;
Tags

Bisnis

( 689 )

RUU BUMN Diminta Akomodasi Aturan

KT3 31 Jan 2025 Kompas
Para pakar menekankan pentingnya penjelasan gamblang soal prinsip aturan penilaian bisnis atau business judgement rules dalam draf Revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara terbaru. Tanpa kepastian hukum, setiap upaya aksi korporasi radikal yang berujung pada kerugian perseroan, akan selalu berpotensi dianggap sebagai kerugian negara. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Dalam rapat tersebut, pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, mengatakan, dalam praktiknya selama ini banyak terjadi kegagalan bisnis yang mengakibatkan kerugian BUMN langsung dianggap sebagai tindak pidana korupsi tanpa melihat aspek bisnis.

”Terkait business judgement rules sebaiknya ditetapkan dalam RUU BUMN. Jika tidak, akan banyak direksi BUMN yang takut melakukan aksi korporasi,” ujarnya. Selama ini tidak ada payung hukum ataupun syarat dan ketentuan yang jelas, untuk menentukan kapan kerugian atas aksi korporasi BUMN dianggap sebagai risiko bisnis, dan kapan kerugian tersebut dianggap sebagai kerugian negara. Salah satu alasan yang membuat BUMN terkesan jalan di tempat adalah para pengelola BUMN merasa risiko kerugian atas inisiatif aksi korporasi berpotensi ditetapkan sebagai tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Padahal, menurut Toto, aturan terkait business judgement rules sangat jelas dalam Pasal 97 Ayat (5) UU tentang Perseroan Terbatas (PT). Pasal ini menyatakan bahwa direksi perusahaan tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian jika memenuhi beberapa kondisi. Kondisi tersebut di antaranya kerugian yang bukan karena kelalaian direksi, serta direksi telah mengambil tindakan untuk mencegah kerugian.

”Risiko kerugian perusahaan yang disamakan dengan kerugian negara menimbulkan keengganan atau motivasi rendah dari direksi BUMN melakukan aksi korporasi,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, dosen Hukum Keuangan Publik Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yuli Indrawati, menjelaskan, munculnya usulan RUU BUMN tak terlepas dari tidak jelasnya status keuangan BUMN. Meski mendapatkan pendanaandarinegara,Yuli menilai keuanganBUMNtersebut sudah terpisah dari negara. Dalam Pasal 1 Ayat(1) UU BUMN dijelaskan definisi BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Kendati demikian, dalam Pasal 2 UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan masih termasuk dalam keuangan negara sehingga pengelolaan BUMN tidak terlepas dari mekanisme pengelolaan keuangan negara. (Yoga)

Pengertian Customer, Jenis dan Ciri-Cirinya

KT1 30 Jan 2025 Tempo
Customer merupakan istilah yang sering digunakan dalam dunia bisnis. Customer atau yang dalam bahasa Indonesia disebut pelanggan adalah individu atau organisasi yang membeli produk atau jasa dari suatu bisnis. Bagi sebuah bisnis, customer sangatlah penting karena menentukan keberhasilan suatu usaha. Oleh karena itu, menjaga hubungan yang baik dengan customer sangatlah krusial, karena keberlangsungan bisnis bergantung pada kepuasan mereka.  Untuk memahami lebih dalam tentang apa itu customer, simak definisi, jenis, ciri dan cara menghadapinya berikut ini.  Pengertian Customer Customer merupakan istilah bahasa Inggris yang artinya pelanggan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pelanggan adalah orang yang membeli (menggunakan dan sebagainya) barang (surat kabar dan sebagainya) secara tetap. 

Sedangkan menurut Cambridge Dictionary, customer adalah orang yang membeli barang atau memanfaatkan jasa.  Jadi secara umum, customer adalah pihak yang melakukan transaksi dengan membeli produk atau jasa yang ditawarkan oleh sebuah bisnis. Meski begitu, customer tidak hanya terbatas pada pembelian, tetapi juga dapat mencakup individu yang menggunakan layanan secara gratis sebagai bagian dari strategi pemasaran.  Dalam dunia pemasaran, customer sering disebut sebagai "raja," karena bisnis bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan mereka. Customer yang puas cenderung kembali untuk membeli produk atau jasa yang sama, yang dikenal sebagai pelanggan loyal. Oleh karena itu, menjaga kepuasan customer merupakan prioritas utama bagi setiap perusahaan. (Yetede)

Polisi Mengungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umrah

KT3 24 Jan 2025 Kompas
Polisi mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang dilakukan seorang pemilik biro perjalanan umrah di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Puluhan orang telah melaporkan kasus itu dengan kerugian miliaran rupiah. Pengungkapan kasus itu dipaparkan dalam konferensi pers di Polda DIY, Sleman, Kamis (23/1/2025). Sejumlah barang bukti dihadirkan, termasuk tersangka ID (46), perempuan pemilik biro perjalanan umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar FXEndriadi mengatakan, kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang tidak diberangkatkan meski telah membayar lunas semua biaya. ”Korban seharusnya dijadwalkan berangkat pada Desember 2024, tetapi sampai sekarang tidak diberangkatkan juga,” katanya.
 
Tersangka ID melalui PT HMS menawarkan paket perjalanan umrah kelas bisnis dengan biaya Rp 33 juta-Rp 48 juta per orang. Biaya itu jauh lebih murah dibandingkan dengan rata-rata harga paket umrah kelas bisnis. Para korban tertarik dengan penawaran itu dan memesan hingga melunasi pembayaran. Namun, hingga jelang waktu pemberangkatan, calon jemaah tidak kunjung mendapatkan berbagai hal yang dijanjikan, seperti tiket pesawat, reservasi hotel, dan perlengkapan umrah lainnya. Mereka pun tidak diberangkatkan. ”Dana yang sudah dibayarkan jemaah juga tidak dikembalikan,” kata Endriadi. Sejauh ini Polda DIY telah menerima laporan dari 49 calon anggota jemaah biro perjalanan itu dengan total kerugian Rp 1,52 miliar. Saat memeriksa dokumen PT HMS, penyidik menemukan data 291 orang belum diberangkatkan pada Desember 2024-April 2025 dengan nilai biaya Rp 12 miliar. Ditemukan juga data paket perjalanan haji furoda untuk 11 orang pada Mei-Juni 2025 senilai Rp 2,1 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Ihsan menambahkan, Polda DIY membuka posko layanan pengaduan terkait kasus ini. Selain posko di gedung lantai 1 Direktorat Reskrimum Polda DIY, masyarakat yang dirugikan biro perjalanan umrah ini juga bisa melapor melalui nomor hotline 085891486496 dan 0895352060598. ”Ini untuk melayani masyarakat yang mungkinjuga menjadi korban, tetapi belum melaporkan. Silakan bawa dokumen terkait,” ujarnya. Yashinta, salah satu korban yang melaporkan kasus ini ke Polda DIY, mengatakan, dirinya membeli paket umrah VIP kelas bisnis seharga Rp 49 juta di biro tersebut. Dia dan rombongan dijadwalkan berangkat pada 24 Desember 2024. ”Pembayaran sudah lunas sejak Februari 2024,” ujarnya. Namun, dia mendapat cerita dari seorang temannya yang berangkat umrah dengan biro yang sama pada sekitar September-November 2024 terkait layanan PT HMS yang tidak sesuai janji.Hal itu, di antaranya, hotel yang berpindah-pindah dan makan yang dijanjikan tiga kali sehari hanya mendapat satu kali. {Yoga)

Melindungi Kekayaan Digital dan Tak Kasat Mata

HR1 24 Jan 2025 Bisnis Indonesia

 Ancaman kejahatan digital, terutama melalui penipuan berbasis tautan (link) dan pencurian data pribadi, semakin meningkat. Kasus seperti yang dialami Silvia Yap, yang kehilangan Rp1,4 miliar setelah mengklik tautan undangan pernikahan berisi file APK, menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan terhadap pesan mencurigakan. Serangan siber semakin berkembang dengan jenis penipuan seperti ransomware, phishing, dan serangan kata sandi yang meningkat drastis pada 2023.

Penyebab kebocoran data pribadi bisa berasal dari berbagai faktor, seperti kehilangan perangkat, peretasan, kelalaian, atau penyalahgunaan oleh pegawai. Oleh karena itu, perlindungan data pribadi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, regulator, industri jasa keuangan, dan masyarakat. Pemerintah Indonesia telah mengatur perlindungan data pribadi melalui UU No. 27/2022, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memiliki peraturan untuk melindungi data konsumen di sektor jasa keuangan. Selain itu, OJK mewajibkan perusahaan jasa keuangan untuk memastikan keamanan sistem informasi dan kesiapan menghadapi insiden siber.

Pentingnya edukasi masyarakat dan kewaspadaan terhadap modus kejahatan baru, seperti yang memanfaatkan kecanggihan teknologi, juga disoroti. Kolaborasi antara pemerintah, sektor industri, dan masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi dan melindungi transaksi digital sangat diperlukan, terutama dengan semakin banyaknya generasi muda yang terlibat dalam transaksi online.


PT Unilever Akan Lepaskan Bisnis Ice Cream

KT1 14 Jan 2025 Investor Daily (H)
PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) hari ini akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana melepas bisnis es krim perseroan, agar dapat lebih fokus ke bisnis inti. Keputusan besar tersebut menjadi sorotan banyak pihak, di tengah kerja kesar perseroan untuk kembali membangkitkan kejayaan Unilever didalam negeri yang terus melemah dalam beberapa tahun terakhir. Harga sahamnya telah terkoreksi dalam pun, diharapkan bisa kembali terangkat. Perseroan bakal menggelar RUPSLB di Jakarta dengan tiga agenda, yakni persetujuan rencana perubahan susunan direksi perseroan, persetujuan perubaan remunerasi direksi perseroan untuk tahun buku 2025, dan persetujuan melakukan penjualan atas bisnis es krimnya kepada PT The Magnum Ice Cream Indonesia senilai Rp 7 triliun. Manajeman Unilever Indonesia menyebut, penjualan bisnis es krim ini akan meningkatkan laba bersih perseroan sebesar Rp3,51 triliun. Selain itu, kas setara kas perseroan kemungkinan naik Rp7.73 triliun menjadi Rp8,27 triliun setelah transaksi, atau naik 15,3x lipat. (Yetede)

Optimisme Bisnis Tertekan oleh Lemahnya Daya Beli

HR1 03 Jan 2025 Kontan (H)
Para pebisnis optimis menghadapi tahun 2025, meskipun tantangan seperti perlambatan ekonomi global dan pelemahan daya beli masyarakat tetap menjadi perhatian. Survei Indonesia CEO Confidence Index (ICCI) menunjukkan keyakinan CEO berada di level 3,26 pada kuartal I-2025, naik dari 3,12 pada kuartal IV-2024.

Setyono Djuandi Darmono, Direktur Utama PT Jababeka Tbk, menyoroti daya beli masyarakat sebagai perhatian utama, karena masih dipengaruhi oleh pemutusan hubungan kerja (PHK), harga komoditas yang melandai, dan tingginya biaya hidup. Fedaus, Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi Tbk, menambahkan bahwa masyarakat cenderung fokus pada kebutuhan utama, sehingga daya beli belum pulih sepenuhnya.

Direktur Utama PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk, David Hidayat, menyebut ketegangan geopolitik dan kebijakan perdagangan yang ketat sebagai faktor global yang menahan prospek bisnis. Namun, stabilitas politik pasca pemilu dan peningkatan kualitas belanja anggaran oleh pemerintah diharapkan dapat memperkuat roda perekonomian.

Momentum Ramadan dan Lebaran pada Maret 2025 juga dianggap akan mendorong permintaan masyarakat. Hal ini mendorong perusahaan untuk melanjutkan ekspansi, seperti yang disampaikan oleh Djohan Sutanto, Direktur Utama PT Sinar Eka Selaras Tbk, yang menegaskan rencana ekspansi bisnis tahun ini.

Meskipun optimisme cukup tinggi, kebijakan pemerintah yang signifikan untuk mendongkrak daya beli masih dinantikan agar pertumbuhan ekonomi lebih kuat.

Masa-Masa Keemasan 'Start Up' Berlalu

KT3 20 Dec 2024 Kompas

Kejayaan ekosistem usaha rintisan digital di Indonesia telah berlalu. Sekian tahun lalu mereka dapat perhatian banyak kalangan. Kini didera banyak masalah. Deretan kasus yang menerpa sejumlah usaha rintisan (start up) teknologi mengindikasikan urgensi perbaikan aspek tata kelola. Hal ini, antara lain, mempertimbangkan kepercayaan, terutama dari sisi investor, mengingat Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar. Belakangan ramai diberitakan mengenai pergantian jajaran CEO dan CPO PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery). Start up yang bergerak di bidang akuakultur ini memutuskan memberhentikan Gibran Huzaifah selaku Founder dan CEO eFishery serta Chrisna Aditya selaku Co-Founder sekaligus Chief Product Officer eFishery lantaran dugaan penyelewengan dana (Kompas.id, 17/12/2024). Masalah finansial juga muncul dalam usaha rintisan TaniHub, Investree, Koinworks, dan beberapa lembaga lain. Persoalan tata kelola memang terjadi di banyak usaha rintisan. Mereka yang lebih longgar dalam pengaturan karena aturan sendiri sering tertinggal dan di sisi lain inovasi memang membutuhkan keleluasaan agar bisa membuat solusi baru, kerap terjebak praktik aji mumpung. Selama belum diatur, mereka masuk ke dalam ruang tersebut. Masalah lain yang paling banyak adalah pemutusan hubungan kerja dan menutup operasi. Pasca-2019 ketika usaha rintisan teknologi dituntut agar segera untung atau setidaknya jalur bisnisnya benar, banyak usaha rintisan yang tutup atau melakukan pemutusan hubungan kerja.

Cara pemasaran dengan bakar uang sudah tidak bisa lagi dilakukan. Mereka harus bekerja keras untuk mempunyai sumber pendapatan yang jelas. Akibatnya, tidak sedikit yang rontok. Kini, mereka didera dengan kenyataan bahwa tren industri digital adalah penggunaan kecerdasan buatan. Usaha rintisan dan perusahaan teknologi di Indonesia harus gigitjari. Mereka tidak siap dengan sumber daya manusia dan juga infrastruktur. Akibatnya investor memilih beberapa negara tetangga untuk menanamkan uangnya. Total investasi mereka ke Indonesia tak sampai 4 persen. Angka ini jauh di bawah Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Situasi ini sangat berbeda ketika tren usaha rintisan teknologi muncul sekitar tahun 2010. Indonesia dipuja-puji sebagai negara yang akan sangat berkembang. Investor masuk dalam jumlah besar. Perusahaan berlomba-lomba mencari talenta digital dan jumlah usaha rintisan di Indonesia termasuk dalam lima besar dunia. Perusahaan rintisan menjadi favorit atau tempat yang paling diburu oleh pencari kerja. Kini, era keemasan itu telah berlalu. Masalah makin menumpuk. Meski demikian kita masih memiliki harapan. Tidak sedikit usaha rintisan yang bekerja dengan hati-hati dan mulai terlihat menjalankan bisnis secara benar. Mereka lebih banyak diam ketimbang senior mereka yang dulu langsung terkenal dan dekat dengan kekuasaan. Mereka benar-benar tekun dan terus berusaha. Kepada mereka kita berharap industri teknologi digital kita akan bangkit.(Yoga)

Aprindo Memproyeksikan Pertumbuhan Bisnis Retail Menurun

KT1 18 Dec 2024 Tempo

TAHUN ini masih menjadi periode yang menantang bagi sektor retail. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo memproyeksikan pertumbuhan bisnis retail menurun, dari 5,3 persen pada 2023 menjadi 4,8 persen pada tahun ini. Penyebabnya beragam, dari pelemahan daya beli hingga kenaikan suku bunga. Imbasnya, ratusan gerai perusahaan retail raksasa bertumbangan. Teranyar, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Solihin mengatakan Alfamart menutup 300-400 gerai pada tahun ini. Menurut Solihin, kenaikan biaya perpanjangan sewa yang drastis menjadi penyebab utama. Bahkan kenaikannya mencapai 10 kali lipat dibanding pada lima tahun lalu. Ia mencontohkan, pada 2019, tarif sewa hanya Rp 40-50 juta per tahun. Sedangkan tahun ini biaya sewa bisa mencapai Rp 500 juta per tahun.

Tidak sebandingnya kenaikan biaya sewa dengan pendapatan membuat pemilik toko memilih menutup gerainya. Kendati demikian, Solihin menilai penutupan toko di lokasi dengan biaya sewa yang terlalu tinggi merupakan strategi untuk menjaga profitabilitas. "Seperti penyakit usus buntu, usus yang terinfeksi dipotong supaya bisa sehat," ujar Solihin kepada Tempo pada Selasa, 17 Desember 2024. Meskipun banyak gerai yang tutup, Solihin menuturkan jumlah toko Alfamart yang buka masih lebih banyak, yaitu 884 gerai. Tak sedikit juga pemilik toko yang tutup membuka kembali gerai di lokasi yang strategis. Menurut Solihin, Alfamart harus tetap berekspansi agar omzet tidak turun. Adapun saat paparan publik pada Mei 2024, Alfamart menargetkan pembukaan 1.000 gerai baru pada tahun ini. Gerai-gerai baru tersebut difokuskan di luar Pulau Jawa.

Solihin yakin strategi ekspansi membuat kinerja Alfamart tetap meningkat. Melansir laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia, Alfamart (AMRT) mencatatkan laba Rp 2,39 triliun hingga akhir kuartal III 2024. Angka ini tumbuh 9,52 persen dibanding periode yang sama pada 2023 yang sebesar Rp 2,19 triliun. Di sisi lain, Solihin, yang juga menjabat Ketua Umum Aprindo, tak menampik bahwa pelemahan daya beli masyarakat berpengaruh signifikan terhadap sektor retail. Hal ini ditunjukkan dengan perubahan pola belanja masyarakat. Kini konsumen cenderung memilih produk dengan harga terjangkau, bahkan mengurangi jumlah barang yang dibeli. Badan Pusat Statistik mencatat konsumsi rumah tangga pada kuartal III 2024 sebesar 4,91 persen atau tumbuh melambat dibanding pada kuartal II 2024 yang sebesar 4,93 persen. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III 2024 juga turun dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar 5,05 persen. (Yetede)

SMBC Perkuat Bisnis di Indonesia Sebagai Salah Satu Bank Terbesar di Jepang

KT1 04 Dec 2024 Investor Daily (H)
Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) sebagai salah satu bank terbesar di Jepang potensi di pasar Indonesia sangat besar. Hal tersebut membuat komitmen SMBC untuk memperkuat bisnisnya melalui  PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia). Adapun SMC Indonesia merupakan nama baru Bank BTPN sesuai keputusan dalam Rapat Umum Pemagang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Sejak berdiri pada 1958, SMBC telah berdedikasi dalam melayani masyarakat Indonesia selama 66 tahun. Memadukan reputasi global dan jaringan luas SMBC dengan keunggulan lokal Bank BPTN, SMBC Indonesia berkomitmen membangun kolaborasi yang  kuat, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, memberikan layanan keuangan inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat. "Transformasi merek ini mempertegas komitman SMBC yang kuat untuk bisnis kami di Indonesia. Dengan memanfaatkan jaringan global dan kapabilitas produk, kami akan terus memperluas abisnis kami di Indonesia," ungkap President & CEO SMBC Akihiro Fukutome.  (Yetede)

Ketidakpastian Regulasi Bayangi Dunia Bisnis

HR1 25 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Ketidakpastian dalam pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 menjadi isu penting yang mengganggu iklim bisnis dan investasi di Indonesia. Pemerintah terlambat mengumumkan skema dan kenaikan UMP yang seharusnya disampaikan pada 21 November 2024, karena masih menyusun formula yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. Proses ini diperumit oleh adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, yang mendorong pemerintah untuk lebih berhati-hati agar tidak terjadi ketegangan politik terkait dengan penetapan UMP.

Namun, terlambatnya pengumuman UMP ini menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha, terutama bagi UMKM yang membutuhkan kepastian untuk merencanakan bisnis mereka di tahun depan. Edy Misero, Sekjen Akumindo, mengungkapkan bahwa ketidakpastian ini menghambat perencanaan bisnis dan investasi, terutama pada sektor-sektor yang sensitif terhadap perubahan upah. Alphonzus Widjaja, Ketua Umum APPBI, juga menekankan bahwa upah yang adil dan seimbang antara pengusaha dan pekerja sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas bisnis.

Tantangan bagi pemerintah adalah menyusun skema upah yang dapat menyeimbangkan kebutuhan pekerja dan pengusaha, mengingat kenaikan upah yang tinggi bisa memberatkan dunia usaha, sementara upah yang rendah dapat mengurangi daya beli masyarakat. Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengkaji dampak putusan MK dan berusaha menyusun payung hukum yang tepat agar kebijakan ini dapat diterima semua pihak.

Sementara itu, Herman N. Suparman dari KPPOD dan Nailul Huda dari Center for Economic and Law Studies menyoroti pentingnya memberikan kepastian segera mengenai kenaikan UMP agar tidak merugikan dunia usaha dan mempengaruhi iklim investasi. Yusuf Rendy Manilet dari Core Indonesia juga menambahkan bahwa penetapan upah yang penuh gejolak dapat menciptakan ketidakpastian dan mengurangi daya tarik investasi ke Indonesia.

Secara keseluruhan, kepastian dalam penetapan UMP sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mendukung pertumbuhan bisnis, terutama di sektor UMKM dan industri lainnya. Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan keputusan yang jelas dan adil, serta memastikan skema upah yang tidak hanya memperhatikan kepentingan pekerja, tetapi juga dunia usaha dan ekonomi nasional secara keseluruhan.