;
Tags

Digital Ekonomi umum

( 1143 )

E-Dagang Dikenai Pajak

ayu.dewi 14 Jan 2019 Kompas
Pemerintah menggarap pajak pada perdagangan elektronik. Pedagang dan penyedia jasa di platform e-dagang akan dikenai pajak penghasilan (PPh) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 April 2019. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Secara umum, PMK itu mengatur tata cara pemungutan pajak untuk mempermudah administrasi dan mendorong kepatuhan pelaku e-dagang demi menciptakan keadilan dengan pelaku usaha konvensional. Oleh karena itu, tidak ada jenis atau tarif pajak baru bagi pelaku e- dagang.

Promosi Uang Elektronik : Jorjoran 'Bakar Uang' Segera Dimulai

ayu.dewi 14 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Persaingan alat pembayaran digital dipastikan kian sengit. Pada saat platform pembayaran digital Go-Pay dan Ovo jorjoran menjadi yang terdepan, keduanya seakan adu cepat menggandeng restoran kenamaan untuk menawarkan diskon dan uang kembali (cashback) kepada konsumen. Persaingan berbuah promosi dua merek tersebut pun membuat gaya hidup tanpa uang tunai cashless society kian menjamur. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pun tidak mau ketinggalan. Semula setiap bank pelat merah memiliki strategi masing-masing terkait pengembangan pembayaran uang elektronik berbasis server. Namun akhirnya empat bank milik pemerintah memutuskan menggabungkan bisnis alat pembayaran kode QR.
Bersaing dengan perusahaan teknologi berbasis finansial, seperti Go-Pay dan Ovo bukan perkara mudah. Selain faktor lebih dulu terjun pada bisnis alat pembayaran kode QR, strategi promo harga bukan hal baru bagi mereka. Saat pertama kali memperkenalkan ojek online secara masif beberapa tahun lalu, Go-Jek menawarkan tarif sangat murah. Perusahaan ini berani memanjakan konsumen dengan biaya perjalanan sepertiga atau malah setengah dari ongkos yang biasa dipatok ojek konvensional. Dengan demikian adu strategi 'bakar uang' sepertinya masih menjadi kunci memenangkan persaingan.

Kesetaraan Pedagang Luring & Daring : Pemerintah Punya PR Besar

ayu.dewi 14 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menciptakan kesetaraan dalam berusaha antara pedagang daring dan luring, terutama dalam hal tata niaga. Pedagang luring dibebani kewajiban menjual 80% produk lokal, sertfikat SNI, sertifikasi BPOM, kartu garansi, dan petunjuk penggunaan berbahasa Indonesia. Dalam PMK No 210/PMK.010/2018 diatur ketentuan perpajakan untuk pedagang daring yang menjual barangnya melalui media sosial dan saluran non-marketplace. dalam aturan itu , disebutkan bahwa perdagangan barang dan jasa melalui online retail, classified ads, daily deals dan media sosial wajib mematuhi ketentuan terkait dengan PPN, PPnBM, dan PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah, aturan tersebut sangat tepat lantaran selama ini pemerintah cenderung lebih fokus mengatur peritel luring dan marketplace. Padahal menurutnya, transaksi perdagangan daring yang dilakukan melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook tanpa melalui marketplace sangat besar. Nilai transaksi di medsos sebenarnya cukup tinggi dan cukup banyak pula produk impor yang dijual via medsos dengan metode jasa titipan. Dan patut dicatat, mengawasi perdagangan online diluar marketplace bukan pekerjaan mudah. Maka dari itu perlu dibentuk tata niaga yang jelas untuk sektor daring.

Perdagangan, Industri E-dagang Semakin Matang

tuankacan 11 Jan 2019 Kompas Ekonomi
Industri perdagangan secara elektronik atau e-dagang di Indonesia dinilai semakin matang meski terus mencari bentuk baru. Para pelaku terus berinovasi untuk melebarkan layanan di luar produk awal serta mencari sumber pendapatan baru. Bukalapak mengembangkan fitur Mitra Warung. Fitur ini bisa dipakai pemilik warung dagang tradisional untuk memesan barang dagangan, terhubung dengan penyedia pembiayaan ultramikro, dan melayani pembayaran aneka transaksi dengan teknologi finansial. Bukalapak akan membelanjakan Rp 1 triliun untuk memperkuat Mitra Warung.
Co-Founder dan Managing Partner East Ventures Willson Cuaca memandang, industri e-dagang Indonesia baru mulai tumbuh. Peluang pertumbuhan sektor ini masih besar. Sebab, kontribusi ritel daring terhadap transaksi keseluruhan ritel baru berkisar 3-5 persen.

Strategi Paltform Dagang-El, Kompetisi <em>Online to Offline</em> Memanas

tuankacan 11 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Persaingan bisnis online to offline bakal semakin ketat. Setelah Tokopedia mengumumkan segmen tersebut sebagai fokus perusahaan, Bukalapak berkomitmen menggelontorkan Rp1 Triliun untuk memacu perkembangan mitra Bukalapak. Hingga 2018, Bukalapak sukses merangkul lebih dari 4 juta pelapak dan 50 juta pengguna di seluruh Indonesia. Bukalapak mulai mengembangkan bisnisnya untuk menggarap pasar besar yang belum tersentuh dengan menghadirkan Mitra Bukalapak yaitu platform yang menggandeng warung dan pelaku usaha kecil menengah lain untuk bekerja sama dengan Bukalapak. Mitra Bukalapak telah memberdayakan lebih dari 500.000 warung dari 700.000 pelaku usaha mandiri di seluruh Indonesia. Sedangkan Tokopedia memberikan label bisnis berupa infrastructure-as-a-service yang menjadi penyedia teknologi bagi pelaku usaha daring dan luring. Tokopedia uga memperoleh dana senilai US$1,1 miliar dari sekelompok investor yang dipimpin oleh Softbank Vision Fund dan Alibaba Group.

Industri Teknologi - Tokopedia Rekrut Agus Martowardojo

tuankacan 10 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Tokopedia mengangkat Agus D. W. Martowardojo sebagai Komisaris Utama. Bergabungnya Agus ke Tokopedia memperkuat tren perekrutan eksekutif berpengalaman oleh perusahaan-perusahaan teknologi raksasa di Indonesia. Valuasi Tokopedia diperkirakan mencapai US$7 miliar atau lebih dari Rp100 triliun. Fokus Tokopedia bergeser dari yang sebelumya sebagai penyedia platform pasar daring menjadi sebagai penyedia infrastruktur teknologi (infrastructure-as-a-service).

Ekonomi Digital Gairahkan Perburuan

Admin 29 Nov 2018 Kompas
Kebutuhan pekerja yang memenuhi persyaratan tertentu, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi digital, kian berkembang. Aktivitas perburuan pekerja yang menguasai ekonomi digital juga bergairah.

Ekonomi Digital Gairahkan Perburuan

Admin 29 Nov 2018 Kompas
Kebutuhan pekerja yang memenuhi persyaratan tertentu, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi digital, kian berkembang. Aktivitas perburuan pekerja yang menguasai ekonomi digital juga bergairah.

Kesempatan Emas bagi UMKM

Admin 26 Nov 2018 Media Indonesia
Alibaba mengungkapkan bahwa ada 400 juta kelas menengah di Tiongkok yang siap menyerap produk Indonesia. UMKM berkontribusi sebesar 58,92% terhadap PDB dan menyerap tenaga kerja sebanyak 97,30% pada tahun 2017.

Ekonomi Digital Asia tenggara Rp 1.034 T

Admin 21 Nov 2018 Investor Daily
Ekonomi digital di negara-negara kawasan Asia Tenggara tumbuh lebih cepat dari yang diperkirakan. Ada enam fakta mengenai pertumbuhan tersebut, pertama ekonomi digital Asia Tenggara lebih dari dua kali lipat sejak 2015 yaitu Rp 1.034 T, kedua 350 juta pengguna internet tinggal di wilayah Asia Tenggara, ketiga pasar perdagangan secara elektronik (e-commerce) Asia Tenggara diperkirakan mencapai US$102 miliar pada 2025, keempat 35 juta orang Asia Tenggara menggunakan layanan transportasi online setiap bulannya, kelima US$ 24 miliar telah dibangkitkan oleh perusahaan teknologi di Asia Tenggara sejak 2015 dan kepercayaan investor meningkat, keenam 1,7 juta pekerjaan penuh waktu akan tercipta dalam ekonomi digital di Asia tenggara pada 2025.

Pilihan Editor