;
Tags

Digital Ekonomi umum

( 1143 )

Grab Raih 3 Miliar Perjalanan di Asia Tenggara

leoputra 30 Jan 2019 Investor Daily
Grab, platform ride-hailing secara online terbesar di Asia Tenggara mengumumkan pencapaian perjalanan yang telah mencapai 3 miliar perjalanan sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2012. Pencapaian 3 miliar perjalanan itu terjadi tepat pukul 20:34:32 (WIB) pada Minggu, 20 Januari 2019.

Bisnis Crowdfunding Masih Terus Menggelinding

budi6271 29 Jan 2019 Kontan
Bisnis tekfin berbasis layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding) terus berkembang meski ada aturan OJK tentang maksimal pendanaan Rp 10 miliar. Namun menjalankan bisnis urun dana ini memang butuh ekstra pengawasan. Hambatan yang ada biasanya laba bersih tidak melulu sesuai dengan rencana bisnis. Padahal, perusahaan harus bertanggung jawab kepada investor dengan memastikan going concern dan investor memperoleh imbal hasil .

Traveloka Buka Fasilitas Riset dan Teknologi di India

taruna445 29 Jan 2019 Katadata
Traveloka membuka fasilitas riset, teknologi, dan pengembangan di Bangalore, India. Unit usaha tersebut dinamai Traveloka India Pvt. Ltd.
Vice President Engineering Traveloka Prashant Verma mengatakan, kantor baru ini memainkan peranan yang sangat penting untuk mengembangkan inovasi teknologi di Traveloka. Kantor ini pun dilengkapi dengan fasilitas dan infrastruktur mumpuni.
Fasilitas ini juga akan didukung tim engineer di India dan internasional. "Kami mendorong para engineer untuk terus memberikan ide-ide dan gagasan terbaik untuk membantu menyelesaikan masalah pengguna kami dengan teknologi,” ujar Verma dalam siaran pers, Selasa (29/1).
Tim di kantor tersebut menyiapkan platform dan produk, yang bisa terus memberikan pengalaman dan engagement bagi pengguna Traveloka. Mereka juga berperan untuk membangun fitur baru yang dibutuhkan oleh perusahaan, supaya Traveloka bisa menjadi agen tiket online bertaraf internasional.

Disuntik Modal Rp 12,9 Triliun, Go-Jek Segera Sandang Status Decacorn

taruna445 29 Jan 2019 Katadata
Penyedia layanan on-demand Go-Jek menutup paruh pertama penggalangan dana US$ 2 miliar atau sekitar Rp 28,1 triliun yang dibuka sejak tahun lalu. Dengan tambahan modal sebesar US$ 920 juta atau setara Rp 12,9 triliun yang sudah masuk kantong, Go-Jek kini makin mendekati status decacorn. Tambahan modal itu diperoleh dari investor lama Go-Jek, yakni Google, Tencent, dan JD.com. Berdasarkan informasi yang diterima TechCrunch, pendanaan tersebut bakal diumumkan pekan ini. Pendanaan ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi Go-Jek ke empat negara yakni Vietnam, Thailand, Singapura, dan Filipina. "Pendanaan ini membuat valuasi Go-Jek mencapai US$ 9,5 miliar atau sekitar Rp 133,7 triliun," demikian kata seorang sumber dikutip dari TechCrunch, akhir pekan lalu (24/1). (Baca juga: Gojek Dikabarkan Siap Suntik Modal JD.ID) Hanya saja, Go-Jek enggan berkomentar perihal perolehan tambahan modal tersebut. Namun, bila hal ini benar, maka Go-Jek semakin dekat menjadi decacorn atau startup bervaluasi lebih dari US$ 10 miliar. Saat ini, Grab adalah satu-satunya decacorn di Asia Tenggara. Grafik: Sementara itu, Grab menargetkan putaran pendanaan seri H yang sedang berlangsung mencapai US$ 5 miliar atau sekitar Rp 72,5 triliun. Target tersebut meningkat dibanding awal sebesar US$ 3 miliar atau Rp 43,5 triliun.

(Opini) Perkembangan <em>E-Commerce</em> & Polemik Regulasi

tuankacan 29 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Oleh Dedik Nur Triyanto
Dosen Akuntansi Universitas Telkom

Perkembangan dunia bisnis saat ini tidak lagi mengarah pada usaha dalam bentuk konvensional melainkan sudah mengarah pada jenis usaha yang berbasis pada e-commerce. Hal ini bisa dilihat dari maraknya jenis usaha bisnis e-commerce di tengah kemunduran usaha bisnis secara konvensional. Seiring dengan perkembangan bisnis e-commerce ini, sudah ada tiga pelaku bisnis di dalamnya, yaitu penjual, pembeli. dan penyedia wadah pasar elektronik. Tentu hal ini merupakan peluang pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak negara dari bisnis e-commerce tersebut. Melalui PMK Nomor 210/PMK.010/2018, pemerintah dapat membuat ketentuan yang dapat dilihat dari dua sisi, yaitu pemilik toko online (penjual) dan penyedia platform yang akan mulai berlaku per 1 April 2019. Dari sisi pemilik toko online, tidak ada ketentuan baru dalam PMK tersebut, kecuali terkait dengan NPWP sesuai dengan pasal 3 ayat (6). Hal tersebut penting bagi kantor pajak dalam hal untuk mengetahui siapa pemilik toko online dan berapa omzet dalam setahun. Sedangkan dari sisi penyedia platform marketplace, ada beberapa kewajiban baru yang diatur dalam PMK tersebut, yaitu harga di marketplace sudah termasuk PPN dan/atau PPnBM, laporan rekapitulasi perdagangan marketplace ke DJP dan kewajiban dikukuhkan sebagai PKP. Persoalan yang akan menimbulkan pertanyaan publik adalah kenapa ketentuan 'termasuk PPN' dimasukkan ke dalam bagian kewajiban perpajakan bagi penyedia platform marketplace? dan apakah penyedia marketplace yang memungut? Mungkin pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat menjelaskan secara terperinci, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda ketika masuk ke ranah publik.

Pariwisata Bali, Alipay Garap Pasar Turis China

tuankacan 29 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Bali tidak hanya menarik bagi wisatawan, sejumlah perusahaan teknologi pun menjadikan pulau ini pasar potensial. Setelah WeChat dipastikan berinvestasi di Bali tahun ini, kini giliran Alibaba Group mengutarakan niat yang sama. Jika sebelumnya 80% wisatawan China menggunakan biro perjalanan wisata dan group, dalam 3 tahun belakangan sudah banyak terjadi perubahan. Saat ini, jumlah wisatawan mandiri dari China meningkat 50%, sehingga kebutuhan akan aplikasi pemandu dinilai penting. Alibaba yang memiliki salah satu produk unggulan berupa sistem pembayaran nontunai melalui mobile payment dinilai akan membantu wisatawan China selama berlibur di Bali. Namun, Alibaba tidak serta merta ingin membantu wisatawan China dengan membuat aplikasi panduan wisata selama di Bali, melainkan menginginkan sistem mobile payment tersebut diterapkan beriringan dengan aplikasi tersebut.
Sedangkan saat ini, menurut Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Bali IB Agung Parta, WeChat yang santer terdengar di Bali pada tahun 2018 bukan sistem pembayaran yang akan diterapkan, melainkan hanya aplikasi chating. Pihaknya belum berniat untuk memanfaatkan WeChat Pay karena belum memiliki regulasi yang jelas. Hanya aplikasi chating milik WeChat yang akan dimanfaatkan untuk memamerkan destinasi milik Bali.
Jika ditelusuri lebih jauh, platform pembayaran asal China tersebut (WeChat) telah lama beroperasi di Bali. Berdasarkan survei Bank Indonesia Perwakilan Bali, paling tidak ada 2.000 merchant yang menawarkan platform tersebut dengan didominasi WeChat Pay. Sistem pembayaran tersebut hadir di destinasi populer Bali, seperti Ubud, Kuta, dan Nusa Dua. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali Causa Iman Karana mengatakan, walaupun telah beroperasi lama, platform pembayaran asal China tersebut masih dalam tahap uji coba.

Go-Jek Raih Pendanaan US$ 920 Juta

leoputra 28 Jan 2019 Investor Daily
Go-jek, berhasil mengumpulkan pendanaan dari investor eksisting termasuk Google, Tencent, dan JD.com senilai US$ 920 Juta, atau sekitar Rp 12,73 triliun. Kesepakatan itu kemungkinan akan diumumkan pekan ini sehingga Go-Jek akan mempunyai valuasi nilai perusahaan sekitar US$ 9,5 miliar ke depan.

Grup Telkom Dirikan Perusahaan Fintech Baru

leoputra 28 Jan 2019 Investor Daily
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk melalui anak usahanya, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), mendirikan peruahaan finansial keuangan (Fintech) bernama PT Fintek Karya Nusantara (Finarya). Finarya sudah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak 21 Januari 2019. Telkomsel mendirikan finarya sebagai bentuk strategi untuk mengembangkan ekosistem bisnis Fintech yang sudah ada di perusahaan.

Investasi Unicorns, Jaring Pemodal, Kompetisi Usaha Rintisan Makin Ketat

tuankacan 25 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Dominasi perusahaan teknologi bervaluasi besar dalam menarik modal di Indonesia membuat perusahaan rintisan yang tengah bertumbuh dituntut untuk meningkatkan kualitas dan daya saing usaha, guna mendapatkan porsi pendanaan pada tahap awal. Secara regional, pada 2018 diketahui lebih dari 70% pendanaan diraih oleh lima perusahaan teknologi berskala besar seperti Grab, Lazada, Gojek, Tokopedia, dan Sea Group. Investor lebih memilih berinvestasi di perusahaan yang didirikan oleh tokoh yang berpengalaman di perusahaan teknologi bervaluasi besar, karena dinilai lebih aman.

(Opini) Tantangan Pengembangan Industri Tekfin

tuankacan 23 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Perusahaan jasa teknologi keuangan (Tekfin) terus muncul berjamuran. Hingga akhir 2018 diperkirakan ada 475 Tekfin yang beroperasi di Indonesia. Menjamurnya Tekfin di satu sisi merupakan suatu hal yang menggembirakan. Tekfin idealnya dapat memangkas biaya dalam beberapa pelayanan yang sama dengan jasa perbankan, khususnya pinjaman ritel. Namun demikian, sepanjang 2018 khususnya, fenomena yang muncul justru cukup mengkhawatirkan. Tercatat sudah lebih dari 1.300 aduan kepada Lembaga Bantuan Hukum yang terkait dengan kasus pinjaman online. Hampir seluruhnya merupakan nasabah yang tercekik dengan tingginya bunga pinjaman, administrasi yang abu-abu dan merugikan nasabah, serta pelanggaran hukum dalam penagihan utang.
Dalam praktiknya, dalam beberapa kasus Tekfin ada yang menyalahi prinsip pemberian kredit ini. Kredit diberikan tanpa mengenali karakteristik nasabahnya, tanpa mengukur kemampuan peminjam mengembalikan dananya, tanpa batas LTV, tanpa agunan, dan/atau tanpa skema pinjaman yang disesuaikan dengan tujuan penggunaan dana. Selain itu hal yang paling memberatkan tentu saja tingginya bunga pinjaman. Dari riset penulis, bunga efektif tahunan Tekfin P2P lendingberkisar 60% —450 %. Angka ini bahkan lebih tinggi rendah dari rentenir atau bank keliling yang beroperasi di masyarakat yang biasanya mematok bunga di kisaran 20% per bulan.
Regulator harus berani menetapkan batas atas bunga pinjaman agar ruang gerak bagi yang terakhir ini terbatas, sehingga mereka akan keluar dari pasar. Sebaliknya, regulator harus memberi keleluasaan, bahkan insentif bagi Tekfin yang memang serius membangun inovasi bisnis proses serta kapasitas teknologinya, baik dalam aspek Big Data dan Artificial Intelligence untuk Credit Scoring maupun User Interface agar tetap berjalan dalam rel prinsip industri keuangan yang prudent dan transparan.

Pilihan Editor