Industri lainnya
( 1875 )Aneka Insentif Siap Melecut Mobil Listrik
Sebentar lagi,
Perpres tentang kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai (battery
electric vehicle) bakal terbit. Sejumlah agen pemegang merek merespons
positif rencana pemerintah mengucurkan insentif. Insentif bisa berupa fiskal dan non fiskal. Insentif fiskal bisa berupa:
a. Insentif bea masuk atas importasi KBL berbasis baterai dalam kendaraan terurai lengkap atau CKD
b. Insentif pajak penjualan barang mewah
c. Insentif pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah
d. Insentif bea masuk atas importasi mesin, barang dan dalam rangka penanaman modal
e. Penangguhan bea masuk dalam rangka ekspor
f. Insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas importasi bahan baku
g. Insentif pembuatan peralatan SPKLU
h. Insentif pembiayaan ekspor, dll.
Indonesia Akan Menyetop Impor Garam Mulai 2021
Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan sudah
mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar Indonesia berhenti mengimpor
garam. Jika tak ada aral, mulai 2021 pemerinta akan menyiapkan tambahan
tambak garam seluas 5.270 Ha di Kupang, NTT. Menanggapi usulan ini, Ketua
Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) meminta pemerintah
memperlihatkan produksi garam Indonesia terlebih dahulu. Sebab, garam
industri harus memperhatikan volume, mutu, dan harga. Asosiasi Petani Garam
Rakyat Indonesia (APGRI) menyoroti rendahnya harga garam di tingkat petani
karena stok garam yang melimpah akibat impor.
Bank Bisa Terpapar Krisis Utang Duniatex
Industri perbankan dibuat kaget dengan kabar likuiditas yang membelit Duniatex Group. Pemicunya: gagal bayar anak usahanya, PT Delta Merlin Dunia Tekstil, untuk melunasi kupon obligasi dollar AS senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo 10 Juli lalu.
Ada 40 kreditur termasuk swasta dan bank swasta dan bank BUMN tercatat sebagai kreditur Duniatex. BNI mengakui memiliki exsposure kredit dalam bentuk sindikasi senilai Rp 301 miliar. Bank Mandiri saat ini memiliki porsi exsposure ke Duniatex sebesar Rp 2,2 triliun.
China Proteksi Industri Baja Lokal
Kementerian Perdagangan China mengumumkan pada hari Senin rencana pemberlakuan bea masuk anti dumping terhadap beberapa produk baja nirkarat (stainless steel) yang diimpor dari Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan dan Indonesia. Keputusan itu menyusul penyelidikan atas pengaduan yang diajukan perusahaan negara Shanxi Taigang Stainless Steel. Perusahaan itu mengadu karena produknya terganggu oleh banyaknya baja dari negara lain yang lebih murah.
Agar Sehat, Pos Indonesia Butuh Bantuan Pemerintah
PT Pos Indonesia menampik isu tengah mengalami kebangkrutan. Namun manajemen Pos Indonesia mengaku mereka memang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah. Manajemen Pos Indonesia menyadari ketatnya persaingan bisnis pos dan logistik, sejak terbitnya UU 38/2009 yang mengatur liberalisasi bisnis pos. Sejak itu, Pos Indonesia memikul dua tugas besar, yakni beban masa lalu sebelum liberalisasi dan penugasan PSO yang belum mendapatkan kompensasi. Untuk modal kerja, Pos Indonesia meminjam dana bank.
Penurunan Utilitas, Industri Tekstil Butuh Penyelematan
Pertumbuhan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) selalu di atas ekspornya dalam 10 tahun terakhir. Utilisasi tertekan, hanya sektor garmen yang bertahan. Laju penjualan domestik di bawah pertumbuhan konsumsi, serta pertumbuhan konsumsi diisi barang impor. Banjir impor tekstil menyebabkan utilisasi menurun dan pengurangan jumlah karyawan pabrik. Kasus gagal bayar Duniatex menjadi cerminan awal kondisi industri TPT saat ini. Selain itu, beberapa perusahaan tekstil telah mengakhiri kontrak tenaga kerja tidak tetap. Sekitar 35.000 tenaga kerja kontrak di industri TPT tidak diperpanjang. Sektor tekstil dan produk tekstil dinilai berpotensi defisit neraca perdagangan dalam 3 tahun mendatang. Presiden pun didesak turun tangan untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil.
Darmin : Insentif Pajak Pengembangan Vokasi Mulai 2020
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, memastikan pemberian insentif pengurangan pajak penghasilan bruto di atas 100% atau super deductible tax untuk undustri yang dapat mendorong pengembangan pendidikan vokasi para pekerja, secara efektif mulai tahun 2020. Darmin mengatakan regulasi terkait insentif tersebut sudah terbit melalui Peraturan Pemerintah namun penyempurnaan kebijakan in terus dilakukan agar dapat efektif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor industri. Tujuan peraturan ini untuk meningkatkan daya saing SDM di Indonesia melaui program praktik kerja, pemagangan atau pembelajaran yang strategis untuk mencapai efektivitas dan efisiensi tenaga kerja sebagai bagian dari investasi SDM, dan memenuhi struktur kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh dunia usaha atau industri.
Petani Garam Usul Harga Beli Terendah
Selain peternak ayam, nasib kurang beruntung juga tengah menghampiri petani garam alami. Dalam sebulan terakhir, harga garam berada pada titik terendah, berkisar Rp600 hingga Rp700 per kg. Kondisi ini membuat petani garam mendesak pemerintah untuk menetapkan harga acuan berupa harga pembelian garam terendah di tingkat petani. Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) mengusulkan agar pemerintah menetapkan harga pembelian terendah di tingkat petani sebesar Rp1.000 per kg. Direktur Operasi PT Garam berpendapat, salah satu penyebab harga garam petani jatuh adalah serapan yang belum maksimal oleh PT Garam. Pasalnya, saat ini gudang BUMN penyerap garam petani itu masih penuh dengan stok garam tahun lalu yang mencapai 120.000 ton dan belum terjual.
[Tajuk] Tekstil Menangis
Surat utang Delta Merlin Dunia Textile, salah satu grup besar tekstil Indonesia, kena pangkas peringkatnya dari BB- menjadi CCC-. Lembaga pemeringkat S&P melihat perusahaan berpotensi mengalami kesulitan pembayaran kewajibannya, utang sindikasi US$ 5 juta di September nanti. Berita yang beredar mengatakan industri tekstil Indonesia terkena dampak perang dagang China-Amerika. Produsen tekstil China yang tercegat bea masuk Amerika justru menggelontorkan produknya ke negara-negara yang bersahabat.
Industri tekstil di Indonesia sudah lama compang-camping. Jangankan membuat perusahaan skala kecil bisa berkembang menjadi besar, yang terjadi perusahaan-perusahaan besar pun bertumbangan. Makin beratnya persaingan antarnegara, rumitnya membangun sistem supply chain yang efisien, mendidik SDM yang andal, menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, upaya-upaya penyelamatan industri tekstil harus segera dilakukan.
Editorial, Butuh Kebijakan Holistik Untuk Mobil Listrik
Pemerintah berkomitmen dan memberikan dukungan kepada industri otomotif nasional, terutama dalam pengembangan kendaraan listrik. Beberapa tahun belakangan ini, pemerintah terlihat cukup serius dalam mendorong pengembangan mobil listrik. Kebijakannya semakin konkret, tidak lagi sekedar wacana. Ada dua regulasi yang sedang disiapkan. Pertama, Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan Kedua Rancangan Peraturan Pemerintah tentang PPnBM Kendaraan Bermotor. Pemberian insentif fiskal saja tidaklah cukup. Butuh kebijakan yang holistik dan komprehensif agar tujuan yang hendak dicapai lebih optimal. Selain itu, pemerintah juga harus segera membangun lebih banyak pembangkit listrik yang ramah lingkungan atau nonfosil. Setidaknya secara bertahap mengurangi pengoperasian pembangkit BBM.








![[Tajuk] Tekstil Menangis](https://labirin.id/asset/Images/medium//00822c5a38fa97604b7382e34266a44d.jpg)
