan wujud rokok. Hal serupa sudah diberlakukan pada iklan rokok di televisi. Aturan ini termaktub dalam UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46 ayat (3) butir c. Selain UU 36/2009, setidaknya ada 200 regulasi yang mengikat Industri Hasil Tembakau (IHT). Gabungan Perserikatan Pengusaha Rokok Indonesia (Gappri) mengaku pihaknya siap mematuhi aturan.
Industri Petrokimia Dasar, Pabrik Caprolactam Beroperasi 2022
Idonesia bakal memiliki pabrik caprolactam pertama setelah selama ini menjadi net importir. Pabrik tersebut diproyeksikan mulai beroperasi pada 2022. Caprolactam merupakan bahan baku nilon yang dpat digunakan untuk memproduksi benang tekstil dan tire cord untuk ban kendaraan. Saat ini investor bernama PT Elsoro Multi Pratama berencana membangun pabrik caprolactam yang pertama di Indonesia dengan total kapasitas 120.000 ton per tahun. Pabrik yang akan dibangun, berada di kawasan industri Java Integrated Industrial & Ports Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur. Pabrik tersebut akan membutuhkan bahan baku amoniak sebesar 80.000 ton per tahun dan benzena sebesar 124.000 ton per tahun. Untuk membangun pabrik ini, investor menggelontorkan dana US$620 juta. Investor yang akan membangun pabrik caprolactam tersebut saat ini sedang dalam tahap pembebasan lahan.
Kemenperin mencatat, industri petrokimia turut memberikan kontribusi cukup signifikan bagi perekonomian nasional. Pada 2018, investasi di sektor industri kimia dan farmasi mencapai RP39,31 triliun. Selain itu, kelompok industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia menorehkan nilai ekspor sebesar US$13,93 miliar. Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) sebelumnya menyatakan bahwa untuk menarik lebih banyak investor di sektor petrokimia, dunia usaha menunggu insentif berupa super deductible tax untuk vokasi dan kegiatan research & development, setelah pemerintah mengeluarkan insentif pajak berupa tax holiday dan tax allowance.
Produksi Kapal Baru Terganjal Bunga Kredit
Cita-cita pemerintah mewujudkan Negara Poros Maritim masih jauh panggang dari api. Hingga kini Indonesia masih lebih banyak menjadi pasar industri maritim. Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo) mencatat, sejak 2006 sekitar 10.000 kapal utuh masuk ke Indonesia dengan nilai mencapai Rp 100 triliun. Banjir pasokan kapal impor lantaran perusahaan jasa angkutan pelayaran lokal lebih gemar mengimpor kapal baru dan kapal bekas dengan alasan harga miring.
Penyebabnya, industri manufaktur kapal lokal belum optimal. TKDN baru sebesar 30%. Belum lagi bunga kredit perbankan tinggi sebesar 11%-13%. Alhasil, saat ini pelaku industri galangan lebih memilih memacu bisnis perbaikan kapal ketimbang produksi kapal. Iperindo berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan suku bunga single digit atau sama dengan sektor infrastruktur.
Industri Game RI Capai Rp 15 T
Total nilai transaksi industri permainan secara elektronik (game) di Indonesia mencapai Rp 15 triliun pada 2018. Data tersebut merupakan data olahan dari Newszoo, penyedia data analitik industri gim dan olahraga secara elektronik (e-sport) global. Nilai transaksi tersebt meningkat sekitar 40% dibandingkan tahun 2017. Total bisnis game tidak hanya hardware tapi juga software. Data ini juga menunjukkan bahwa industri game di Indonesia berada di peringkat ke-17 dari 50 negara di dunia. Pemuncaknya Tiongkok yang merupakan pasar terbesar industri game dunia.
Lobi-Lobi PBNU Menggagalkan Kenaikan Cukai Rokok 2019
Pemerintah menetapkan tidak mengubah tarif cukai hasil tembakau tahun 2019. Padahal rencana kenaikan tarif cukai rokok masuk di RAPBN 2019. Di balik kebijakan yang tak sejalan dengan komitmen mengurangi jumlah perokok dan mengerek tarif cukai, ada lobi-lobi kuat dari ulama.
Dalam sebuah diskusi dengan pihak terkait, PBNU menyampaikan bahwa peraturan kenaikan cukai dan simplifikasi belum memenuhi asas kemaslahatan terutama bagi petani tembakau dan industri rokok kecil dan menengah. Pembentukan harga di petani tembakau semakin dikuasai industri rokok besar.
Lantas PBNU mengirim surat ke Kemkau. Setelahnya, mereka diundang Wantimpes. Hasilnya, tuntutan mereka disetujui.
Semester I Pasar Semen Masih Anyep
Prospek industri semen belum kokoh. Sejumlah pelaku industri semen mencatatkan kinerja yang tidak memuaskan dalam tiga bulan pertama tahun ini. MIsalnya, pendapatan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk memang masih tumbuh 22,81% yoy, namun laba bersih terpangkas 34,86% yoy. Setali tiga uang, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk., pendapatannya tumbuh 7,23% yoy, tapi bottom line susut hingga tiga kali lipat.
Pelaku industri semen menuding kondisi kelebihan pasokan semen alias over supply masih menjadi penyebab menurunnya kinerja perusahaan. Pada saat yang sama, sektor properti seperti masih ogah-ogahan. Tak cuma emiten, perusahaan semen yang tidak tercatat di bursa efek pun merasakan tantangan serupa. Semen Bosowa menambahkan mahalnya harga gas industri. Hanya PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk yang boleh berbangga hati. Pendapatan bersihnya tumbuh 8,43% yoy dan laba bersihnya terungkit 50,21% yoy.
Bahan Baku Jadi Tantangan Sertifikasi Obat
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersiap melakukan sertifikasi produk halal seiring disahkannya PP 31/2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Beleid itu merupakan aturan teknis dari UU 34/2014 tentang JPH.
Salah satu sektor bisnis yang terkena dampak kewajiban sertifikasi halal adalah farmasi. Obat termasuk salah satu produk yang wajib bersertifikat halal. Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) mengatakan, efek paling besar akan terasa pada kompleksitas sumber bahan baku impor dan fasilitas produksi yang masih gabungan untuk berbagai produk. PT Pharos Tbk (PEHA) juga menghadapi tantangan bahan baku obat yang hampir 95% masih impor.
Implementasi kewajiban sertifikasi halal perlu dilakukan bertahap dan waktunya tergantung pada kecepatan penemuan metode cara pembuatan bahan baku yang sesuai. Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia menilai semula industri farmasi berharap agar obat-obatan dikecualikan dari aturan ini. Menurutnya, obat berbeda dengan makanan dan minuman karena kompleksitas bahan baku. Alhasil, kebijakan itu akan memengaruhi industri farmasi, mulai dari produsen obat, sehingga industri farmasi perlu waktu untuk menyesuaikan diri.
INSA Minta Perlakuan Sama di Pajak Pelayaran
Pelaku perusahaan pelayaran nasional mengharapkan perlakuan adil terkait kewajiban perpajakan. Hal ini untuk mendukung daya saing global. Pasalnya, pelayaran internasional tidak dikenakan pembayaran pajak pendapatan dan pajak pertambahan nilai, sedangkan pelaku pelayaran nasional dikenakan. Oleh karena itu, Indonesian National Shipowner Association (INSA) meminta perlakuan yang sama sebagaimana pelayaran asing. Hal ini demi menjaga agar pelaku industri perkapalan Indonesia tidak jago kandang.
Saat ini, industri pelayaran dikenakan PPh Final 1,2%, PPN 10%, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) daerah 5%. Dampaknya sudah jelas, biaya jasa angkut (freight) pelayaran nasional lebih mahal daripada pelayaran asing. INSA mengklaim, akibatnya sampai 90% muatan ekspor maupun impor dibawa kapal asing.
PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) merasa kewajiban pajak itu tidak terlalu membebani perusahaan. Terlebih, dalam industri pelayaran, perusahaan pelayaran dapat dibebaskan dengan adanya surat keterangan tidak dipungut (SKTD). Sementara itu, PT Wintermar Offshore mareine Tbk (WINS) meminta agar proses pengurusan SKTD lebih konsisten dan dipermudah. Dari pengalaman, mengurus SKTD memakan waktu hingga 15 hari, padahal dalam aturannya hanya membutuhkan waktu lima hari kerja.









