;
Tags

Digital Ekonomi umum

( 1150 )

Ekonomi Digital : Masa Depan Ekonomi dan Pajak

leoputra 19 Feb 2019 Investor Daily
Digital economy tidak akan mengubah satu hal mendasar dalam transaksi ekonomi yaitu barang atau jasa yang melekat didalamnya (underlying products). Orang akan tetap berbelanja pakaian, membeli hunian, dan mengonsumsi makanan dan minuman. Orang juga tetap membutuhkan moda transportasi untuk berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, hiburan, dan rekreasi. Dengan kata lain, digital economy sama sekali bukan disrupsi bagi ekonomi, melainkan sebuah terobosan untuk mendorong produktivitas dan meningkatkan efisiensi. Perspektif ekonomi ini sama dengan perspektif pajak sehingga tidak ada pemajakan baru atas transaksi di digital economy. Yang ada hanya perlakuan adil antara pedagang konvensional dan pedagang online. Karena underlying product yang tidak berubah maka seharusnya tuntutan atas kewajiban pajaknya juga sama meskipun dengan cara yang berbeda. Dengan diberlakukanya PMK No 210/PMK.10/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik memang sudah tepat karena dengan Data rekapitulasi dari penyedia platform marketplace akan menjadi input bagi ototritas pajak untuk mengimbau pelaku e-commerce agar ber-NPWP dan menguji kebenaran baik formal maupu materiil atas penyetoran PPh oleh wajib pajak. Hingga Desember 2018, jumlah pembayar PPh Final UMKM mencapai 1,7 juta WP dengan nominal penerimaan senilai Rp 5,37 triliun dan kontribusi UMKM terhadap perekonomian mencapai Rp 9.555 triliun akan menghasilkan penerimaan PPh Final sebesar Rp 47,7 triliun. Sementara, nilai ekonomi UMKM di e-commerce baru mencapai Rp 1.127 triliun. Asumsikan seluruh pelaku e-commerce memiliki NPWP dan menyetorkan PPh Final, paling tidak penerimaan dari e-commerce saja sebesar RP 5,67 triliun.

Uber Mencatatkan Pesanan US$ 50 Miliar

budi6271 18 Feb 2019 Kontan
Uber Technologies Inc mencatatkan pesanan total US$ 50 miliar sepanjang tahun lalu, mencakup layanan bisnis perjalanan dan pengiriman makanan. Total pemesanan ini melonjak 45% dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, pendapatan Uber hanya naik tipis 2%. Artinya Uber masih menyubsidi bisnis di tengah pasar yang bersaing ketat. Kinerja Uber saat ini berada dalam sorotan. Pasalnya, Desember lalu Uber memasukkan dokumen secara resmi untuk menggelar penawaran saham perdana (IPO). Uber bersaing dengan Lyft untuk menjadi emiten ride hailing pertama.
Uber menghadapi persaingan ketat di seluruh dunia. Di India, Uber bersaing dengan Ola. Di Amerika Latin, Uber bersaing dengan Didi Chuxing, sedangkan Careem mengadang Uber di pasar Timur Tengah. Tak cuma persaingan layanan perjalanan, bisnis pengiriman makanan Uber Eats pun bersaing dengan sejumlah startup, seperti Door Dash dan Postmates. Oleh karena itu, Uber terus menawarkan harga murah, menaikkan komisi bagi pengemudi dan menanam investasi besar pada pemasaran.

Kehadiran Alibaba Cloud Gairahkan Bisnis Data Center

leoputra 15 Feb 2019 Kehadiran Alibaba Cloud Gairahkan Bisnis Data Center
Peluncuran pusat data baru Alibaba di Indonesia yang kedua belum lama ini menunjukan adanya pergeseran yang pada prioritas bisnis yang mendorong perusahaan lokal untuk mengadopsi multicloud

(Opini) Mengukur Sepak Terjang Super-Fintech

tuankacan 14 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Oleh
Remon Samora
Analis Bank Indonesia

Apbila tidak ada aral melintang, pada 21 Februari 2019 menjadi tonggak lahirnya platform financial technology (fintech) super berlabel Link Aja. Predikat super tampaknya pantas disematkan pada pemain fintech satu ini jika menelisik cikal bakal kemunculannya. Dari sisi model bisnis, Link Aja akan menggabungkan seluruh uang elektronik berbasis server milik BUMN dengan fundamen teknologi Quick Response (QR) Code. Selain itu, PT Fintek Karya Nusantara selaku pengelola platform mempresentasikan buah sinergitas enam perusahaan pelat merah (BUMN) dan swasta seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, Telkomsel dan Pertamina. Link Aja kemungkinan besar akal menjadi pemain raksasa uang elektronik dalam waktu singkat.
Hasil riset DBS Group memperkirakan dana mengendap di uang elektronik diproyeksi mencapai Rp3.000 triliun pada tahun 2030 dengan potensi fee based income yang mencapai tidak kurang dari Rp47 triliun. Setali tiga uang, dalam laporan riset berjudul Disruption Decode, Indonesia Banks: Fintech Unicorns Vs Bank Giants, Morgan Stanley memprediksi pentrasi uang elektronik di Indonesia Bakal meningkat dari saat ini sebesar 2% menjadi 24% pada 2027. Statistik sistem pembayaran Bank Indonesia menunjukkan volume transaksi uang elektronik sepanjang tahun lalu menembus hingga Rp41,19 triliun atau tumbuh menjadi tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.Strategi BUMN untuk membentuk fintech pembayaran di luar perbankan memberi ruang longgar bagi Link Aja untuk bergerak licah layaknya fintech nonbank. Jika masih di bawah perbankan, praktis kiprah Link Aja akan terbelenggu oleh ketentuan perbankan yang lebih ketat. Namun, lagi-lagi keunggulan tersebut tidak akan berdampak signifikan apabila manajemen Link Aja masih dikelola dengan menggunakan pola pikir bankir.

Peta Jalan <em>E-Commerce</em>, Dagang-el Enggan Berbagi Data

tuankacan 13 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Proses pengumpulan data transaksi dagang-el terhambat oleh penolakan dari pelaku usaha. Padahal, data tersebut penting untuk menentukan arah kebijakan dan peta dagang-el nasional. Ketua Bidang Ekonomi Digital Asosiasi E-Commerce Indonesia (idA) Bima Laga menyatakan, pihaknya bersama dengan BPS tengah meyebarkan kuesioner untuk menggali data dagang-el nasional dalam kurun periode 2016-2017 dari setidaknya 20 pemain besar di bidang tersebut. Namun, dari 20 pemain, hanya 13 perusahaan yang bersedia memberikan datanya. Sebagian pelaku usaha menganggap data yang diminta berkaitan dengan "dapur" perusahaan yang riskan bila diketahui oleh kompetitor. Sebagai asosiasi yang menaungi pelaku dagang-el Tanah Air, dia menyatakan bahwa pemerintah dari lintas kementerian/lembaga seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan kerap meminta data transaksi dagang-el secara nasional untuk merumuskan regulasi. Hal tersebut membuat bingung para pelaku usaha. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah merumuskan satu sistem yang komprehensif dan satu pintu mengenai pengolahan data.

Mata Uang Kripto Resmi Jadi Komoditas Berjangka

budi6271 13 Feb 2019 Kontan
Industri mata uang kripto atau cryptocurrency di Indonesia memasuki babak baru. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) sudah menerbitkan Peraturan nomor 5 Tahun 2019. Aturan ini berisi ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto (crypto asset) di bursa berjangka.
Bappebti antara lain mengatur pembentukan pasar fisik aset kripto yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh bursa berjangka dan pedagang fisik aset kripto. Aturan ini juga menguraikan berbagai syarat aset kripto yang dapat diperdagangkan. Namun, pelaku mata uang kripto mengaku belum terlalu memahami aturan tersebut. Mereka berharap ada sosialisasi lebih jelas soal aturan ini.

Waspadai Efek Lonjakan Impor E-Commerce

budi6271 13 Feb 2019 Kontan
Pesatnya perkembangan e-commerce membawa dampak positif sekaligus negatif bagi perekonomian. DJBC mencatat tren impor e-commerce meningkat dalam beberapa tahun. DJPC mencatat penerimaan bea masuk maupun pajak impor barang e-commerce tahun lalu mencapai Rp 1,9 triliun atau rata-rata Rp 99,2 miliar. Sementara awal tahun ini, penerimaan bea masuk sekitar Rp 127 miliar. Impor e-commerce menunjukkan tren volume kecil namun frekuensi tinggi. Sebagian besar merupakan consumer goods, fesyen, alas kaki, serta kosmetik.
Meski meningkatkan penerimaan negara, pertumbuhan impor e-commerce harus diwaspadai. Pasalnya, peningkatan impor e-commerce turut menyebabkan defisit neraca perdagangan. Impor produk e-commerce diperkirakan masih meningkat seiring pesatnya pertumbuhan bisnis e-commerce. Direktur CITA menilai peningkatan impor itu mungkin terjadi dalam rangka memanfaatkan waktu sebelum aturan pajak berlaku. Mulai 1 April 2019, berlaku aturan PMK 210/2018 tentang Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).

Pengumpulan Data Niaga Daring Dikebut

ayu.dewi 13 Feb 2019 Republika
Pemerintah akan menerbitkan regulasi mengenai pengumpulan data niaga daring atau e-commerce.Badan Pusat Statsitik (BPS) yang telah ditugaskan mengumpulkan data juga menghadapi resistensi dari pelaku usaha lantaran terdapat kemungkinan data tersebut rahasia perusahaan. Untuk itu, pemerintah berupaya mempercepat penerbitan peraturan pemerintah (PP) tentang niaga daring yang diinisiasi sejak tahun 2014 lalu. Deputi IV Kemenko Rudy Salahuddin mengatakan, pemerintah berupaya memperkuat sinergi antar kementerian/lembaga (K/L) agar data niaga daring bisa disalurkan secara satu pintu. Dengan begitu, pelaku usaha niaga daring pun tidak dipusingkan dengan permintaan data dari setiap K/L.
Asosiasi e-Commerce Indonesia-Idea siap memberikan data kepada pemerintah asalkan ada tujuan dan payung hukum yang jelas. Ketua bidang pajak, infrastruktur dan keamanan siber Idea Bima Laga sudah menyosialisasikan kepada para anggota asosiasi terkait pertukaran data. Pemerintah pun diminta untuk bisa menetukan K/L yang menjadi tempat bagi pelaku niaga daring untuk menyetorkan datanya. Ia menjelaskan , selain kepastian hukum Idea juga ingin mengatahui keperluan pemerintah terkait penggunaan data tersebut. Untuk keperluan analisis agregat akan lebih cepat mengumpulkan data bersifat makro, sementara jika data bersifat mikro para pelaku cenderung mempertanyakan kepentinganya. Idea menegaskan tetap mendukung upaya pemerintah dalam pembenahan niaga daring termasuk terkait perpajakan.

Mulai Ditinggal, Kantor Cabang Hanya untuk Transaksi Rumit

leoputra 12 Feb 2019 Investor Daily
Surveii McKinsey mencatat kantor cabang fiaik bank selama ini menjadi wadah keterlibatan nasabah tradisional, tetapi ada pergeseran nyata di Asia menuju platform digital untuk transaksi sehari-hari. Kantor cabang kini hanya menumbang 12-21% transaksi bulanan. Partner McKinsey Indonesia mencatat secara keseluruhan, keterlibatan nasabah menggunakan platform digital telah tumbuh dari rata-rata 12,7-14,9% transaksi per bulan di negara Asia maju, dan dari 6,0-8,1% di negara Asia berkembang karena peningkatan penggunaan posel pintar dalam setiap kasusnya.

Belanja Daring, Pasar Dagang-el Tembus Rp181 Triliun

tuankacan 07 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Proses adopsi belanja daring di Indonesia berlangsung lebih cepat dari perkiraan. Porsi transaksi daring dari total nilai pasar ritel di Tanah Air diproyeksikan telah melebihi 8%. Morgan Stanley dalam laporan riset bertajuk E-Commerce Surge is Changing Habits memperkirakan nilai pasar dagang-el di Indonesia mencapai US$13 miliar atau sekitar Rp181 triliun. Proyeksi nilai pasar tersebut jauh lebih tinggi dari proyeksi yang dirilis oleh Morgan Stanley lewat riset sebelumnya yaitu US$7,3 miliar atau 4,4% dari nilai transaksi ritel. Nilai pasar dagang-el tumbuh pesat karena cepatnya perubahan kebiasaan belanja penduduk Indonesia dan infrastruktur ritel modern yang perkembangannya belum sebaik negara-negara lain.
Di lain sisi, upaya peningkatan penetrasi platform dagang-el di negeri ini juga tengah mengalami tekanan berupa regulasi yang baru ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 210/PMK.03/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Menurutnya, bila perlakuan perpajakan antara platform dagang-el dengan media sosial tidak diberlakukan secara merata, hal tersebut dapat menghambat penetrasi platform dagang-el pada masa mendatang.

Pilihan Editor