Sawit
( 322 )Industri Minyak Sawit, Penggunaan Biofuel Dipacu
Konsumsi crude palm oil untuk pangan, nonpangan, dan biodiesel di dalam negeri ditargetkan mencapai 19,26 juta ton pada 2030. Untuk itu, pemerintah terus memacu penghiliran dan perluasan penggunaan bahan bakar biofuel. Ada komitmen menjadikan industri hilir pengolahan minyak sawit sebagai sektor prioritas nasional. Untuk itu, pemerintah menjaga iklim usaha dan investasi serta memberikan dukungan agar industri hilir sawit berkembang.
Kebijakan untuk mendukung penghiliran industri sawit antara lain pengamanan bahan baku berupa tarif bea keluar dan dana perkebunan yang pro industri, serta insentif fiskal dan nonfiskal.
Pasar domestik sedang berkembang pesat didorong sektor produk pangan, serta inisiatif mandatori biodiesel PSO (public service obligation) dan non-PSO sejak 2016. Mandatori biodiesel telah membawa banyak manfaat, antara lain penghematan impor BBM diesel, pengurangan emisi, dan menahan jatuhnya harga CPO akibat oversupply pada 2015-2016.
Implementasi mandatori B20 juga berjalan lancar karena koordinasi dan kompromi teknis antara industri produsen biodiesel FAME (fatty acid methyl ether) dan industri engine maker.
Rusia akan Naikkan PPN CPO RI Jadi 20%
Pemerintah Rusia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN/VAT) untuk komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang masuk dari Indonesia sebesar 20% dari sebelumnya 10%. Kenaikan pajak tersebut dipicu oleh adanya kesalahpahaman terkait minyak sawit yang dianggap tidak sehat. Oleh karenanya, Indonesia harus berencana untuk melakukan upaya bernegosiasi dengan Pemerintah Rusia.
Luhut: 80% Perusahaan Sawit Indonesia Bermasalah
Sebanyak
80% perusahaan sawit di Indonesia dinilai bermasalah. Terdapat tiga pokok
masalah besar, yakni soal luas lahan, lingkungan, dan program plasma. Tak
ingin masalah ini terus terjadi, Luhut mengusulkan sanksi berupa denda bagi perusahaan sawit bermasalah. Masalah
luas lahan dan lingkungan perusahaan sawit memang sering jadi topik hangat.
Tidak transparannya luas lahan perusahaan sawit, terutama soal HGU yang
dimiliki membuat perusahaan sawit kerap berkonflik dengan masyarakat
setempat. Sementara itu, soal lingkungan perusahaan sawit kerap disorot
karena masih ada langkah deforestasi dan kebakaran lahan yang menimpa areal
konsesi perusahaan sawit.
Tantangan Riset dan SDM
Industri oleokimia adalah industri kimia berbasis agro yang mengolah minyak nabati menjadi beraneka produk hilir bernilai tambah. Indonesia memiliki potensi besar pengolahan minyak nabati terutama dari kelapa sawit yang dapat diolah menjadi aneka produk turunan yang menopang industri di hilir.
Direktur jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim menyatakan bahwa indstri oleokimia sangat strategis. Selain bahan baku yang melimpah, pengolahan minyak kelapa sawit menopang pertumbuhan industri hilir terkait. Saat ini sekitar 50 jenis produk dari total 158 hasil olahan minyak kelapa sawit merupakan produk industri oleokimia. Produk olahan itu menjadi bagian bahan baku beraneka produk hilir antara lain untuk pangan, kimia, pakan ternak dan bioenergi. Sejumlah produk olahan itu berpotensi dikembangkan menjadi produk lain yang bernilai tambah. Namun, pengembanganya menghadapi tentangan terutama disisi penelitian dan sumber daya manusia.
Ketua umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) Rapolo Hutabarat menyebutkan, saat ini ada 20% perusahaan oleokimia di Indonesia. sepuluh diantaranya menjadi anggota Apolin. Produk-produk oleokimia digunakan di industri deterjen, farmasi, ban, kosmetik dan lainnya. Pengembangan industri oleokimia masih menjadi tantangan. Riset menjadi salah satu tulang punggung dalam mengembangkan berbagai produk tersebut.
Terkait hambatan itu, tahun ini pemerintah menyiapkan insentif berupa pengurangan pajak untuk mendorong pajak untuk mendorong riset, pengembangan dan pelatihan oleh swasta. Pemerintah juga menyiapkan lembaga untuk mengarahkan agar dana riset dan pengembangan di lingkungan pemerintahan agar dapat digunakan dengan jelas dan tepat sasaran. Peraturan yang terkait super deduction tax yakni pengurangan pajak penghasilan badan hingga 200% atas belanja wajib pajak untuk keperluan riset produktif teknologi industri diharapkan segera terbit.
Pasar Utama Diperhatikan
Total volume ekspor produk minyak sawit dan turunanya dari Indonesia menunjukan tren naik. Akan tetapi, volume ekspor ke negara-negara pasar utama cenderung turun.
Menurut catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), total volume ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunanya pada Januari sd Mei 2018 sekitar 11,87 juta ton. Pada periode sama tahun ini, volume ekspor turun 9,48% atau menjadi 1,8 juta ton.
Hal ini karena India menerapkan bea impor yang berbeda kepada Indonesia dan Malaysia. India menurunkan bea masuk tehadap Malaysia dari 44% menjadi 405 untuk CPO dan 54% menjadi 45% untuk produk turunan CPO. Bea masuk yang baru ini berlaku Januari 2019. Sementara kepada Indonesia, India menetapkan bea masuk CPO 44% dan produk turunan CPO 54%.
Isu Masih Bergulir
Isu pembatasan penggunaan minyak kelapa sawit Indonesia di negara-negara Uni Eropa ,masih tetap berlangsung. Industri minyak sawit Indonesia dianggap belum mampu memenuhi target tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Political Advisor to The Minister of Climate and Environment Norwegia Marit Vea mengatakan, Norwegia tak melarang penggunaan minyak sawit. Norwegia memahami industri minyak sawit berperan penting terhadap pendapatan Indonesia. Norwegia mengedepankan upaya agar industri minyak sawit relevan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Norwegia tengah mengembangkan program pendanaan atau investasi dan insentif kepada perusahaan-perusahaan minyak nabati yang mampu menjunjung tinggi SDGs, termasuk mengurangi deforastasi. Program tersebut semacam green fund. Program tersebut pun telah ditawarkan ke salah satu pemerintah Indonesia. Pihak Norwegia juga mengapresiasi Indonesia untuk mengembangkan bisnis minyak sawit tanpa merusak hutan.
Investasi Hilir Sawit Masih Sangat Menarik
Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa investasi di bidang industri hilir (downstream) sawit nasional masih sangat menarik. Alasannya, ketersediaan bahan baku industri berupa sawit mentah (crude palm oil/CPO) saat ini produksinya begitu melimpah. Pemerintah juga membuka lebar pasar domestik untuk produksi hilir sawit dengan menerapkan program biodiesel 20% (B20), dan nantinya B100. Insentif fiskal juga disiapkan bagi pelaku usaha di industri tersebut juga telah disiapkan pemerintah, seperti tax allowance dan tax holiday. Di sisi lain, telah tersediannya kawasan industri modern di luar Pulau Jawa yang juga telah menjadi sentra produksi sawit. Selain itu, beragamnya produk hilir kelapa sawit tertuama yang menghasilkan produk pangan seperti minyak goreng, lemak padat pangan, dan fitofarmaka. Selain itu, produk oleokimia seperti personal wash atau personal care dan biosurfactant.
Program Minyak Sawit Didorong
Kementerian Pertanian mendorong program penggunaan bahan bakar berbasis minyak sawit sebesar 100% atau mandatori B100. Dengan program itu, permintaan minyak sawit di dalam negeri meningkat dan mengubah struktur perdagangan minyak kelapa sawit di dunia. Pelaksanaan B100 juga dinilai dapat menghemat devisa dan menyukseskan program energi ramah lingkungan.
Sekertaris Jenderal serikat petani kelapa sawit (SPKS) Mansuetus Darto menilai program penggunaan solar dengan pencampuran minyak sawit 20% yang sudah berlangsung belum berdampak atau dirasakan para petani. Semestinya tandan buah segar milik petani (terutama petani swadaya) diserap industri produsen sawit dan biodiesel melalui koperasi. Dengan demikian mandatori B20 bisa dirasakan petani. Pemerintah berharap penerapan mandatori B20 akan mengurangu impor minyak.
Minyak Sawit : Pungutan Ekspor membebani Petani
Serikat petani kelapa sawit keberatan atas usul pengenaan kembali pungutan ekspor produk minyak sawit. Pungutan ekspor produk minyak kelapa sawit sangat membebani dan merugikan petani jika diterapkan pada saat harga sawit masih rendah. Akan tetapi, jika pungutan ekspor produk minyak sawit tetap diberlakukan Serikat Petani Kelapa sawit (SPKS) minta agar besaranya bukan 50 dollar AS per ton, melainkan 25 dollar AS per ton.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono menilai, pengenaan kembali pungutan eksporproduk minyak sawit belum tepat karena harga minyak sawit masih rendah. Harga saat ini berkisar 510 dollar AS-520 dollar AS per ton. Bahkan kemarin harganya 505 dollar AS. Joko menambahkan, saat harga rendah dan banyak tantangan di pasar ekspor kebijakan pemerintah perlu mendukung kinerja sektor perkebunan kelapa sawit.
Industri Melicinkan Peluang B30
Pemerintah siap menggulirkan penggunaan campuran minyak sawit dalam solar sebesar 30% atau biodiesel 30 (B30). Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menyambut positif kebijakan ini karena tiga hal. Pertama, penerapan B30 diklaim mampu menekan emisi karbon 29%. Kedua, menjaga defisit neraca dagang. Ketiga, menjaga stabilitas harga minyak sawit. Dukungan juga disampaikan oleh Gabungan Industri Otomotif Indonesia
Pilihan Editor
-
Orang Kaya Singapura Akan Dikenai Pajak
19 Feb 2022 -
Membabat Para Penentang
19 Feb 2022 -
Euforia Bank Digital Mendongkrak Kekayaan Taipan
21 Feb 2022 -
Tiga Bisnis yang Dibutuhkan Dimasa Depan
02 Feb 2022









