Korporasi
( 1557 )BTN Lahirkan Perbankan Syariah Terbesar Nomor Dua
IHSG Harus Kembali Distimulus Agar Bangkit
Ketidakberdayaan fund besar dan peritel lokal dalam mengimbangi tekanan jual bersih (net sell) asing membuat IHSG terkoreksi dan rawan kembali tergelincir. Laporan keuangan emiten yang positif dan distribusi dividen jumbo diharapkan menjadi stimulus kebangkitan IHSG dalam waktu dekat. IHSG terakhir terperosok ke level terendah pada November 2021. Kala itu, IHSG menyentuh level 6.554. Bahkan, posisi tersebut masih sedikit lebih tinggi daripada posisi IHSG pada perdagangan Selasa (11/2/2025) kemarin yang finish di level 6.514. Tak pelak, posisi ini menjadi level terendah IHSG terhitung sejak 2023.
Selama dua tahun perdagangan terakhir, IHSG secara beruntun berada di teritori merah akibat derasnya transaksi net sell asing yang memberikan tekanan tiada ampun. Berdasarkan data statistik harian Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi jual bersih asing di seluruh pasar mencapai Rp469,49 miliar atau setara US$ 28,66 juta. Akibatnya total net sell sepanjang tahun berjalan (year on date/ytd) terus bertambah menjadi Rp8,90 triliun dari sebelumnya Rp8,43 triliun. Tercatat, net sell asing pada penutupan Selasa (11/2/2025) kemarin, paling signifikan melanda lima saham ternama seperti BMRI dengan net sell mencapai Rp237 miliar. Kemudian, BBCA dengan net sell sebesar Rp119,2 miliar, TLKM sebesar Rp118,8 miliar, BREN sebesar Rp95,8 miliar, dan GOTO sebesar Rp95,6 miliar. (Yetede)
KKP Kembali Menyegel Pagar Laut Ilegal yang Berada di Perairan Desa Segara Jaya, Bekasi
Terhadap PT CL dan PT MAN, Nusron mengatakan pihaknya melakukan proses negosiasi karena sertifikat milik kedua perusahaan sudah terbit lebih dari lima tahun, yakni terbit pada periode 2013-2017. Karena itu, contrarius actus atau asas bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bisa membatalkan sertifikat itu sudah hangus. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 bahwa pembatalan hanya bisa dilakukan bila sertifikat berusia maksimal lima tahun. “Kami ajak negosiasi. Outputnya, saya minta mereka membatalkan,” kata Nusron, Rabu, 5 Februari 2025. Apabila perusahaan tidak mau membatalkan sendiri, Nusron akan menggunakan haknya sebagai Menteri ATR/BPN. “Karena itu laut, saya anggap itu tanah musnah. Faktanya memang tidak ada tanahnya sama sekali,” ujarnya. (Yetede)
Perang Dagang Membuka Peluang Baru
Bank Raup Laba Besar dari Pungutan Biaya
MAPI Diprediksi Masih Menunjukkan Taji
PGN Memperkuat Komitmennya Dalam Mendorong Transisi Energi
Mungkinkah Amonia Hijau Menggantikan Batu Bara Sebagai Bahan Bakar PLTU
Saham PTRO dan TPIA Bangkit
Harga Saham Inalum Diharapkan Terjaga
Pilihan Editor
-
Agenda Kebijakan Biden Akan Tersusun di 2022
29 Dec 2021 -
Tujuh Kantor Pajak Besar Penuhi Target Setoran
14 Dec 2021 -
Rencana Riset dan Inovasi 2022 Disiapkan
14 Dec 2021 -
Yuk, Menggali Utang di Negeri Sendiri
14 Dec 2021









