Sawit
( 322 )Mandatori B30 Kurangi Impor Solar
Mandatori B30 atau Biodiesel 30% dalam setiap liter solar bisa menjadi salah satu solusi mengatasi defisit neraca perdagangan minyak dan gas. Penerapanya diperkirakan mengurangi impor solar sebanyak 8 juta kiloliter sampai dengan 9 juta kiloliter per tahun. Nilainya setara dengan kira-kira Rp 70 triliun.
Kemarin pemrintahmenguji coba mandatori B30 untuk kendaraan. Rencana penerapan mandatori B30 akan dimulai pada 2020. Menurut Menteri ESDM Ignatius Jonan, hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan B30 adalah mesin yang diproduksi produsen otomotif haris dapat menerima solar dengan campuran 30% biodiesel. Selain itu performa kendaraan yang menggunakan B30 juga tidak menurun atau banyak berubah.
Kemdag Bidik Pasar Baru Minyak Sawit
Kemdag terus berupaya memperluas pasar ekspor kelapa sawit, terutama setelah Indonesia mengalami diskriminasi di pasar ekspor Uni Eropa. Selain memperkuat pasar tradisional, negara-negara di Asia Selatan, Timur Tengah hingga Amerika Latin tertarik produk sawit Indonesia. Negara-negara tujuan ekspor minyak sawit Indonesia yang mengalami peningkatan pada 2018 adalah China sebesar 18%, Bangladesh sebesar 16%, Pakistan 12%, negara-negara Afrika 13% dan Amerika Serikat sebesar 3%.
Ditjen Pajak Buru Perusahaan Sawit di Riau
Ditjen Pajak menggandeng pemerintah daerah di seluruh provinsi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Pajak ingin membidik setoran perusahaan sawit yang banyak beroperasi ilegal di Riau. Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau 2018 terdapat sejuta hektar perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki izin. Nah, dengan kesepakatan ini, Pemda berkomitmen melakukan tukar menukar data untuk mendukung pengumpulan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah. Pemda juga akan memastikan perusahaan yang beroperasi memiliki izin.
Wapres Serukan Perlawanan Diskrimasi Sawit
Wakil presiden Jusuf Kalla mengangkat isu diskriminasi kelapa sawit Indonesia oleh jumlah negara terutama di Eropa. indonesia sebagai negara yang sekitar 16 juta warganya terlibat dalam perkebunan dan industri sawit terus menghadapi perlakuan diskriminatif. Ia menyayangkan perlakuan diskriminatif itu mengatasnamankan isu sustainable palm oil. Padahal sawit telah memberikan kontribusi signifikan dalam pencapaian cita-cita pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia, dan menurutnya tidak ada satu negara yang bisa mencapai SDGs sendiri tanpa sinergi dan kerjasama dari negara lain.
Kerjasama harus bersifat national-driven bukan donor atau loan-giver driven. Kerjasama juga harus mempertimbangkan inklusivitas karena dengan pertimbangan tersebut Belt and Road Initiative (BRI) dapat menyejahterakan setiap negara yang tergabung di dalamnya. Demikian pula peran swasta harus lebih dilibatkan dan tidak mengandalkan utang pemerintah.
Sementara itu menurut pengamat ekonomi Indef Eko Listiyanto upaya retaliasi terhadap Uni Eropa atas diskrimasi sawit merupakan langkah yang tepat. Kebijakan proteksionisme Uni Eropa merupakan upaya untuk melindungi produk minyak nabati dari kawasan tersebut. Retaliasi perdagangan bisa menimbulkan kerugian bagi keduabelah pihak. Namun, tanpa da upaya perlawanan tersebut diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa akan makin kuat.
KPPU Endus Monopoli Kemitraan Lahan Sawit
Pemerintah mengatur pembagian kawasan hutan untuk perkebunan sawit dengan proporsi 80% digunakan oleh perusahaan dan 20% untuk masyarakat dalam hal ini petani plasma. Kendati demikian, KPPU meragukan pelaksanaannya di lapangan. Komisioner KPPU, Guntur S. Saragih, mengatakan bahwa Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian tidak memiliki data anggota petani plasma. Untuk itu, KPPU akan melayangkan surat permohonan resmi kepada pemerintah dan menduga ada praktik maladministrasi dalam kebijakan ini.
ESDM Dorong Pengembangan Sawit Menjadi Bensin
Kementerian ESDM medorong pemanfaatan minyak kelapa sawit sebagai campuran BBM jenis bensin dan LPG. Kementerian ESDM akan mendorong kerjasama penelitian tersebut bersama Pertamina dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Indonesia yang pertama mengembangkan sawit untuk bensin melalui co-processing . Minyak sawit dicampurkan ke kilang dengan proses cracking menggunakan katalis Merah Putih dan akan menghasilkan bensin dan LPG di akhir proses.
Pemanfaatan sawit untuk bensin juga telah dilakukan di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Italia dan Uni Emirat Arab. Namun, pengembangan di negara tersebut adalah membuat pabrik baru yang dapat mengolah langsung sawit dengan bensin sebagai salah satu produknya.
Produk Sawit Ditekan, IEU Cepa Dikaji Ulang
Indonesia gagal mencegah Uni Eropa menerapkan delegated act untuk kesepakatan Renewable Energy Directive (RED) II. Uni Eropa tetap bersikukuh jika produk sawit dan turunannya sebagai produk minyak nabati dengan risiko tinggi. Tak tinggal diam, Indonesia menyiapkan langkah balasan. Selain membawa kasus ini ke WTO, Indonesia juga akan meninjau ulang perjanjian ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA). Pengusaha berharap aksi balasan pemerintah Indonesia tidak akan berujung pada perang dagang.
RI-Malaysia Berusaha Meyakinkan Uni Eropa
Dewan negara-negara produsen minyak sawit (CPOPC) menggelar pertemuan dengan pemangku kebijakan Uni Eropa untuk membahas kebijakan UE terkait kelapa sawit yang dinilai diskriminatif. Indonesia dan Malaysia mencoba meyakinkan UE agar mempertimbangkan ulang kebijakan soal sawit. Jika aturan sawit disahkan UE, Indonesia akan meninjau ulang hubungan RI-UE. Bagi Indonesia, industri kelapa sawit adalah komoditas penting karena menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, serta dalam upaya pencapaian UN Sustainable Development goals (UN SDGs). Kebijakan Uni Eropa yang berkembang saai ini disampaikan tidak menampung pandangan berimbang terkait sawit Indonesia.
Sekjen kementerian industri primer malaysia Tan Yew Chong mengatakan saat ini yang dibutuhkan adalah kompetisi sehat dan adil. Kadang-kadang kita bekerjasama, kadang-kadang kita berkompetisi. Tetapi kita punya tujuan jelas untuk membangun kompetisi yang sehat.
Ekspor Sawit Digenjot
Indonesia coba meningkatkan ekspor produk kelapa sawit dan turunanya ke negara-negara Timur Tengah dan Afrika. Salah satu negara yang dibidik untuk peningkatan ekspor sawit adalah Mesir. Duta besar RI untuk Mesir Helmy Fauzi melakukan diplomasi dagang dengan mengunjungi perusahaan Oleo Misr di Mesir. Kunjungan tersebut bertujuan menindaklanjuti kontrak dagang senilai 130 juta dolar AS yang ditandatangani oleh Oleo Misr dengan perusahaan induk perkebunan PTPN III (persero) dan PT Chtra Agri Indonesia untuk periode 2019.
Oleo Misr sebelumnya menandatangani kontrak dengan perusahaan induk perkebunan PTPN III (persero) untuk pengiriman minyak kelapa sawit sebanyak 10ribu-16ribu metrik ton per bulan dengan nilai 100 juta dolar AS (sekitar Rp1,4 triliun).
Indonesia Ancam Keluar Perjanjian Paris
Pemerintah Indonesia melayangkan protes ke Uni Eropa atas rencana kebijakan pembatasan produk minyak sawit dalam Renewable Energy Directive (RED II). Indonesia bersama Malaysia mengirimkan surat protes yang resmi diteken Presiden Joko Widodo dan PM Mahatir Mohammad. Jika surat tersebut tidak mendapat tanggapan yang memadai, pemerintah bersiap mengambil langkah terburuk, keluar dari Paris Agreement. Perjanjian Paris adalah komitmen negara-negara untuk mengurangi panas bumi dari 2 derajat Cecius menjadi 1,5 derajat Celcius. Ekonom Core, Piter Abdullah, berpendapat keluarnya Indonesia dari Perjanjian Paris tidak akan terlalu berdampak banyak. Namun yang perlu dikhawatirkan apabila keluarnya Indonesia direspon negarif pasar non Eropa. Piter menilai posisi tawar Indonesia sangat kuat terkait CPO karena Indonesia adalah produsen terbesar CPO dan CPO adalah produk nabati paling efisien dibandingkan minyak nabati dari bunga matahari dan kedelai.
Pilihan Editor
-
Euforia Bank Digital Mendongkrak Kekayaan Taipan
21 Feb 2022 -
Perdagangan, Efek Kupu-kupu
18 Feb 2022 -
Ekspor Sarang Walet Sumut Tembus Rp 3,7 Triliun
24 Feb 2022 -
BUMN Garap Ekosistem Kopi
31 Jan 2022








