Digital Ekonomi umum
( 1180 )Merchant yang Bergabung Dalam QRIS Tap sudah sebanyak 648 Ribu
BI melaporkan jumlah pengguna Quick Responses Indonesian Standard Tanpa Pindai (QRIS Tap) mencapai 47,8 juta pengguna pada Juni2025. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 648.034 merchant yang terlibat dalam operasional QRIS Tap. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, jumlah merchant QRIS Tap mengalami perkembangan pesat dari waktu ke waktu. Saat fase uji coba jumlah merchant QRIS Tap sebanyak 646, saat launching QRIS Tap jumlah merchant meningkat 3,6 kali lipat menjadi 2.353 merchant. "Pada 6 Juni 2025, belum genap 2 bulan, sudah meningkat 275 kali. Jadi saat ini, jumlah merchant yang bisa menerima QRIS Tap mencapai 648.034 merchant," kata Filianingsih dalam jumpa pers Rapat Dewan Gubernur BI, secara virtual, Rabu (18/6).
Dalam pelaksanaan QRIS Tap, BI terus melakukan sosialisasi dan edukasi bersama pemangku kepentingan di industri keuangan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan QRIS Tap. “Kami akan memperkuat awareness masyarakat agar paham bahwa ada fitur baru yang namanya QRIS Tap. Itu sudah tersedia di aplikasi yang kita miliki dan juga di kanal pembayaran," kata dia. BI juga terus melakukan sosialisasi terhadap merchant dan melakukan training for trainer di 46 Kantor Perwakilan BI. BI juga aka nmemperluas jenis transportasi yang pembayarannya menggunakan QRIS Tap. (Yetede)
Jumlah Pekerja Gig Melonjak
Kian menyusutnya lapangan kerja formal membuat banyak korban PHK dan angkatan kerja baru terjun ke pekerjaan gig yang menjebak mereka dalam perangkap kemiskinan baru. Riset LPEM-UI, mengungkap fenomena migrasi para pekerja yang terdepak dari pekerjaan formal di sektor manufaktur dan jasa di perkotaan ke pekerjaan di platform digital, seperti Gojek, Grab, Shopee Food, dan Tiktok Shop. Menjadi pengemudi ojek daring, kurir, kreator konten, dan pengecer daring jadi pilihan populer. Ekonomi gig menjadi jaring penyelamat di tengah menyempitnya pasar kerja, dengan menyediakan lapangan kerja baru. Masalahnya, pekerjaan gig yang semula hanya dianggap sebagai batu loncatan atau buffer zone sementara, ternyata kemudian justru menjadi profesi utama karena peluang kerja yang lebih baik di sektor formal tak kunjung tersedia. Akibatnya, mereka sulit keluar dari kemiskinan dalam jangka panjang.
Pekerja gig terperangkap dalam praktik perbudakan modern dibalik frasa kemitraan dari platform. Upah rendah, jam kerja panjang, tak ada perlindungan seperti pensiun, jaminan kesehatan, dan jaminan kecelakaan kerja. Kehadiran pemain baru sebagai pesaing, baik dari sisi platform maupun pekerja, juga kian menekan pendapatan dan kesejahteraan para pekerja gig ini. Nilai ekonomi gig Indonesia, diperkirakan Center For Digital Society, mencapai 100 miliar USD pada 2025. Saat ini belum sampai 3 % dari total angkatan kerja kita bekerja penuh waktu di sektor ekonomi gig. Namun, perlambatan ekonomi tahun ini dan tahun depan bukan tak mungkin berpotensi memicu gelombang PHK baru, yang membuat sektor informal seperti gig semakin sesak dan ledakan kemiskinan baru di depan mata. Gambaran suram ini menjadi bukti perekonomian kita belum mampu menyediakan hak paling dasar dari warganegara: lapangan kerja dan penghidupan yang layak. (Yoga)
Menurut Menteri UMKM, Pengemudi Ojol Tidak Bisa Jadi Karyawan Tetap
Kementerian UMKM menyatakan, pengemudi layanan transportasi daring sebaiknya dikategorikan sebagai pelaku UMKM, bukan pekerja dan karyawan tetap perusahaan aplikator, agar memudahkan mereka memperoleh insentif dari negara, seperti pajak dan bansos. Pernyataan itu disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman saat konferensi pers program Rekrutmen Mitra Digital, Selasa (17/6) sore, di Gedung Smesco, Jakarta. Kementerian UMKM memperkirakan 5 juta orang bekerja sebagai pengemudi layanan transportasi daring di semua platform. Sekitar 30-40 % di antaranya tergolong pengemudi yang aktif. Sisanya, diduga menjadikannya sebagai pekerjaan sampingan. ”Sebagian pengemudi layanan transportasi daring adalah lulusan SMA atau SMK. Seluruh pengemudi tak bisa dikategorikan sebagai karyawan tetap. Tingkat penyerapannya mungkin hanya maksimal 40 %,” ujarnya.
Menurut Maman, menjadi pengemudi layanan transportasi daring bukanlah tujuan akhir, melainkan ”batuloncatan” menuju kehidupan ekonomi yang lebih baik. Status kemitraan memberi ruang fleksibel bagi sebagian pengemudi yang ingin menambah penghasilan tanpa kehilangan pekerjaan utama. Mengategorikan pengemudi sebagai pelaku UMKM dapat menghindarkan potensi masalah sosial yang bisa timbul jika mereka diwajibkan menjadi karyawan tetap dan ternyata tak semuanya bisa diserap oleh aplikator. Tugas pemerintah, adalah merancang format insentif yang mendorong peningkatan pendapatan mitra seiring waktu sembari tetap membuka dialog dengan para aplikator untuk menciptakan ekosistem kerja yang adil dan berkelanjutan.
Apabila diperlakukan dan dikategorikan sebagai pelaku UMKM, pengemudi layanan transportasi daring berhak memperoleh insentif dan aneka banso. Contohnya, BBM subsidi, elpiji subsidi, kredit usaha rakyat, insentif pajak UMKM dan pelatihan SDM. Dari sisi Grab, Neneng Goenadi yang hadir dalam konferensi pers, Selasa, juga memiliki sikap senada. Menjadi karyawan tetap biasanya bekerja dalam durasi waktu yang terstruktur. Tidak semua pengemudi senang bekerja dalam model kerja seperti itu.”Grab hadir untuk menjadi bantalan sosial. Di tengah ketidakpastian ekonomi, kami hadir sebagai alternatif (pekerjaan),” ucapnya. (Yoga)
Mendorong Ojol Naik Kelas Menjadi UMKM
Pemerintah Bentengi Industri Penyiaran dari Dominasi Platform OTT
Pekerja Informal Digital dari Pekerja Formal
Akibat tekanan ekonomi, pekerja formal, khususnya dari sektor manufaktur dan jasa di wilayah perkotaan, beralih menjadi pekerja informal digital. Mereka menggantungkan hidup dari platform digital sebagai pengemudi, kurir, pembuat konten dan pengecer daring. Riset ”Angka Turun, tetapi Tekanan Belum Reda” dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI pada Mei 2025 menunjukkan, lapangan kerja formal tertekan akibat perlambatan ekonomi, restrukturisasi perusahaan, dan otomatisasi. Laporan tersebut diunggah di akun Instagram LPEM UI, Minggu (15/6). Senin (16/6) Muhamad Hanri, peneliti LPEM UI, mengatakan, platform digital seperti Gojek, Grab, Shopee Food dan Tiktok Shopmenjadi pilihan cepat bagi pekerja untuk memperoleh penghasilan, terutama di perkotaan.
Pekerja yang kehilangan pekerjaan formal cenderung beralih menjadi pengemudi ojek daring, kurir, kreator konten dan pengecer daring. LPEM UI menyebutkan, sejumlah survei mencatat tentang platform digital yang menyerap jutaan tenaga kerja. Sebagian besar berasal dari kelompok usia muda, lulusan SMA/SMK dan eks pekerja formal, tapi, pilihan itu bukan tanpa konsekuensi. Meski jam kerjanya fleksibel, pekerja informal digital atau pekerja ekonomi gig sering kali bekerja lebih lama. Pendapatan dan perlindungan sosial mereka relatif lebih minim dari pekerja formal. Di satu sisi, platform digital memberi ruang fleksibilitas dan penyerapan tenaga kerja ditengah badai PHK. Di sisi lain, status pekerja kerap tidak terlindungi, jam kerja panjang, serta pendapatan fluktuatif, membuat ekonomi gig merupakan solusi temporer yang rapuh.
Tren tersebut mengindikasikan lemahnya dukungan transisi pasar tenaga kerja di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Februari 2025, jumlah angkatan kerja mencapai 153,05 juta orang, meningkat 3,67 juta orang dibanding Februari 2024. Jumlah penduduk bekerja juga naik sebesar3,59 juta menjadi 145,77 juta orang. Tingkat pengangguran terbuka turun dari 4,82 % menjadi 4,76 % pada Februari 2025. Meski begitu, jumlah penganggur secara absolut meningkat tipis dari 7,20 juta orang menjadi 7,28 juta orang. Menurutlaporan riset LPEMUI, situasi ini menunjukkan, penurunan tingkat pengangguran terbuka lebih banyak dipengaruhi pertumbuhan angkatan kerja dan penyerapan kerja secara umum, bukan semata karena turunnya jumlah penganggur. (Yoga)
Apresiasi GOTO untuk 40.000 Mitra Gojek dan Gopay
Performa Livin' by Mandiri Terus Mencatatkan Pertumbuhan
Dalam lima bulan pertama tahun ini, performa Livin' by Mandiri terus mencatatkan pertumbuhan. Hingga Mei 2025, total frekuensi transaksi sebesar 1,8 miliar kali dan nilai transaksi mencapai Rp1.744 triliun, tumbuh 12% secara yoy. Bank Mandiri mencatatkan jumlah pengguna aktif telah mencapai 31,6 juta per Mei 2025. Bank berlogo pita emas ini terus mengakselerasi inovasi pelayanan finansial berbasis teknologi yang relevan dengan kebutuhan nasabah, Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin' By Mandiri. Pembaruan ini, menjadi bagian dari komitmen dan strategi perseroan dalam menjawab tantangan pengembangan fitur yang semakin kompleks dengan berfokus pada peningkatan pengalaman informasi.
Direktur Teknologi Informasi Bank Mandiri Timothy Utama menjelaskan, pembaruan ini dirancang untuk menghadirkan desain antarmuka yang lebih sederhana namun komprehensif, guna mempermudah nasabah dalam mengelola berbagai produk dan layanan finansial melalui satu aplikasi. "Dengan bertambahnya fitur yang kami hadirkan di Livin' by Mandiri, tantangan berikutnya adalah bagaimana menghadirkan agar tetap simpel, efisien, dan mudah diakses. Melalui pembaruan ini, nasabah dapat mengakses seluruh kebutuhan finansial yang bersinergi dalam satu tampilan, dengan navigasi yang lebih intuitif dan personal," jelas Tim. (Yetede)
QRIS Jadi Motor Inklusi dan Kemandirian Ekonomi
Transformasi digital dalam sistem pembayaran Indonesia telah mengalami percepatan signifikan berkat kehadiran QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019. QRIS telah menjadi katalis penting dalam mendorong efisiensi, inklusivitas, dan keamanan sistem pembayaran, terutama bagi pelaku UMKM, yang kini menjadi mayoritas dari 35,9 juta merchant pengguna QRIS.
Gubernur Bank Indonesia, bersama Kadin Indonesia, mencatat bahwa digitalisasi ini berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan omzet UMKM, serta memperluas akses mereka terhadap pembiayaan formal. Selain itu, QRIS juga memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dan tata kelola keuangan publik, melalui adopsi sistem pembayaran digital di pemerintahan daerah bersama TP2DD.
Meski berhasil di dalam negeri, meningkatnya dominasi QRIS telah memicu kekhawatiran dari pihak internasional, khususnya dari Amerika Serikat, terkait penurunan volume transaksi jaringan pembayaran global seperti kartu kredit asing. Namun, pihak otoritas menegaskan bahwa QRIS tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem internasional, melainkan membangun fondasi ekonomi nasional yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Inisiatif interkoneksi QRIS lintas negara seperti Thailand dan Malaysia menjadi bagian penting untuk menjaga keterhubungan dengan sistem global. Faktor kolaborasi antara Bank Indonesia, OJK, pemerintah daerah, dan pelaku industri keuangan menjadi kunci dalam memastikan bahwa manfaat digitalisasi menyentuh semua lapisan masyarakat, termasuk pelosok.
Dengan capaian indeks inklusi keuangan sebesar 75,02% dan literasi keuangan 65,43% pada 2024, ruang pengembangan QRIS masih terbuka luas. Ke depan, tantangan utama adalah menjaga agar sistem ini tetap inklusif, aman, dan adaptif terhadap perubahan global, selaras dengan visi Asta Cita Presiden yang mendorong pemerataan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
ICH Resmi Terdaftar sebagai Lembaga Kliring
Pilihan Editor
-
Startup Bukan Pilihan Utama
24 Jan 2023 -
Mendag Pastikan Minyak Kita Tetap Diproduksi
30 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023 -
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023









