Digital Ekonomi umum
( 1180 )Bullion Bank Beroperasi, Pemerintah Didorong Optimalkan Potensi Pajak dan Pengawasan Keuangan
Pemerintah meresmikan dua bullion bank pertama di Indonesia, yakni Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI), pada Februari 2025. Kehadiran bank emas ini digadang-gadang mampu memanfaatkan potensi cadangan emas nasional yang besar serta memperkuat ekosistem keuangan berbasis logam mulia.
Namun demikian, di balik peluang ekonomi tersebut, muncul sorotan terhadap aspek perpajakan dan keamanan finansial. Saat ini, regulasi perpajakan yang berlaku, seperti PMK No.48/PMK.03/2023, hanya mengatur pajak penghasilan atas penjualan emas batangan. Sementara itu, skema imbal hasil dari simpanan, pembiayaan, dan penitipan emas di bullion bank belum sepenuhnya tercakup dalam ketentuan pemotongan pajak (withholding tax).
Ketiadaan kewajiban pelaporan rekening bullion kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga dinilai menjadi celah penghindaran pajak. Laporan transaksi bullion baru diwajibkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sementara akses DJP masih terbatas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan rekening bullion untuk menyamarkan dana dari tindak pidana perpajakan atau pencucian uang.
Pakar kebijakan fiskal mendorong pemerintah untuk segera memperbarui regulasi akses data keuangan dan objek sita dalam pemulihan kerugian negara, serta menyusun aturan perpajakan yang relevan dengan kegiatan usaha bullion. Jika dikelola dengan pengawasan yang tepat, bullion bank diyakini dapat menjadi sumber penerimaan negara sekaligus memperkuat stabilitas keuangan nasional.Peran Digitalisasi Dongkrak Pertumbuhan Bisnis UMKM
Upaya Banding Google Kandas, Terbukti Monopoli
Indonesia Genjot Investasi Pusat Data hingga 2 GW Dalam Dua Tahun Kedepan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka peluang selebar-lebarnya bagi investasi pusat data (data center) di Tanah Air. Investasi ini akan menjadi bagian penting dari upaya percepatan transformasi digital nasional. Upaya ini juga seiring dengan proyeksi kebutuhan pusat data Indonesia yang diperkirakan mencapai 1,5 hingga 2 gigawatt (GW) dalam dua tahun ke depan. Jika target ini tercapai, Indonesia berpotensi besar menjadi pusat data digital (digital data hub) utama di kawasan Asia Tenggara (Asean). Adapun saat ini, ketersediaan kapasitas pusat data disebut baru sekitar 290 megawatt (MW). Hingga akhir 2025, Pemerintah menargetkan untuk meningkatkan kapasitas pusat data hingga 900 MW. Sebagai perbandingan kapasitas pusat data Malaysia saat ini sekitar 400 MW.
"Kami berharap tingkat kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri, terus meningkat untuk mendukung ekosistem infrastruktur digital nasional yang tangguh dan inklusif," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Terkait minat investor global dalam investasi pusat data di Indonesia. Indonesia berhasil mengamankan komitmen jumlah investasi pusat data senilai US$ 2,3 miliar (sekitar Rp37 triliun) oleh perusahaan EDGNEX yang berasal dari Dubai, Qatar, belum lama ini. Investasi EDGNEX ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur pusat data modern di atas lahan seluas 12 hektare di kawasan industri Cikarang. Fase awal proyek ditargetkan rampung pada 2026 dan akan terus berkembang hingga 2028. (Yetede)
Strategi Kemenperin Pacu Industri Batik Dalam Negeri
Program Tarif Diskon 30% untuk Perjalanan Kereta Api Kelas Ekonomi
Batu Sandungan Agenda Penghematan XLSmart
Kerja Sama Program Digital RI-Rusia
Pemerintah Indonesia dan Rusia sepakat membentuk Subkomite Khusus Program Digital Bersama, yang tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Kemenkomdigi bersama Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi dan Media Massa Federasi Rusia. Menkomdigi, Meutya Hafid dalam pernyataan pers, Jumat (20/6), di Jakarta, mengatakan, program digital bersama mencakup pelatihan SDM, pertukaran teknologi, inisiatif konten media kolaboratif, pengembangan jaringan 5G, benda terhubung dengan internet dan penguatan keamanan siber. Program kerja sama kedua negara juga akan melibatkan produksi konten digital, seminar bilateral dan pertukaran riset antar lembaga. Dokumen nota kesepahaman yang ditandatangani Kemenkomdigi dengan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi dan Media Massa Federasi Rusia dipertukarkan dalam sesi pertemuan bilateral Presiden Prabowo dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di Istana Konstantinovsky, St Petersburg, Rusia.
Meutya menyebut nota kesepahaman itu berlaku lima tahun. Nota kesepahaman dapat diperpanjang secara otomatis. Rusia, menurut Meutya, telah berhasil menghadirkan layanan internet cepat dan terjangkau bagi 92 % penduduknya. Tarif layanannya disana berkisar Rp 95.000-Rp160.000 per bulan. ”Pencapaian ini bisa menjadi referensi bagi Indonesia yang ingin memperluas layanan internet cepat dan terjangkau sampai ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T),” ujarnya. Nota kesepahaman kerjasama Subkomite Khusus Prog-ram Digital Bersama merupakan satu dari empat dokumen yang dipertukarkan dalam lawatan Presiden Prabowo ke Rusia. Tiga lainnya meliputi nota kesepahaman kerja sama pendidikan tinggi, transportasi lintas negara, serta investasi antara Danatara dan mitra Rusia. ”Diplomasi digital Indonesia kini bergerak nyata. Kami ingin hasil konkret yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain aktif dalam lanskap digital dunia,” tambah Meutya. (Yoga)
Transaksi Digital Melaju Kencang
Pemerintah Dukung Ekspansi Perusahaan AI dan Digital Korea ke ASEAN
Pilihan Editor
-
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023









