;
Tags

Industri lainnya

( 1858 )

Perketat Pengawasan Pusat Logistik

KT1 22 May 2025 Investor Daily
Pengawasan ketat di Pusat Logistik Berikat (PLB) dan industri di Kawasan Berikat (KB) dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan laju impor produk jadi berharga murah, yang selama ini menggerus daya saing industri nasional. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menyatakan pihaknya mendukung langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tersebut. PLB selama ini banyak ditengarai sebagai jalur masuk barang impor legal dan ilegal murah ke Indonesia. "Kita menyaksikan sendiri bagaimana produk jadi impor legal dan ilegal murah ke Indonesia. "Kita menyaksikan sendiri bagaimana produk jadi impor murah yang berasal  dari negara over production, dibeli melalui platform e-commerce dan bisa mencapai pembeli di dalam negeri dalam waktu singkat. Sebagian barang-barang tersebut diduga sudah berada digudang-gudang PLB," kata dia. PLB merupakan gudang atau fasilitas logistik yang menyediakan layanan penyimpanan, pengemasan dan pengiriman barang termasuk produk manufaktur, dengan keuntungan berupa  kemudahan dan keringanan pajak. Barang impor yang masuk ke PLB mendapatkan fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) selama barang tidak dikeluarkan ke pasar domestik. (Yetede)

Komisi V DPR Akan Mengkaji Ulang Potongan Biaya Transportasi Online

KT1 22 May 2025 Investor Daily
Komisi V DPR RI akan mengkaji ulang biaya jasa dan layanan pada aplikasi transportasi online yang dikenakan kepada mitra pengemudi. Untuk itu DPR bakal memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pembuat kebijakan. Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengatakan, pihaknya akan memanggil aplikator dan Kemenhub sebagai pembuat kebijakan mengenai tuntutan mitra pengemudi yang meminta potongan biaya dari aplikator tidak melebihi 10%. "Kami akan panggil untuk duduk bersama, pertama Kemenhub sebagai pembuat aturan dan pihak aplikator ini untuk memenuhi tuntutan teman-teman pengemudi online yang tergabung dalam berbagai asosiasi," kata Lasarus. Lasarus menyoroti aspirasi dari kalangan pengemudi angkutan online yang menyebut bahwa pihak aplikator semena-mena melakukan pemotongan hingga lebih dari 20% yang dihitung sebagai biaya jasa aplikasi dan layanan. "Jika ini benar melanggar, tentu harusnya ada sanksi dari Kemnehub karena regulasi waktu diatur berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan No KKP 667 tahun 2022 untuk angkutan sepeda motor dan Kepmen 118 Tahun 2018 mengenai angkutan sewa khusus," ucapnya. (Yetede)

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada 2026 yang Ditargetkan 5,2%-5,8%

KT1 21 May 2025 Investor Daily (H)

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 yang ditargetkan 5,2%-5,8% dinilai sebagai langkah yang terlalu kecil dan tidak mencerminkan ambisi yang cukup kuat untuk  mendorong lopmatan pembangunan, termasuk untuk mengapai pertumbuhan ekonomi 8%. Padahal, Indonesia memerlukan lebih dari sekedar pertumbuhan yang moderat bila  ingin lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) sebagai syarat untuk menjadi negara maju. Target pertumbuhan ekonomi tahun depan yang kurang "berani" itu ditengarai karena masih mengandalkan formula  lama yakni konsumsi rumah tangga sebagai motor utama. Sementara ketergantungan berlebih terhadap konsumsi domestik menyimpan risiko sendiri.

Saat kenaikan harga menekan dan pendapatan melemah, daya beli masyarakat akan cepat tergerus. Selain itu, ekonomi berbasis konsumsi tanpa disertai transformasi produksi, hanya menciptakan pertumbuhan semu. Melalui reformasi struktural yang berani dan konsisten, pertumbuhan ekonomi tinggi bukanlah hal yang dibuktikan oleh sejumlah negara. Melalui reformasi struktural, pemerintah perlu membalik strategi dengan memperkuat sektor tradable (sektor yang output-nya adalah barang dan jasa yang diperdagangkan  secara internasional) dan memperluas industrialisasi bernilai tambah tinggi yang mampu menciptakan pekerjaan formal secara masif dan berkelanjutan. (Yetede)

Deindustrialisasi Dini dan Ancaman Jabatan Kelas Menengah

KT1 21 May 2025 Investor Daily (H)

Akhir-akhir ini perhatian kita begitu terpecah pada bebagai isu yang memang menarik untuk diperbincangkan, yakni kebijakan tarif Donald Trump, premanisme,  tindak pidana korupsi yang terus bertambah, pembentukan berbagai dewan dan task force untuk menangani isu-isu itu, pengelolaan makan bergizi gratis (MBG), ijazah, dan gelar akademik, harapan di pundak Danantara, pemaknaan pertemuan tokoh-tokoh politik negeri, dan lain-lain. Ketika Indonesia memasuki era baru kepemimpinan nasional pasca-Pemilu 2024, maka satu isu krusial yang kerap luput dari sorotan publik  adalah fenomena deindustrialisasi dini, yakni merosotnya kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB sebelum negara  mencapai tingkat pendapatan tinggi.

Fenomena ini bukan sekedar gejala ekonomi biasa, melainkan sinyal kuat dan nyata bahwa Indonesia terancam terjebak dalam middle income trap, yakni suatu kondisi di mana pertumbuhan ekonomi stagnan di tingkat menengah karena gagal mengembangkan basis industri dan inovasi. Menurut data BPS, kontribusi sektor industri manufaktur terhadap PDB Indonesia terus menurun dalam dua dekade terakhir. Pada tahun 2001,sektor manufaktur menyumbang sekitar 29% dari PDB. Namun, pada tahun 2023, angka tersebut merosot menjadi sekitar 18,3%. (Yetede)

Meningkatnya Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

KT1 21 May 2025 Investor Daily
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono mengungkapkan terjadinya  peningkatan klaim terjadi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada tahun ini dibandingkan dengan 2024. Klain JKP di tahun 2025 hingga bulan April 2025 mencapai 13.210 per bulan. "Ini juga mengalami kenaikan yang tajam secara berturut-turut dari bulan Januari, Februari, Maret, April. Ini memberikan indikasi memang terjadi PHK yang cukup signifikan," kata Nunung. Di sisi lain kondisi tersebut, kata diam juga menjadi salah satu sinyal bahwa ada penguatan fungsi perlindungan program JKP melalui besaran manfaat tunai yang diterima. Keberadaan Peraturan (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintahan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP mendukung perluasan kepesertaan dan peningkatan manfaat klaim. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, seperti dikutip Antara, yang menjalankan program JKP, pada awal 2025 terjadi peningkatan  peserta JKP sebanyak 2 juta orang dalam 4 bulan sejak berlakunya PP 6/2025, salah satunya karena modifikasi syarat. Jumlah peserta JKP dari pekerja penerima upah (PPU) hingga April 2025 mencapai 16,47 juta orang, naik dibandingkan 14,44 juta pada 2024. (Yetede)

UMKM Wajib Mampu untuk Berdaya Saing Tinggi

KT1 21 May 2025 Investor Daily
Untuk mendorong UMKM dalam negeri para pelaku UMKM perlu memperhatikan beberapa hal. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Susanto menekankan, pelaku  UMKM harus bisa berdaya saing  dan harus mampu berkompetensi. "Kalau kita punya daya saing, di Hippindo kan tidak mungkin kalau produk kita menjadi laku Contohnya di Hippindo kan tidak mungkin kalau produknya tidak bagus akan dijual di retail ya, termasuk dari Aprindo ya," kata dia. Budi mengatakan, produk UKM yang memiliki daya saing dapat menghambat masuknya produk-produk impor. "Karenakan goalnya sebenarnya ya jualan. Kalau jualan kan dapat duit, duitnya di simpan sih memang tapikan dibagi untuk usaha. Sebenarnya kan tujuan utamanya itu," terang dia. Selain itu untuk meningkatkan UKM dalam negeri para pelaku usaha UKN tidak hanya memasarkan produknya di dalam negeri. "Dalam negeri memang pasarnya besar sekali. Kalau pasar di dalam negeri ini sudah tercukupi oleh industri/UMKM kita sudah luar biasa sebenarnya," kata Mendag. Selain dalam negeri pasar ekspor dinilai berpotensi untuk mengembangkan produk UKM lokal. "Jadi nanti selain dipasarkan di dalam negeri juga eskpor. Kita (Kemendag) ada namanya program UMKM Bisa Ekspor. Jadi setiap bulan kita ada namanya business matching," terang dia. (Yetede)

Dagang-el Didorong Tertib Lewat Aturan Baru

HR1 21 May 2025 Bisnis Indonesia
Kebijakan pembatasan layanan gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce sebagaimana tertuang dalam Permendag Nomor 8/2025 disambut positif oleh pemerintah dan pelaku industri logistik karena dianggap dapat menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih sehat dan berkeadilan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk menjaga keseimbangan ekosistem e-commerce di Indonesia, termasuk melindungi kepentingan konsumen, produsen, dan pelaku UMKM. Menurutnya, pembatasan subsidi ongkir akan mendorong persaingan usaha yang lebih adil, khususnya bagi pelaku lokal yang selama ini tertekan oleh praktik subsidi ongkir besar-besaran.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Asperindo Tekad Sukatno menilai bahwa regulasi yang baik seperti ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap industri logistik secara menyeluruh. Ia menyebut bahwa pertumbuhan sektor akan turut berdampak pada kesejahteraan karyawan dan kurir, yang merupakan aset utama perusahaan jasa pengiriman.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat keberlanjutan ekosistem dagang-el nasional dan memastikan pelaku usaha kecil dalam negeri tetap memiliki daya saing di tengah dominasi platform digital besar.

Perdagangan Global Melambat

KT1 20 May 2025 Investor Daily (H)
Setelah bertahun-tahun diguncang pendemi, gangguan karena perang, dan kalibrasi ulang perekonomian dunia, perdagangan global sekali lagi berada di persimpangan jalan. Tapi, kali ini sinyalnya lebih keras: 2025 bukan waktunya bisnis seperti biasa. Badan -badan internasional terkemuka dan WTO hingga IMF membunyikan alarm. WTO memperkirakan perdagangan barang global akan menyusut sebesar 0,2% pada tahun 2025. Jika gesekan geopolitik saat ini memburuk, penurunan itu bisa makin dalam menjadi 1,5%. IMF sedikit lebih optimistis, memperoyeksikan  pertumbuhan perdagangan besar 1,7%- ini semua merupakan angka-angka yang demikian rendah dibanding tahun-tahun 'booming' perdagangan yang dahulu mendorong proses globasilisasi. Pesannya jelas: perdagangan global sedang melambat, dan pilihan kebijakan saat ini akan menentukan apakah kita akan tersandung-sandung untuk sementara waktu atau berantakan dalam jangka panjang. Kita menyaksikan perubahan bersejarah. Ideologi pasar terbuka dan perdagangan multilateral yang pernah dominan kini memberikan jalan bagi nasionalisme ekonomi, aleniasi strategis, dan kebijakan yang semakin intervensionis. (Yetede)

Industri Multifinance Melakukan Diversifikasi

KT1 20 May 2025 Investor Daily
Di tengah tantangan penjualan otomotif saat ini, OJK mendorong industri pembiayaan (multifinance) untuk melakukan diversifikasi ke sektor produktif. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, per maret 2025 mencatatkan pertumbuhan piutang  pembiayaan sebesar 4,6% secara year on year (yoy) menjadi Rp510,97 triliun. "Untuk menghadapi tantangan industri multifinance didorong untuk melakukan diversifikasi ke sektor produktif antara lain seperti alat berat, energi terbarukan, dan kendaraan listrik," kata Agusman. Agusman menilai prospek industri multifinance masih terbuka lebar dengan diversifikasi produk. Mengingat, pembiayaan kendaraaan listrik saat ini cukup menjanjikan. Di mana, penyaluran pembiayaan kendaraan listrk per Maret 2025 meningkat 5,66% secara bulanan (month to month/mtm) menjadi besar Rp16,63 triliun dibandingkan bulan sebelumnya Rp15,74 triliun, dengan porsi sebesar 3,08% dari total pembiayaan multifinance. "Secara umum, potensi pembiayaan atas kendaraan bermotor lisitrik di Indonesia masih cukup terbuka lebar seiring dengan rencana pembukaan investasi dalam bentuk pabrik dari manufaktur kendaraan bermotor lustirk di Indonesia," tutur Agusman. (Yetede) 

Perlunya Kerja Sama Satgas PHK dan Satgas Investasi

KT1 20 May 2025 Investor Daily
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid  Ahmad menerangkan, satgas PHK harus berhubungan dengan Satgas Investasi. "Karena yang karena PHK ini juga saya kira mereka sudah punya skill juga bisa dialokasikan pada investasi baru, yang kemudian bisa menyerap tenaga kerja mereka yang memungkinkan terdampak dari situasi ini," kata dia. Satgas PHK sebelum dibentuk pada 1 Mei 2025 ini. Satgas ini dibentuk akibat banyaknya gelombang PHK kian mengkhawatirkan  berbagai sektor industri di tanah air. Pada 2024, terjadi PHK sekitar 80.000 orang, Sementara di kuartal 1-2025 ini jumlahnya mencapai 24.000 orang. Ada pun fokus daripada Satgas PHK ini untuk mencegah pemutusan PHK, menjaga stabilitas ketenagakerjaan, dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai aturan. Tauhid melihat, tugas satgas PHK saat ini masih mencari infromasi dan gagasan terkait sektor lemah atau kuat untuk ke pasar Amerika Serikat. "Misalnya punya 10 komoditas utama ke AS, jadi diindentifikasikan mana yang masih bisa bertahan dan mana yang kena imbasnya (PHK)," kata dia. Untuk meminimalisir semakin banyaknya jumlah perkerja yang kena PHK, Tauhid menegaskan mulai mengkaitkan pekerja tersebut dengan investasi baru. Ini missing linknya yang belum saya lihat saat ini." ucap dia. (Yetede)